07/08/2024
Sebanyak lima unit rumah terbakar di Jalan Desa Singa Gang Melati VII, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (7/8/2024) pukul 01.30 WIB.
Informasi yang diperoleh dari petugas Pemadam Kebakaran Kabanjahe, Rabu pagi, bahwa rumah yang terbakar adalah milik Alek Sitepu (60), Girsang (45), Edison Pinem (50), Sedar Karo Sekali (55) dan Jonson Pinem (45).
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman membenarkan telah terjadi kebakaran dua rumah papan, dua rumah semi permanen, serta satu rumah permanen Gang Melati Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe, Rabu dini hari.
Menurut informasi dari saksi, api pertama kali terlihat dari rumah salah satu warga, dan dengan cepat menyebar ke rumah rumah di sekitarnya. Masyarakat setempat berusaha memadamkan api secara manual sebelum kedatangan tim pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 01.42 WIB, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan pada pukul 01.50 WIB.Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa, namun, kerusakan yang parah pada rumah rumah yang terbakar mengakibatkan kerugian yang cukup besar.
Unit Inafis Polres Tanah Karo telah melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari saksi saksi dan akan berkoordinasi dengan Puslabfor Polda Sumut terkait penyelidikan sebab kebakaran.(SIB)