Kabar maduran lamongan

Kabar maduran lamongan kabar kita

14/11/2024
tak kasih info bolo...
27/09/2024

tak kasih info bolo...

24/09/2024

Foto sejarah asli dari tahun 1867 orang Amerika pertama yang mengetahui budaya dan tradisi Jawa Inilah sosok "Darren Watson watefak " atau yang biasa disebut Mr. Banter , sebuah ekspedisi dari barat yang mencoba mempelajari budaya dan sejarah Jawa.

catat!!!
24/09/2024

catat!!!

monggo ramaikan dulur"...
24/09/2024

monggo ramaikan dulur"...

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akan melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas dalam penyelidikan kasus 7 remaja tew...
22/09/2024

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akan melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas dalam penyelidikan kasus 7 remaja tew*s di aliran Kali Bekasi.

"Untuk langkah ke depan kami libatkan nanti dari Propam Mabes Polri juga kami akan libatkan dan Kompolnas," kata Karyoto kepada wartawan di Bekasi, Minggu (22/9/2024).

Hal itu untuk mengetahui ada atau tidaknya kelalaian Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota saat mengejar para pelaku taw*ran hingga akhirnya menyeburkan diri ke Kali Bekasi.

Karyoto memastikan pihaknya tidak akan menutup-nutupi jika terjadi kelalaian dari anggota Tim Presisi saat mengejar pelaku taw*ran di Bekasi.

Simak berita selengkapnya hanya di https://zip.lu/3k8YF

20/09/2024

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Rizal Edison mengatakan, total dari 12 desa di Kecamatan Modo tengah mengembalikan kelebihan membayar dalam program PTSL sebanyak Rp 1,7 miliar.

Kajari menjelaskan, 12 desa itu diantaranya, Desa Sidodowo, Kedunglerep, Mendalem, Jatipayak, P**e, Kedungpengaron, Sumberagung, Yungyang, Jegreg, Nguwok, Kedungrejo dan Sambungrejo.

Menurutnya, uang yang sudah dikembalikan ini, tentunya akan dikembalikan ke kas desa masing – masing dengan harapan nantinya akan digunakan sebagaimana peruntukannya.

Tak hanya itu saja, lanjut dia, namun nantinya tetap dilakukan pemantauan hingga benar – benar digunakan semestinya. Mengingat uang tersebut adalah uang rakyat, sehingga digunakan untuk pembangunan di desa agar masyarakat bisa menikmati.

Lebih jauh, Kajari mengungkapkan, untuk satu bidang tanah sendiri sesuai dengan peraturan hanya tiga yang bisa dikenakan biaya seperti misalnya biaya materai, biaya pengadaan dan biaya patok.

“Untuk biaya satu bidangnya, tentunya harus sesuai dengan kesepakatan musyawarah antara pemohon dengan panitia,” tandasnya.

SUGIO - Kejadian tragis terjadi di salah satu desa di Lamongan. Seorang kakek tewas terpanggang saat membakar jerami di ...
20/09/2024

SUGIO - Kejadian tragis terjadi di salah satu desa di Lamongan. Seorang kakek tewas terpanggang saat membakar jerami di sawahnya.
Korban yang tewas terbakar saat membakar jerami di sawah itu adalah Saridjo (72) warga Desa Bedingin, Kecamatan Sugio.

"Benar, kami awalnya mendapat informasi berupa kiriman video orang terbakar di Desa Bedingin. Setelah kami cek ternyata benar ada warga yang terbakar saat membakar jerami di sawahnya pada Kamis (19/9/2024)," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Menurut Hamzaid, kejadian ini bermula pada Kamis sore (19/9/2024) saat korban berangkat ke sawah. Selanjutnya, korban membakar jerami yang berada di sawah miliknya.

Lantaran jerami yang dibakar terkena angin kencang dan membesar, ia berusaha memadamkannya dengan peralatan seadanya, yakni menggunakan kayu.

"Korban berusaha memadamkan api karena korban takut apinya tersebut merembet ke ladang tetangga," ujarnya.

Saat berusaha memadamkan api, korban tidak sadar sudah berada di tengah kumpulan asap hingga membuatnya sesak napas dan terjatuh. Akibatnya, korban terbakar dan meninggal dunia.

Pada Kamis malam, lanjut Hamzaid, petugas dari Polsek Sugio mendapat kiriman video orang terbakar dan langsung mendatangi TKP, namun ia sudah selesai dimandikan dan dimakamkan.

