Makassar Info Terkini

Makassar Info Terkini Bantu Supor akun kami ya teman”

Ini dia cara bisa bikin liburan makin seru!
25/01/2025

Ini dia cara bisa bikin liburan makin seru!

Dua dari tiga mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang menjadi korban terbawa arus sungai di Wisata Alam Biseang La...
24/01/2025

Dua dari tiga mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang menjadi korban terbawa arus sungai di Wisata Alam Biseang Labboro (Bislab) Pattunuang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil dievakuasi Kamis (23/1/2025).

Kedua korban teridentifikasi masing-masing perempuan bernama Jean Ecklesia (19) dan laki-laki, Rezky Rahim (22). Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun media dari pihak Basarnas Makassar menyebutkan, kedua jenazah saat ini sudah dievakuasi ke RS Palaloi Maros.

Hingga berita ini dilansir, satu korban lainnya, yakni permpuan Syadza (19) belum diketahui nasibnya.

Tim SAR gabungan sejauh ini masih melakukan upaya pencarian terhadap korban yang masih dinyatakan hilang.

Berdasarkan keterangan dari rekan korban diketahui, ketiganya terbawa arus sungai setelah melakukan survei lokasi camping.

Rombongan survei yang berjumlah enam orang tersebut terjebak arus sungai saat hendak keluar dari lokasi survei.

Melihat kondisi arus sungai deras, enam orang tersebut berusaha menyebrangi sungai dengan cara dengan jalan berbaris sambil berpegangan tangan.

Saat mendekati jembatan penyebrangan, salah seorang dari mereka yang berposisi paling depan melompat untuk mengapai tiang pegangan tangga. Namun upaya tersebut tidak berhasil, hingga membuat korban terjatuh dan terbawa arus sungai.

Sc: makassartoday.com
Sampul teropongmakassar

Tersangka kasus peredaran skincare berbahan merkuri, Agus Salim (AS) kini kembali ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda...
23/01/2025

Tersangka kasus peredaran skincare berbahan merkuri, Agus Salim (AS) kini kembali ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) usai sempat dibantarkan karena sakit. Sementara tersangka lainnya, Mira Hayati (MH) masih menjalani perawatan di rumah sakit (RS).

“(Agus Salim) Sudah ditahan kemarin malam (di Rutan Polda Sulsel),” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada detikSulsel, Kamis (23/1/2025).

Agus Salim meninggalkan RS Ibnu Sina Makassar menuju Polda Sulsel, Rabu (22/1) pukul 20.00 Wita. Didik menyebut Agus Salim kembali ditahan ke rutan usai hasil pemeriksaannya sudah dinyatakan dalam kondisi baik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RS Ibnu Sina keadaan tersangka AS saat ini keadaan sudah membaik dan sudah bisa dipulangkan untuk dilakukan rawat jalan selanjutnya tersangka AS dibawa ke Rutan Polda Sulsel untuk dilakukan penahanan,” jelasnya.

Sementara itu, Mira Hayati masih menjalani perawatan di RS Permata Hati. Berdasarkan pemeriksaan berkala yang dilakukan pada Rabu (22/1), kondisi MH belum stabil.

“Tekanan darahnya masih tinggi, disertai keluhan sakit kepala dan kebas yang menjadi penyebab tensi tinggi. Selain itu, ia juga mengalami sakit perut dan mual-mual,” ungkap Didik.

Sementara itu Humas RS Ibnu Sina Makassar, Nurhidayat membenarkan Agus Salim sebelumnya dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam serta dokter spesialis jantung dan pembuluh darah. Namun Agus sudah membaik dan dinyatakan dapat rawat jalan.

“Setelah menjalani berbagai pemeriksaan medis dan mendapat pengobatan, Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan menjadi rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina,” jelasnya.

Kondisi umum dan keluhan kesehatan Agus Salim dianggap sudah membaik dibandingkan saat awal masuk rumah sakit. Meski demikian, Agus Salim tetap diberikan obat untuk melanjutkan perawatan di luar rumah sakit.

“Walaupun telah dinyatakan dapat pulang, namun Agus tetap mendapatkan obat minum untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit,” jelasnya.

Sc Detik.com

ternyata ada yang amanah, langsung aja cek .official
23/01/2025

ternyata ada yang amanah, langsung aja cek .official

Empat oknum polisi ikut terlibat dalam kasus calo pendaftaran taruna akademi kepolisian (Akpol) yang merugikan korban hi...
23/01/2025

Empat oknum polisi ikut terlibat dalam kasus calo pendaftaran taruna akademi kepolisian (Akpol) yang merugikan korban hingga Rp 4,9 miliar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu terungkap berdasarkan kesaksian yang diberikan oleh tiga anggota polisi dalam persidangan.

