17/01/2026
RRI.CO.ID, Sungai Penuh: Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Sungai Penuh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (14/01/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh belum adanya kejelasan besaran gaji yang diterima, meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah diterbitkan.
Para peserta aksi menyampaikan keberatan karena SK pengangkatan hanya memuat status sebagai PPPK paruh waktu tanpa mencantumkan hak penghasilan bulanan. Kondisi ini dinilai menimbulkan kebingungan dan keresahan, terutama bagi pegawai yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga honorer.
Salah seorang PPPK menyampaikan bahwa ketidakjelasan tersebut berdampak langsung pada kehidupan mereka. Ia menegaskan bahwa kepastian penghasilan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.