Melihat Indonesia

Melihat Indonesia Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Melihat Indonesia, News & Media Website, Kartasura.

Melihatindonesia.id merupakan media online yang bergerak dalam pemberitaan informasi terkini yang bertujuan untuk mengajak netizen untuk membaca agar mengerti tanpa salah arti.

Setelah Dicopot Dari Kapolrestabes Semarang Karena Kasus Gamma, Irwan Anwar Kembali Diberi Tugas Dan Jabatan LainKapolri...
01/01/2025

Setelah Dicopot Dari Kapolrestabes Semarang Karena Kasus Gamma, Irwan Anwar Kembali Diberi Tugas Dan Jabatan Lain

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri. Salah satu yang terkena mutasi adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Telegram Nomor 2776/XII/Kep.2024, yang ditandatangani oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Dedi Prasetyo, atas nama Kapolri pada 29 Desember 2024.

Mutasi ini terjadi di tengah penyelidikan kasus penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polrestabes Semarang. Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang dan dipindahkan menjadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. Penggantinya, Kombes M. Syahduddi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut.

Kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024, di Jalan Candi Penataran, Semarang. Insiden tersebut terekam CCTV di sebuah minimarket di lokasi kejadian. Gamma tewas akibat luka tembak, sementara dua rekannya mengalami luka-luka.

Awalnya, Kombes Irwan Anwar menyatakan bahwa penembakan dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin untuk membubarkan tawuran dan sebagai langkah pembelaan diri terhadap ancaman senjata tajam. Namun, pernyataan ini dibantah oleh Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Kombes Aris menyebut bahwa penembakan tersebut tidak terkait dengan pembubaran tawuran.

Seiring penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Aipda Robig Zaenudin resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pada Senin, 9 Desember 2024. Selain menghadapi proses pidana, Aipda Robig juga telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

Mutasi ini merupakan bagian dari langkah Kapolri untuk menjaga integritas institusi dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang terdampak. Namun yang kini sedang hangat diperbincangkan publik adalah keputusan pencopotan tersebut tidak berdampak pada tugas dan jabatan baru yang kini diemban oleh Irwan Anwar.

Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri yang jadi jabatan barunya ini membuktikan bahwa tindakan yang dilakukan kemarin bukanlah sebuah kesalahan, karena kapolri masih memberinya kepercayaan untuk menjalankan tanggungjawab lagi. Hal tersebut tentu akan kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai urgensi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang selama ini jadi syarat setiap orang untuk mencari pekerjaan. Apakah surat keterangan itu tidak berlaku bagi seorang Irwan Anwar?

Hal tersebut yang masih dipertanyakan oleh publik, karena hukuman yang diterima Irwan tidaklah sebanding dengan perbuatannya yang menyembunyikan cerita di balik kronologi penembakan Gamma. Saat ini suara publik adalah keadilan bagi mereka yang tertindas, Irwan memang hanya dimutasi tidak sepenuhnya dicopot dari kepolisian.

Namun apakah hukuman tersebut bisa berubah demi memberikan hukuman yang setimpal, membuatnya jera dan jadi pelajaran bagi semua kesatuan di instansi kepolisian? Publik masih menantikan hal tersebut terjadi, agar keadilan bisa hadir di tengah tindak-tanduk aparat penegak hukum yang menjadi pelindung mereka.

๐‰๐จ๐ค๐จ๐ฐ๐ข ๐Œ๐š๐ฌ๐ฎ๐ค ๐‘๐š๐๐š๐ซ ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ƒ๐š๐Ÿ๐ญ๐š๐ซ ๐๐ž๐ฆ๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง ๐“๐ž๐ซ๐ค๐จ๐ซ๐ฎ๐ฉ ๐ƒ๐ฎ๐ง๐ข๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), baru-baru ini...
31/12/2024

๐‰๐จ๐ค๐จ๐ฐ๐ข ๐Œ๐š๐ฌ๐ฎ๐ค ๐‘๐š๐๐š๐ซ ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ƒ๐š๐Ÿ๐ญ๐š๐ซ ๐๐ž๐ฆ๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง ๐“๐ž๐ซ๐ค๐จ๐ซ๐ฎ๐ฉ ๐ƒ๐ฎ๐ง๐ข๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’

Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), baru-baru ini masuk dalam daftar finalis tokoh dunia kategori Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), organisasi jurnalisme investigasi global terbesar yang berpusat di Amsterdam, Belanda.

