Seputar Kediri

Seputar Kediri Membawakan Berita Seputar Kediri secara Independent

Pemkot Kediri Gaji Hondis Di 2025 Dengan Nominal Beragam Kediri - Pemerintah resmi melarang pemerintah daerah (pemda) un...
22/01/2025

Pemkot Kediri Gaji Hondis Di 2025 Dengan Nominal Beragam

Kediri - Pemerintah resmi melarang pemerintah daerah (pemda) untuk membayar gaji tenaga honorer yang tidak terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan aturan ini sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 dan bertujuan meningkatkan tata kelola kepegawaian yang lebih baik.

Guna mengisi gaji Hondis sampai turunnya NIP P3K Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pemerintah kota Kediri menggaji secara beragam. Menurut Tim Investigasi kami, Hondis digaji mulai 1,7 juta sampai 3 juta berdasarkan kebijakan OPD terkait.

Korupsi dan ketidaksetaraan gaji Hondis Pemkot Kediri dapat menjadi masalah serius yang mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota Kediri dan lembaga publik. Dalam kasus gaji Hondis yang tidak sama, seperti yang disebutkan tentang gaji honorer.

Paguyupan Non ASN kota Kediri menyarankan agar Pemkot Kediri, perlu melakukan evaluasi dan peninjauan kembali terhadap kebijakan penggajian yang berlaku di OPD.

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

1. Transparansi

Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan penggajian dapat membantu mengurangi kesenjangan dan kecurangan dalam penggajian Hondis.

2. Standarisasi

Menerapkan standar gaji Hondis yang jelas dan adil untuk semua pegawai, termasuk honorer, dapat membantu mengurangi ketidaksetaraan.

3. Pengawasan

Meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat membantu mencegah korupsi dan penyalahgunaan keuangan atau APBD kota Kediri.

4. Partisipasi Masyarakat

Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan dapat membantu meningkatkan kepercayaan dan mengurangi korupsi APBD kota Kediri

Dengan mengambil langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan penggajian yang lebih adil dan transparan, serta mengurangi potensi korupsi dan penyalahgunaan keuangan oleh OPD - OPD dilingkungan Pemkot Kediri.

Disisi lain dalam rapat koordinasi bersama MenPAN-RB dan Kepala BKN pada 8 Januari 2025, Mendagri menekankan bahwa pembayaran gaji tenaga honorer di luar mekanisme resmi, seperti melalui pos belanja pegawai atau belanja barang dan jasa, akan dianggap sebagai pelanggaran hukum. Pelanggaran ini dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berpotensi menghadapi sanksi hukum.

Solusi untuk Tenaga Honorer

Sebagai langkah alternatif, pemerintah membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK. Program ini mencakup posisi kerja penuh waktu maupun paruh waktu dengan gaji yang telah ditetapkan berdasarkan golongan, yaitu:

Golongan XVII: Rp7,3 juta

Golongan XVI: Rp7 juta

Golongan XV: Rp6,7 juta

Mendagri juga mengimbau kepada pemda untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer tanpa melalui mekanisme resmi PPPK. Hal ini bertujuan mencegah penyimpangan anggaran dan memastikan transparansi dalam pengelolaan kepegawaian.

"Pemerintah daerah wajib mematuhi aturan ini untuk menghindari potensi masalah hukum yang dapat merugikan, baik bagi pemerintah maupun tenaga honorer,” ujar Tito Karnavian.

Dengan diberlakukannya aturan ini, diharapkan tenaga honorer dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan melalui seleksi PPPK agar tetap dapat berkontribusi dalam sektor pemerintahan secara sah dan sesuai regulasi.




Maraknya Mafia Perijinan Di Kantor DPM - PTSP Kota Kediri, Membuat Pengurusan Ijin Usaha RumitKediri - Mafia perijinan d...
22/12/2024

Maraknya Mafia Perijinan Di Kantor DPM - PTSP Kota Kediri, Membuat Pengurusan Ijin Usaha Rumit

Kediri - Mafia perijinan di Kota Kediri merupakan isu serius yang mempengaruhi pelayanan publik, ekonomi dan kepercayaan masyarakat. Maraknya Mafia Perijinan dikantor DPM-PTSP membhat Ijin Usaha para pengusaha dikota Amburadul dan Harga Birojasa melambung tinggi.

Ini tentunya tidak lepas dari oknum Pegawai kantor DPM-PTSP yang memuluskan atau mempersulit Perijinannya.

