02/12/2024
LUKAS ENEMBE CACAT MORAL BUKAN KEPALA SUKU BESAR
Ismail Asso*
A. Lukas Enembe PAWI
Sebelum saya jelaskan lebih lanjut lebih dulu perlu dijelaskan makna Pawi. Pawi adalah sebutan pejoratif atau hinaan dan ejekan umum dalam masyarakat Gunung beradat Budaya Lapago.
Seseorang diejek dengan sebutan sebagai Pawi sebagai istilah memalukan atau semacam ejekan karena berzina sesama marga-kerabat atau in**st dari satu paruhan antar WITA - WAYA.
Misalnya dalam tradisi perang suku semua orang, para prajurit, para pria sebelum berangkat ke Medan pertempuran, melakukan pengakuan, membersihkan diri dengan menceburkan diri bersama disungai, melakukan pengakuan sosial.
Mereka tak ingin terbunuh, akibat dosa pawi (in**st) atau istri sesama (dari perselingkuhan) dibuka apalagi sesama satu fam dibersihkan lebih dulu, mereka wajib membersihkan diri mandi berama secara massal, demikian tradisi sebelum maju ke perang dengan membersihkan diri secara sosial dengan mandi bersama dan mengakui kesalahan misalnya pernah berzina satu fam atau marga.
Jika tidak dilakukan pengakuan sosial dan pembersihan secara masaal para prajurit itu akan terkutuk dan akibatnya fatal kalah perang lebih tragis lagi pasukan akan banyak terbunuh karena kutukan perbuatan zina satu parohan (antara marga WITA dan WITA).
Karena sejatinya hukum adat dalam tradisi budaya Lapago perkawinan hanya bisa dan itu memungkinkan terjadi antara fam atau marga WITA dan WAYA. Jadi parohan WITA hanya boleh kawin dengan WAYA misalnya Klen Asso-Wetipo. Pemuda Asso pasangan tetap gadis Wetipo atau sebaliknya secara turun temurun sejak dahulu kala.
Boleh melakukan perkawinan diluar tapi tetap mematuhi aturan hukum kewajiban garis Wita-waya misalnya pemuda asso boleh menikah parahan Waya selain pasangan tetap Wetipo misalnya Lokobal atau Wetapo.
Demikian seterusnya sampai sejauh manapun Kota Kabupaten tetap mematuhi aturan ini tetap mengikat dan terus akan berlaku.
1. Sanksi Sosial Bagi Pawi
Jika terbukti pernah berzina sesama satu parohan marga aapalagi sesama satu parahan marga itu haram/terlarang dan sanksinya dibunuh atau terbunuh dalam Medan perang suku. Keturunannya akan terkanat selalu ditimpa musibah misalnya akan terbunuh di Medan perang.
Jadi WAYA hanya boleh menikah atau kawin dengan WITA. Parohan Waya dan Waya (Wetipo dengan Wetipo tidak boleh menikah termasuk lokobal, Wetapo, Yelipele, Matuan, dll dari parohan WAYaa. Singkatnya Pawi adalah perkawinan atau perbuatan zina sesama marga dalam tradisi perkawinan hukum adat suku Wilayah Adat Lapago.
2. Pemberian Gelar Kepala Suku?
Apakah dalam tradisi Adat Budaya Lapogo mengenal suku lain memberikan mandat dan pengukuhan serta boleh pernah ada semacam pendeklarasian seseorang sebagai Kepala Suku Umum? Tidak!
Sama sekali tidak dikenal. Aneh, janggal, kecuali hal demikian mungkin dan ini yang sedang terjadi dipertontonkan kepublik oleh orang yang bukan kepala Suku dan Tidak tahu adat tradsisi hukum adat, mengaku Kepala Suku dan memberikan gelar kepada seseorang yang tidak lagi menghayati dan tidak lagi menjalani tatanan sistem adat budaya Lapago sejati.
Demikian ini fenomena Lukas Enembe saat ini oleh mereka yang bukan kepala suku adat sejati.
