Mas Hasto Merapat, Hujan Lebat; Mas Hasto Pulang, Hujan Hilang
JAKARTA - Kedatangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang akrab disapa Mas Hasto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin siang, 13 Januari 2025, menjadi pusat perhatian publik.
Diketahui, Mas Hasto memenuhi pemanggilan Penyidik KPK atas kasus yang dituduhkan kepadanya.
Tak lama dari rombongan Hasti tiba di lokasi, hujan lebat disertai angin kencang langsung turun. Hasto yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, kemudian memasuki Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Keunikan pun terjadi saat pemeriksaan selesai.
Menjelang Mas Hasto keluar dari KPK bersama tim hukumnya, hujan lebat masi menerpa Gedung KPK. Tapi uniknya, 5 menit kemudian, tepat ketika Mas Hasto keluar gedung, hujan berhenti dan langit pun seketika cerah.
Pekikan “Merdeka, merdeka, merdeka!” pun mengiringi Hasto keluar dari area Gedung Merah Putih KPK.
"Saya ingin sampaikan bahwa proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilakukan. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.
Peristiwa tersebut menambah kesan dramatis dalam agenda pemeriksaan orang nomor 2 di partai berlambang banteng moncong putih itu. Seolah menjadi simbol bahwa segala sesuatu yang datang pasti juga akan pergi, termasuk hujan yang menyertai kedatangannya.
Seperti halnya saat tiba di Gedung KPK, Mas Hasto bersama tim hukum pulang bersama-sama menggunakan bus, menunjukkan kuatnya momen kebersamaan mereka.
Hal ini menggambarkan kesatuan PDIP yang tak terpecah, meski berada dalam sorotan publik.
Momen tersebut menambah cerita unik dalam perjalanan Mas Hasto di KPK, yang semakin mengundang perhatian publik dan perbincangan masyarakat.
Artikel RMOL
VIDEO: Pernyataan Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
Jakarta -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta seluruh kader dan simpatisan PDIP tetap tenang meski dirinya diperiksa KPK.
Hal tersebut disampaikan Hasto sebelum diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Gedung KPK, Senin (13/1).
Sumber Kompas TV
##pdiperjuangan #hastokristiyanto #kpk
Janji Pramono Anung di Hari Pertama Dilantik jadi Gubernur Jakarta: Urus KJP hingga Keliling Daerah
JAKARTA – Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, mengungkapkan rencananya pada hari pertama setelah dilantik menjadi Gubernur Jakarta.
Hal ini disampaikan Pramono saat ditemui di Jakarta pada Sabtu (11/1/2025).
Pramono mengatakan bahwa dirinya akan langsung berkeliling ke sejumlah daerah yang sebelumnya sudah ia janjikan untuk didatangi.
“Saya akan keliling lagi ke daerah-daerah yang memang pada waktu itu secara politik saya berjanji,” ujar Pramono.
Ia juga menyoroti soal permasalahan yang paling dikeluhkan masyarakat Jakarta, seperti Kartu Jakarta Pintar.
#pramono #gubernur #jakarta
Sumber Kompas TV
Guntur Romli: Jokowi dan Effendi Simbolon Harus Diperiksa KPK
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan merespons soal pernyataan eks kader DPP PDIP Effendi Simbolon yang menyebut kalau Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan sosok yang menjaga Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dari kejaran KPK.
Terkait dengan hal tersebut, Juru Bicara DPP PDIP M. Guntur Romli mengartikan, pernyataan Effendi itu menjadi pintu masuk kalau Jokowi telah mengintervensi KPK.
"Kalau maksud ucapan Effendi Simbolon, 'Jokowi membantu Mas Hasto dalam kasus Harun Masiku (HM)' artinya ucapan Effendi Simbolon membenarkan asumsi publik kalau Jokowi bisa mengintervensi KPK, berarti benar kalau KPK jadi alat Jokowi selama ini," kata Guntur Romli dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Dengan begitu, maka Guntur secara tegas meminta kepada KPK untuk segera memeriksa Presiden ke-7 RI Jokowi.
Pasalnya menurut dia, Jokowi telah terindikasi melakukan perintangan penyidikan atas perkara yang sama yakni kasus Harun Masiku.
