Waktu Indonesia News

Waktu Indonesia News Media On Line & Podcast Dengan Penyajian Berita Yang Akurat dan Berimbang Kantor Redaksi dan Room Podcast

Terlambat !! Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ngaku MenyesalJAKARTA || Polisi menyebut kalau pria ber...
04/11/2024

Terlambat !! Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ngaku Menyesal

JAKARTA || Polisi menyebut kalau pria bernama Fauzan Fahmi (43), pembunuh wanita berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Pelaku positif amphetamin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Senin, 4 November 2024.

Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan urin terhadap Fauzan. Yang bersangkutan diduga kuat habis mengkonsumsi barang haram tersebut sebelum menghabisi nyawa korban. Pelaku telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya saat ini.

"Bahwa baru saja pelaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, jasad perempuan terbungkus kantong besar mengambang di danau membuat geger warga Muara Baru, Jakarta Utara.

Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna.

"Ada karyawan SPBU Muara Baru lapor ke piket Polsek Muara Baru ada temuan kantong besar yang terapung di danau belakang SPBU," ujar dia, Selasa, 29 Oktober 2024.

Adapun jasad wanita ini ditemukan sekira pukul 10.00 WIB pagi. Setelah mendapat laporan, polisi menindaklanjutinya.(PRASETYO).

Semua Orang

https://waktuindonesianews.com/2024/11/04/terlambat-pelaku-pembunuhan-wanita-tanpa-kepala-di-muara-baru-ngaku-menyesal/

Sempat Berhubungan Intim, Ini Kronologi Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Muara BaruJakarta - Polda Metro Jaya mengungkap...
04/11/2024

Sempat Berhubungan Intim, Ini Kronologi Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru

Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi Fauzan Fahmi membunuh Sinta Handiyana (40), mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan di Kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kasus tersebut bermula saat Sinta mengajak Fauzan bertemu di sebuah hotel di Muara Karang pada Minggu (27/10/2024).

Sinta meminta Fauzan membawa ikan tuna dalam hotel tersebut. Namun, Fauzan tak membawanya hingga keduanya berhubungan intim.

"Pada saat bertemu tersangka dan korban melakukan hubungan badan sebanyak 1
kali dan setelah itu tersangka kembali ke rumah," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Usai berhubungan intim, Fauzan mengajak Sinta ke rumahnya. Keduanya pun berangkat dari hotel menuju rumah Fauzan.

Namun, saat diajak ke lantai 2 rumah tersebut, Sinta menolak hingga membuat Fauzan sakit hati.

"Korban tidak mau dan mengatakan
'saya tidak mau, takut ada si perek' yang dimaksud si perek oleh
korban adalah istri tersangka," kata Wira.

"Dijawab oleh tersangka 'istri saya tidak ada dan sedang dagang dan di rumah tidak ada orang'. Lalu tiba-tiba korban menjawab
dengan kalimat 'Ah kamu juga anak perek'," imbuh Wira.

Perkataan tersebut membuat Fauzan sakit hati hingga ia mencekik leher Sinta. Tak hanya itu, ia juga menggorok leher Sinta hingga membuang mayatnya secara terpisah.

"Sekitar pukul 23.00 WIB korban keluar rumah untuk membuang kepala korban, kemudian
tersangka berjalan menuju Jalan Polairud Pintu Air Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara," kata dia.

"Selanjutnya tersangka melempar bungkus karung yang berisi kepala sehingga masuk kedalam sela-sela tembok belakang rumah," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Fahmi dijerat dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(PRASETYO).

Semua Orang

https://waktuindonesianews.com/2024/11/04/sempat-berhubungan-intim-ini-kronologi-pembunuhan-mayat-tanpa-kepala-di-muara-baru/

Buntut Ditangkapnya Oknum Pegawai Dan Staf Ahli Terkait Judol, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komunikasi Dan DigitalJ...
01/11/2024

Buntut Ditangkapnya Oknum Pegawai Dan Staf Ahli Terkait Judol, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komunikasi Dan Digital

JAKARTA || Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online.

Berdasarkan pantauan, penggeledahan ini dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono hingga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dalam penggeledahan ini, polisi turut menghadirkan empat orang tersangka. Namun, belum diketahui identitas dari keempat tersangka yang dihadirkan tersebut.

Terlihat p**a penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa barang bukti yang disita dari Kantor Kementerian Komdigi.

Dari informasi yang dihimpun, diduga penggeledahan dilakukan di lantai 2 dan 3 Kantor Kementerian Komdigi.

Sebelumnya, Ade Ary mengatakan kepolisian menangkap dan menetapkan 11 tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11).