Pemkot Kediri harus mengambil langkah strategis untuk mengurangi rumitnya Perijinan dikantor DPM-PTSP.
Langkah Pihak Berwenang
1. *KPK*: Melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus korupsi dikantor DPM-PTSP kota Kediri.
2. *Polisi*: Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kejahatan perijinan dikantor DPM-PTSP kota Kediri.
3. *Pemerintah Kota Kediri*: Mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang terlibat.

Cindy Training Manager Restoran Wizzme cabang kota kediri yang terletak di Kota Kediri, mengklaim bahwa perizinannya lengkap sebagaimana dia sampaikan di salah satu chanel media.

Namun, pernyataan ini berbeda dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Dinas terkait telah mengeluarkan Surat Perintah (SP) 1 untuk menghentikan segala operasional restoran ini karena belum ada Pengesahan Bangunan Gedung (PBG) dan Surat Izin Lingkungan (SLF). Hal ini telah menjadi polemik yang mengundang perhatian publik, terutama mengenai kebenaran klaim perizinannya dan jika memang belum berizin, apakah pihak Wizzme telah meremehkan dan tidak menghormati pemerintah Kota Kediri.

Polemik ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Kediri. Jika memang klaim perizinannya tidak benar, maka pihak Wizzme harus segera diberikan sanksi yang tegas. Tidak menghormati pemerintah dan meremehkan peraturan yang ada merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka serius dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Arif Fattikikunnada ketua GPM Swahira tdi tempat terpisah menyampaikan.
Kami berharap pihak terkait dapat segera melakukan investigasi mendalam terkait klaim perizinannya. Jika memang terbukti bahwa restoran Wizzme belum memiliki izin lengkap, maka pemerintah harus segera mengambil tindakan yang diperlukan. Tidak hanya memberikan sanksi kepada pihak Wizzme, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki izin yang lengkap dan mematuhi peraturan yang berlaku. Bila hal ini berlarut larut sy dan beberapa LSM akan gelar aksi meminta wizzme di tutup sampai perizinannya lengkap.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa seluruh restoran dan usaha lainnya di Kota Kediri memiliki izin yang lengkap dan mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan pihak lain. Pemerintah juga dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan inspeksi rutin guna memastikan bahwa semua usaha beroperasi dengan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pungkas Arif.

Sementara ketua Salma PP Bagus romadon angkat bicara. Dalam menghadapi polemik ini, kita semua harus tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kebenaran. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menegakkan hukum. Sementara itu, pihak Wizzme juga harus bertanggung jawab atas klaim perizinannya yang tidak benar. Semoga polemik ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Proyek Penambahan Jalur Pesepeda Baru Sepanjang 870 Meter Habiskan Anggaran  850 JutaKediri- Jalur khusus sepeda di Kota...
08/12/2024

Proyek Penambahan Jalur Pesepeda Baru Sepanjang 870 Meter Habiskan Anggaran 850 Juta

Kediri- Jalur khusus sepeda di Kota Kediri bertambah panjang. Di akhir 2024 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri menambah dua titik jalur sepeda. Lokasinya berada di dua sisi jalan Jembatan Brawijaya dan di Jalan Diponegoro.

Penambahan jalan itu sepanjang 870 meter. Rinciannya, 210 meter di jalan Jembatan Brawijaya. Dan di Jalan Diponegoro sejauh 660 meter. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri Didik Catur mengatakan, setelah ada dua tambahan tersebut kini Kota Kediri memiliki 10 titik jalur. Panjang seluruh jalur sepeda itu mencapai 6,1 kilometer (km).

“Kami memisahkan pengendara sepeda dengan pengendara kendaraan bermotor untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penggunaan pengguna jalan,” ujar Didik.

Penambahan fasilitas jalur sepeda itu juga diharapkan bisa mengurangi polusi udara di Kota Kediri. Sebab, adanya fasilitas itu diharapkan semakin banyak orang yang beralih ke kendaraan minim emisi karbon. Khususnya untuk memfasilitasi perjalanan pendek.

“Ini juga bisa menjadi sarana wisata kota di jalur-jalur sepeda itu. Jadi bisa meningkatkan interaksi sosial antarpengguna sepeda,” tandasnya.

