Tribun Timur Berita Online Makassar

Tribun Timur Berita Online Makassar * Fanpage resmi Tribun Timur
* Follow Twitter:
* Follow Instagram:
* Berita terkini nasional dan internasional.

23/01/2025

Persiapan Puncak Perayaan Hari Jadi Luwu ke 757 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke 79

Andi Bunayya Nandini

23/01/2025

Situasi Istana Kedatuan Luwu di Kota Palopo di peryaan Hari Jadi Luwu ke 757 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke 79

Muh Sauki

22/01/2025

Daerah Rawan Lalu Lintas Poros Bulukumba-Sinjai

(Syamsul Bahri)

22/01/2025

Festival beppa to riolo (kue jadul), cara buat kue buroncong dan putu

Muh Sauki

22/01/2025

Pembukaan Nostalgia Beppa to Riolo Tahun 2025

Andi Bunayya Nandini

22/01/2025

Suasana Nostalgia Beppa to Riolo di Taman Baca Palopo

Andi Bunayya Nandini

22/01/2025

Bukannya Bertanggung Jawab, Jibril Malah Habisi Nyawa Indahsari yang Sedang Hamil 5 Bulan

Penjara Seumur Hidup Menanti

Feri Syarwan (28), pimpinan rumah tahfidz di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena merudapaksa tiga...
22/01/2025

Feri Syarwan (28), pimpinan rumah tahfidz di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena merudapaksa tiga santriwatinya

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dia menyebut, tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu Rumah Tahfidz Kabupaten Gowa.

Pelakunya bernama Feri umur 28 tahun warga Makassar, pekerjaan guru sekaligus pemilik yayasan rumah tahfidz tersebut.

"Jadi TKP nya bukan di pesantren seperti yang beredar luas tapi di rumah tahfidz," katanya saat konfrensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rabu (22/1/2025)

Modusnya pelaku kata Reonald, memaksa korban untuk berhubungan badan selayaknya suami istri.

"Motifnya untuk memuaskan hawa nafsu pelaku," ucapnya

Korban disebut berusia 14 tahun. Reonald menjelaskan kronologi rudapaksa itu berawal pelaku yang merupakan guru memanggil korban saat pagi hari pada sekira bulan Juni tahun 2024.

"Pelaku memanggil korban untuk masuk dalam kamar. Setelah berada di dalam kamar, kemudian pelaku memeluk korban dari belakang dan mendekap dari belakang," katanya

Reonald melanjutkan, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku memegang kedua 2 tangan korban.

"Pelaku juga mengancam korban dengan mengatakan jangan tanya orang tuamu, jika kamu tanya saya akan hamili kamu," ucapnya

Kasus ini terungkap ketika korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke orang tuanya. Setelah itu, keluarga korban pun melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Gowa

"Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini yang bisa kita identifikasi ada tiga korban dan mungkin masih ada korban lainnya dan masih kami dalami. Korbannya di bawah umur semua," ucapnya

Reonald menyayangkan perbuatan pelaku. Sebab para korban yang masih di bawah umur mestinya didik malah pelaku berbuat tak sepantasnya.

Disebutkan, pelaku telah ditangkap sejak pekan lalu di rumah tahfidz tersebut, dan sudah ditahan selama sepekan di Polres Gowa.

"Pelaku kami amankan sudah sejak seminggu. Kita amankan di rumah tahfidz," ujarnya

Ditanyai soal tersangka menyetubuhi para korban secara bergantian, bahkan melakukan persetubuhan bertiga bersama istri pelaku. Reonald menegaskan, isu tersebut masih dalam pendalaman.

Atas perbuatannya Feri ditetapkan tersangka dan disangkakan pasal 81 juncto pasal 76 huruf d Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016 Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 6 Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun," pungkasnya.

22/01/2025

Tak Ada yang Bisa menyentuh Pria ini saat Diserang, Pakai Tenaga Dalam?

22/01/2025

Jibril yang membunuh pacarnya di Gowa terancam hukuman penjara seumur hidup. Ini akibat perbuatannya yang sadis.

Jibril nekat membunuh kekasihnya Putri Indah Sari Nurcahyani (19).Peristiwa naas itu terjadi di area persawahan Desa Bon...
22/01/2025

Jibril nekat membunuh kekasihnya Putri Indah Sari Nurcahyani (19).

Peristiwa naas itu terjadi di area persawahan Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Padahal korban sedang hamil lima bulan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku dan korban janjian bertemu disalah satu rumah kos.

Pelaku kemudian mengajak korban ke Desa Panakukkang, Kecamatan Pallangga sekira pukul 02.00 Wita.

Korban dan pelaku sama-sama memakai motor masing-masing. Setibanya di TKP, Jibril langsung menganiaya kekasihnya secara membabi buta dengan senjata tajam jenis badik.