Ade Ary menyebut mereka yang terlibat diketahui memiliki wewenang untuk mengecek hingga memblokir situs judi online. Namun, wewenang itu justru disalahgunakan.

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," tuturnya.

Pada siang tadi, polisi juga telah menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi. Ruko ini dijadikan sebagai 'kantor satelit' oleh para tersangka.(PRAS).

Semua Orang

https://waktuindonesianews.com/2024/11/01/buntut-ditangkapnya-oknum-pegawai-dan-staf-ahli-terkait-judol-polisi-geledah-kantor-kementrerian-komunikasi-dan-digital/

9 Tewas Dan 4 Luka Luka Akibat Kebakaran Hebat Pabrik Pakan Ternak di Bekasi                Semua Orang
01/11/2024

9 Tewas Dan 4 Luka Luka Akibat Kebakaran Hebat Pabrik Pakan Ternak di Bekasi

Semua Orang

JAKARTA || Kebakaran hebat melanda pabrik pakan ternak milik PT Jati Perkasa Nusantara di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024). Sembilan orang dilaporkan meninggal dunia dan empat orang alami luka-luka. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani menerangkan, pihaknya masih...

Operasi Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah Temukan Sabu, G***a, dan SajamJAKARTA || Polsek Palmerah, Jakarta Bar...
01/11/2024

Operasi Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah Temukan Sabu, G***a, dan Sajam

JAKARTA || Polsek Palmerah, Jakarta Barat, kembali menggelar aksi tegas terhadap peredaran narkoba di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Boncos, RW 03, Palmerah, Jakarta Barat.

Pada Jumat, 1 Oktober 2024, polisi menggerebek lokasi yang kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dan mengamankan enam orang terduga pengguna narkoba.

Operasi ini menegaskan komitmen Polsek Palmerah dalam mendukung program 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba.

Dalam penggerebekan ini, enam orang yang diamankan berinisial UN (40), AS (32), MS (40), MR (55), RI (36), dan FS (35).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, menyampaikan bahwa pihaknya telah lama melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos.

Kegiatan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi untuk melakukan kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di kampung Boncos sebagai bagian dari upaya mendukung 100 hari pemerintahan presiden Prabowo Subianto

"Kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos ini sudah kami lakukan berkali-kali, dan pada hari ini kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba," ujar Kompol Sugiran dilokasi, Jumat, 1/11/2024.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 klip paket sabu, 1 paket g***a kering, 15 b**g (alat hisap sabu), 1 bilah sajam jenis golok, dan 30 plastik klip kosong.

Barang-barang ini diduga kuat menjadi perlengkapan dan persediaan untuk konsumsi narkoba yang sering digunakan di lokasi tersebut.

Kompol Sugiran menegaskan bahwa Polsek Palmerah akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkelanjutan, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Boncos dan wilayah sekitar.

Usai kegiatan terlihat dilakukan pembersihan dan pembakaran terhadap lapak lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di lokasi

"Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk mendukung program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. Kami akan rutin menggelar operasi untuk memastikan wilayah Palmerah bersih dari narkoba," tambahnya.

Para ke 6 pelaku yang kami amankan akan dipersangkakan dengan pasal 112 ayat 1 sub 127 UURI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
(Humas Polres Jakbar).

***a Semua Orang

https://waktuindonesianews.com/2024/11/01/operasi-narkoba-di-kampung-boncos-polsek-palmerah-temukan-sabu-g***a-dan-sajam/

Polda Metro Jaya Jelaskan Peran Oknum Pegawai Dan Staf Ahli Kementerian Komunikasi Dan Digital Dalam Kasus JudolPolda Me...
01/11/2024

Polda Metro Jaya Jelaskan Peran Oknum Pegawai Dan Staf Ahli Kementerian Komunikasi Dan Digital Dalam Kasus Judol

Polda Metro Jaya mengungkap peran pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi dalam kasus judi online yang baru mereka ungkap.

"Para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun disalahgunakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.

Mereka kemudian membikin kantor sendiri. Yang mana kantornya baru saja digerebek yakni di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, yang diduga kantor satelit. Para pelaku dikasih kewenangan mengecek, web-web judol hingga memblokir.

"Kemudian, mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka (situs judol), mereka tidak blokir dari data mereka. Dan mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, satu unit ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, digeledah buntut judi online melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Ruko ini diduga kantor satelit. Adapun, ruko terdiri dari tiga lantai dan dipasang garis polisi. Lantai satu nampak kosong. Kemudian di lantai dua dan tiga ada puluhan komputer berjejer diduga untuk mengoperasikan bisnis haram ini.

"Iya ini (kantor satelit)" ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang itu, kata dia, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (PRAS).