Kesaksian tersebut disampaikan dalam sidang di Ruangan Purwoto Suhadi Gandasubrata, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (22/1/2025). Ketiga saksi tersebut bernama Munawir dan Andi Ainul yang bertugas di Polres Bulukumba, serta Ali Munawar bertugas di Mabes Polri, masing-masing saksi memiliki peran dalam kasus tersebut.

Dalam persidangan, Munawir menjelaskan bahwa dirinya tidak mengenal Andi Fatmasari. Dia mengungkapkan jika awalnya dia dihubungi oleh polisi bernama Subhan yang bertugas di Mako Brimob.

“Itu hari Subhan (anggota Brimob) yang hubungi saya, dia bilang kalau ada yang mau masuk Akpol, hubungi saya,” ujar Munawir dalam persidangan, Rabu (22/1).

Lebih lanjut, Munawir mengatakan jika Subhan mencari peserta yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi tingkat provinsi untuk dibantu karena memiliki kuota khusus. Munawir kemudian menyampaikan Informasi tersebut kepada rekannya, Andi Ainul.

“Saya sampaikan ke Ainul sempat ada yang mau. Setelah itu, berselang waktu Pak Ainul hubungi saya, dia bilang ada yang mau (atas nama) Andi Fatmasari,” katanya.

Munawir pun menghubungi Subhan dan memberitahu bahwa ada yang ingin dibantu untuk masuk Akpol. Subhan kemudian merespons dengan meminta uang muka sebesar Rp 1 miliar.

“Subhan bilang DP-nya 1 miliar, saya sampaikan ke pak Andi Ainul. Kemudian, Pak Subhan kirim nomor rekening sama saya, nomor rekening istrinya. Saya teruskan ke Pak Andi Ainul,” terangnya.

“Selanjutnya Pak Andi Ainul yang teruskan ke Fatmasari,” tambahnya.

Sebelumnya, kata Munawir, Subhan juga menjanjikan jika tidak lolos, maka akan ada pengembalian dana. Namun kenyataannya, hingga kini dana tersebut belum kembali seutuhnya.

Baca selengkapnya: https://www.detik.com/sulsel/makassar/d-7745360/4-oknum-polisi-ikut-terlibat-di-kasus-calo-akpol-rp-4-9-m-di-makassar

Seorang wanita bernama Putriani Rahmi (36) menjadi korban pencurian. Ia kemudian hendak melaporkan kejadian tersebut ke ...
23/01/2025

Seorang wanita bernama Putriani Rahmi (36) menjadi korban pencurian. Ia kemudian hendak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tallo, namun laporannya ditolak oleh polisi.

Bermula pada dini hari, Selasa (21/01/2025), diduga orang tidak di kenal (OTK) masuk ke dalam rumahnya melalui jendela dan mengambil tiga buah handphone merek Vivo.

Atas kejadian tersebut, pada pagi hari, Selasa (21/01/2025), korban mencoba melapor ke Polsek Tallo. Namun, laporannya ditolak oleh pihak Polsek Tallo.

“Tidak na terima laporan ku, na bilang besok pi” keluhnya Putriani, Rabu (22/01/2025).

Keesokan harinya, korban kembali mendatangi Polsek Tallo melaporkan kejadian yang ia alami. Tapi laporannya kembali di tolak pihak Polsek Tallo dengan alasan hp yang dicuri tidak memiliki IMEI.

“Dia minta seperti imei, tapi dos hp ji ada, tidak ada mi imei nya,” ujarnya.

Ia mengaku kecewa laporannya ditolak hanya karena hp miliknya yang dicuri di dalam rumahnya tidak memiliki IMEI. Padahal, ia memiliki bukti berupa rekaman CCTV yang menujukkan terduga pelaku sempat melintas di sekitar rumahnya. Selain itu, sebuah payung yang diduga milik pelaku dan seorang saksi yang melihat pelaku saat melakukan aksinya.

Rekaman CCTV juga menunjukkan ada seseorang yang melintas di sekitar rumahnya dengan ciri-ciri yang sama disampaikan oleh saksi.