"Pelaku menusuk korban 79 kali tusukan," ujar AKPB Reonald Simanjuntak, Rabu (22/1/2025).

Ada 12 luka memar satu luka lecet, 6 luka iris dan 79 luka tusuk.

"Kita sudah lakukan autopsi terhadap korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban," sambungnya.

Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah laporan penemuan mayat di area persawahan tersebut

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar dan Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian. Pelaku ditangkap di rumahnya Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto

"Kalau kita lihat dari modusnya direncanakan karena dia datangi korban ajak ngobrol kemudian merencanakan mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju ke TKP alasan jalan-jalan," jelasnya

Diketahui jenazah korban telah dikebumikan seusai diatopsi di RS Bhayangkara Makassar.

Korban dikebumikan di pemakaman Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng, Gowa.

Insiden kurang menyenangkan menimpa anak berusia 7 tahun berinisial AMS.Ia mengalami luka bakar serius pada bagian paha ...
22/01/2025

Insiden kurang menyenangkan menimpa anak berusia 7 tahun berinisial AMS.

Ia mengalami luka bakar serius pada bagian paha dan area alat vital akibat tumpahan air panas dari mie instan saat menumpangi pesawat Batik Air ID6288 rute Jakarta-Makassar, Minggu (19/1/2025).

Kanit Reskrim Polsek Bandara Sultan Hasanuddin, Ipda Anwar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Kejadiannya terjadi sekitar pukul 02.30 Wita, Minggu kemarin,” sebutnya, Rabu (22/1/2025).

Insiden ini terjadi saat pesawat telah mengudara selama satu jam.

Kejadian ini bermula saat keluarga korban yang duduk di kursi 21A, 21B, dan 21C memesan mie instan dari pramugari, berinisial NQ.

Setelah menyeduh mie instan, pramugari tersebut hendak menyerahkan pesanan kepada ayah korban, yang duduk di kursi 21C.

“Namun, ketika mie instan diangkat melewati kursi, cangkir berisi air panas tersebut tumpah di depan korban yang duduk di kursi 21B,” katanya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka melepuh seperti luka bakar.

“Setelah pesawat mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, korban langsung dibawa ke kantor kesehatan bandara dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Makassar untuk penanganan lebih lanjut,” bebernya.

Ia menyebutkan telah memanggil pihak maskapai untuk dimintai keterangan, namun tak direspon.

“Sudah beberapa hari dikomfirmasi lewat WhatsApp namun belum ada respon, informasi terbaru, katanya kasus ini diserahkan ke pihak perusahaan,” sebutnya.

“Dari pihak keluarga maunya dari pihak terlapor atau perusahaan ada respon atau konfirmasi sebagai bentuk prihatin ke korban,” bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak maskapai Batik Air belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.

22/01/2025

Jeneponto dan sekitarnya diguyur hujan ringan sepanjang hari, Rabu (22/1/2025)

Muh Agung Putra Pratama

Pelaku pembunuhan pacar karena emosi di Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (...
22/01/2025

Pelaku pembunuhan pacar karena emosi di Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (21/1/2025).

Pelaku bernama Jibril membunuh pacarnya, Putri Indah Sari Nurcahyani (19) yang sedang hamil. Ia mengandung janin dari Jibril.

Namun, Jibril menghabisi pacarnya karena emosi sesaat.

Kapolres Gowa, AKBP Reoland Simanjutak menjelaskan, pelaku membunuh pacar sendiri karena sakit hari. Korban disebut telah hamil sekira 4 sampai 5 bulan.

"Alasannya karena sehari sebelumnya, keluarga korban bersama dengan korban bertemu mendatangi meminta pertanggungjawaban, (Putri Indah) hamil," ujarnya saat konferensi pers.

AKBP Reoland Simanjutak menyampaikan, Jibril menghabisi nyawa korban di Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (21/1/2025).

"Saat sampai ke sana pelaku langsung menghujani korban dengan membabi buta dengan 79 kali tusukan," ujarnya.

Kepolisian menyangkakan Jibril dengan Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana.

22/01/2025

Pria Bertato Ngaku Polisi Todongkan Pistol ke Pengendara Usai Tabrak Vespa Parkir.

22/01/2025

Hasil Autopsi Perempuan Gowa yang Ditemukan Tewas di Persawahan

22/01/2025

Panitera PN Surabaya Disebut Dapat Jatah Uang Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Faktanya

22/01/2025

Konfrensi pers Polres Gowa terkait kasus pembunuhan wanita hamil yang mayatnya ditemukan di sawah.

Address

Jalan Cenderawasih 430
Makassar
90134

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Tribun Timur Berita Online Makassar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Tribun Timur Berita Online Makassar:

Videos

Share