06/12/2024
Perwakilan DPR RI menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas sejumlah aspirasi masyarakat terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan diberlakukan pada Januari 2025 sesuai dengan amanat undang-undang pada Kamis (5/12/2024). Hasil dari pertemuan tersebut yakni PPN 12 persen diberlakukan hanya untuk konsumen yang membeli barang mewah.
Selengkapnya https://deras.id/ppn-12-persen-tetap-berlaku-per-1-januari-2025-hanya-untuk-barang-mewah/
#12