15/11/2024
Penduduk di Kabupaten Lumajang telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD melalui ponsel berbasis android hingga saat ini mencapai sekitar 35 ribu orang.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Lumajang Hariyanto mengungkapkan, aplikasi identitas kependudukan digital merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 72 tahun 2022. Aplikasi tersebut untuk mentransformasikan bentuk fisik e-ktp maupun dokumen adminduk lainnya ke digital, sehingga seluruh dokumen bisa langsung terkoneksi ke email.
[Hariyanto/RadioSemeru]
Selengkapnya baca di www.suarasemeru.com