EnewsIndonesia.com

EnewsIndonesia.com ENEWSINDONESIA.COM merupakan sajian berita elektronik yang faktual dari berbagai sumber berkompeten yang telah melaui proses.

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE •• Rizaldi (11), pasien penderita penyakit ginjal bisa tersenyum bahagia saat ia sembuh dari ...
14/06/2025

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE •• Rizaldi (11), pasien penderita penyakit ginjal bisa tersenyum bahagia saat ia sembuh dari penyakitnya. Rizaldi merupakan warga Desa Salutahongan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Sebelumnya, saat menjalani perawatan, Rizaldi yang masih duduk di bangku kelas 5 SD itu sempat dipulangkan dari rumah sakit akibat orang tuanya tidak memiliki biaya.

Namun, pertolongan Allah datang melalui tangan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga dan beberapa donatur lainnya hingga Rizaldi bisa diobati hingga sembuh.

Kepala Desa Salutahongan, Mohammad Asyraf Mansur menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wagub Sulbar yang telah membantu biaya pengobatan warganya hingga bisa sembuh.

"Alhamdulillah berkat bantuan Wakil Gubernur Sulbar, tidak menyangka anak ini bisa sembuh bahkan bisa berjalan," ujarnya dengan penuh bangga, Sabtu (14/6/2025).

Berita selengkapnya:
https://enewsindonesia.com/peran-besar-wagub-sulbar-dalam-kesembuhan-rizaldi-penderita-penyakit-ginjal-asal-majene/

ENEWSINDONESIA.COM, POLMAN •• Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud akan menggunakan corporate social responsibility (CS...
14/06/2025

ENEWSINDONESIA.COM, POLMAN •• Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud akan menggunakan corporate social responsibility (CSR) perusahaan miliknya untuk melakukan pembenahan Sport Center yang beralamat di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.

Hal itu disampaikan Samsul Mahmud saat menghadiri kegiatan peringatan hari lingkungan hidup sedunia yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman di halaman Sport Center, Jumat (13/6/2025).

"Kita butuh penataan dan kolaborasi semua pihak agar Sport Center ini menjadi tempat yang nyaman dan aman sehingga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Polman untuk berolahraga," ujar Aji Assul sapaan akrab Bupati Polman.

Berita selengkapnya:
https://enewsindonesia.com/penataan-sport-center-polman-bupati-aji-assul-pakai-csr-perusahaan-saya/

ENEWSINDONESIA.COM, POLMAN •• Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) peringati H...
14/06/2025

ENEWSINDONESIA.COM, POLMAN •• Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) peringati Hari Lingkungan Hidup se-dunia 2025 dengan mengirim 20 ton sampah plastik ke PT Milion Limbah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelepasan sampah tersebut digelar di Sport Center Polman, Jumat (13/6/2025).

Selain itu, Pemda Polma yang dipimpin Bupati Polman Samsul Mahmud melakukan penanaman pohon yang juga dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Polman.

Kepala Dinas DLHK Polman, Jumadil Tappawali mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan sampah di Polman.

"Bupati selalu berpesan bahwa semua pihak untuk berkolaborasi mengedukasi masyarakat untuk sadar dengan sampah. Sampah plastik seperti botol kita pisah dan dijadikan sebagai tabungan emas yang bisa kita tabung di Bank Sampah," ujar Jumadil.

Jumadil menjelaskan, Bank Sampah Induk (BSI) Sipamandaq berhasil menghadirkan terobosan yang berdampak nyata dengan menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program konversi tabungan sampah menjadi tabungan emas, yang bekerja sama dengan PT Pegadaian Cabang Polman.

Pada kesempatan itu, Bupati Polman melakukan penandatanganan dan menyerahkan buku tabungan emas dari Pimpinan PT. Pegadaian Cabang Polman.

Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Aji Assul itu mengatakan bahwa sampah menjadi salah satu tantangan di Kabupaten Polman.

Berita selengkapnya:
https://enewsindonesia.com/peringati-hari-lingkungan-hidup-pemda-polman-kirim-20-ton-sampah-kresek-ke-makassar/

Inspiratif, corong aspirasi rakyat.
14/06/2025

Inspiratif, corong aspirasi rakyat.

