Infoacehtimur

Infoacehtimur Semoga Bermanfaat Bagi Seluruh Yang Membutuhkan

Ironisnya, aksi tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali. Baca selengkapnya
08/02/2025

Ironisnya, aksi tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali.

Baca selengkapnya

Sekelompok remaja di Aceh nekat melakukan siaran langsung di Instagram, yang diduga disertai dengan aksi mesum, pada Sabtu (8/2/2025).

Tercatat, saat ini 367 Etnis Rohingya menjalani hidup di Tempat Penampungan Sementara di Desa Seneubok Rawang, Kecamatan...
08/02/2025

Tercatat, saat ini 367 Etnis Rohingya menjalani hidup di Tempat Penampungan Sementara di Desa Seneubok Rawang, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur.

Diketahui bahwa para etnis Rohingya tersebut telah berlayar selama 2 bulan, dari Myanmar melintasi berbagai negara, dan mendapat respon yang berbeda-beda dari setiap negara.

Khususan, untuk peristiwa 76 etnis Rohingya terdampar di pantai Kabupaten Aceh Timur, tepatnya di Pantai Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, pada Rabu, (29/01/2025), 4 Warga Negara Asing asal Myanmar diperiksa dengan “kaca mata hukum”, sisanya Ditampung.

Polisi Resor Aceh Timur telah memeriksa AB (51), MU (48), MH (46) dan NO (45). Keempat warga Myanmar itu berperan sebagai Nahkoda Kapal, Navigatir, dan Teknisi Mesin.

Kini, 4 warga Myanmar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), (sebelumnya disebut Tindak Pidana Perdagangan Orang _red)

Penetapan tersangka tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Memasuki Perairan Aceh
Sebelum terdampar di perairan Peureulak, Aceh Timur, 76 etnis rohingya tersebut telah mencoba singgah di India dan Malaysia, namun ditolak.

Setelah mendapat penolakan dari dua negara tersebut, mereka merapat ke perairan Aceh, tepatnya kawasan perairan pidie.

Nelayan pidie yang menemukan kapal etnis rohingya itu menarik kapal mereka untuk keluar dari perairan pidie.

Kemudian ditemukan oleh nelayan perairan bireun.

Akses web infoacehtimur.com untuk berita selengkapmya (Link di Bio/Story)

Ketegangan di DPRK Langsa memuncak setelah ruang kerja Ketua DPRK, Melvita Sari, disegel oleh sejumlah anggota dewan pad...
08/02/2025

Ketegangan di DPRK Langsa memuncak setelah ruang kerja Ketua DPRK, Melvita Sari, disegel oleh sejumlah anggota dewan pada 6 Februari 2025.

Aksi ini disebut buntut dari konflik internal terkait perumusan Tata Tertib (Tatib) DPRK serta rivalitas pasca-Pilkada. Melvita menyebut tindakan tersebut tidak bijaksana dan mencederai martabat lembaga DPR.

Menariknya, tak satu pun anggota dari koalisi partai pemenang Pilkada, seperti PAN, Golkar, Demokrat, dan Nasdem, terlibat dalam penyegelan itu.

Polemik semakin rumit setelah draft Tatib dikirim ke Provinsi tanpa persetujuan Ketua DPRK, yang memicu protes dari Fraksi PAN dan Fraksi Langsa Juara. Mereka meminta pembahasan Tatib diulang sepenuhnya.

Melvita menilai konflik ini tak lepas dari dampak rivalitas politik yang belum usai. Baca selengkapnya di website infoacehtimur.com (link di bio & story)

Manuver Politik Koalisi Kalah?Baca selengkapnya
08/02/2025

Manuver Politik Koalisi Kalah?
Baca selengkapnya

Ketegangan memuncak di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa setelah ruang kerja Ketua DPRK, Melvita Sari, disegel oleh sejumlah anggota dewan.

PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Idi menerbitkan jadwal pemeliharaan arus listrik di Aceh Timur. Pemadaman Sementara...
07/02/2025

PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Idi menerbitkan jadwal pemeliharaan arus listrik di Aceh Timur. Pemadaman Sementara arus listrik pun dilakukan, bertujuan untuk keselamatan dan keamanan pelaksanaan pemeliharaan jaringan listrik pada Februari 2025.

Pemeliharaan jaringan termasuk upaya untuk meningkatkan kehandalan pasokan listrik serta upaya minimalisir resiko padam yang tidak direncanakan.