"Menurut informasi dari saksi yang ketika itu melintas di jalan, melihat ada yang bergerak di tengah kobaran api sambil berteriak meminta tolong," jelasnya.

Para saksi juga berusaha membantu memadamkan api, namun didapati korban sudah tidak bernyawa dan mengalami luka bakar hingga 90 persen. Pihak keluarga, tandas Hamzaid, menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan outopsi dalam dan sanggup membuat surat pernyataan yang berisi menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi," pungkasnya.

Sumber: detikjatim

Monggo diramaikan dulur², Pangean bersholawat nanti malam ba'da sholat isyak
04/09/2024

Monggo diramaikan dulur², Pangean bersholawat nanti malam ba'da sholat isyak

27/07/2024

Jebakan tikus di sawah Lamongan, lagi-lagi memakan korban. Kali ini, bocah berusia 5 tahun meninggal dunia terkena setrum dari jebakan tikus yang beraliran listrik.

Insiden ini terjadi di sawah milik tetangganya, yaitu sawah milik Matono (55), warga Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan yang disewakan kepada Mat Sholeh (43), warga Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah.

Peristiwa ini terungkap sesaat setelah teman korban yang juga berusia 5 tahun, menanyakan keberadaan korban pada orang tua korban, Nasip (44).

"Benar telah terjadi peristiwa kesetrum jebakan listrik di mana rumah korban berada dekat dengan sawah tempat kejadian yang oleh pengontrak lahan sedang dipasang jebakan tikus yang teraliri listrik," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Orang tua korban pun kemudian bergegas mencari putranya yang baru keluar rumah sepulang dari mengaji. Di luar dugaan, korban ditemukan sudah dalam posisi badan telungkup dengan kepala menghadap utara. Korban saat itu masih mengenakan baju setelan koko lengan pendek dan celana panjang berwarna oranye.

"Mendapati anaknya dalam kondisi demikian, orang tua korban segera mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Kalitengah," ujarnya.

Andi menambahkan, belum ditemukan saksi yang melihat pasti saat kejadian tersebut. Namun, saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dengan luka sengatan listrik di paha kaki kanan sepanjang 10 sentimeter dan luka sengatan listrik paha kiri 1 sentimeter.

Saat ini, anggota Polsek Kalitengah sedang memintai keterangan para saksi.

"Pihak keluarga korban membuat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi dan perkara diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terkait," imbuhnya.

Andi mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jebakan tikus dengan aliran listrik. Selain itu, Andi juga meminta orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka ketika bermain.

"Kejadian ini paling tidak bisa jadi pelajaran betapa bahayanya jebakan tikus menggunakan aliran listrik," pungkasnya.

27/07/2024

kok isone yoo..

Sebanyak enam kepala desa di Kecamatan Sugio sedang menjalani pemeriksaan khusus (riksus) oleh Inspektorat Daerah terkai...
08/07/2024

Sebanyak enam kepala desa di Kecamatan Sugio sedang menjalani pemeriksaan khusus (riksus) oleh Inspektorat Daerah terkait pengelolaan APBDes, BUMDes, dan evaluasi aset desa. Pemeriksaan ini berlangsung dari 2 hingga 25 Juli 2024, dan melibatkan kepala desa Sugio, German, Supenuh, Pangkatrejo, Lebakadi, dan Gondanglor.

Kepala Desa Lebakadi, Ulyadin Setyo Utomo, menanggapi pemeriksaan dengan tenang.

“Ya gak ada tanggapan. Kalau emang Inspektorat mau meriksa, ya tidak apa-apa, kan itu memang tugasnya,” ujarnya saat dihubungi media.

Ulyadin juga memastikan bahwa SPJ Dana Desa tahun 2023 di Desa Lebakadi sudah selesai.

Camat Sugio, Yosep Dwi Prihatono, menekankan bahwa pemeriksaan oleh Inspektorat adalah tugas rutin mereka.

“Itu memang tugas pihak Inspektorat untuk melakukan agenda rutin, jadi kami tidak tahu menahu. Kegiatan pembangunan di desa, pihak Kecamatan hanya meneruskan dari Dinas PMD Lamongan ke masing-masing desa,” jelasnya saat ditemui di kantor kecamatan.