Dalam laporan resmi OCCRP yang dirilis pada Selasa, 31 Desember 2024, Presiden Suriah Bashar al-Assad dinobatkan sebagai "Person of the Year" dalam kategori tersebut. Assad dikenal sebagai penggerak utama dalam produksi dan distribusi obat terlarang Captagon, yang meraup miliaran dolar dan berfungsi sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan otoriternya.

"Selain menjadi diktator seperti ayahnya, Assad juga menambah dimensi kejahatan dan korupsi yang tak terbayangkan, menghancurkan kehidupan banyak orang bahkan di luar perbatasan negaranya sendiri," ujar Alia Ibrahim, salah satu juri OCCRP 2024.

Sementara itu, di bawah Assad, Jokowi turut mendapat perhatian dunia dalam nominasi tokoh terkemuka. Selain Jokowi, terdapat nama-nama besar lain seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani, yang memperoleh suara terbanyak dalam pemungutan suara global.

Selama sepuluh tahun masa kepemimpinannya, Jokowi menghadapi berbagai tuduhan dan gugatan hukum yang terus berkembang, terutama menjelang akhir masa jabatannya.

Di awal tahun 2024, Jokowi digugat terkait dugaan nepotisme dalam pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Pada akhir September 2024, Jokowi juga digugat atas dugaan perbuatan melawan hukum oleh Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK), yang menuntutnya untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp5.246 triliun.

Selain itu, di pertengahan tahun 2024, Mahkamah Rakyat Luar Biasa memutuskan Jokowi bersalah melanggar hak konstitusi rakyat, terkait dengan sejumlah masalah sosial, politik, lingkungan, hingga ekonomi yang terjadi selama pemerintahannya.

Kecurigaan terhadap pemerintahan Jokowi semakin diperkuat oleh temuan Political Economy and Policy Studies (PEPS), yang mengungkapkan dugaan kejahatan ekonomi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti Rempang Eco City dan proyek IKN (Ibu Kota Negara) yang dinilai melanggar konstitusi dan membebani rakyat dengan pembengkakan biaya.

Tak kalah mencuat, isu korupsi dalam sektor nikel dan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung juga menarik perhatian publik, memunculkan pertanyaan tentang hubungan antara proyek-proyek besar dan praktik korupsi yang merugikan negara.

Dengan beragam gugatan hukum dan kontroversi yang mengitarinya, nama Jokowi kini ikut masuk dalam perdebatan global mengenai pemimpin yang terlibat dalam korupsi dan kejahatan terorganisasi, memberikan dampak besar terhadap kebijakan ekonomi dan sosial yang melibatkan banyak pihak.

31/12/2024

Sekolah Libur Sebulan Penuh saat Ramadan? Begini Kata Menteri Agama

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan untuk meliburkan sekolah selama bulan suci Ramadan.

Libur sebulan penuh selama Ramadan pernah diterapkan selama pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1999.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengakui adanya wacana untuk mengambil kebijakan kegiatan belajar mengajar libur sebulan penuh selama Ramadan.

Menurut dia, selama ini libur belajar-mengajar selama Ramadan sudah diterapkan di sejumlah pondok pesantren,

Nasaruddin menyampaikan bahwa Ramadan merupakan bulan yang seharusnya difokuskan oleh umat Islam untuk beribadah. Oleh karena itu, ia berharap agar kualitas ibadah para siswa tetap terjaga, baik saat jam sekolah.

31/12/2024

PDIP Kritik MKD karena Panggil Rieke soal PPN 12 Persen: Jangan Gegabah, Nanti Bisa Dibubarkan!

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aria Bima, mengkiritik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memanggil Rieke Diah Pitaloka terkait protes terhadap kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Aria Bima mengatakan, kritik Rieke Diah Pitaloka itu merupakan hak imunitas anggota dewan.

Menurut Aria Bima, MKD tak boleh latah menanggapi pernyataan legislatif.

