Globalnews9.net

Globalnews9.net Media Online - Cetak & tv

Bekas GALIAN C Menduro Mojokerto Memakan Korban,Anak Yatim Umur 13 Tahun Tewas
26/07/2023

Bekas GALIAN C Menduro Mojokerto Memakan Korban,Anak Yatim Umur 13 Tahun Tewas

Kompasonenews9.com || Mojokerto - Kubangan Bekas Galian C telah memakan korban, Bocah berusia 13 tahun asal Desa Manduro Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto

10/04/2023

TES

20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan Globalnews9.net || Malang - Kapo...
07/10/2022

20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan

Globalnews9.net || Malang - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa, keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

"Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10).

Dari segi pidana, kata Dedi, Polri juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H dan Security Officer SS.

Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

"Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini," ujar Dedi.

Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik yakni;

Enam dari personel Polres Malang:

FH
WS
BS
BSA
SA
WA

Lalu, 14 personel dari Satbrimobda Jatim:

AW
DY
HD
US
BP
AT
CA
SP
MI
MC
YF
TF
MW
WAL

Penulis : Romo

Aremania Apresiasi Langkah Cepat Polri Tangani Kasus Tragedi Stadion KanjuruhanGlobalnews9.net || MALANG – Langkah cepat...
07/10/2022

Aremania Apresiasi Langkah Cepat Polri Tangani Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan

Globalnews9.net || MALANG – Langkah cepat dan tetap mengedepankan proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polri atas kasus tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang Jawa Timur mendapatkan apresiasi dari Aremania, Ade Herawanto dKross ( salah satu perwakilan elemen Aremania Menggugat).

Ia mengatakan Polri telah merespon cepat melakukan penyelidikan dengan menerjunkan Tim DisasterVictim Investigation (DVI) dan melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini adalah bukti keseriusan Polri menjawab somasi Aremania.

“Apresiasi untuk langkah cepat bapak Kapolri untuk kecepatan penanganan kasus tragedi Kanjuruhan dan sudah menetapkan para tersangka dan semoga ke depan juga semakin terlihat siapa – siapa lagi yang akan bertanggung jawa dalam tragedi ini,”ujarnya,Kamis (6/10/22).

Ade Herawanto juga mengapresiasi langkah dan upaya Kapolda Jatim Irjen Nico Avinta yang juga sudah meminta maaf kepada public khususnya Aremania dan keluarga korban.

“Terimakasih kepada pak Kapolri dan Kapolda Jatim yang juga sudah memberikan santunan kepada keluarga Aremania yang menjadi korban atas tragedi Kanjuruhan,”tambahnya.

Dengan sikap dan upaya yang cepat dari pihak Kepolisian ini menurut Ade, Polri sudah menjawab tuntutan public khususnya Aremania untuk menuntaskan kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah menelan ratusan korban jiwa pada Sabtu malam (1/10/22) yang lalu.

“Kami rasa Polri sudah menjawab somasi kami dalam kasus Tragedi Kanjuruhan ini,”kata Ade.

Ade menyampaikan dalam situasi dan perkembangan terkini, Aremania mengajak seluruh komponen dan stakeholder Malang dan Aremania untuk tidak turun ke jalan.

Hal ini lanjut Ade, guna menghindari penunggangan penungagan kelompok-kelompok tertentu yang menginginkan kondisi keos terjadi. Hal ini disampaikan agar tidak ada lagi korban dari Arek Malang dan Aremania.

"Bukan kami takut, bukan kami lari, dan sembunyi namun semua atas pertimbangan yang lebih besar lagi, kawal kasus hingga tuntas adalah sikap kami,"pungkas Ade Herawanto.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah

Gowes Bersama dan Aksi Peduli Forkopimda SidoarjoGlobalnews9.net || SIDOARJO - Jalin soliditas sinergitas, jajaran Forko...
07/10/2022

Gowes Bersama dan Aksi Peduli Forkopimda Sidoarjo

Globalnews9.net || SIDOARJO - Jalin soliditas sinergitas, jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo lakukan gowes bersama, Jumat (7/10/2022), keliling Sidoarjo kota. Di tengah perjalanan gowes juga membagikan bantuan sosial 300 paket sembako ke masyarakat.

Gowes bersama Forkopimda tersebut diikuti Wakil Bupati Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo, Kajari Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Wakapolresta Sidoarjo dan sejumlah pejabat utama dari unsur terkait.