"Maka, KPK juga harus memeriksa Jokowi dan Effendi Simbolon terkait dugaan "obstruction of justice" yg mengindikasikan pernyataan Effendi Simbolon itu Jokowi membantu merintangi penyidikan kasus HM," ujar dia.
Meski begitu, Hasto sendiri diklaim Guntur, tidak merasa dibantu dalam kasus tersebut karena kalau benar dibantu, maka seharusnya kasus Harun Masiku tidak ada sejak awal.
"Justru yang dirasakan malah kasus HM ada kekuatan "tangan-tangan kekuasaan" yg memakai kasus ini untuk menyerang Sekjen dan PDI Perjuangan," kata dia.
"Siapa yang bisa menggerakkan KPK? Kalau benar kata Effendi Simbolon, maka tentu saja Jokowi," tandas Guntur.
Sebelumnya, Mantan kader DPP PDI-Perjuangan Effendi Simbolon membantah adanya politisasi hukum terhadap penetapan tersangka oleh KPK RI terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Pernyataan itu disampaikan Effendi, merespons soal adanya penilaian kalau Hasto ditetapkan tersangka karena belakangan ini kerap berkomentar keras terhadap
Ray Rangkuti Soroti Lambannya Respons KPK
Penegak Hukum Dinilai Lembek Sikapi Indikasi Korupsi Jokowi: Ray Rangkuti Soroti Lambannya Respons KPK
Pengamat politik, Ray Rangkuti, mengkritik keras penegak hukum Indonesia, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dianggap terlalu lembek dalam menangani indikasi korupsi yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini disoroti setelah OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project) mencatat Jokowi sebagai salah satu tokoh terkorup dunia. Rangkuti menganggap bahwa sikap KPK yang tidak memberikan respons konkret terhadap laporan-laporan yang sudah ada semakin menambah pesimisme publik terhadap independensi lembaga tersebut. Menurutnya, kasus korupsi seharusnya tidak memerlukan laporan formal untuk diselidiki, namun KPK justru berdalih bahwa mereka belum menerima laporan yang cukup.
2. Maraknya Tulisan 'Adili Jokowi' di Jakarta, Indikasi Frustrasi Publik terhadap Kinerja Penegak Hukum
Belakangan, sejumlah tulisan 'Adili Jokowi' menghiasi tembok-tembok di berbagai penjuru Jakarta, yang menurut Ray Rangkuti, merupakan bentuk reaksi publik terhadap lambannya sikap penegak hukum dalam merespons isu korupsi yang melibatkan Presiden Jokowi. Rangkuti mencatat bahwa sikap tidak tegas dari lembaga seperti KPK telah menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat. Ia juga mengaitkan fenomena ini dengan laporan OCCRP yang menempatkan Jokowi dalam daftar tokoh terkorup dunia. Bagi Rangkuti, tulisan tersebut mencerminkan hilangnya kepercayaan publik terhadap kemampuan penegak hukum untuk menangani kasus-kasus besar.
3. KPK Dituding Gagal Tanggapi Laporan Kasus Korupsi Jokowi, Ray Rangkuti: "Aneh, Kasus Korupsi Tidak Perlu Menunggu Laporan"
Artikel lengkapnya kunjungi
https://bandarlampung.pikiran-rakyat.com/politik/pr-3438945344/penegak-hukum-dinilai-lembek-sikapi-indikasi-korupsi-jokowi-ray-rangkuti-soroti-lambannya-respons-kpk
#kpk #jokowi #rayrangkuti
Guntur Romli: Penggeledahan Rumah Hasto Cuman Pengalihan Isu OCCRP Jokowi
Guntur Romli: Penggeledahan Rumah Hasto Cuman Pengalihan Isu OCCRP Jokowi
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP angkat suara soal langkah lanjutan KPK menggeledah rumah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menduga penggeledahan tersebut sebagai upaya pengalihan isu terkait rilis kumpulan jurnalis investigasi dunia atau OCCRP yang menempatkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia.
"Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024," kata Guntur saat dihubungi, Selasa (7/1).
Dia mengaku menerima kabar Jokowi sangat terganggu dengan laporan OCCRP. Menurutnya, Jokowi melakukan segala upaya untuk mengalihkan isu tersebut.
"Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi," katanya.
"Apalagi pada saat bersamaan ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK yang meminta KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi. Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu," imbuh Guntur.
Tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto]," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanyakan mengenai penggeledahan di rumah kediaman Hasto, Selasa (7/1).
Artikel CNN Indonesia
#pdiperjuangan #kpk #hastokristiyanto #gunturromli
Aktivis Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga
Aktivis Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga
JAKARTA - Perkumpulan aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta usut dugaan korupsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam keterangannya, anggota Nurani 98 Ubedilah Badrun meminta agar KPK membuka kembali laporan yang pernah dibuat di tahun 2022 dan 2024 terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.
“Hari ini untuk meminta agar KPK kembali menelaah atau membuka laporan saya sebelumnya tahun 2022 dan tahun 2024 tentang dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dan tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Joko Widodo dan keluarganya,” ujar Ubedilah.
Ubedillah ungkap alasan kembali meminta KPK usut dugaan korupsi Jokowi lantaran hasil rilis OCCRP.
“Laporan kami sebelumnya terkonfirmasi dengan rilis yang disampaikan OCCRP,” ujarnya.
Sumber Kompas TV
#aktivis98 #kpk #jokowi
3 Skandal Kasus yang Diungkit PDIP ke KPK: Ekspor Biji Nikel hingga Nama Menantu Jokowi Terseret
3 Skandal Kasus yang Diungkit PDIP ke KPK: Ekspor Biji Nikel hingga Nama Menantu Jokowi Terseret
PDIP terus melawan usai Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain mengumumkan memiliki dokumen skandal pejabat negara yang siap dirilis kapan saja, kini PDIP juga mengungkit 3 kasus besar.
Sebelumnya KPK mengimbau Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, agar melaporkan bukti dokumen skandal pejabat negara.
Hal ini disampaikan Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, Rabu (1/1/2025).
Menanggapi saran KPK, Guntur mengingatkan supaya lembaga antirasuah itu lebih baik berfokus pada kasus yang mandek.
Satu di antaranya adalah dugaan korupsi ekspor biji nikel ilegal yang pernah disinggung almarhum ekonom senior, Faisal Basri.
Sebagai informasi, Hasto mengklaim memiliki dokumen-dokumen skandal pejabat negara yang saat ini telah dititipkan kepada pengamat militer, Connie Bakrie, di Rusia.
Dokumen-dokumen itu bakal dirilis sebagai bentuk perlawanan Hasto pasca-penetapan tersangka dirinya dalam kasus Harun Masiku.
Lantas, apa saja tiga kasus besar yang diungkit PDIP?
1. Dugaan korupsi ekspor biji nikel
Kasus pertama yang disinggung Guntur Romli adalah dugaan ekspor biji nikel.
Ia menyebut, dalam pembahasan Faisal Basri, dugaan kasus tersebut telah merugikan negara hingga ratusan triliun.
"Sebaiknya KPK fokus saja pada kasus-kasus yang lama, yang masih mandek. Dugaan ekspor biji nikel yang merugikan negara ratusan triliun seperti yang disampaikan almarhum Faisal Basri," kata Guntur, Rabu.
Diketahui, Faisal pernah ditanya soal dugaan sejumlah pihak sengaja membuat nikel di Indonesia cepat habis demi kepentingan-kepentingan pihak lain.
Faisal lantas menyinggung adanya penyelundupan ekspor biji nikel dari Indonesia sebanyak 5,3 juta ton.
Penyelundupan itu, kata Faisal, dilakukan oleh para petinggi Indonesia.
"Airlangga Hartarto misalnya. Menantu Jokowi, Bobby Nasution," kata Faisal, dikutip dar
Guntur Romli: Tidak ada Kerugian Negara dalam Kasus yang Dituduhkan Terhadap Sekjen PDI Perjuangan
Guntur Romli Komentari Sikap Jokowi Absen Reunian Eks Gubernur Jakarta : Takut Ketemu Anies-Ahok
PDIP menyoroti ketidakhadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dalam pertemuan eks Gubernur Jakarta di Balai Kota Jakarta pada Selasa (31/12/2024).
Juru bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli menilai Jokowi absen dalam acara itu dengan beralasan ada agenda di Solo, Jawa Tengah adalah mengada-ada atau ngeles.