Untuk merealisasikan perbaikan dan pembangunan jalur baru di beberapa titik itu, Pemerintah Kota Kediri sedikitnya menggelontorkan anggaran hingga Rp 850 juta. Dengan harga satuan sekitar 1 juta permeternya, telah dikerjakan 870 meter. Didik mengatakan, pembangunan jalur baru itu juga sudah tersambung dengan jalur eksisting sebelumnya.

Namun begitu, Didik tak menampik adanya beberapa ruas jalan yang tidak bisa diberi jalur sepeda. Di antaranya seperti di Jalan Brawijaya dan Jalan Dhoho.

“Seperti Jalan Brawijaya itu salah satu alasannya karena akses di situ sempit dan padat. Kalau digunakan jalur sepeda di sebelah kanan, nanti akan mempersempit perjalanan dari kendaraan lainnya,” beber Didik sembari menyebut, dua ruas jalan itu termasuk contoh pengecualian dari realisasi jalur sepeda.

Didik mengatakan, setelah penambahan dua jalur baru tersebut, belum ada rencana pembangunan jalur sepeda lagi tahun depan. Dengan begitu, jalur sepeda di Kota Kediri masih akan berjumlah 10 titik setidaknya hingga akhir 2025 mendatang.

Begal Payudara Resahkan Warga Mojoroto Kota Kediri Kediri - Aksi begal payudara meresahkan masyarakat di Kecamatan Mojor...
04/11/2024

Begal Payudara Resahkan Warga Mojoroto Kota Kediri

Kediri - Aksi begal payudara meresahkan masyarakat di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pelaku terekam CCTV beraksi di sebuah gang kecil, atau tepatnya di gang 5A, Kelurahan Bandar Lor.

Hal itu diketahui setelah beredarnya cuplikan rekaman CCTV singkat di laman media sosial yang tengah memperlihatkan aksi begal payudara pada Sabtu (2/11) lalu. Tampak seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Vario beraksi meremas payudara perempuan pejalan kaki.

Berdasarkan video tersebut, pelaku mengendarai motor Honda Vario putih dengan santainya meremas buah dada seorang wanita yang berjalan di gang kecil tersebut dengan seorang rekannya.

Priyo, Ketua RW setempat membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus begal payudara ini juga pernah menimpa santri di sebuah Gang Tangkis, kawasan sekitar Pondok Kedunglo.

“Beberapa waktu lalu kami sudah mendapat laporan serupa. Kami sudah memperbaiki penerangan di gang yang sempat mati dan menempatkan santri untuk berjaga. Namun, kali ini kejadian berpindah ke Gang 5A,” ucapnya, Senin (4/11).

Upaya pengejaran pun sempat dilakukan oleh santri dan warga setempat, tetapi pelaku berhasil melarikan diri.

Sampai saat ini, pihak pondok belum melaporkan insiden tersebut ke polisi. Namun warga terus waspada dan menghimbau jika ada santri teriak, siapapun yang melintas di gang harus dihentikan untuk klarifikasi.

Sementara itu, Kapolse Mojoroto, Kompol Ernawan, mengatakan atas insiden itu, disebutkan bahwa belum ada laporan resmi dari pihak korban.

“Kami tetap melakukan penyelidikan meskipun korban belum melapor,” ucapnya.

Tak Ada Musyawarah, Warga Boro Lor Purwoasri Kabupaten Kediri Tolak Pendirian Tower BTS, Ini AlasannyaKediri - Warga Dus...
20/10/2024

Tak Ada Musyawarah, Warga Boro Lor Purwoasri Kabupaten Kediri Tolak Pendirian Tower BTS, Ini Alasannya

Kediri - Warga Dusun Boro Lor Desa Sumberjo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri menolak pendirian tower BTS.

Warga Dusun Boro Lor menolak pembangunan tower tersebut karena akan membawa dampak negatif yang ada di lingkungannya.

Salah satunya dampak pendirian tower BTS adalah dari segi kesehatan hingga kenyamanan bagi warga warga Dusun Boro Lor.

Hal yang bikin kecewa lagi, pendirian tower BTS di RT 002 RW 003 itu tidak ada musyawarah terlebih dahulu dengan warga.

Warga juga membuat surat pernyataan yang berisi tentang penolakan keberadaan tower tersebut.

Bahkan, sekitar belasan rumah warga yang terdampak telah dipasangi stiker bertuliskan "Kami Menolak Pemasangan Tower".

Dalam surat itu berisi tentang pernyataan penolakan pembangunan yang ditandatangani warga Dusun Boro Lor.