ENEWSINDONESIA.COM, JENEPONTO •• Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus...
14/06/2025

ENEWSINDONESIA.COM, JENEPONTO •• Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023 pengadaan naskah ujian SD dan SMP.

Ketiganya resmi ditahan pada Rabu malam 11 Juni 2025, setelah menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 13 jam.

Ketiganya adalah UB, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jeneponto yang masih aktif, NA, mantan Kadis Disdik Jeneponto, dan MI, Direktur CV Media Komunikasi selaku pihak penyedia jasa penggandaan soal ujian.

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luthfansya Adhyaksa, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik memperoleh alat bukti yang cukup.

Luthfansya menjelaskan, ketiganya terlibat dalam praktik korupsi dengan anggaran kegiatan cetak soal ujian mencapai Rp36 miliar dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,8 miliar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita selengkapnya:
https://enewsindonesia.com/korupsi-dana-bos-kadisdik-jeneponto-ditahan/

ENEWSINDONESIA.COM, BONE -- Andre, pemilik Toko Hongkong Tani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku kecew...
13/06/2025

ENEWSINDONESIA.COM, BONE -- Andre, pemilik Toko Hongkong Tani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku kecewa dengan proses hukum terduga pelaku oknum polisi yang memerasnya.

Andre merupakan korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ipda Arafat selaku Kanit 4 Tim Indak Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama timnya.

Andre mengalami dugaan pemerasan sekira bulan April 2025 lalu. Kemudian Andre mengaku telah dimintai keterangan oleh Propam Polda Sulsel di Mapolres Bone pada Senin (2/6/2025) lalu.

Berita Lainnya Waspada! Uang Palsu Beredar di Bone, Polisi Selidiki

“Hingga saat ini tidak ada perkembangan. Saya baru-baru telepon pihak Ptopam Polda katanya masih penyelidikan,” ungkap Andre, Jumat (13/6/2025).

Baca Selengkapnya:
https://enewsindonesia.com/proses-hukum-dugaan-pemerasan-oleh-oknum-polisi-polda-sulsel-di-bone-jalan-di-tempat/

Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen (Purn) Salim S Mengga menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)...
13/06/2025

Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen (Purn) Salim S Mengga menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI Wati (Kohati) Badan Koordinasi Sulawesi Barat (Badko Sulbar) Periode 2024-2026 di Hotel Maleo, Rabu (11/6/20250.

“HMI salah satu organisasi kemahasiswaan yang tertua di Indonesia yang lahir pada 5 Februari 1947 oleh seorang anak muda, Lafran Pane. Beliau 14 orang bersama teman-temannya ikut perjuangan melawan Belanda dulu di Yogyakarta,” tutur Salim S Mengga dalam sambutannya.

Pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDk) ini, berpesan kepada pengurus Badko HMI Sulbar yang baru agar memanfaatkan sebaik-baiknya momen berorganisasi ini karena akan menjadi bekal ke depan.

“Saat saya bertugas di Jawa Tengah hubungan saya dengan semua organisasi kemahasiswaan itu pola kemitraan. Sempat dipertanyakan pimpinan saya kenapa pakai pola kemitraan? Saya sampaikan bahwa pola kemitraan, mereka sejajar dengan kami,” ujarnya.

Baca berita selengkapnya:
https://enewsindonesia.com/wagub-sulbar-hadiri-pelantikan-badko-hmi-dan-kohati/

PS Sandeq Polman harus mengakui keunggulan AMR Tutar, dalam lanjutan turnamen sepak bola Polman CUP V 2025 pekan ketiga ...
13/06/2025

PS Sandeq Polman harus mengakui keunggulan AMR Tutar, dalam lanjutan turnamen sepak bola Polman CUP V 2025 pekan ketiga yang berlangsung di Stadion S Mengga, Sport Center Polewali, Kamis (12/6/2025).

Sebiji gol kemenangan AMR Tutar dicetak oleh Idham di menit ke-5 pertandingan berjalan, melalui sundulan kepala.