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, kegiatan gowes bersama merupakan olahraga rutin yang dilakukan jajaran Forkopimda guna mensolidkan sinergitas seluruh unsur pimpinan di Kabupaten Sidoarjo.

“Kami manfaatkan kegiatan gowes ini untuk menyapa masyarakat serta menggiatkan olahraga agar kita semua sehat,” ujarnya.

Sementara terkait penyaluran bansos paket sembako kepada masyarakat, seperti tukang becak, pedagang, juru parkir dan sebagainya merupakan bentuk perhatian serta kepedulian jajaran Forkopimda adanya dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Bansos dampak kenaikan harga BBM terus kami masifkan. Tidak hanya Polri, melainkan juga kami semua di jajaran Forkopimda saling bahu membahu peduli kepada masyarakat terdampak. Semoga bantuan ini dapat meringankan saudara-saudara kita,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.(Rmo)

Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memvonis Kepala Desa Suko Kecamatan Sukodono, Rokhayan...
07/10/2022

Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memvonis Kepala Desa Suko Kecamatan Sukodono, Rokhayani dengan hukuman penjara 1 tahun 3 bulan plus denda Rp 50 juta rupiah subsider bui 1 bulan.

Globalnews9.net || SIDOARJO - Sedangkan untuk tiga perangkatnya yaitu Rahmat Arif, Muhammad Adenan dan Mohammad Rofiq masing-masing diganjar hukuman pernjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 1 bulan.

Informasi yang diperoleh dari Pengadilan Tipikor Surabaya, menjelaskan Kades dan pamong desa Suko kecamatan Sukodono tersebut terbukti bersalah melanggar pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Namun belum diketahui sikap Jaksa Penuntut Umum terkait vonis tersebut. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi mengatakan akan menanyakan masalah itu pada JPU. “Saya cek dulu ya. Baru putus kemarin,” tulis ia dalam chat WA pada Kamis (06/10/2022) sore tadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kades Rokhayani para perangkat desa Suko Kecamatan Sukodono tersebut terjerat kasus korupsi dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar 2021 lalu.

Mereka disebut telah melakukan penarikan dan menerima uang 'ilegal' untuk pembuatan surat keterangan jual beli, hibah dan waris sebagai salah satu persyaratan dalam pengajuan PTSL. Jumlah uang yang diminta dari para pemohon itu bervariasi antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per orang.(rmo)

Polres Probolinggo Berikan Santunan dari Kapolri dan Kapolda Jatim Untuk Tiga Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Globaln...
07/10/2022

Polres Probolinggo Berikan Santunan dari Kapolri dan Kapolda Jatim Untuk Tiga Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Globalnews9.net || PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo memberikan santunan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan asal Kabupaten Probolinggo, Rabu (5/10/2022).

Diketahui bersama sebanyak 3 orang suporter aremania menjadi korban dalam tragedi kerusuhan di Kanjuruh Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam hari.

Alhasil Polres Probolinggo membagi menjadi tiga rombongan dalam pemberian santunan ini diantaranya rombongan pertama yang dipimpin Kapolres Probolinggo AKBP Teuky Arsya Khadafi yang memberikan santunan kepada keluarga Abian Hasiq Rifai (18), di rumah duka Jalan Argopuro, Kandan Jati Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Rombongan kedua dipimpin Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim memberikan santunan kepada keluarga Risky Dwi Yulianto (19) di rumah duka Dusun Krajan, Maron Wetan, Maron, Kabupaten Probolinggo.

Sementara Rombongan ketiga dipimpin Kabag SDM Polres Probolinggo memberikan santunan kepada keluarga Moh Kindi Arrumi (16), di rumah duka Dusun Krajan, Desa Kotaanyar, Kotaanyar Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat berkunjung ke rumah duka keluarga Abian mengucapkan turut berduka cita dan berbela sungkawa atas musibah tragedi Kanjuruhan.

"Kami turut berduka cita atas kejadian di Kanjuruhan. Ini ada santunan dari Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur kepada para korban dalam peristiwa tersebut," kata Kapolres Probolinggo kepada keluarga Abian.

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan oleh para korban diberikan ketabahan dan kekuatan yang luar biasa.