Dengan adanya Pembangunan Tower BTS di RT 002 RW 003 yang berjarak kurang lebih 50 meter dari pemukiman adalah berdampak negatif terhadap warga baik segi kesehatan ataupun dampak keamanan dan juga proses perizinan yang masih dipertanyakan.

Dalam hal ini kami sebagai Warga Dusun Boro Lor RT 002 RW 003 menyatakan menolak atas pembangunan Tower BTS yang ada di lingkungan kami.

Kami mohon dengan hormat kepada pihak yang berwenang untuk menindak lanjuti ini baik terkait perizinan ataupun dampak yang akan ditimbulkan terhadap warga.

"Tower itu sudah tiga minggu yang lalu. Awalnya ada dari bapak kades melihat itu, terus saya tanya tower-nya apakah jadi atau tidak. Beliau menjawab katanya iya (tower jadi dibangun). Kok warga tidak diajak musyawarah, dia bilang katanya kalau uangnya sudah turun," kata salah satu warga setempat yang menolak pembangunan tower, Minggu (20/10/2024)

Dia merasa bingung adanya informasi terkait pembangunan tower di lingkungannya. Sebab, sebelumnya belum ada sosialisasi atau musyawarah kepada warga.

Akan tetapi, keesokan harinya ternyata sudah ada proses penggalian untuk mendirikan tower.

Ia pun tidak mengetahui adanya penggalian pendirian tower, namun keesokan harinya semua warga baru mengetahui adanya pembangunan tersebut.

Selain itu, dirinya juga ditelpon temannya untuk menanyakan terkait kebenaran keberadaan tower di lingkungannya dibangun atau tidak.

"Karena saya tidak tahu, akhirnya bertanya ke pemilik lahan, katanya iya (tower dibangun) tapi sementara. Yang aslinya setelah uang turun, saya juga disuruh ke rumahnya ternyata dapat uang 2,5 juta. Rp 1 juta dari pihak telkom, Rp 1,5 juta dari pemilik lahan," ucapnya

Karena benar-benar tidak mengetahui terkait apa yang dimaksud tersebut, akhirnya mencari informasi terkait dampak adanya pendirian tower di lingkungannya.

Dari situlah, warga tidak menyetujui pendirian tower karena dampaknya besar. Apalagi, belum musyawarah untuk membahas terkait tower tersebut.

"Saya pun ikut tanda tangan penolakan pendirian tower bersama warga lainnya. Rumah saya dekat (tower), jadi saya memikirkan itu kalau berdiri ada dampak ke depannya," keluhnya.

Salah satu warga yang terdampak juga mengungkapkan, jika warga tidak setuju pendirian tower, maka akan ditinggal.

Misalnya tower tersebut gagal berdiri lingkungannya, maka akan ada sanksi maupun dendanya dari pihak tidak setuju karena dianggap sebagai pembangkang pembangunan desa.

"Kalau intimidasi ada, kan gini mau tidak mau tower tetap jadi, kalau tidak setuju tidak dapat uang. Sementara yang setuju dapat uang," tuturnya.

Menurut warga yang rumahnya tak jauh dari pendirian tower itu, pihak desa menyetujuinya sehingga apabila dituntut kontraktor atau pelaksana misalnya tower gagal berdiri, warga disuruh untuk ganti rugi.

Dia menjelaskan, berdirinya tower memang tidak ada penjelasan dan tidak ada sosialisasi sama sekali.

Namun demikian, ia bersama warga lainnya sudah membuat surat pernyataan tentang penolakan pendirian tower dan ditandatangani sejak 4 Oktober 2024.

"Sosialisasinya terkait pendirian tower baru sekarang (Sabtu 19/10/2024) malam dan undangannya diberikan pagi harinya. itu jelas-jelas telat, kenapa tidak jauh-jauh hari musyawarahnya," kesalnya.

Anehnya, lanjut dia, seharusnya musyawarah dihadiri warga yang terdampak satu RT. Tetapi, informasi yang ia terima bahwa hampir semua RT dan RW dikumpulkan.

Menurutnya, Ketua RT sebelumnya bertanda tangan terkait persetujuan pendirian tower yang ada di lingkungannya tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan warga.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan warga terdampak akan tetap menolak pendirian tower.

Warga menolak bukan tanpa alasan karena tidak ada sosialisasi, pamit atau izin terlebih dahulu terkait pemasangan tower, dan dampaknya kesehatan dan kenyamanan warga.