Jika MKD mengintervensi hak imunitas anggota dewan dalam menyampaikan kritik, maka itu tidak bisa diterima.

Kata dia, MKD berisiko dibubarkan karena dinilai mengintervensi hak imunitas anggota dewan dalam menyuarakan kontrolnya terhadap pemerintah.

Ambiguitas Sikap Presiden Prabowo terhadap Pelaku KorupsiPernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musrenbangnas ...
30/12/2024

Ambiguitas Sikap Presiden Prabowo terhadap Pelaku Korupsi

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 yang menyindir vonis ringan terhadap terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis menciptakan kehebohan. Harvey Moeis, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun, hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.

Presiden bahkan menyarankan agar vonis tersebut dinaikkan menjadi 50 tahun, mengindikasikan ketidakpuasannya terhadap sistem peradilan serta menyiratkan ketegasan sikap terhadap korupsi. Namun, di balik sindiran keras tersebut, ada kontradiksi besar yang tidak dapat diabaikan.

Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo pernah menyampaikan pernyataan kontroversial bahwa ia bersedia memaafkan pelaku korupsi di masa lalu selama mereka menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki diri.

Pernyataan ini memicu perdebatan karena dianggap memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana korupsi untuk lolos dari hukuman yang seharusnya dijalani. Bagaimana bisa seseorang yang menyatakan akan memaafkan korupsi kini menjadi begitu keras mengkritik vonis ringan terhadap koruptor?

Kritik Prabowo terhadap vonis ringan hakim ini tampaknya mencerminkan upaya untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Dalam retorikanya, ia menyoroti ketidakadilan yang dirasakan masyarakat atas hukuman ringan yang tidak sebanding dengan kerugian negara.

Prabowo juga menyindir kondisi penjara yang kemungkinan memberi fasilitas mewah bagi koruptor, seperti AC, televisi, atau kulkas, seolah-olah hukuman tersebut menjadi bentuk liburan bagi pelaku kejahatan.

Namun, kritik tersebut tidak dapat dilepaskan dari sikap ambigunya terhadap korupsi. Pernyataannya yang akan memaafkan koruptor sebelumnya bertolak belakang dengan sindirannya terhadap vonis ringan. Jika vonis ringan dianggap tidak adil, bagaimana mungkin pemberian maaf atas korupsi bisa dianggap sebagai langkah yang tepat? Pernyataan ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam pendekatan pemerintah terhadap masalah besar yang menjadi akar ketimpangan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Lebih jauh, pernyataan Presiden Prabowo juga mengalihkan perhatian dari isu mendasar lain, yaitu kegagalan sistem peradilan dan pemasyarakatan dalam menangani kasus-kasus besar. Sindiran tentang fasilitas mewah di penjara mencerminkan ironi bahwa pemerintah seolah hanya fokus pada efek akhir tanpa menangani akar permasalahan.

Bagaimana dengan pengawasan terhadap sistem peradilan yang melahirkan vonis ringan? Bagaimana dengan reformasi sistem pemasyarakatan yang memungkinkan adanya fasilitas berlebihan untuk narapidana kelas atas? Kritik yang dilontarkan tanpa disertai tindakan nyata hanya akan menjadi retorika kosong.

Pemberantasan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar sindiran atau pernyataan keras. Dibutuhkan konsistensi dan keberanian untuk memberlakukan kebijakan yang tegas dan adil, tanpa kompromi terhadap siapa pun.

Jika Presiden Prabowo ingin menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, ia harus memastikan bahwa semua tindakannya selaras dengan ucapannya. Penghapusan korupsi tidak hanya bergantung pada hukuman berat, tetapi juga pada pembenahan sistem secara menyeluruh, mulai dari penegakan hukum hingga pendidikan anti-korupsi.

Dalam situasi ini, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan keseriusan Presiden dalam menangani korupsi. Apakah kritik ini murni untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat atau hanya untuk menciptakan citra tertentu di tengah kegelisahan publik?

Tanpa langkah konkret yang didukung oleh kebijakan yang konsisten, kritik terhadap vonis ringan koruptor seperti ini hanya akan dianggap sebagai upaya pencitraan semata. Di sisi lain, inkonsistensi dalam pernyataan Presiden dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahannya.