Ketika ditanya apakah pemeriksaan terkait dengan belum selesainya SPJ enam desa di Sugio tahun 2023, ia menjawab bahwa pihak kecamatan hanya menerima pemberitahuan dari Inspektorat Lamongan pada 27 Juni 2024 dan meneruskannya ke enam kepala desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Moh Zamroni, mengonfirmasi adanya monitoring dan evaluasi (monev) oleh Inspektorat Daerah untuk beberapa desa.

“Monev ini intinya pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terkait laporan keuangan desa. Tidak hanya itu, akan dilihat secara realnya di lapangan, termasuk kegiatan fisiknya juga,” jelasnya.

Menurutnya, pemeriksaan mencakup realisasi APBDes dan P-APBDes 2023 hingga 2024. Sebelum Inspektorat turun tangan, Dinas PMD sudah melakukan monev untuk mempersiapkan pemeriksaan.

Zamroni menambahkan, jika SPJ tahun 2023 belum selesai, alokasi dana desa 2024 tetap bisa dicairkan setelah dilihat realisasi di lapangan.

“Kalau belum selesai, nanti pasti kami panggil kadesnya, Tim W

26/06/2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan masih terus mengusut dua kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan di wilayahnya. Kasus pertama melibatkan proyek pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi (SKS) di Desa/Kecamatan Sukodadi yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sukodadi dengan nilai anggaran Rp 2,5 miliar untuk tahun 2021 – 2022. Kasus kedua berkaitan dengan proyek Pembangunan dan Pengadaan Peralatan Rumah Potong Hewan Unggas di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar pada tahun 2022.

Saat ini Kejaksaan Negeri Lamongan sudah menetapkan empat orang tersangka dalam proyek senilai Rp 2,5 miliar dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan telah menerima berkas penyerahan dari Inspektorat pada bulan April 2024.

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi menyatakan, untuk perkara Sentra Kuliner Sukodadi ( SKS) pihaknya sudah menerima berkas dari Inspektorat pada tanggal 2 April 2024 dengan nilai kerugian di atas 600 juta rupiah.

“Penyidik kemudian melakukan pendalaman dari hasil Inspektorat tersebut dan menyerahkan berkas tahap pertama ke penuntut umum pada tanggal 25 April 2022. Setelah melalui proses penelitian, berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti pada bulan Mei 2024,” jelas Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton wahyudi, Senin (24/06/2024).

Saat ini, Anton menyebutkan, sudah ada penetapan empat orang tersangka dalam kasus ini.

“Kami telah menetapkan 4 tersangka dengan inisial SR, RY, HBS, dan FRM. Selanjutnya, kami tinggal menunggu dilakukannya tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” ungkap Anton.

Sedangkan terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan dan Peralatan Rumah Potong Hewan Unggas di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton wahyudi mengatakan, perkara kasus tersebut saat ini masih penyelidikan.

Bahkan Kejari Lamongan juga sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 16 saksi terkait pembangunan dan Peralatan Rumah Potong Hewan Unggas di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan tahun anggaran tahun 2022 tersebut.

23/06/2024

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra merespons soal mutasi Kasat Reskrim Polresta Barelang Dwi Ramadhanto usai menangkap judol

22/06/2024

Mohon bantuannya, Kawan.
Johan pendengar SS melaporkan kehilangan pamannya atas nama Sunarto (40).

Pergi dari RS Muhammadiyah Lamongan pada kemarin (21/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Pak Sunarto menjaga istrinya yang dirawat di rumah sakit tersebut. Tidak berpamitan ketika pergi.

Biasanya Pak Sunarto keluar untuk salat di masjid rumah sakit, namun saat diperiksa tidak ada. Keluarga sudah mencari di sekitar rumah sakit juga belum ditemukan. Pak Sunarto tidak membawa hp dan dompetnya.

Ciri-cirinya, kulit sawo matang, rambut ikal, perawakan gemuk, dan tinggi sekitar 165 cm. Terakhir memakai kaos garis-garis hitam putih, sarung hitam, dan memakai sandal.

Jika Anda mengetahui keberadaan Pak Sunarto seperti ciri di foto, silakan hubungi Gatekeeper SS 031-99000000 atau WA SS 08553010055.

Ss E100

Di tengah polemik kebijakan Tapera, terungkap ada program perumahan bersubsidi yang justru tampak seperti kota mati.
20/06/2024

Di tengah polemik kebijakan Tapera, terungkap ada program perumahan bersubsidi yang justru tampak seperti kota mati.

Address

Lamongan
62266

Telephone

+6281805567362

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabar maduran lamongan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share


Other Media/News Companies in Lamongan

Show All