"Dampaknya bukan setahun atau dua tahun, tapi masih lama. Kontrakannya katanya 11 tahun. Kami menolaknya dan berharap tower ini tidak berdiri agar warga bisa nyaman kembali," pungkasnya.

Ini Daftar Lengkap 2 Pj dan 13 Pjs Bupati dan Wali Kota di JatimPj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono melakukan pengambilan s...
24/09/2024

Ini Daftar Lengkap 2 Pj dan 13 Pjs Bupati dan Wali Kota di Jatim

Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Bupati Pasuruan Nurkholis (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan) dan Pj Wali Kota Probolinggo Mochamad Taufik Kurniawan (Kepala Biro Umum PPATK Pemkot Probolinggo) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9/2024).

Kemudian, Pj Adhy melanjutkan dengan menyerahkan Surat Keputusan Mendagri RI tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabatan Bupati serta Pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota. Ada 13 nama Pejabat Eselon II Pemprov Jatim yang menjadi Pjs Bupati/Wali Kota di Jatim:

1. Ir. TIAT SURTIATI SUWARDI, M.SI, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Ngawi.

2 Dr. MHD. AFTABUDDIN RIAL UZZAMAN, S.PL, M.S., Kepała Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai P*s Bupati Situbondo

3. IMAM HIDAYAT ,S.SoS., M.M, Kepała Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Jember

4. Ir. JOKO IRIANTO, M. SiL, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
sebaga Pjs Bupati Ponorogo

5. R. HERU WAHONO SANTOSO, S.Sos, M.M, Kepala Badan Koordinasi Wilayah I Madiun Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Kediri

6. Dr.Ir. DYAH WAHYU ERMAWATI, MA, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Trenggalek

7. Dr. H. AKH, JAZULI, S.H., M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Mojokerto;

8. Ir. BUDI SARWOTO, M.M, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Pacitan

9. Dr. AGUNG SUBAGYO, S.STP.,M. SI., Kepala Badan Koordinasi Wilayah Il Bojonegoro Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Tuban

10. Dr.Ir. MUHAMIMAD ISA ANSHORI, A.TD., M.T, Kepala Dinas Kelautan dan Penkanan Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Sidoarjo

11. Dr.Ir. JUMADI, M.M., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Blitar

12. Dra RESTU NOVI WIDIANI, MM, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Walikota Surabaya

13. Dr. LILIK PUDJIASTUTI, S.H., M.H, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Walikota Pasuruan.

Bupati Mas Dhito Bakal Naikkan Insentif Rp1 Juta bagi Jukir di Kabupaten KediriKEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan...
14/09/2024

Bupati Mas Dhito Bakal Naikkan Insentif Rp1 Juta bagi Jukir di Kabupaten Kediri

KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal menaikkan insentif menjadi Rp1 juta setiap bulan untuk 105 Juru Parkir (Jukir) se-Kabupaten Kediri.

Insentif ini akan diberikan khusus mulai tahun 2025 mendatang.

“Insyaallah tahun 2025, 105 jukir ini akan mendapatkan insentif,” kata Mas Dhito, melalui kegiatan pembinaan Jukir di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Sabtu (7/9/2024) lalu.

Mas Dhito menegaskan, kenaikan insentif ini dilakukan untuk memberikan motivasi bagi Jukir, utamanya dalam menertibkan kondisi parkir kendaraan bermotor.

Tak dipungkiri, pihaknya mempercayakan penuh kepada Jukir dalam menertibkan kondisi parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Selain itu, pemberian motivasi ini juga dilakukan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir. Pasalnya, di Kabupaten Kediri masih kerap ditemui kebocoran retribusi parkir.

“Tolong itu dijaga, diawasi, ditata dengan baik supaya PAD kita bisa meningkat,” tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Nizam Subekti menambahkan, melalui kenaikan insentif dinilai bisa meningkatkan kinerja Jukir untuk ikut andil menjaga ketertiban lalu lintas.

Diakui, salah satu faktor bocornya PAD retribusi parkir tersebut disebabkan kurangnya tingkat pemahaman tentang pentingnya pendapatan asli bagi daerah.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Kediri menambah insentif Jukir agar mereka lebih termotivasi dalam bekerja.

