13/11/2024
langit bersih dan uv tinggi .... pemburu hujan pasti kecewa .....
SEBUAH PEMBUKA
Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana secara Partisipatif Masyarakat di Kabupaten Jember
Pengurangan Risiko Bencana secara Partisipatif oleh masyarakat bisa dimaknai sebagai sebuah proses pemberdayaan komunitas melalui pengalaman mengatasi dan menghadapi bencana.
Pendekatan dan pengorganisasian masyarakat, baik yang dibangun secara struktural dan kultural dengan titik fokus pada kegiatan partisipatif bersama untuk melakukan kajian, perencanaan, pengorganisasian kelompok masyarakat, serta pelibatan dan aksi dari berbagai pemangku kepentingan, dalam mempersiapkan pengalihan atau pengurangan resiko bencana.
Termasuk di dalamnya adalah upaya konstruktif dalam menilai, menakar, menanggulangi bencana sebelum terjadi, saat terjadi dan sesudah terjadi bencana.
Pengurangan Risiko Bencana Partisipatif (PRBP) Wong Jember Peduli Bencana (WJPB) ini bertujuan agar komunitas mampu mengelola risiko, mengurangi, maupun memulihkan diri dari dampak bencana tanpa ketergantungan dari pihak luar saat terjadi bencana.
Pengurangan dan pengalihan resiko bencana dirasa sangat penting karena Kabupaten Jember termasuk kawasan Rawan Bencana (KRB) dengan potensi yang tinggi sesuai dengan rilis BNPB tahun 2013 pada dokumen publikasi BNPB "Indeks Resiko Bencana Indonesia" yang menempatkan kabupaten Jember dengan skor 251 dengan tingkat kerawanan yang tertinggi dari 38 kabupaten/kota di propinsi Jawa Timur.
Tingkat kerawanan ini meliputi; Banjir Genangan, Banjir Bandang, Gempa Bumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Tanah Longsor, Gunung Api, Abrasi, Kebakaran Lahan dan Hutan, Gagal Teknologi, Epidemi dan Wabah Penyakit serta konflik sosial.
Inilah yang menyebabkan Kabupaten Jember sudah harus menerapkan fase pengarusutamaan PRB dalam segala sendi agar menjadi wilayah yang tangguh terhadap ancaman bencana yang ada.
Tujuannya adalah pengurangan substansial risiko bencana dan kerugian dalam nyawa, mata pencaharian dan kesehatan dan aset ekonomi, fisik, sosial, budaya dan lingkungan terhadap orang, bisnis, masyarakat dan negara.
WJPB juga bisa berperan sebagai second opinion management PRB, diantaranya memberikan support dan memperkuat koordinasi semua lini. Kedepan dari masing masing pribadi dapat mewarnai kebijakan dan keberpihakan kelembagaan yang menaunginya.