Korupsi adalah musuh bersama yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai kepala negara, Presiden Prabowo memegang tanggung jawab besar untuk memimpin dengan integritas dan konsistensi. Jika tidak, retorika anti-korupsi yang disampaikannya hanya akan menjadi angin lalu di tengah kekecewaan masyarakat yang semakin mendalam.

Kombes Irwan Anwar Dimutasi Usai Kasus Penembakan Gamma Kombes Pol Irwan Anwar resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kap...
30/12/2024

Kombes Irwan Anwar Dimutasi Usai Kasus Penembakan Gamma

Kombes Pol Irwan Anwar resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang menyusul kasus penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy oleh seorang anggota Polrestabes Semarang.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 2776/XII/Kep.2024 yang dikeluarkan pada 29 Desember 2024. Irwan kini menempati posisi baru sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.

Jabatan Kapolrestabes Semarang selanjutnya akan diemban oleh Kombes Pol M. Syahduddi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi mutasi ini sebagai bagian dari rotasi besar-besaran yang melibatkan 36 perwira Polri di penghujung tahun 2024.

Kasus yang menjadi sorotan publik ini terjadi pada dini hari tanggal 24 November 2024, saat Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, menembak tiga siswa SMK, termasuk Gamma Rizkynata Oktafandy, di Jalan Candi Penataran, Semarang. Gamma tewas di tempat, sementara dua rekannya mengalami luka tembak.

Dalam konferensi pers awal, Kombes Irwan Anwar menyatakan bahwa Aipda Robig melepaskan tembakan untuk membubarkan aksi tawuran yang melibatkan kelompok remaja. Namun, klaim ini dibantah dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR.

Dalam RDP tersebut, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela, mengungkapkan bahwa insiden penembakan tidak terkait dengan tawuran, melainkan terjadi setelah Aipda Robig merasa terdesak oleh rombongan motor yang dikendarai korban.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, Aipda Robig terlihat memarkir sepeda motornya secara melintang di jalan sebelum melepaskan tembakan peringatan. Tembakan kedua mengenai Gamma yang berada di posisi tengah sepeda motor pertama, sementara tembakan berikutnya mengenai kendaraan lain dan menyebabkan dua korban luka.

Aipda Robig Zaenudin telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 9 Desember 2024. Ia juga dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menimbulkan pertanyaan terkait prosedur penanganan di lapangan dan tanggung jawab pimpinan. Mutasi Kombes Irwan Anwar dianggap sebagai bagian dari langkah Polri untuk menegakkan akuntabilitas dalam tubuh institusi.

Mutasi Kombes Irwan Anwar bukanlah satu-satunya perubahan dalam struktur kepemimpinan Polri. Sebanyak 36 perwira menengah dan tinggi Polri terkena rotasi berdasarkan Surat Telegram yang sama. Perubahan ini melibatkan berbagai posisi strategis di tingkat Polda maupun Mabes Polri, termasuk Kapolresta Magelang, Kapolres Semarang, dan Wadireskrimum Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyebut mutasi ini sebagai langkah rutin untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.

Mutasi ini juga tidak lepas dari dugaan bahwa Kombes Irwan Anwar berusaha mendistorsi kronologi insiden untuk melindungi anggotanya. Perbedaan narasi antara pernyataan awal Irwan dan temuan yang diungkapkan dalam RDP di DPR RI menjadi perhatian khusus.

Publik kini menanti langkah konkret Polri dalam mengusut kasus ini secara transparan, termasuk penegakan hukum yang adil terhadap semua pihak yang terlibat. Akuntabilitas institusi akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Soal Kenaikan PPN 12%, Antara Jokowi Yang Tidak Menentang, Rakyat Yang Menentang Keras dan Prabowo Yang Bisa MenolaknyaK...
30/12/2024

Soal Kenaikan PPN 12%, Antara Jokowi Yang Tidak Menentang, Rakyat Yang Menentang Keras dan Prabowo Yang Bisa Menolaknya

Kenaikan PPN 12% masih mengusik rakyat Indonesia, terutama mereka yang berpenghasilan rendah dan masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mahasiswa yang identik dengan julukan perpanjangan lidah rakyat pun sudah mengerahkan suaranya untuk turun ke jalan dalam aksi demonstrasinya.