Mereka telah lama meninggalkan dan membakar habis seluruh warisan tatanan sistem hukum adat budaya tradisi Lapago.
Sejak masuknya Injil oleh Missionaris adat budaya mereka musnahkan (dibakar) mereka tidak lagi menjalani dan merawat tradisi adat budaya tradsisi mereka sendiri.
Mereka mengganti nilai-nilai luhur warisan leluhur mereka dengan agama bukan lagi adat budaya tradsisi Lapago warisan nenek moyang peletak sistem hukum adat Lapago sesungguhnya secara pure.
Sejak lama mereka mengganti dengan nilai -nilai baru dari agama asing dan inport dari luar, mereka tidak memahami budaya diri sendiri, tak lagi menghayati nilai-nilai warisan adat budaya tatanan sistem hukum adat budaya tradisi LAPAGO.
Pemberian apalagi oleh orang-orang yang tidak tahu budaya misalnya Kepala Suku Besar tidak dikenal dalam tradsisi budaya LAPAGO.
Pemberian Gelar Kepala Suku Besar diberikan oleh siapa dan kepada siapa kedua pihak sangat secara tradsisi adat budaya Lapogo tidak dikenal, ganjil, aneh, tidak biasa, cacat moral, tidak pernah ada dalam budaya LAPAGO.
Contoh Lukas Enembe simbol budaya Lapago atau karena Gubernur? Karena Kepala Suku simbol kebudayaan. Penyataannya, apakah Lukas Enembe punya adat dan beradab? Hemat penelusuran saya tidak!
Satu kasus contoh kalau Lukas Enembe tak lagi berbudaya Lapago tapi menghayati nilai-nilai asing dan baru dari agama asing non Lapago. Mau tahu bukti? Mari ikuti saya bukti berikut ini.
Lihat contohnya sederhana Lukas Fam atau marganya Enembe. Marga Enembe dalam kebudayaan Lapago masuk parohan pertama yakni WITA. Dalam kebudayaan atau Wilayah Adat Lapago memgenal sistem perkawinan berdasarkan dua parohan disebut WITA - WAYA.
Wita terdiri dari sekian ratus parohan fam sekalipun bisa berubah sebutan penamannya. Misalnya fam atau marga Lukas Enembe terdiri dari Enembe , Wenda, Wonda, Murib, Jigibalon, dll masih banyak lagi dibagian Lapago Barat. Kelompok marga diatas selalu berpasang-pasangan dengan WAYA. Lukas Enembe masih ditelusuri sejatinya di Lembah dari fam Elokpere, WITA dan Wenda juga WITA.
Parohan Fam Waya terdiri dari misalnya Kogoya, Tabuni, dll banyak lagi.
Inti masalahnya. Dalam sistem perkawinan secara kebudayaan dan tradisi turun temurun wilayah Adat Lapago berlaku dan wajib harus ditaati opeh seluruh warga berkebudayaan Lapago bahwa WITA harus kawin dengan WAYA. Itu intinya.
WITA dengan WITA tidak boleh menikah karena dianggap satu fam atau satu parohan dalam marga yang sama. Jadi jika Lukas marganya Enembe maka menurut adat Lukas Enembe harus menikah dengan patahan lain dari WAYA bukan sesama WITA.
B. KASUS
Istri Lukas Enembe marganya Wenda. Sedangkan Lukas marganya Enembe. Enembe dan Wenda masih satu parohan sesama WITA. Menurut tradsisi adat budaya Wilayah Adat Lapago Lukas Enembe termasuk manusia todak tahu adat budaya Lapago. Karena dianggap in**st atau kawin sesama dalam satu parohan marga. Dan Lukas Enembe disimpulkan manusia tidak tahu adat budaya Lapago orang yang melakukan pelanggaran adat tradisi kawin atau melakukan hubungan sexsual sesama parohan marga Wita dan Wita dihukumi sebagai PAWI
Pawi sebutan lebih sebagai ejekan bagi seseorang atau dua orang sesama satu parohan marga melakukan hubungan intim diluar nikah lalu ketahuan biasanya dilakukan sanksi sosial dibunuh atau mandi bersama membersihakan diri dari kutukan alam karena pelaku secara mengalami gangguan kesehatan bahkan keturunannya akan habis tanpa sisa dan selalu menimpa musibah malapetaka.