Korban juga mengungkapkan bahwa saat proses melapor di Polsek Tallo ia sempat dimintai sejumlah uang oleh seorang oknum polisi dengan dalih uang bensin untuk menjemput pelaku. Ia kemudian memberikan uang Rp100 ribu.

“Tadi na bilang kasi saja pembeli bensin anggota biar dia pergi jemput pelaku, ” ujarnya.

Sementara itu, pihak Polsek Tallo membantah bahwa ia meminta sejumlah uang pada korban. Hal ini disampaikan oleh salah satu polisi berinisial S.

“Siapa yang minta ki uang dulu. Saya yang piket, saya tidak pernah minta uang sama perempuan itu,” bantahnya saat dikonfirmasi melalui telpon whatsapp, Rabu (22/01/2025).

Selaku korban, Putriani Rahmi yang sehari-hari berjualan nasi padang mengaku kecewa dengan kinerja Polsek Tallo. Sebab selama dua hari mengurus laporan ia tidak sempat berjualan demi mengurus laporannya.

Sumber: dnid.co.id

Tiga tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik mengandung bahan merkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulse...
21/01/2025

Tiga tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik mengandung bahan merkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditahan

Tiga tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik mengandung bahan merkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulse...
21/01/2025

Tiga tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik mengandung bahan merkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditahan.

Satu tersangka sudah ditahan di Mapolda Sulsel, sedangkan 2 lainnya dibantarkan ke Rumah Sakit (RS).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto mengatakan, penahanan terhadap ketiga tersangka yaitu Mira Hayati (MH), Agus Salim (AS) dan suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila (M Dg S), dilakukan pada Senin (20/1).

Namun, untuk kini hanya Mustadir Daeng Sila yang ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Sulsel.

“Tersangka M Dg.S telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Sulsel,” ujar Kombes Didik Supranoto, pada detikSulsel, pada Senin (20/1/2025).

Didik mengatakan, untuk kedua tersangka yaitu Agus Salim dan Mira Hayati mereka ditahan dan langsung dibantarkan ke rumah sakit.

Agus Salim dirawat di RS Ibnu Sina, sedangkan Mira Hayati dirawat RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.

“Tersangka AS dilakukan penahanan dan dilakukan pembantaran, tersangka sekarang di rawat inap RS Ibnu Sina. MH dilakukan penahanan kemudian dilakukan pembantaran dan sekarang tersangka sekarang dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar,” kata Didik.

Didik menyebut untuk tersangka Agus Salim diketahui dibantarkan ke RS karena mengalami keluhan terkait pernafasannya.

Sedangkan untuk Mira Hayati masih belum dijelaskan secara detail keluhan penyakitnya.

“Tersangka AS keluhan sesak nafas dan nyeri di dada,” sebutnya.

https://www.detik.com/sulsel/makassar/d-7741784/1-tersangka-skincare-merkuri-di-makassar-ditahan-2-lainnya-dibantarkan-ke-rs/amp

FUN COMPETITION Film EVA Pendakian Terakhir 🤫Masing-masing Rp 1 juta untuk 50 orang pemenang Tiap Periode.Syarat & keten...
20/01/2025

FUN COMPETITION Film EVA Pendakian Terakhir 🤫

Masing-masing Rp 1 juta untuk 50 orang pemenang Tiap Periode.

Syarat & ketentuan :

1. Foto & share tiket nonton & outfit (tema pendakian) yang kalian pakai saat nonton film “EVA PENDAKIAN TERAKHIR”.

2. Share di lnstagram Feed kamu.

3. Pastikan akun kamu tidak diprivat.

4. Tag & follow:
ent id

5. Gunakan hashtag

PERIODE : 18 - 24 JAN 2025

Ibu rumah tangga tewas di dalam rumah Jl Rajawali 1 Lorong 13, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (18/1/2025).Saat d...
19/01/2025

Ibu rumah tangga tewas di dalam rumah Jl Rajawali 1 Lorong 13, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (18/1/2025).

Saat ditemukan, mayat ibu dua anak itu berada di atas ranjang.

Dalam dokumentasi foto yang diperoleh, tampak ada luka lebam di wajah korban.

Selain itu, juga keluar busa di mulut almarhum yang diketahui berinisial SH umur 34 tahun itu.

Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke RS Bhayangkara yang tiba di lokasi pun melakukan olah TKP.

Meski demikian, belum diketahui penyebab pasti kematian korban.

Polisi temukan barang bukti mencurigakan dalam kasus temuan mayat ibu dua anak dalam rumah di Jl Rajawali 1, Lorong 13, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (18/1/2025).