Pemeliharaan jaringan listrik di Kecamatan Idi Rayeuk akan berlangsung pada Sabtu (8 Februari), jam 9 pagi hingga jam 5 sore.

Manajer PLN ULP Idi Iwan Syahputra, mengucap permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat pada saat pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik.

“Kami mohon para pelanggan (masyarakat) agar dapat melakukan persiapan seperlunya saat jadwal pemadaman berlangsung”, terang Manajer PLN ULP Idi, Iwan Syahputra, melalui keterangan tertulis, (3/2/2025).

Seorang pria berinisial IS (32) di Aceh Timur divonis hukuman oleh Mahkamah Syar'iyah Idi atas tindakan kejahatan terhad...
06/02/2025

Seorang pria berinisial IS (32) di Aceh Timur divonis hukuman oleh Mahkamah Syar'iyah Idi atas tindakan kejahatan terhadap seorang ibu dua anak, yang merupakan istri temannya sendiri di Kecamatan Pante Bidari.

Kejadian ini terjadi pada 2 September 2024, saat IS hendak pergi memancing dan melintas di depan rumah korban.

IS melihat korban yang sedang mengenakan daster tanpa celana dalam, lalu melakukan aksi keji dengan ancaman senjata tajam, sementara suami korban bekerja di Malaysia.

Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib, dan pelaku berhasil ditangkap.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim Zikri, IS dinyatakan bersalah melanggar Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan dijatuhi vonis 14 tahun 2 bulan penjara.

Vonis ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan.

📷[Ilustrasi/newsmondo]

Baca selengkapnya di website infoacehtimur.com (link di bio & story)

Dari sela-sela dinding papan rumah korban, pelaku mengintip dan tergerak oleh niat jahatnya
06/02/2025

Dari sela-sela dinding papan rumah korban, pelaku mengintip dan tergerak oleh niat jahatnya

Seorang pria berinisial IS (32) di Aceh Timur, yang tadinya berniat pergi memancing. Kini, harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

Kek gini lah yang terlihat di mata kami wahai pak  Btw, korupsi dana CSR Bank Indonesia yang katanya wakil rakyat ikut "...
06/02/2025

Kek gini lah yang terlihat di mata kami wahai pak

Btw, korupsi dana CSR Bank Indonesia yang katanya wakil rakyat ikut "makan" itu pak, mohon segera #$_&-+()/

Tim Pusat Kajian Sejarah Universitas Samudra (Unsam) berhasil menemukan situs bersejarah di Dusun Bedali, Gampong Rantau...
06/02/2025

Tim Pusat Kajian Sejarah Universitas Samudra (Unsam) berhasil menemukan situs bersejarah di Dusun Bedali, Gampong Rantau Panjang, Aceh Timur, yang diduga merupakan pusat pengajian dan tempat ibadah yang didirikan oleh Tgk. Chik Ampon Tuan (Meurah Gajah) sekitar abad ke-8 Masehi.

Penemuan ini berawal dari kegiatan pengawasan mahasiswa KKN di Simpang Jernih, berdasarkan informasi warga setempat. Tim menemukan bukti historis seperti batu kerikil putih, kain panji, dan sisa batang kayu yang diyakini berasal dari balee pengajian Tgk. Chik Ampon Tuan.

Situs ini diyakini memiliki peran penting dalam dakwah Islam di Aceh. Masyarakat setempat masih mempertahankan tradisi kenduri sebagai bentuk penghormatan terhadap beliau.

Tim Pusat Kajian Sejarah Universitas Samudra: Dr. Usman, M.Pd., Dr. Aulia Rahman, Dr. Mohd. Fuad, dan Husni Az-Zhahir, M.Si.

📷[Ilustrasi Kerajaan Islam di Aceh. Foto: Dok. Tropenmuseum, part of the National Museum of World Cultures]

Baca selengkapnya di website infoacehtimur.com (link di bio & story)

Penemuan ini berawal dari kegiatan tim saat mengawasi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Simpang Jernih.
06/02/2025

Penemuan ini berawal dari kegiatan tim saat mengawasi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Simpang Jernih.

Tim Pusat Kajian Sejarah Universitas Samudra (Unsam), berhasil menemukan situs bersejarah di Dusun Bedali, Gampong Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita 11 unit mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukt...
06/02/2025

Dalam operasi tersebut, KPK menyita 11 unit mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, menjadi sorotan setelah rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua terdakwa kasus hubungan sesama jenis (liwath) di Provinsi Aceh, yakni berinisial DA dan AI, menghadapi hukuman berat...
06/02/2025

Dua terdakwa kasus hubungan sesama jenis (liwath) di Provinsi Aceh, yakni berinisial DA dan AI, menghadapi hukuman berat.