DPR yang punya kekuasaan juga atas kebijakan tersebut bahkan sudah setuju, sampai-sampai ada wakil rakyat yang tidak vokal terhadap kenaikan pajak ini menjadi korban untuk diburu. Ya dia politikus sekaligus anggota DPR RI dari PDIP Rieke Dyah Pitaloka, yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Bukan, bukan soal masalah pribadinya melainkan karena Rieke menyuarakan soal kenaikan PPN 12%. Bukan hanya Rieke sebenarnya, karena berbagai kalangan dan politikus dari PDIP lain juga turut menyuarakannya.

Memang kebijakan tersebut sudah disetujui bersama di masa lalu, namun apa pemangku kebijakan ini tidak melihat sikon lingkungan saat ini? Rakyat sedang dihadapkan dengan tantangan dunia, dan kerasnya mengais rezeki di tengah PHK massal berhamburan, lapangan kerja minim hingga daya beli yang rendah.

Apa yang disampaikan Rieke ini sejalan dengan keinginan rakyat secara luas, namun tidak dengan presiden kebanggaan rakyat Indonesia, Joko Widodo. Presiden ke tujuh itu justru mengajak semua untuk taat dengan pemerintah dalam melaksanaka keputusan yang sudag matang dibahas tersebut. Pasalnya ajakan itu terus ditentang dari banyak kalangan terutama rakyat kecil.

Sekarang rakyat mana yang mendukung keras kenaikan pajak tersebut? Tujuannya memang untuk rakyat lagi, tapi tidak seluruhnya karena pajak naik juga disebabkan salah satunya soal kementerian yang diperluas dengan anggaran dana besar untuk menjalankan programnya masing-masing.

Fenomena menteri yang minta kenaikan anggaran dana untuk menjalankan program selama 5 tahun ke depan, menjadi bukti bahwa pajak sebagai sumber penghasilan terbesar negara bakal diperuntukkan hal tersebut p**a. Namun pemerintah juga tidak meneliti ulang kembali soal rakyat yang terbebani dengan kebijakannya itu.

Sebagai penanggungjawab dari segalanya, Presiden Prabowo sempat menanggapi situasi munculnya pertentangan di tengah kenaikan pajak nanti dengan permintaan bersabar kepada rakyat semua.

"Kami mungkin baru menjabat 2 bulan 8 hari sampai hari ini. Saya mohon sabarlah sebentar, berilah kesempatan kami untuk bekerja sungguh-sungguh," tuturnya.

Jikalau memang Prabowo sudah mengatakan titah bersabar, apa ada kemungkinan kenaikan 12% itu akan ditunda hingga ekonomi kita stabil? Harapan itu tumbuh, karena Prabowo adalah pemimpin yang kini bakal jadi penentu, memutuskan kebijakan yang nantinya berlaku 5 tahun ke depan.

Seperti kata Prabowo, belum genap 100 hari kepemimpinannya sudah semestinya suara yang penuh kontroversi harus diredam. Memaafkan koruptor, kasus makan gratis yang tidak ada habisnya sampai kenaikan PPN 12%, menjadi isu terhangat yang terus bergulir baik di udara maupun di tengah kehidupan rakyat.

Di lapangan saja, rakyat sudah merasakan dampak dari kenaikan 12%, tidak semua barang mewah karena kebutuhan dasar sudah mengikutinya. Hal tersebut tidak boleh dibiarkan, tapi harus ada tindakan konkret dari pemerintah untuk meredakan lonjakan harga kebutuhan, dengan tujuan memberikan kemudahan di tengah kesulitan yang melanda demi keseimbangan ekonomi.

Tidak melulu dengan stuck di tempat, berbagai formula juga harus disiapkan Prabowo, untuk meraih tujuannya menumbuhkan perekonomian sesuai kampanyenya lalu sebesar 8%. Baik dengan pajak ataupun lewat jalur berbeda yang sudah dianalisis para pakar ekonom dan ahlinya.

