09/11/2024
KEBONEKAAN, KETIKA PERBUDAKAN SIMBOLIS MENGENDALIKAN KEHENDAK
Denni Meilizon
Boneka adalah karya seni rupa tiga dimensi yang umumnya merupakan hasil kerajinan tangan. Dari sisi etimologi, kata "boneka" dalam bahasa Indonesia kemungkinan berasal dari kata "boneca" dalam bahasa Portugis. Di Indonesia sendiri, boneka memiliki variasi penyebutan di berbagai daerah, seperti βpatong meuneuenβ dalam bahasa Aceh, βkakanakβ dalam bahasa Lampung, dan βgolekβ dalam bahasa Jawa. Secara umum, boneka dapat didefinisikan sebagai objek seni rupa tiga dimensi yang menyerupai bentuk manusia, hewan, atau figur lain dan digunakan untuk mainan, hiasan, atau sebagai simbol tertentu.
Dalam aspek bentuk, boneka dapat bercorak figuratif, ekspresionis, transformatif, distorsif, hingga realis. Boneka berwujud realis atau representatif memiliki bentuk yang meniru secara nyata objek di alam, seperti manusia, hewan, atau tumbuhan, dengan anatomi dan proporsi yang mendekati bentuk aslinya. Sebaliknya, corak deformatif menunjukkan bentuk yang telah dimodifikasi atau didistorsi, meskipun masih menyisakan jejak dari wujud aslinya. Corak ini biasanya dipengaruhi oleh imajinasi yang bebas dan penuh kreativitas.
Dalam kajian budaya dan psikologi sosial, makna simbolis boneka kadang disematkan pada manusia yang kehilangan kebebasan berpikir dan bertindak, menyerupai boneka dalam interaksi sosial mereka. Jika boneka pada dasarnya tidak memiliki kemampuan berpikir dan hanya bergerak di bawah kendali orang lain, maka manusia yang berperilaku seperti boneka menunjukkan ketidakmandirian dalam berpendapat atau bertindak, menjadi "boneka sosial" yang tunduk pada kehendak pihak lain tanpa daya pikir kritis.
Istilah "kebonekaan" pernah saya dengar dari (sebut saja) Zaiman, seorang tokoh muda inspiratif di kampung saya. Ia menggunakan istilah ini sebagai plesetan dari "kebhinnekaan", istilah yang lebih akrab di telinga kita dan mencerminkan keragaman serta pluralisme