“Untuk itu kita berikan motivasi dari Rp 250 ribu, Insyaallah 2025 mereka mendapatkan Rp1 juta per bulan. Harapannya bisa lebih berdisiplin, lebih bekerja keras lagi dalam meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Adapun, dari 105 Jukir tersebut telah mengantongi izin juru parkir untuk menjaga titik parkir sesuai yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri.

Nekat! Gangster di Kota Kediri Mengacungkan Senjata Tajam ke Kapolsek Mojoroto, Polisi Sedang MemburunyaKediri– Aksi par...
13/08/2024

Nekat! Gangster di Kota Kediri Mengacungkan Senjata Tajam ke Kapolsek Mojoroto, Polisi Sedang Memburunya

Kediri– Aksi para gangster di Kota Kediri ini terbilang nekat. Mereka dengan gagah mengacungi parang ke arah Kapolsek Mojoroto Kompol Muklason. Hingga kemarin, para pelaku masih buron.

Peristiwa itu bermula saat perwira melati satu di pundak itu patroli pada dini hari di kawasan Taman Sekartaji pada Minggu (11/8) lalu.

Saat melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto, depan kantor Kejari Kota Kediri, dia berpapasan dengan sekelompok anak muda yang sedang konvoi.

Dengan gagah berani mereka mengacungkan senjata tajam ke arah Muklason sambil geber-geber motor.

“Ada lima orang. Mereka membawa sajam jenis parang,” aku Muklason.

Melihat aksi tersebut, Mukhlason bersama dengan personelnya langsung putar balik.

Tim patroli lalu mengejar kawanan anak muda bersenjata tajam itu. Untuk menghindari kejaran polisi, anak-anak muda itu lalu masuk ke perkampungan di Kelurahan Mojoroto melalui gang-gang sempit.

“Saya kejar terus sampai masuk ke wilayah Kabupaten Nganjuk,” jelasnya.

Mukhlason dan anggotanya mulai kehilangan jejak ketika para gerombolan itu masuk ke Kota Angin.

Ulah para gangster itu telah membuat resah warga di Kota Kediri.

Dia berharap masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan para gangster bisa segera melaporkan ke polisi.

Untuk mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas. Polisi berkomitmen untuk tetap melakukan patroli.

Di malam itu p**a, Mukhlason bersama dengan anggotanya juga melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan.

Ada belasan pemuda yang sedang cangkruk sambil minum minuman keras di wilayahnya yang akhirnya dibubarkan.

Sebelumnya, Polsek Mojoroto bersama dengan gabungan personel Polsek rayon II melakukan patroli dini hari di kawasan Terminal Baru Tamanan.

Dia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

Kronologi Wanita di Kediri Diculik dan Disekap 12 Tahun, Sempat Kabur 4 KaliSeorang wanita berinisial M (29 tahun) warga...
12/08/2024

Kronologi Wanita di Kediri Diculik dan Disekap 12 Tahun, Sempat Kabur 4 Kali

Seorang wanita berinisial M (29 tahun) warga Bandar Lor, Kota Kediri, Jawa Timur, mengaku menjadi korban penculikan oleh empat pria. Korban mengaku diculik sep**ang sekolah hingga dinyatakan hilang oleh pihak kepolisian pada 12 tahun silam.

"Keluarga sudah melakukan pencarian, termasuk melaporkan kepada kepolisian. Informasinya dahulu sempat dinyatakan sebagai anak hilang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri Arief Cholisudin Yuswanto, Sabtu (10/8/2024).

Arief mengatakan, pengakuan korban itu disampaikan kepada Satgas Perlindungan Perempuan Anak (PPA) DP3AP2KB Kediri saat melakukan pendampingan setelah kejadian penculikan tersebut.

Menurut dia, selama disekap di rumah terduga pelaku di Kabupaten Probolinggo, korban sudah berupaya untuk melarikan diri sebanyak empat kali. Meski berhasil kabur dan menemukan kembali keluarganya pada Juni 2024, tetapi korban kembali diculik dan sempat mendapat penganiayaan pada Sabtu (3/8/2024).

Penculikan dan penganiayaan itu berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang mendengar teriakan korban meminta pertolongan. "Kemudian 1 bulan lalu, korban bisa kembali p**ang ke keluarganya hingga timbul kejadian (penculikan) tersebut," paparnya.