30/12/2024

Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Demokrat Sebut SBY Sarankan Prabowo yang Terbaik untuk Rakyat

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), turut menyoroti rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen.

SBY dikabarkan telah memberikan saran kepada Presiden RI Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan oleh Deputi Balitbang Partai Demokrat, Syahrial Nasution.

Syahrial menjelaskan bahwa SBY tidak dalam posisi setuju atau menolak kenaikan PPN 12 persen, melainkan hanya memberikan masukan yang terbaik bagi rakyat, berdasarkan pengalamannya sebagai Presiden dua periode.

Syahrial menyebutkan, SBY membahas hal tersebut bersama akademisi IPB Hermanto Siregar, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng, Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan, serta tokoh senior lainnya.

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD atas Penolakan Kebijakan PPN 12 PersenAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah ...
29/12/2024

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD atas Penolakan Kebijakan PPN 12 Persen

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik. Laporan tersebut diajukan oleh Alfadjri Aditia Prayoga dengan tuduhan bahwa Rieke memprovokasi publik dalam penolakannya terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi adanya laporan terhadap Rieke. Surat pemanggilan terhadapnya telah diterbitkan pada 27 Desember 2024. Namun, karena DPR tengah dalam masa reses, pemanggilan dijadwalkan ulang hingga masa persidangan berikutnya.

"Iya surat pemanggilan itu, iya surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan. Tapi kan kita masih libur nih, masih reses." Jelas Dek Gam.

Penolakan Rieke terhadap kebijakan PPN 12 persen diungkapkannya dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Desember 2024. Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, termasuk meningkatkan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menaikkan harga kebutuhan pokok.

โ€œSaya merekomendasikan mendukung Presiden Prabowo, (untuk) menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai amanat pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang No 7,โ€ ujar Rieke.

Rieke menawarkan pendekatan alternatif berupa optimalisasi sistem self-assessment monitoring dalam tata kelola perpajakan. Sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam pengump**an pajak, tetapi juga dapat menjadi alat pemberantasan korupsi dan basis strategi pelunasan utang negara.

"Sistem ini insyaallah akan memastikan seluruh transaksi keuangan dan nonkeuangan wajib pajak wajib dilaporkan secara lengkap dan transparan," tutur dia.

Apakah pendapat Rieke yang membela rakyat dari kenaikan pajak yang berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat tersebut sudah sepenuhnya dinilai sebagai provokasi?

Lalu jika betul pendapat yang disuarakan Rieke itu adalah bentuk provokasi, dimana letaknya? Sebab penolakan hingga kritik yang terus digemakan semua kalangan menunjukkan bahwa kenaikan PPN 12% itu membebani rakyat.

Apa yang disuarakan Rieke justru sesuai dengan jabatannya sebagai wakil rakyat, dia menyampaikan apa yang diinginkan rakyat secara luas.

Secara ekonomi, kenaikan PPN berisiko memicu sejumlah masalah serius. Di antaranya adalah peningkatan harga kebutuhan pokok yang dapat menurunkan daya beli masyarakat. Selain itu, dampak lanjutan seperti meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terjadinya deflasi selama beberapa bulan terakhir semakin memperkuat argumen Rieke.

Lebih jauh, kebijakan ini juga seolah tidak selaras dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Dalam pidato penutupan masa sidang I DPR 2024-2025, Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan bahwa kondisi masyarakat saat ini sedang tidak baik-baik saja. Pemangku kebijakan perlu mempertimbangkan faktor sosial dan ekonomi ini sebelum mengambil keputusan besar seperti kenaikan tarif pajak.

Pemerintah tentu memiliki pandangan berbeda, dengan menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya harmonisasi perpajakan sesuai Undang-Undang HPP. Namun, sebagai negara demokratis, mendengarkan berbagai pendapat dari rakyat dan wakilnya adalah bagian dari proses pengambilan keputusan yang sehat.

Belum Terlaksana Sudah Merugikan Rakyat, Makan Bergizi Gratis Menjadi Sasaran Bisnis Sampai Target PenipuanPelaksanaan p...
29/12/2024

Belum Terlaksana Sudah Merugikan Rakyat, Makan Bergizi Gratis Menjadi Sasaran Bisnis Sampai Target Penipuan

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto bersama wakilnya, masih menyisakan buntut yang panjang. Bukan hanya menjadi bahan perbincangan tapi sudah pada tahap merugikan serta mengecoh rakyat.

Jika sebelumnya program tersebut menjadi ladang pungli dari sekolah dengan kedok penyediaan kotak bekal, kini ada pengusaha katering yang kena tipu oknum kelompok masyarakat (Pokmas). Ya peristiwa tersebut terjadi di Kota Kediri, dimana puluhan pengusaha catering kena tipu tawaran kerjasama atau kontrak sebagai pemasok program makan gratis.

Kronologi bermula dari para pengusaha katering diminta untuk menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 1 juta, sebagai tanda kesanggupan untuk menyediakan 1.000 kotak makanan.

Mereka tergiur dengan janji kontrak kerja sama selama lima tahun yang dijanjikan oleh pihak kelompok masyarakat (Pokmas) tersebut. Kelompok itu mengklaim akan memenangkan tender program makan bergizi gratis yang dikabarkan berasal dari Kodim 0809 Kediri.

Namun, setelah sekian lama tidak ada kejelasan, para pengusaha katering akhirnya mendatangi salah satu oknum Pokmas di kediamannya. Pertemuan yang awalnya berniat mencari kejelasan itu justru berujung pada ketegangan antara kedua pihak.

Kini, para pengusaha katering menuntut pengembalian uang jaminan yang telah mereka setor kepada Pokmas. Para pemilik katering tersebut bahkan bersedia membayar uang jaminan sebesar Rp 1 juta per kesanggupan melayani seribu kotak makanan, sehingga terkumpul uang jaminan sebesar Rp 72 juta.

Salah satu korban penipuan, Nining, mengungkapkan bahwa ia awalnya tertarik untuk bergabung setelah diajak oleh rekannya menjadi pemasok program makan bergizi gratis. Nining tertarik karena dijanjikan kontrak kerja sama selama lima tahun, bahkan mengajak sejumlah pemilik katering lainnya untuk ikut serta.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0809 Kediri, Letkol Inf Ragil Jaka Utama, menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada pengadaan tender terkait pemasok program makan bergizi gratis di wilayah Kediri. Ia juga menambahkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas mengelola program tersebut juga belum dibentuk.

Ragil mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program makan bergizi gratis tersebut. Badan Gizi Nasional (BGN) pun turut merespons kasus ini.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, menjelaskan bahwa program makan bergizi gratis yang diklaim sebagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto saat ini masih dalam tahap uji coba.

Ia menegaskan bahwa penipuan yang mencatut nama Kodim 0809 Kediri adalah murni aksi penipuan. Iwan mengungkapkan penyesalannya atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat, yang menjadi korban penipuan tersebut untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

Belum terlaksana namun kontroversi dari program makan bergizi gratis terus menuai banyak kontroversi di tengah semua kalangan. Mulai dari menu makanan yang terus diperdebatkan, melahirkan wacana pungli di lingkungan sekolah, hingga kali ini kasus penipuan.

Peristiwa ini terjadi diduga berangkat dari sikon perekonomian yang kian mendesak kebutuhan hidup warga. Sehingga penipuan terjadi hingga warga mudah tergiur dengan iming-iming kerjasama yang berbau proyek besar, apalagi nilai yang dianggarkan dalam proyek makan gratis ini bernilai fantastis.

Hal tersebut menjadi satu kesempatan bagi setiap oknum untuk mencari keuntungan, mulai dari yang legal sampai ilegal. Dari peristiwa yang sudah terjadi, rakyat harus mendalami setiap informasi yang menjalar agar tidak mudah tertipu dengan kabar hoax dari oknum yang memanfaatkan sikon saat ini.

29/12/2024

Sebagai kompensasi PPN 12%, 16 juta keluarga miskin akan menerima bantuan pangan pada Januari-Februari 2024

Pemerintah akan menyalurkan bansos pangan untuk 16 juta keluarga selama Januari-Februari 2025 seiring pemberlakuan PPN 12%.