Barang bukti itu berupa alat kontrasepsi atau kondom yang diduga bekas pakai.

Alat kontrasepsi itu ditemukan saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel melakukan olah TKP.
Saat ini, sejumlah keluarga almarhum diminta keterangan di Mapolsek Mariso.

Temuan tersebut juga dibenarkan Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono saat ditemui di kantornya.

“Terkait barang bukti kami belum bisa pastikan, tapi yang kami temukan adalah ada berapa kondom alat kontrasepsi yang kami temukan di ranjang di sekitar korban,” kata AKP Aris Sumarsono.

Tidak hanya itu, korban juga ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dalam.

“Kondisi korban pada saat ditemukan pertama itu, menggunakan selimut namun tidak menggunakan pakaian dalam,” sebutnya.

Selain itu, Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel juga mendapati ada luka lebam di wajah almarhum hingga mulut berbusa.

Meski demikian, kata Aris, pihaknya enggan berspekulasi lebih jauh terkait penyebab meninggalnya SH (34) sebelum hasil penyelidikan Forensik keluar.

“Setelah kita lakukan olah TKP bersama Dokpol dan inafis untuk sementara terdapat luka lebam pada mata tangan mulut berbusa, namun kami masih menunggu hasil dari forensik,” jelasnya.

https://m.tribunnews.com/amp/regional/2025/01/19/ibu-2-anak-di-makassar-tewas-di-ranjang-rumah-mulut-berbusa-polisi-temukan-kondom-di-kasur

Polisi temukan barang bukti mencurigakan dalam kasus temuan mayat ibu dua anak dalam rumah di Jl Rajawali 1, Lorong 13, ...
19/01/2025

Polisi temukan barang bukti mencurigakan dalam kasus temuan mayat ibu dua anak dalam rumah di Jl Rajawali 1, Lorong 13, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (18/1/2025).

Barang bukti itu berupa alat kontrasepsi atau kondom yang diduga bekas pakai.

Alat kontrasepsi itu ditemukan saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel melakukan olah TKP.

Temuan tersebut juga dibenarkan Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono saat ditemui di kantornya.

Terkait barang bukti kami belum bisa pastikan, tapi yang kami temukan adalah ada berapa kondom alat kontrasepsi yang kami temukan di ranjang di sekitar korban,” kata AKP Aris Sumarsono.

Tidak hanya itu, korban juga ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dalam.

“Kondisi korban pada saat ditemukan pertama itu, menggunakan selimut namun tidak menggunakan pakaian dalam,” sebutnya.

Baca selengkapnya: https://makassar.tribunnews.com/2025/01/18/polisi-temukan-kondom-di-ranjang-dekat-ibu-2-anak-di-makassar-ditemukan-tewas

Bayi ditemukan beralaskan dus depan ruko di pasar jongkok jl.Amd borong jambu kelurahan Manggala, bayi laki2 diperkiraka...
17/01/2025

Bayi ditemukan beralaskan dus depan ruko di pasar jongkok jl.Amd borong jambu kelurahan Manggala, bayi laki2 diperkirakan usia 3-7 hari karena tali pusarnya sdh kering, ada tanda lahir di dahi dan bekas tinta stempel di telapak kakinya, saat ini bayi dirawat di puskesmas antang Perumnas dibawah pengawasan polsek Manggala

Polres Gowa menangkap pelaku pemalsuan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).Kasus SKCK palsu ini terbongkar ketika...
14/01/2025

Polres Gowa menangkap pelaku pemalsuan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Kasus SKCK palsu ini terbongkar ketika seorang korban mempertanyakan keaslian SKCK-nya ke Polsek Bontomarannu.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan bahwa satu pelaku perempuan telah diamankan.
“Pelaku satu orang perempuan sudah diamankan di Polres Gowa. Nanti akan dikembangkan oleh Polda Sulsel usai penyerahan pelaku,” jelasnya.

AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan kasus pembuatan SKCK palsu ini terbongkar setelah seorang korban yang bekerja di Morowali mempertanyakan SKCK-nya di Polsek Bontomarannu.

Setelah diperiksa, ternyata SKCK pada lembaran kertas tersebut tidak memiliki gambar hologram seperti kertas SKCK asli.

Lalu dicek kembali di Polres, ternyata benar barang itu palsu.

“Pekerja dari Morowali ini yang mempertanyakan status SKCK-nya, di situ dicurigai kalau itu palsu. Lanjut dicek di Polres ternyata betul palsu,” katanya kepada wartawan di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (14/1/2025).