Cholis mengaku belum bisa menggali informasi lebih dalam karena kondisi korban masih trauma berat. Pendampingan psikologi masih dilakukan oleh dokter forensik profesional dari RSUD Gambiran Kediri. "Pihak keluarga juga menutup diri khawatir akan ada ancaman dari pelaku," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang wanita di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, berinisial M (29) menjadi korban penculikan disertai penganiayaan pada Sabtu (3/8/2024) malam. Kedua kaki korban terkena tusukan gunting dalam upaya penculikan itu.

Polisi menduga motif asmara menjadi latar belakang penculikan dan penganiayaan tersebut. Terduga pelaku berinisial S (54) ternyata adalah ayah angkat korban. S berusaha membawa korban secara paksa ke Probolinggo, dengan dibantu tiga rekan pria lainnya.

Pencairan Miliaran Rupiah untuk Ganti Rugi Lahan dan Bangunan Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Minggu Ini Kediri — Pembe...
25/06/2024

Pencairan Miliaran Rupiah untuk Ganti Rugi Lahan dan Bangunan Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Minggu Ini

Kediri — Pembebasan tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) kembali bergulir. Rencananya, pekan ini panitia pengadaan tanah Tol Ki Agung mencairkan ganti rugi tanah terdampak tol akses bandara. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri Jany Danny Assa melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tutur Pamuji mengatakan, pekan ini pembayaran akan dilanjutkan di Kelurahan/Kecamatan Mojoroto.

“Di (Kelurahan) Mojoroto untuk tiga orang,” ujar Tutur sembari menyebut, pembayaran dijadwalkan pada Kamis (27/6) mendatang. Meski hanya tiga orang, menurut Tutur nilainya fantastis. Yakni mencapai Rp 21,7 miliar untuk pembebasan tanah pekarangan yang luas itu.

Untuk diketahui, beberapa bidang terdampak tol di Kelurahan Mojoroto sudah mulai dibongkar oleh pemiliknya. Terakhir, Tim Pengadaan Tol (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung menyurati 81 bidang di sana. Surat itu memuat perintah pengosongan yang harus mulai dilakukan warga dalam kurun waktu 30 hari sejak 7 Juni lalu. “Tenggat waktunya (pengosongan bangunan terdampak tol, Red)sampai 7 Juli,” ujar Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti (11/6).

Pelayangan surat perintah pengosongan di Kelurahan Mojoroto itu merupakan kali kedua. Sebelumnya, TPT telah menyurati 150 bidang lainnya yang tersebar di Lingkungan Mejenan hingga Jl Kawi.

Sebelumnya diberitakan, progres keseluruhan pengadaan tanah untuk Tol Kediri-Tulungagung baru mencapai 21,43 persen. Jumlah itu terdiri dari ruas main road yang membentang dari Kabupaten Kediri, Kota Kediri, hingga Kabupaten Tulungagung. Serta, ruas akses Bandara Dhoho yang membentang di dua desa di Kabupaten Kediri serta empat kelurahan di Kota Kediri.

Sedangkan saat ini, pengadaan tanah masih diprioritaskan untuk ruas akses Bandar Udara Dhoho. Hingga saat ini, realisasi pembebasan tanah berdasarkan bidang sudah mencapai 72,69 persen.

Sementara itu, selain pencairan ganti rugi tanah terdampak Tol Ki Agung, minggu depan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kediri akan kembali melakukan pembayaran tanah yang terdampak. Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri La Ode Asrafil menegaskan, awal pekan depan pihaknya akan melakukan pembayaran tanah terdampak. “Insya Allah pembayaran dilakukan Selasa depan (2/7),” jelasnya.

Data yang dihimpun koran ini menyebutkan, total ada 21 desa terdampak Tol Kediri-Kertosono sepanjang 20,30 kilometer (km). Sebanyak 16 desa yang berada di Kabupaten Nganjuk. Kemudian, lima desa yang terletak di dua kecamatan, berada di Kabupaten Kediri.

Khusus desa terdampak di Kabupaten Kediri, empat desa berada di Kecamatan Banyakan. Meliputi Desa Banyakan, Desa Ngablak, Desa Sendang, dan Desa Maron. Ada p**a Desa Bakalan, Grogol yang juga terdampak.

Dari puluhan desa terdampak di Nganjuk itu, baru ada 13 desa yang sudah dalam proses pembayaran. Adapun di Kabupaten Kediri, lima desa terdampak semuanya sudah dalam proses pembayaran. Namun, hingga Juni ini belum tuntas.

