05/05/2023
Mayat anak perempuan ditemukan di tengah hutan bakau di Jl. Rawaudo, Distrik Teluk Kimi, kampung Air Mandidi, Kab. Nabire, Papua Tengah, Rabu 03/05/2023.
Kapolres Nabire AKBP Ketut Suarnayam S.I.K., SH membenarkan penemuan mayat anak berjenis kelamin perempuan berinisial AI.
"Penemuan jasad diawali dengan adanya laporan dari keluarga korban yang melaporkan penemuan jasad tersebut, kemudian team gabungan Polres Nabire dan Polsek Nabire Kota mendatangi TKP" kata Kapolres Nabire.
Menurut keterangan dari ibu korban, sekitar pukul 15.00 Wit, ibu kandung korban berinisial DD (58) meminta warga untuk mencari korban, setelah dilakukan pencarian bersama warga setempat, korbanpun ditemukan sudah tidak bernyawa di tengah hutan bakau dalam keadaan terlentang memakai baju dan celana panjang terlilit di leher korban.
Tidak butuh waktu lama, Tim Gabungan Polres Nabire dan Polsek Nabire Kota (03/05) sekitar pukul 19.00 Wit pelaku FM (29) berhasil ditangkap kemudian diamankan di rumah tahanan Polres Nabire.
"Untuk sementara motif pelaku tujuan untuk memperkosa korban,β ucap Kapolres.
Dari keterangan pelaku bahwa, benar ia melakukan perbuatan yang keji itu terhadap korban dalam kondisi tidak sadarkan diri alias mabuk.
βPelaku FM sudah kami tetapkan sebagai tersangka,β jelas Kapolres.
Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Primair Pasal 339 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP.