14/11/2024
Sesuai dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perum LKBN Antara sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen untuk melaksanakan dan mengelola informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku menurut peraturan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pada Rabu (13/11) Kantor Berita ANTARA menghadiri presentasi uji publik yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat. Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024.
Info selengkapnya, Teman ANTARA bisa mengunjungi website ppid.antaranews.com ya!