"Kami mengadakan tahlil setiap harinya di Polres Probolinggo untuk mendoakan para korban dan menambah dukungan moril kepada keluarga para korban," ucap Kapolres Probolinggo. (Rmo)

Jasa pembuatan website
06/10/2022

Jasa pembuatan website

Optimalisasi Pelayanan, Kapolresta Mojokerto Sidak Kantor Samsat dan SatpasGlobalnews9.net || Mojokerto – Dalam rangka m...
06/10/2022

Optimalisasi Pelayanan, Kapolresta Mojokerto Sidak Kantor Samsat dan Satpas

Globalnews9.net || Mojokerto – Dalam rangka menciptakan pelayanan dan kenyaman kepada masyarakat, Kapolresta Mojokerto melakukan sidak kinerja petugas di Kantor Samsat dan Satpas, Kamis (06/10/2022)

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., SI.I.K., M.I.T meninjau langsung setiap ruangan dan petugas yang memberikan pelayanan kepada pemohon pajak (masyarakat) di Kantor Samsat dan Satpas.

Kapolresta Mojokerto menyampaikan, sidak ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan pelayanan prima di Kepolisian, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto diberikan secara professional.

“Hari ini kami melakukan pengecekan secara langsung di Kantor Samsat, untuk meninjau kinerja anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada pemohon pajak (masyarakat) di Kantor Samsat dan pemohon sim di Satpas,” Ucap Kapolresta Mojokerto.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan ruangan yang tidak bersih, atas dasar seperti itu maka Kapolresta Mojokerto mengingatkan terhadap petugas untuk meningkatkan kebersihan ruangan guna menciptakan kenyamanan.

Harapan Kapolresta Mojokerto adanya kegiatan tersebut, petugas bisa menjalankan tugas sesuai tupoksinya dan selalu jaga kebersihan, serta jadilah Polisi yang baik jangan sakiti hati masyarakat, dan utamakan memberikan pelayanan dengan senyum sapa salam. (Rmo)

Wujud Peduli dan Sayang, Polantas Edukasi Pelajar yang Bawa MotorGlobalnews9.net || Mojokerto Kota – Sebagai wujud pedul...
06/10/2022

Wujud Peduli dan Sayang, Polantas Edukasi Pelajar yang Bawa Motor

Globalnews9.net || Mojokerto Kota – Sebagai wujud peduli dan kasih sayang terhadap pelajar, Sat Lantas Polresta Mojokerto melakukan sosialisasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di SMPN 2 Kota Mojokerto, Kamis (06/10/2022).

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T, melalui Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso menyampaikan, tujuan sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pelajar di bawah umur yang mengendarai motor ke sekolah.

Sosialisasi berkendara tersebut merupakan bagian dari Operasi Zebra Semeru 2022, dengan menyisipkan kegiatan sosialisasi yang diawali dengan imbauan dari Kasatlantas Polresta Mojokerto mengenai aturan ketertiban berlalu lintas.

“Kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk kepedulian dan kasih sayang pihak kepolisian terhadap keselamatan para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa, karena selama ini korban laka lantas didominasi oleh pelajar” Ucapnya.

Kasatlantas Polresta Mojokerto bertanya kepada para pelajar yang mengendarai motor ke sekolah. Sebanyak 30 pelajar mengacungkan jari. Mereka mengaku membawa motor dan memarkir kendaraannya di gang samping sekolah. Selanjutnya, pelajar tersebut mengambil motornya dan memarkirkannya di tengah lapangan basket.

“Kita lakukan pembinaan dengan memberikan pemahaman lebih dulu kenapa para pelajar tersebut mengendarai motor dan apa risikonya, karena pengendara di usia dini rawan mengalami kecelakaan lalu lintas,” Jelas AKP Heru.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, rata-rata pelajar yang mengendarai motor ke sekolah duduk di kelas 8 dan 9. Sesuai dengan peraturan, AKP Heru mengungkapkan bahwa para pelajar tersebut belum diperbolehkan mengendarai motor karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sesuai aturan UU LAJ No 22 tahun 2009, dijelaskan bahwa usia 15 tahun belum layak untuk mengendarai kendaraan bermotor, oleh sebab itu saya menghimbau kepada adik-adik semua agar tidak mengendarai kendaraan bermotor ketika berangkat ke sekolah,” Tuturnya.

Setelah diberi pembinaan, para pelajar diminta membuat surat penyata

*Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan*Globalnews9.net || JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumum...
06/10/2022

*Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan*

Globalnews9.net || JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

"Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel," ujar Kapolri.

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.(Rmo)

25/07/2022

assalamuallaikum

Tes
23/07/2022

Tes

23/07/2022
23/07/2022
23/07/2022

Address

Jalan Magersari Krian RT. 03 RW. 01 Gang . 3
Krian
61262

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Globalnews9.net posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Nearby media companies


Other Krian media companies

Show All

You may also like