Setiap keluarga akan mendapatkan 10 kg beras per bulan selama dua bulan itu.

Program tersebut akan didukung dengan anggaran sebesar Rp 6 triliun.

Menteri Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bantuan beras 160.000 ton per bulan untuk 16 juta KPM akan dilanjutkan pada Januari-Februari 2025.

Bukannya Koruptor Berkurang, Vonis Harvey Moeis Membuat Minat Korupsi Makin BesarMedia sosial masih terus ramai mengulit...
28/12/2024

Bukannya Koruptor Berkurang, Vonis Harvey Moeis Membuat Minat Korupsi Makin Besar

Media sosial masih terus ramai menguliti kisah koruptor kelas kakap seperti Harvey Moeis yang dijatuhi vonis ringan. Mulai dari alasan hakim yang tak logis seperti penuturan Mahfud MD selaku Menko Polhukam hingga warganet yang berandai-andai menikmati uang Rp300 triliun dengan hukuman setelahnya selama 6,5 tahun.

Jangan ditanya pengandaian itu bahkan turut dijadikan quotes sindiran bagi hakim yang menjatuhkan hukuman ringan kepada suami artis Sandra Dewi itu. Sopan dan berkeluarga itu adalah permasalahan umum yang kerap terjadi di lingkugan sekitar kita. Namun hal tersebut tentu bukan jadi alasan untuk memberikan hukuman ringan untuk pelaku yang tega merugikan negara hingga ratusan triliun.

Dalam kurun waktu 6,5 tahun bukanlah yang ditempuh dengan lama, karena seiring majunya zaman, remisi masa penahanan juga akan turut memangkas hukuman di kemudian hari. Kalau sekarang sudah dipuji sopan, lalu besak berkelakuan baik? Maka hukuman bisa disunat lagi dengan remisi-remisi tersebut

Tak hanya netizen yang turut menyuarakan ketidaterimaan atas vonis tersebut, karena jaksa yang menjatuhkan vonis lebih berat juga turut memperjuangkan efek jera bagi koruptor tersebut.

Upaya itu dilakukan oleh jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada pengusaha Harvey Moeis dan empat terdakwa lainnya. Keputusan tersebut dianggap terlalu ringan oleh jaksa, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.

Harvey Moeis dijatuhi hukuman penjara selama 6,5 tahun dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Sutikno, Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, menjelaskan bahwa alasan ajukan banding adalah karena vonis terhadap lima terdakwaโ€”Harvey Moeis, Suwito Gunawan, Robert Indiarto, Reza Andriansyah, dan Supartaโ€”dinilai terlalu ringan. Menurutnya, putusan tersebut tidak mencerminkan keseriusan tindak pidana yang dilakukan dan menimbulkan ketimpangan dalam penegakan hukum.

Perbincangan hangat pun terus bergaung hingga membandingkan perlakuan koruptor di negara kita dan negara lain yang saat ini juga sedang bergulir. Ya hal tersebut tergambar dari laporan Business Standard yang mengabarkan Li Jianping, mantan pejabat di Daerah Otonomi Mongolia Dalam dan sekaligus mantan sekretaris komite kerja Partai Komunis, dijatuhi hukuman mati.

Ia dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan dana lebih dari tiga miliar yuan (sekitar Rp6,6 triliun). Jumlah tersebut tercatat sebagai yang terbesar dalam satu kasus korupsi dalam sejarah Tiongkok.

Negara kita memang masih menjaga ketat perlindungan HAM bagi setiap warga negaranya, namun bukan berarti memberikan hukuman ringan di bawah satu tahun dan denda di bawah Rp1 triliun jadi pilihannya.

Pemberian hukuman yang ringan kepada Harvey justru memantik niat korupsi berbagai kalangan di luara sana, karena hukum tidak membuatnya menderita. Tidak sebanding dnegan perbuatannya, keadilan seperti sedang dipermainkan.

Kasus memang masih berlanjut, dengan harapan banding dari jaksa tadi juga bisa dipertimbangkan. Begitu p**a suara publik yang terkenal akan keviralannya, menjadi titik keadilan yang sebenarnya.

Address

Kartasura

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Melihat Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share