17/01/2025
Ditlantas Polda NTT telah memulai uji coba sistem tilang elektronik (e-TLE) dengan memasang kamera CCTV di lima lokasi Kota Kupang: lampu merah SMPN 2, bundaran kantor Gubernur NTT, jembatan timbang Namosain, kantor Dinsos Naikoten, dan lampu merah Kelapa Lima. Dilansir dari artikel koranmedia.com, Sistem ini mendeteksi pelanggaran seperti tidak memakai helm, sabuk pengaman, dan menerobos lampu merah. Pelanggar akan dilacak melalui nomor polisi kendaraan, dan surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat pelanggar. Dengan uji coba ini, polisi menemukan banyak pelanggaran. Harapannya, aturan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas). Bagaimana menurut kalian?π
[ββββββπ· via koranmedia.com]
β
Follow kami untuk informasi terUpdate setiap harinya