28/12/2023
BANDA ACEH – Follow ~ Polda Aceh mengusulkan Pemerintah Aceh agar menyurati pemerintah pusat untuk tidak menampung pengungsi Rohingya di Aceh karena alasan keamanan.
Hal itu diungkapkan Kapolda Aceh dalam Jum’at Curhat bersama Kapolda Aceh di MZ Coffee Banda Aceh, pasca mendengar keluh kesah masyarakat terkait pengungsi Rohingya.
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko mengatakan, ia bersama Panglima Kodam (Pangdam) Iskandar Muda, Mayjen TNI, Novi Helmy Prasetya telah sepakat untuk membahas permasalahan penanganan pengungsi Etnis Rohingya bersama Pemerintah Aceh.
“Terkait dengan penanganan pengungsi ini, saya bersama Pangdam sudah sepakat dan sudah kita bahas juga dengan Pak Pj Gubernur, untuk bersurat ke Pemerintah Pusat bahwa di Aceh ini tidak ada tempat untuk menampung. Karena kebijakan ini tidak bisa kita tangani sendiri, harus ada kebijakan dari negara,” ujar Kapolda , Jum’at (22/12/2023).
Hal itu karena, kata Kapolda, hampir seluruh masyarakat Aceh menolak untuk menampung para pengungsi Rohingya di daerahnya, sehingga jika dibiarkan bisa memicu timbulnya konflik.
Achmad Kartiko juga membeberkan, minggu lalu, ia didatangi perwakilan UNHCR , memintanya melakukan koordinasi dengan Gubernur Aceh untuk mendorong agar pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk para pengungsi Rohingya.
“Saya bilang ini bukan kuasa kita dan kondisi Aceh sedang dalam situasi sedang pemilu dan akan menghadapi olahraga nasional dan kita juga sedang menghadapi masalah-masalah lainnya,” jelas Kapolda Aceh.
Namun, pihak UNHCR saat itu terkesan tidak peduli dan tetap berupaya agar mendapatkan lahan kosong untuk penempatan pengungsi Rohingya di Aceh.
“Kemudian saya tanya mereka bekerja atas dasar apa, apakah ada sumbangan dari negara lain? Dia mengakui bahwa mereka bekerja atas dasar sumbangan dari negara-negara donor, bisa dicek di website mereka. Ada sumbangan dari negara Amerika, Australia termasuk negara kita, demi alasan kemanusiaan,” bebernya.
Hastag