Asrafil menuturkan, pekan depan rencananya akan ada 66 bidang tanah yang dilakukan pembayaran. Rinciannya, di Desa Bakalan, Kecamatan Grogol sebanyak 28 bidang. Kemudian, di Desa/Kecamatan Banyakan ada satu bidang. Selanjutnya, 22 bidang di Desa Ngablak, dan 15 bidang di Desa Maron. “Dengan dibayarkannya tanah-tanah ini, persentase (tanah yang dibebaskan, Red) menjadi 69 persen,” jelas Asrafil.

Di luar puluhan bidang yang segera bebas, hingga saat ini masih ada 21 bidang tanah di Kecamatan Banyakan yang belum disepakati harganya. Puluhan bidang tersebut berpotensi dibebaskan dengan cara konsinyasi.

Melihat Lebih Dekat Jalur Sepeda Dikota Kediri Yang Mati FungsiKediri – Pengguna sepeda memang tak sepadat kendaraan ber...
11/06/2024

Melihat Lebih Dekat Jalur Sepeda Dikota Kediri Yang Mati Fungsi

Kediri – Pengguna sepeda memang tak sepadat kendaraan bermotor. Namun, keberadaan jalur khusus sepeda masih dianggap perlu. Karena itu, Pemkot diharapkan bisa menertibkan bila ada PKL yang berjualan ataupun bila ada yang memanfaatkan untuk parkir.

Salah seorang warga yang menyuarakan hal itu adalah Frengky Herfin Pubo Kuswoyo, 29. Pria yang beralamat di Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto tersebut mengatakan jalur khusus tersebut penting bagi pengguna sepeda. Dia berpendapat bahwa adanya jalur tersebut mengartikan pemerintah peduli dengan pesepeda. Peduli dengan keselamatan para penggunanya.

“Tapi pemerintah ya harus menertibkan kalau ada yang dibuat jualan,” sarannya.

Terkait dengan jalur sepeda yang banyak dilintasi kendaraan bermotor, menurut Frengki tidak masalah. Baginya, jalur sepeda itu fleksibel. Jika memang tidak ada sepeda yang melintas, dan pengguna sepeda motor ingin menyalip dari sisi kiri, maka tidak masalah.

Terkait dengan jalur sepeda yang banyak dilintasi kendaraan bermotor, menurut Frengki tidak masalah. Baginya, jalur sepeda itu fleksibel. Jika memang tidak ada sepeda yang melintas, dan pengguna sepeda motor ingin menyalip dari sisi kiri, maka tidak masalah.

Sementara itu, maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan jalur khusus sepeda sudah direaksi oleh Pemkot Kediri. Menurut para pedagang, mereka telah diimbau agar tidak berjualan terlalu menjorok ke badan jalan. Sehingga masih ada jarak untuk jalur sepeda.

“Kemarin diberi imbauan saja. Katanya kalau ngga menepi lebih baik ditutup saja lapaknya,” aku Tika, 27, PKL yang membuka lapak di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Ketika menceritakan itu, dia juga mempraktikkan bagaimana anggota satpol PP melakukan penertiban.

“Sederet ini semua diangkat dipinggirkan langsung,” sambungnya.

Hal yang senada dikatakan oleh Saiya, 25. Pedagang di ruas jalan yang sama ini juga mengatakan tidak ada larangan berjualan. Namun diminta lapaknya tidak terlalu memakan badan jalan.

“Hanya diimbau saja. Dikasih tahu jangan terlalu ke depan. Jadi agak mepet ke pinggir jalan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Kediri mengaku mengupayakan normalisasi jalur bersepeda dengan melakukan penertiban PKL. “Sementara di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Rencananya kami meminggirkan teman-teman PKL dengan harapan jalur sepeda terlihat lagi,” aku Kepala Dinas Perhubungan Didik Catur melalui Kepala Bidang Manajemen Lalu Lintas Yoga Eka Putra.

Yoga mengatakan, fokus mereka saat ini adalah mengembalikan fungsi jalur sepeda. Masyarakat pun diajak untuk mau berbagi ruang jalan dengan pengguna sepeda.

“Data dari yang sudah kami survei, jalur sepeda sudah mulai kabur dan nggak kelihatan. Sudah harus ada peremajaan,” tandasnya sembari menyebut rencana itu tergantung ada tidaknya anggaran untuk jalur sepeda.

Address

Jakarta

Telephone

+62821344568888

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seputar Kediri posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Seputar Kediri:

Share