Semua Orang

JAKARTA || Polda Metro Jaya mengungkap peran pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi dalam kasus judi online yang baru mereka ungkap. "Para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun disalahgunakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya,....

Merusak Semua Lapisan!! 11 Orang di Tangkap Polisi Terkait Judi On Line, Diantaranya Staf Ahli Kementerian Komunikasi Da...
01/11/2024

Merusak Semua Lapisan!!

11 Orang di Tangkap Polisi Terkait Judi On Line, Diantaranya Staf Ahli Kementerian Komunikasi Dan Digital

JAKARTA, - Polisi tetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus judi online.

Beberapa diantaranya adalah staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dia menyebut, total 11 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi," kata dia dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

Ade Ary menyebut, 11 orang tersangka menyewa sebuah kantor satelit di bilangan Bekasi, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, 11 orang diduga menyalahgunakan kewenangannya.

"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.

Kini, polisi sedang mengembangkan kasus ini. Adapun, polisi juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka. "Masih ada yang DPO segala macem," ujar dia.(PRAS)

Semua Orang

https://waktuindonesianews.com/2024/11/01/11-orang-di-tangkap-polisi-terkait-judol-diantaranya-staf-ahli-kementerian-komunikasi-dan-digital-komdigi/

Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Merupakan Tukang Jagal HewanJakarta - Polda Metro Jaya mengungkap sosok ident...
31/10/2024

Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Merupakan Tukang Jagal Hewan

Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap sosok identitas Fauzan Fahmi, pelaku kasus pembunuhan Sinta Handiyana (40), mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan di Kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Fahmi bekerja sebagai tukang jagal hewan.

"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal," ujarnya kepada wartawan Kamis (31/02/2024).

Ade Ary tak membeberkan hubungan Fauzan dengan Sinta. Pihaknya mengaku bakal segera menyampaikan hal tersebut dalam waktu dekat.

"Besok akan dirilis oleh Ditreskrimum," kata Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan Sinta Handiyana (40), mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan di Kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Sosok pelaku tersebut bernama Fauzan Fahmi.(PRAS).

Semua Orang

JAKARTA || Polda Metro Jaya mengungkap sosok identitas Fauzan Fahmi, pelaku kasus pembunuhan Sinta Handiyana (40), mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan di Kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Fahmi bekerja sebagai tu...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Muara BaruJakarta - Polda Metro Jaya telah menang...
31/10/2024

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan Sinta Handiyana (40), mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan di Kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Sosok pelaku tersebut bernama Fauzan Fahmi.

"Tersangka mutilasi sudah tertangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi Kamis (31/10/2024).

Ade Ary tak membeberkan secara detail siapa sosok Fahmi tersebut, apakah mempunyai hubungan dengan Sinta atau tidak.

Dalam foto yang diterima waktuindonesianews.com, tampak Fahmi mengenakan kaos oblong putih dengan memakai celana jeans warna biru.

Tangan Fahmi tampak terikat kabel ties. Keduanya tangannya juga tampak terbungkus plastik.

Sebelumnya, Sinta Handiyana (40) ditemukan tewas tanpa kepala yang ditemukan di Kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.(PRAS).

Semua Orang

https://waktuindonesianews.com/2024/10/31/polda-metro-jaya-tangkap-pelaku-kasus-pembunuhan-mayat-tanpa-kelapa-di-muara-baru/

JAKARTA || Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan Sinta Handiyana (40), mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan di Kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Sosok pelaku tersebut bernama Fauzan Fahmi. "Tersangka mutilasi sudah tertangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes....

30/10/2024

Identitas Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru : Warga Curug Tangerang
Semua Orang

Kasus Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Polda Metro Jaya : Ditemukan Petugas SPBU, Tangan Terikat            Semua Orang...
30/10/2024

Kasus Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Polda Metro Jaya : Ditemukan Petugas SPBU, Tangan Terikat
Semua Orang

JAKARTA || Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta terkait kasus kematian Sinta Handiyana (40), mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan di Kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mayat Sinta pertama kali ditemukan ole...

Ratusan Juta di Gasak 5 Perampok Bersenpi Dari SPBU Di Garut, 3 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi              Semua Oran...
30/10/2024

Ratusan Juta di Gasak 5 Perampok Bersenpi Dari SPBU Di Garut, 3 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Semua Orang

GARUT || Polres Garut berhasil meringkus  pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di SPBU Jalan Pembangunan Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 01.30 WIB yang lalu. Kapolres Garut AKBP Mochamad F...

