Macan Keadilan Indonesia

Macan Keadilan Indonesia Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Macan Keadilan Indonesia, Media, Jakarta.

"Berani Mengaum atas Ketidakadilan!"
Silakan Lapor untuk para pencari keadilan ke WhatsApp WhatsApp 0815 2401 2024 - +62 Darurat Keadilan
"No Viral 🔥No Justice🇮🇩"

04/05/2024

Mahasiswi Poltekkes Banten Akhirnya Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Curi Uang Rp50 Ribu!

Berikut adalah pernyataan dan ajakan yang diinisiasi olehNandang Wirakusumah SH atau yang dikenal Abah Lawyer Banten;

Atas peristiwa mahasiswa Poltekkes Banten Isma Mustika HS, kami mengajak seluruh Advokat, Mahasiswa dan Masyarakat Banten agar sukarela dan peduli membantu Isma Mustika HS untuk menempuh upaya hukum Litigasi dan Non Litigasi. KAMI SIAP 100% MENDAMPINGI ISMA MUSTIKA HS MAHASISWI POLTEKKES BANTEN.

Tertanda
1. Nandang Wirakusumah, SH – NWK & CO Law Firm
2. Setiawan Jodi Fakhar, SH – Founder Macan Keadilan Indonesia
3. Raden Elang Mulyana, SH
4. Syarifah Dwi Meutia, SH
5. Ramadan Igandi, SH
6. Dan kawan-kawan

13/04/2024

Episode 1 Podcast Rakyat Cibaliung Menggugat Calon Bupati Pandeglang X Calon Gubernur Banten

Rakyat Cibaliung Ujung Kulon Menggugat Calon Bupati Pandeglang & Calon Gubernur Banten di Podcast Macan Keadilan Indonesia

Ini adalah keluh kesah serta kegelisahan dari Rakyat Cibaliung terhadap pembangunan di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Mau sampai kapan infrastruktur Pandeglang terpuruk? Ini fakta ketertinggalan daerah selatan Ujung Kulon Cibaliung? Kalau fakta ketertinggalan di daerahmu apa?

Share sebanyak-banyaknya dulur² Cibalung Pandeglang. Hatur Nuhun🙏🏻

13/04/2024

Rakyat Cibaliung Ujung Kulon Menggugat Calon Bupati Pandeglang & Calon Gubernur Banten di Podcast Macan Keadilan Indonesia

Ini adalah keluh kesah serta kegelisahan dari Rakyat Cibaliung terhadap pembangunan di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Mau sampai kapan infrastruktur Pandeglang terpuruk? Ini fakta ketertinggalan daerah selatan Ujung Kulon Cibaliung? Kalau fakta ketertinggalan di daerahmu apa?

Segera tayang podcastnya di YouTube Sejo Qulhu dan Media Social Macan Keadilan Indonesia

03/04/2024

Pasca Pengeroyokan Ustadz Muhi, Pandeglang Banten Memanas Siaga 1! Ini Pernyataan Sikap Tokoh Banten H. Aap Aptadi

Pandeglang, Rabu (03/04/2024) Pasca Pengeroyokan yang dilakukan oleh Oknum Bank Keliling kepada Ustadz Muhi di Baros Serang Banten. Saat ini Masyarakat Banten memanas siaga 1. Aap Aptadi sebagai Tokoh Banten menyatakan sikap tegas!

"Peristiwa yang terjadi di Baros yang menimpa KH Muhi, yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang terjadi pemukulan hingga penganiayaan. Hal ini sudah diketahui sudah ditangani oleh pihak kepolisian, masyarakat hendaknya bersikap untuk menahan diri dan jangan sampai terprovokasi untuk yang akhirnya menimbulkan masalah yang lebih besar. Seperti misalnya permusuhan ras, suku, budaya dan antar golongan. Orang Banten juga banyak yang tinggal di Sumut, Medan dan seterusnya" tutur Aap.

Aap berharap "Semoga ke depan masyarakat Banten khususnya Indonesia bisa bersikap saling menghargai satu sama lain. Jika ada suatu tindak pidana, percayakan kepada aparat penegak hukum yang berhak untuk memeriksa dan mengadili." pungkasnya.

03/04/2024

Pernyataan sikap dari Warga Batak yang ada di Banten terkait kasus pengeroyokan Ustadz Muhi Warga Pandeglang Banten yang diduga dilakukan oleh Oknum Bank Keliling. (3/4/24)

03/04/2024

Breaking News!! Kasus Ustadz di Pandeglang yang Dikeroyok Orang Tak Dikenal (diduga Oknum Bank Keliling), 1 Orang Diamankan, Kasus Masih Didalami. Berikut pantauan tim jurnalis kami Bang Kamis (Reporter Macan Keadilan IDN) (3/4/24)

23/03/2024

Daniel Frits Tangkilisan, seorang aktivis lingkungan yang juga mantan dosen, dituntut 10 bulan penjara oleh jaksa, hanya karena menyuarakan kritik terhadap tambak udang ilegal di Karimunjawa yang mencemari daerah pesisir, dan merusak lingkungan laut Taman Nasional Karimunjawa, lewat akun facebooknya pada 12 November 2022 lalu.

Berbagai kejanggalan terjadi dalam proses pemeriksaan Daniel, mulai dari proses penyidikan yang dilakukan tanpa didahului penyelidikan, proses pelimpahan kasus ke kejaksaan yang super singkat, proses persidangan yang diburu-buru serta tidak diperbolehkannya melakukan live streaming selama persidangan.

Ini lagi-lagi adalah bentuk pembungkaman terhadap masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup, yang melawan kepentingan bisnis penguasa dan pengusaha kotor. Alih-alih menindak tambak udang ilegal yang berada di area Taman Nasional Karimunjawa dan jelas melanggar hukum, pemerintah dan penegak hukum malah lebih sibuk melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat kecil yang memperjuangkan lingkungannya.

Tidak hanya Daniel, ada tiga warga penentang tambak lainnya, yang juga dilaporkan ke Polda Jateng menggunakan UU ITE. Apa yang disuarakan Daniel dan warga telah dilindungi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasal 65 menyebutkan, setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Pasal 66 menyebutkan, setiap orang yang memperjuangkan hak lingkungan hidup yang baik dan sehat yang didasarkan pada itikad baik tidak bisa dituntut secara pidana ataupun digugat secara perdata.

Karena itu mari berikan dukungan kepada Daniel dan warga Karimunjawa melalui ➡️ change.org/bebaskandaniel dan desak untuk Bebaskan Daniel dari Segala Tuntutan! Share video ini!

Address

Jakarta

Telephone

+6285893686455

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Macan Keadilan Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Macan Keadilan Indonesia:

Videos

Share

Category