21/12/2024
DETIK60.COM-Inovasi Energi dalam Program Perumahan Nasional: Usulan Integrasi Jargas
Sinergi KPPU dan Kementerian PKP Demi Efisiensi Energi dan Penghematan Anggaran
Jakarta - Dalam upaya mewujudkan efisiensi energi dan penghematan anggaran negara, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, mengajukan usulan inovatif kepada Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Usulan tersebut berupa integrasi jaringan gas kota (jargas) ke dalam program ambisius pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Pertemuan konstruktif antara pimpinan KPPU dan jajaran Kementerian PKP berlangsung pada Rabu, 20 Desember 2024, di Gedung KPPU Jakarta. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari saran KPPU pada awal bulan mengenai urgensi pembangunan jargas sesuai Perpres No. 6 Tahun 2019.
Potensi Penghematan dan Efisiensi Ekonomi
Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU, memaparkan proyeksi penghematan signifikan yang bisa dicapai:
Pengurangan subsidi LPG hingga Rp 3,5 triliun per tahun
Penurunan biaya impor LPG sebesar Rp 1,4 triliun per tahun
"Melalui implementasi jargas dalam rumah tangga, kita bisa mencapai efisiensi negara yang substansial," ungkap Ifan dengan optimisme.
Tantangan Sektor Konstruksi dan Persaingan Usaha
KPPU juga menyoroti kondisi sektor konstruksi yang memerlukan perhatian khusus. Berdasarkan Indeks Persaingan Usaha (IPU) Nasional 2024, sektor ini mencatatkan nilai terendah dibandingkan sektor lainnya, yaitu 4,89.
Respons Positif Kementerian PKP
Menteri PKP, yang akrab disapa Ara, menyambut baik rekomendasi KPPU. "Kami membutuhkan dukungan KPPU untuk merealisasikan program ini tanpa menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat," tutur Ara.
Langkah ke Depan
Pertemuan ini menandai langkah awal kolaborasi antara KPPU dan Kementerian PKP dalam mewujudkan program perumahan nasional yang efisien dan berkelanjutan. Dengan integrasi jargas, diharapkan dapat mempercepat swasembada energi sesuai visi Asta Cita, sambil tetap menjaga prinsip persaingan usaha yang sehat dan inklusif.