Polisi soal Kasus Nikita Mirzani vs Vadel: Ada Dugaan Persetubuhan Anak & AborsiJakarta - Pihak kepolisian mengungkap ad...
25/10/2024

Polisi soal Kasus Nikita Mirzani vs Vadel: Ada Dugaan Persetubuhan Anak & Aborsi

Jakarta - Pihak kepolisian mengungkap ada dugaan persetubuhan hingga aborsi terhadap Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly terkait laporan artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Hal itu menyebabkan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

"Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Jumat (25/10/2024).

Ade Ary menjelaskan, fakta tersebut ditemukan seusai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa sejumlah ahli.
"Begitu juga para terlapor juga diambil keterangan. Setelah dikumpulkan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana," kata Ade Ary.

Dia melanjutkan, seusai menaikkan kasus ke tahap penyidikan, pihaknya bakal memanggil Lolly hingga Vadel.

"Kasus ini akan ditangani secara tuntas, secara profesional, secara proporsional," ungkapnya.(PRAS).

Semua Orang

JAKARTA || Pihak kepolisian mengungkap ada dugaan persetubuhan hingga aborsi terhadap Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly terkait laporan artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Hal itu menyebabkan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. "Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di....

Kasus Wanita Selundupkan Sabu di Kemaluan, Polisi Buru Sosok PemasokJakarta - Pihak kepolisian memburu pemasok narkoba k...
25/10/2024

Kasus Wanita Selundupkan Sabu di Kemaluan, Polisi Buru Sosok Pemasok

Jakarta - Pihak kepolisian memburu pemasok narkoba kepada wanita berinisial N (35) yang nekat menyelundupkan sabu-sabu seberat 4,95 gram dan 6 butir ekstasi di area kemaluan saat menjenguk suaminya, F di Lapas Salemba.

"Inilah bagian yang akan didalami kenapa bisa terjadi penemuan ini, penemuan barang ya yang diduga narkotika di lapas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Jumat (25/10/2024).

Selain memburu sosok pemasok narkoba ke N, kata Ade Ary, pihaknya juga mencari motif N menyelundupkan sabu tersebut untuk diantar ke suaminya.

"Didalami apa motivasinya, sudah berapa lama, bagaiman modus mereka memasukkan, terus untuk apa," ungkapnya.

Ade Ary berjanji bakal mengusut kasus tersebut. Kendati demikian, dia meminta publik menunggu perkembannya.

"Tidak ujug ujug ada di situ. ada yang membawa, ada yang mengantar, ada yang menyuruh, dan lain sebagainya, ini akan terus didalami," ungkap dia.

Sebelumnya, wanita berinisial N (35) nekat menyelundupkan sabu-sabu seberat 4,95 gram dan 6 butir ekstasi di area kemaluan saat menjenguk suaminya, F di Lapas Salemba pada Selasa (22/10/2024).(PRAS).

Semua Orang

JAKARTA || Pihak kepolisian memburu pemasok narkoba kepada wanita berinisial N (35) yang nekat menyelundupkan sabu-sabu seberat 4,95 gram dan 6 butir ekstasi di area kemaluan saat menjenguk suaminya, F di Lapas Salemba. "Inilah bagian yang akan didalami kenapa bisa terjadi penemuan ini, penemuan bar...

Tak Hanya Pahala Nainggolan, Polda Metro Jaya Panggil 1 Pegawai KPK di 28 Oktober 2024Jakarta - Deputi Pencegahan dan Mo...
25/10/2024

Tak Hanya Pahala Nainggolan, Polda Metro Jaya Panggil 1 Pegawai KPK di 28 Oktober 2024

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan bukan-satunya satunya saksi yang diperiksa terkait kasus pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto di Polda Metro Jaya pada Senin (28/10/2024) mendatang.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selain memanggil Pahala, pihaknya juga bakal memeriksa 1 pegawai KPK lain.

Kendati demikian, Ade Safri tak membeberkan identitas pegawai KPK tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa Pahala dan 1 pegawai KPK bakal diperiksa di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Pada hari Senin 28 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB," ujar Ade Safri.

Dia menambahkan, hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 27 saksi dalam kasus tersebut. Para saksi tersebut diperiksa sejak kasus tersebut masuk tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan terkait pertemuannya dengam mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Laporan tersebut berupa aduan masyarakat atau dumas tertanggal 23 Maret 2024.(PRAS).

Semua Orang

JAKARTA || Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan bukan-satunya satunya saksi yang diperiksa terkait kasus pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto di Polda Metro Jaya pada Senin (28/10/2024) mendatang. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, se...

23/10/2024


Address

Ruko Thamrin Blok C No. 7 Lt. 3 Lippo Cikarang, Cibatu, Cikarang Selatan
Kab. Bekasi
17530

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Waktu Indonesia News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Waktu Indonesia News:

Videos

Share