20/12/2024
Lembaga Bantuan Hukum-Karya Kita Anak Budak (LBH Kaki Abu) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga tiga anak yang ikut menjadi korban hilangnya Kapal Motor (KM) Aspak 03 di perairan antara Pulau Seram, Maluku Tengah dan Misol, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya pada Sabtu (14/12/2024).
Leonardo Ijie, advokat LBH Kaki Abu kepada Jubi, Jumat (20/12/2024) mengatakan keluarga korban mendatangi LBH Kaki Abu dan meminta bantuan hukum, terutama terkait nasib anak-anak mereka yang masih belum jelas keberadaannya.
Ijie menyebutkan dalam dokumen yang diserahkan keluarga korban kepada LBH Kaki Abu ditemukan fakta bahwa beberapa korban merupakan anak di bawah umur, kelahiran 2007 dan 2008. Mempekerjakan anak di bawah umur, kata Ijie, merupakan pelanggaran hukum. Apalagi jika hal tersebut mengakibatkan kematian.
⬇️⬇️⬇️
https://jubi.id/domberai/2024/lbh-kaki-abu-dampingi-keluarga-3-anak-korban-hilangnya-km-aspak-03/
Leonardo Ijie, advokat LBH Kaki Abu kepada Jubi, Jumat (20/12/2024) mengatakan keluarga korban mendatangi LBH Kaki Abu dan meminta bantuan hukum, terutama