Lantas, Guntur menduga ada tiga alasan Jokowi memilih absen dari acara bertajuk Bentang Harapan JakASA.
Pertama, Jokowi diduga takut bertemu dengan Anies Baswedan dan Ahok.
Sumber YT Tribun Banten
#pdiperjuangan #jokowi #gunturromli #aniesbaswedan #ahok
KPK Akui Bisa Tindak Jokowi seusai Masuk Daftar Tokoh Terkorup tapi Harus Ada 1 Syarat Ini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal masuknya nama Joko Widodo sebagai pemimpin terkorup di dunia tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Lembaga antirasuah tersebut mengungkap kemungkinan bisa memeriksa Presiden ke-7 RI tersebut namun dengan syarat berikut.
KPK memastikan, pihaknya akan memeriksa adanya dugaan tindak korupsi Jokowi jika ada laporan.
Pihaknya tak bisa menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang hanya berdasarkan narasi yang beredar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto pada Jumat (3/1/2025).
"Pastinya segala sesuatu kalau memang nanti ada laporan atau pengaduan kami (tindaklanjuti) melalui mekanisme yang ada. Tapi kalau memang itu hanya sementara adanya melalui media ya, kami tunggu mungkin ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut," kata Setyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Setyo mengatakan, laporan dugaan korupsi bisa disampaikan ke KPK dalam bentuk dokumen atau alat bukti lainnya.
Bukti-bukti tersebut nantinya dapat menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.
"Selama hanya mungkin lisan, mungkin sifatnya narasi saja ya tentu kami tidak melakukan (tindak lanjut). Kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang memberikan informasi secara detail informasi, dokumen, dan lain-lain," ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Ia menyebut, semua Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan sama di mata hukum.
"Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
KPK mempersilahkan pihak mana pun melaporkan perbuatan tindak pidana korupsi.
Baik yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Meski demikian, laporan harus diimbangi dengan inf
Eks Wakil Ketua KPK Sebut Jokowi Harus Diperiksa
Eks Wakil Ketua KPK Sebut Jokowi Harus Diperiksa
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007 – 2011, M. Jasin, mengungkapkan, KPK harus merespons positif tentang masuknya Joko Widodo (Jokowi) dalam nominasi pemimpin terkorup dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
“Sebagai lembaga independen, KPK harus proaktif menyikapi laporan OCCRP, jangan hanya jadi berita saja,” ujarnya dalam tayangan podcast YouTube Abraham Samad Speak Up, Kamis, 2 Januari, 2025.
Menurut Jasin, dari 700 kasus yang melibatkan pejabat berdasarkan temuan OCCRP selama ini, di antaranya sebanyak 602 kasus naik ke tingkat penyidikan hingga penuntutan. Hal itu terjadi karena adanya respons proaktif dari lembaga penegak hukum di mana pejabat itu disebutkan.
“KPK harus melakukan penyeledikan, melalui pengusutan ada atau tidaknya transfer yang mencurigakan di saat rezim Jokowi berkuasa,“ ujarnya.
Bagi pria kelahiran Blitar itu, KPK harus membuktikan diri bahwa mereka bukan orang-orang pesanan Jokowi. Bagi dia, tidak ada yang menjadi hambatan bila KPK bekerja secara profesional sesuai perintah Undang-undang.
Ia menambahkan, sekarang momentumnya KPK untuk mengembalikan trust publik yang selama ini hilang karena “cawe-cawe” penguasa. Jika tidak, kata dia, maka komisioner KPK yang sekarang sama saja seperti KPK periode sebelumnya.
“Tidak hanya laporan OCCRP yang bisa jadi petunjuk KPK, tetapi gabungan dari laporan-laporan sebelumnya untuk melakukan investigative action,” bebernya.
Di ujung podcast, Jasin berharap KPK jangan mendiamkan laporan OCCRP. Misalnya KPK bisa konsen menelusuri dugaan gratifikasi, money laundry, atau kasus suap yang merugikan negara.
“Harus ada preseden yang positif, untuk apa? Untuk menelusuri walaupun dia mantan pejabat tertinggi di Indonesia apabila melakukan dugaan tindak pidana. Jadi, KPK jangan tebang pilih,” pungkasnya.
Artikel lengkapnya kunjungi NTB Satu
#jokowi #kpk #mjasin #abrahamsama