Menurutnya, kasus tersebut telah diserahkan ke Polda Sulsel.

Pasalnya, kata dia, kasus ini bukan hanya terjadi di Polres Gowa, tetapi juga di wilayah hukum Polres lain.

Selengkapnya = https://makassar.tribunnews.com/amp/2025/01/14/usai-kasus-uang-palsu-polres-gowa-amankan-pelaku-pemalsuan-skck

Musisi asal Pinrang, Irfan Azis, berencana melaporkan tindakan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh seorang oknum k...
13/01/2025

Musisi asal Pinrang, Irfan Azis, berencana melaporkan tindakan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh seorang oknum ke Polda Sulawesi Selatan. Oknum tersebut diduga menyalahgunakan dan mengklaim karya-karya musik milik Irfan Azis sebagai miliknya.

Irfan menyatakan bahwa akun bernama Vicky Aditya telah mengatasnamakan dirinya di salah satu podcast di Sulawesi Tenggara. Akun tersebut juga dilaporkan mengambil keuntungan dari karya-karyanya yang telah dikenal luas di berbagai kota di Indonesia.

“Saya merasa keberatan dengan akun tersebut yang menjual nama saya serta karya saya di media sosial. Saya bersusah payah menciptakan lagu, malah di-copy dan dijual begitu saja,” kata Irfan kepada awak media, Minggu (12/1/2025).

Sebanyak 12 lagu ciptaan Irfan Azis, termasuk “LDR”, “Finding Hope”, dan “Stolen”, diduga menjadi objek penyalahgunaan. Lagu-lagu bergenre Pop Folk Elektronik ini telah viral di berbagai kota di Indonesia.

Konsentrasi Terganggu

Irfan mengungkapkan bahwa ulah oknum tersebut telah mengganggu fokusnya dalam bermusik. “Kemarin saya tampil di Jakarta, tapi tidak bisa konsentrasi akibat masalah ini,” ujarnya.

Ia menegaskan akan segera mengambil langkah hukum. “Besok saya akan laporkan akun tersebut dan juga nama podcast yang mengambil keuntungan dari saya,” tegasnya.

Dasar Hukum

Pelanggaran hak cipta seperti ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang tersebut memberikan perlindungan hukum kepada para pencipta atas karya yang mereka hasilkan, baik dalam bentuk seni, sastra, musik, maupun karya ilmiah.

Harapan untuk Penegakan Hukum

Irfan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghargai hak cipta.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama para musisi yang mengandalkan kreativitasnya untuk menghasilkan karya seni. Penegakan hukum atas pelanggaran ini diharapkan dapat menjaga integritas dunia seni musik di Indonesia.

Makassar - Empat pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai diduga mengeroyok seorang pengenda...
12/01/2025

Makassar - Empat pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai diduga mengeroyok seorang pengendara motor berinisial N (26) hingga babak belur.

Pelaku berdalih mengeroyok korban karena tersinggung dengan suara motor korban yang berisik.

“Kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Motifnya ini ketersinggungan di jalanan,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah kepada detikSulsel, Sabtu (11/1/2025).

Pelaku bernama Buyung (36), Andi Farid (18), Andi Fitrah (23) dan AFR (14) tersebut dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya, dini hari tadi. Sedangkan pengeroyokan terhadap korban dilakukan para pelaku di Jalan Inspeksi PAM Tello, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (30/12/2024) lalu.

“Jadi setelah kita menerima laporan polisi, melakukan penyelidikan dan berhasil kita identifikasi. Alhamdulillah berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di rumahnya,” kata Nasrullah.

Nasrullah mengungkapkan bahwa insiden bermula saat korban dan para pelaku berpapasan di jalan. Pelaku merasa tersinggung oleh suara keras motor korban.

“Jadi pada saat korban dan pelaku berpapasan dan merasa tersinggung dengan suara yang keras dari motornya, akhirnya para pelaku menganiaya korban dan dikeroyok,” ungkapnya.

Para pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar. Nasrullah menyebut bahwa keempat pelaku itu membenarkan telah melakukan pengeroyokan.

“Dari hasil interogasi memang membenarkan telah menganiaya korban secara bersama sama,” ucapnya.

Dari hasil visum sekaligus barang bukti penganiayaan dalam kasus ini, Nasrullah menuturkan bahwa korban mengalami luka di bagian wajahnya.