Pertanyaannya benarkah dan pantaskah Lukas Enembe disematkan Kepala Suku Besar?
Tdak pantas bahakan hrus diberi sanksi sosial karena melanggar tatanan hukum tradsisi adat budaya Lapago.
Jangankan sesama lingkup satu wilayah suku lain wilayah misalnya puluhan kilometer dari Punjak Jaya sampai Yahukimo antara marga Pahabol dan Enembe atau Murib, Wenda tidak boleh kawin karena satu parohan sesama WITA.
Demikian orang Lembah Agung Jayawijaya marga Asso, Kosay, Itlay, Lani, Alua, Meage, Marian, Mabel, Kurisi, Mulac, Yogowi, Kalolik dari parohan WITA di Lembah Baliem Jayawijaya dilarang kawin dengan Marga Pahabol, Esema, di Lani Barat, Enembe Wenda, Wonda, Murib.
Karena dianggap satu hulu atau satu parohan seketurunan asal usul. Demikian marga Hubi, Haluk, Lokobal, Wetipo, Doga, Logo, Wetapo, dll. Dari parohan WAYA. Dilarang keras menikah dengan patahan sama misalnya dengan Kogoya, Tabuni, Telengen dll.
Jadi disini saya mau sampaikan dan pertanyakan pemberian kehormatan sebagai Kepala Suku Besar terhadap Lukas Enembe oleh siapa? Jika dilihat dari aspek Adat Budaya tradsisi Budaya Lapago Lukas Enembe PAWI melanggar adat budaya warisan leluhur dalam sistem perkawinan dalam lingkup kebudayaan wilayah Adat Lapago. Pantaskah seseorang yang tidak tahu adat budaya malah melanggar Adat Budaya bahkan dianggap aib dan memalukan dengan sebutan PAWI dianggap Kepala Suku Besar?
Sama sekali sangat tidak pantas atau ini menujukkan yang memberikan gelaja atau sematan ini orang yang sama sekali tak paham malah bukan berbudaya Adat Lapago yang paham Budaya Lapago.
Maka dengan sendirinya Lukas tidak pantas bahkan pen*sta adat tradisi kebudayaan Lapago sebagai PAWI. Itu artinya sangat tidak layak disematkan sebagai Kepala Suku.
Bisa muncul anggap orang yang datang berkerumun ke kediaman Lukas Enembe lalu menyematkan gelar Kepala Suku kepada pelanggar dan pen*sta adat Budaya Lapago sama halnya Lukas Enembe itu bisa dianggap mengidap empat (4) kemungkin berikut ini:
1. SININUK (orang gila)
2. Kepala Suku rupiah
3. Pseude Kepala Suku (kepala suku abal-abal)
4. Bukan orang yang berdat budaya Lapago yang wajar kalau tidak paham addat budaya Lapago atau bukan penghayat budaya Lapago.
Kesimoulan saya mengakhiri tulisan ini penyematan atau penghargaan Kepala Suku Besar Kepada Lukas Enembe apalagi dalam siatuasi Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi hanya bisa terjadi oleh orang - orang yang memiliki integritas moral dan kepekaannn sosialnya rendah menunjukkan orang yang tak beradab dan ber adat budaya Lapago atau boleh jadi orang yang tidak paham atau todak lagi menghayati kebudayaan Lapago.
Sekian dan Terimakasih
Lembah Agung Jayawijaya 12 Oktober 2022
Ismail Asso
Penghayat dan Pemelihara Adat kebudayaan Pusat LAPAGO Lembah Baliem Jayawijaya Papua.