![Seorang wanita di Makassar berinisial NR yang diduga telah menipu 14 orang calon jemaah umrah dan telah ditahan oleh Pol...](https://img4.medioq.com/773/244/1365732577732445.jpg)
16/02/2025
Seorang wanita di Makassar berinisial NR yang diduga telah menipu 14 orang calon jemaah umrah dan telah ditahan oleh Polrestabes Makassar kabarnya telah diberikan penangguhan penahanan sejak 2 minggu yang lalu.
Meski mendapat penolakan dari beberapa korban, pihak Polrestabes Makassar tetap memberikan penangguhan penahanan untuk NR.
Selang lebih kurang 2 minggu diberikan penangguhan penahanan, NR belum juga menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang 14 orang korban yang nilainya ditaksir mencapai Rp297 juta.
“Tadi saya whatsapp penyedik, katanya NR masih dalam pengajuan kredit,” ujar salah satu korban, Mujiati (52), Jum’at (14/02/2025).
Mujiati merupakan salah satu korban NR. Ia bersama dengan suaminya diiming-imingi untuk diberangkatkan ibadah umrah dan haji. Mujiati dan suaminya telah memberikan uang Rp76 juta kepada NR.
Terkait penangguhan penahanan NR, Mujiati salah satu korban yang tidak menyepakati penangguhan penahanan yang diberikan kepada NR. Meski begitu, Polrestabes Makassar tetap memberikan penangguhan.
Setelah NR mendapatkan penangguhan penahanan, Mujiati tetap mencoba berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Namun, tak ada jawaban pasti yang diberikan oleh polisi, baik persoalan sampai kapan penangguhan penahanan maupun kapan uangnya dikembalikan oleh NR.
Mujiati hanya diminta oleh polisi untuk berdoa saja.
” Katanya polisi suruh berdoa saja sebelum puasa semoga ada kabar gembira,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh korban NR lainnya, Sirajuddin (28). Ia mengatakan belum mendapatkan konfirmasi terkait pertanggungjawaban, baik dari pihak Polrestabes Makassar maupun pihak NR.
https://dnid.co.id/news/2025/02/15/14-orang-jemaah-umrah-di-tipu-ratusan-juta-diduga-pelaku-bebas-usai-ditangguhkan-penahanan-oknum-penyidik/