Dua terdakwa kasus hubungan sesama jenis (liwath) di Provinsi Aceh, yakni berinisial DA dan AI, menghadapi ancaman hukuman berat.

Modus Aceh Dilaporkan ke Polisi Gegara 'Dirty Job Sang Loyalis'
06/02/2025

Modus Aceh Dilaporkan ke Polisi Gegara 'Dirty Job Sang Loyalis'

Media cetak tabloid Modus Aceh, dilaporkan ke polisi. Alasannya, cover atau gambar sampul Tabloid 'Dirty Job Sang Loyalis' dinilai mencemarkan nama baik Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal.

Warga Aceh Timur Diminta Tenang, Al-Farlaky – Zainal Tetap Bupati: Tak Ada PSU!
04/02/2025

Warga Aceh Timur Diminta Tenang, Al-Farlaky – Zainal Tetap Bupati: Tak Ada PSU!

Masyarakat Aceh Timur diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar terkait status kepemimpinan daerah tersebut. Iskandar Usman Al-Farlaky dan T. Zainal Abidin dipastikan tetap menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur.

MK Kabulkan Permohonan Paslon Tole dalam Sengketa Pilkada Aceh Timur
04/02/2025

MK Kabulkan Permohonan Paslon Tole dalam Sengketa Pilkada Aceh Timur

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan sengketa hasil Pilkada Aceh Timur yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Sulaiman-Abdul Hamid.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan sengketa hasil Pilkada Aceh Timur yang diajukan oleh pasangan calon (Pas...
04/02/2025

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan sengketa hasil Pilkada Aceh Timur yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Sulaiman-Abdul Hamid.

Keputusan sela atau dismisal tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan kepala daerah pada Selasa 4 Februari 2025.

Dengan putusan sela ini, Majelis Hakim Konstitusi menerima permohonan Paslon nomor urut 1.

Kuasa hukum Paslon Sulaiman (Tole) -Abdul Hamid, Kamaruddin SH MH, menyatakan bahwa keputusan sela ini semakin memperkuat peluang kliennya untuk memenangkan gugatan di MK.

Ia menyebut dengan dengan dikabulkan permohonan pemohon dalam putusan sela, seluruh keberatan/eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Paslon No.3 dan KIP Aceh Timur ditolak oleh MK.

“Dengan putusan sela tersebut hampir dapat dipastikan Paslon No. Urut 1 dapat memenangkan Permohonannya di MK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan serangkaian langkah lanjutan dalam proses pembuktian.

Pihak pemohon akan menyiapkan 1000 alat bukti untuk memenangkan gugatan ini.

“Kita juga sudah mempersiapkan saksi-saksi dan Ahli untuk memperkuat pernohonan Paslon No. Urut 1,”ujarnya.

Ia juga optimistis bahwa keputusan MK nantinya akan berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 58 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aceh Timur.

“Kami yakin akan memenangkan ‘pertempuran’ ini, akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 58 TPS di Aceh Timur dan Paslon No. Urut 1 akan memenangkan PSU tersebut,,” pungkasnya.

Baca selengkapnya di website infoacehtimur.com (link di bio & story)

Sumber: LENSAPOST.NET
________________________
Selalu gunakan tagar :

Terimakasih

"Apa memang kita enggak punya minyak? ironi yang memalukan ini," ujar Bahlil dalam acara Beritasatu Outlook 2025, dikuti...
04/02/2025

"Apa memang kita enggak punya minyak? ironi yang memalukan ini," ujar Bahlil dalam acara Beritasatu Outlook 2025, dikutip Sabtu (1/2/2025).

Fattah Fikri Terpilih Jadi Ketua PMI Aceh Timur, Siap Beri Dampak Positif
04/02/2025

Fattah Fikri Terpilih Jadi Ketua PMI Aceh Timur, Siap Beri Dampak Positif

Fattah Fikri resmi menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Timur dalam pelantikan yang digelar di Pendopo Bupati Aceh Timur pada Selasa (4/2/2025).

Address

Jalan Medan/Banda Aceh, Tanoh Anoe
Kota Bawah Timur
24454

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Infoacehtimur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Infoacehtimur:

Videos

Share