ASN nyawer…wowww..semoga uangnya bermanfaat bagi masyarakat ya pak.. #ASNBerAKHLAK #asn #pns #AstaCita #IndonesiaEmas
Sungai Cipedak di Desa Cikondang Kecamatan Hantara meluap saat hujan deras yang mengguyur Kabupaten Kuningan, Minggu (2/4/2023) sore.
#pengamen #bandung #bandunghits #bandungkotakembang #bandunginfo #bandungbanget #bandungjuara #bandungaesthetic #bandungpunya #bandunggeger
#katabijak #kuningan #kuninganhits #kuninganasri #kuningancity
#evakuasi #helikopter #jambi
Kalo di Surabaya sih juru parkir udah mulai diperingati untuk tidak memungut uang parkir di minimarket.
Kata bapak polisi yang di video, minimarket di kotanya sudah bayar retribusi ke pemerintah setempat. Jadi, juru parkir itu dilarang untuk minta uang parkir.
Nah, kalo di #kuninganjawabarat ga tau tuh gimana peraturannya. Tapi kalo di minimarket biasanya udah tertulis PARKIR GRATIS. Tapi kenapa masih ada yang narik uang parkir ya?
#parkir #juruparkir
Suara aneh yang berasal dari langit pada siang hari
Dengar baik-baik
#koesplus #andaikankaudatangkembali
#wisata #kuningan #jawabarat #cidahu
Y (22) dan B (17) warga Lingkung Pasapen, Kelurahan Kuningan mungkin merasa gagah karena memiliki pistol mainan hingga mereka berbuat kriminal.
Mereka melakukan penodongan kepada 4 orang santri di Taman Cirendang pada Jumat (6/1/2023) pukul 01.00 WIB. Y dan B mengancam dengan menggunakan korek api yang berbentuk pistol dan pisau dapur.
Pelaku pun berhasil membuat 4 orang korban tersebut menyerahkan uang sejumlah Rp 465.000,- . Tidak cukup itu, Y dan B juga memukul wajah salah satu korbannya hingga korban mengalami memar pada wajah.
Namun, kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Kuningan sudah berhasil menghentikan pelarian Y dan B. Hingga akhirnya mereka berdua digelandang ke Mapolres Kuningan.
"Kedua pelaku awalnya datang menghampiri keempat korban dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat berwarna hitam-kuning. Mereka tiba-tiba meminta uang kepada para korban sambil mengancam dengan menggunakan pistol korek api dan 1 buah pisau dapur," jelas Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda.
Kejaksaan Negeri Kuningan akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Pegadaian Cilimus Kuningan.
Oleh pihak Kejaksaan, tersangka korupsi D dibawa ke Lapas Kelas II A Kuningan, Rabu (11/1/2023).
Kepala Kejari Kuningan, Dudi Mulyakusumah, melalui Kasi Intel, Brian Kukuh Mediarto menuturkan, D yang bekerja sebagai kasir di Pegadaian Cilimus diduga menahan angsuran dan mengambil emas pada produk Gadai Tabungan Emas (GTE) sehingga
merugikan Keuangan Negara kurang lebih sejumlah Rp 1.749.833.655,- .
Tersangka dijerat dengan primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No.31 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP subsidiair pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo
Pasal 64 ayat (1) KUHP. Berdasarkan hasil penyidikan serta pemeriksan yang dilakukan terhadap para
tersangka pada hari ini (11/01) oleh bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuningan, penyidik
berpendapat telah terpenuhi syarat-syarat penahanan yang diatur dalam KUHAP yaitu perbuatan para
tersangka diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun serta dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri,
merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
#kuningan #kuninganreport #korupsi
Tips buat warga Kuningan menghilangkan tegang saat di cek kekoronaannya. Goyang sogok..sogok..gok..gok..
SWABCERIA
#swabtest #kuninganjawabarat