“Luka korban itu berada di bagian wajahnya,” tuturnya.

 https://www.detik.com/sulsel/makassar/d-7727924/4-pemuda-di-makassar-keroyok-pemotor-gegara-suara-motor-korban-berisik

Produsen panel listrik- Panel LVMDP- Panel SDP- Panel Capasitor bank- Panel ATS - AMF- Panel P***a ( Motor ) - Panel PJU...
12/01/2025

Produsen panel listrik
- Panel LVMDP
- Panel SDP
- Panel Capasitor bank
- Panel ATS - AMF
- Panel P***a ( Motor )
- Panel PJU
- Panel otomasi lain
Tokopedia kami
https://tokopedia.link/bkmp

Untuk pemesanan klik link
dibawah ini
https://tokopedia.link/bkmp
Atau WA 087800107237

wa.me/6287800107237

IG

Sorotan
pengikut

Gedung Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, terbakar pada Sabtu (11/1/2025) se...
11/01/2025

Gedung Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, terbakar pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Komandan Regu Keamanan, Aldi (54), mengisahkan detik-detik awal terjadinya kebakaran tersebut.

Disampaikan Aldi, peristiwa itu bermula saat ia sedang berjaga bersama seorang rekannya, Anwar. Tidak ada tanda-tanda kebakaran ketika mereka beraktivitas seperti biasa. Saat itu, tiga pegawai yang lembur di ruang keuangan baru saja meninggalkan kantor sekitar pukul 02.05 Wita.

“Anak-anak keluar dari ruang keuangan sekitar pukul 02.05 Wita,” ujar Aldi.

Namun, hanya berselang sepuluh menit, asap tebal mulai muncul. Awalnya, Aldi mengira asap tersebut adalah kabut. Ia baru menyadari kebakaran setelah warga di sekitar lokasi berteriak memberi tahu adanya api di kantor.

Setelah menyadari situasi tersebut, Aldi segera meminta bantuan warga untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran. Ia juga menghubungi beberapa pejabat Dinas Pendidikan untuk melaporkan kejadian itu.

Kebakaran tersebut menghangus
kan sejumlah ruangan, termasuk ruang keuangan, ruang perencanaan, aula, dan berbagai peralatan elektronik seperti komputer, AC dan televisi.

“Komputer belasan unit hangus. Ada juga tujuh unit AC dan televisi yang ikut terbakar,” jelas Aldi.

Setelah kebakaran kantor Dinas Pendidikan Makassar, hingga kini belum ada keputusan dari pimpinan Dinas Pendidikan mengenai lokasi sementara untuk melanjutkan aktivitas kantor.

https://www.beritasatu.com/sulsel/2865644/kronologi-kebakaran-gedung-kantor-dinas-pendidikan-kota-makassar

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,32 kg dengan nilai menc...
10/01/2025

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,32 kg dengan nilai mencapai Rp 4,5 miliar. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polrestabes Makassar pada Kamis sore (9/1/2025), dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S*K, MH, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, S*K.

Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, menerangkan pengungkapan tersebut dilakukan pada 6 Januari 2025 dengan menangkap tiga tersangka berinisial RS, HB, dan NR. Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Panakkukang, Manggala Kota Makassar, dan di Kota Parepare. Selain itu, pihak kepolisian masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu AN dan DN.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga paket narkotika jenis sabu. Dua di antaranya masih dalam bentuk gumpalan yang belum dibuka, sementara paket lainnya sudah dipecah dan siap diedarkan. Total potensi merusak masyarakat mencapai 15.000 orang,” ungkap Brigjen Pol Ngajib.

Tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika nasional, dengan kemungkinan keterlibatan jaringan internasional. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Makassar dan sekitarnya.

Kapolrestabes juga menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika Nomor 32 Tahun 2009. Ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib juga menyampaikan pesan perpisahannya kepada rekan-rekan media dan masyarakat Kota Makassar yang akan mengemban tugas sebagai Direktur Samapta Korps Sabhara Baharkam Polri.

“Kebersamaan kita selama ini sangat luar biasa. Saya berterima kasih atas dukungan rekan-rekan media di Kota Makassar. Saya mohon maaf jika ada tutur kata atau perilaku saya maupun keluarga yang kurang berkenan. Mohon doa restu agar saya dapat menjalankan tugas dengan amanah di tempat yang baru, dan semoga silaturahmi tetap terjaga,” tuturnya.

Address

Makassar
90174

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Makassar Info Terkini posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Makassar Info Terkini:

Videos

Share