Laga yang baru saja berjalan di menit awal, skuad yang diperkuat gelandang Borneo FC, Dwiki Hardiansyah langsung menciptakan peluang.

PS Sandeq Polman yang gagal mengantisipasi langsung dibuat kaget melalui gol Idham melalui sundulan kepala.

Baca berita selengkapnya:
https://enewsindonesia.com/sundulan-idham-antarkan-kemenangan-amr-tutar-lawan-sandeq-polman/

DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Lapo...
13/06/2025

DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 dari BPK RI di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Rabu (11/6/2025).

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi oleh Abdul Halim selaku unsur pimpinan.

Dalam sambutannya, Munandar Wijaya mengapresiasi BPK RI atas komitmen dan ketelitian dalam melakukan audit keuangan daerah.

Politisi PAN Sulbar itu menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi acuan penting bagi DPRD dan Pemprov Sulbar dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut sekadar laporan formal, tetapi dasar pijakan untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah APBD Tahun 2024 Pemprov Sulbar mendapatkan opini WTP dari BPK, ini yang ke-11 kalinya secara berturut-turut,” ujar Munandar.

Baca berita selengkapnya:
https://enewsindonesia.com/raih-wtp-ke-11-kali-dprd-minta-pemprov-sulbar-bekerja-lebih-baik-lagi/

Danil Lewa, anak kandung Ivking Lewa alias Koko Jhon (terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil transaksi narko...
13/06/2025

Danil Lewa, anak kandung Ivking Lewa alias Koko Jhon (terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil transaksi narkoba) dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Sidang pemeriksaan saksi tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Watampone pada Kamis (12/6/2025).

Dalam sidang tersebut, Danil membantah beberapa keterangan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dari Badan Narkotika Nasional.

“Saya ingin meralat pernyataan saya di poin 35. Saya tidak kenal Darda (mantan admin penjualan sabu Jhon), Adrian, Ilyas dan lainnya dan saya tidak pernah diberi uang oleh mereka,” sebut Danil membantah pernyataannya di BAP.

Dalam sidang tersebut, Danil terkesan berbelit-belit memberikan keterangan.

Baca berita selengkapnya:
https://enewsindonesia.com/sidang-lanjutan-tppu-bandar-narkoba-koko-jhon-hakim-semprot-danil-lewa/

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majene mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar obat-obatan terlarang jenis ...
13/06/2025

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majene mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl biasa disebut “boje”.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (11/6/25) di wilayah Totolisi, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin bersama tim dari Sat Resnarkoba.

Berita Lainnya Terdakwa Bandar Narkoba Koko Jhon Divonis 13 Tahun Penjara

Dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni seorang pria berinisial KD (34) dan seorang wanita berinisial JR (41). Keduanya merupakan sepasang kekasih warga Desa Totolisi, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene.

Baca berita selengkapnya:
https://enewsindonesia.com/sepasang-kekasih-pengedar-boje-di-majene-diringkus-polisi/

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene, Ramli membenarkan bahwa bangun...
13/06/2025

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene, Ramli membenarkan bahwa bangunan Rumah Makan Tipalayo tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

“Memang pemilik usaha memiliki sertifikat tanah. Hanya saja, kami tidak berani mengeluarkan izin membangun karena posisi bangunan memang menyalahi aturan,” tegas Ramli saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 11 Juni 2025.

Selain itu, RM Tipalayo yang terletak di Kelurahan Sirindu, Kecamatan Pamboang itu diduga melakukan penimbunan laut atau reklamasi tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurut Pemerhati Lingkungan Laut Majene, Samsuddin, aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal legalitas pemanfaatan ruang laut, yang semestinya diatur ketat oleh pemerintah sesuai regulasi nasional.

Salah satu dokumen krusial yang diduga tidak dikantongi oleh pemilik usaha adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Baca berita selengkapnya:
https://enewsindonesia.com/pupr-majene-rm-tipalayo-tak-kantongi-imb-dan-izin-reklamasi/

Address

Jalan Nusantara
Makassar
90164

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when EnewsIndonesia.com posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to EnewsIndonesia.com:

Share

Enews Indonesia

Berita Terpercaya, Berita Populer, Enewsindonesia