Obituari: Ada Bendera Kuning dan Tabur Bunga di Depan DPR
Ternyata ada yang mati di Gedung DPR, dan ratusan orang datang melayat. Dari konten kreator sampe wibu teladan NKRI semuanya berdukacita karena besok RKUHP akan disahkan. Setelah RKUHP disahkan, kita #SemuaBisaKena dan bisa #TibaTibaDipenjara.
Kadang emang bikin kesyeeelll, apa bener yang dilakukan Bjorka itu bener? Ato ada udang di balik bakwan nih? Coba dengerin penjelasan Attar anak muda yang suka kampanye HAM nihhhh.
Selengkapnya di Youtube HAMburger Podcast (link ada di bio).
#ham #hakasasimanusia #podcastham #hamburgerpodcast #bjorka #kasusbjorka #bjorkahacker #kasusmunir #munir #bjorkamunir
Pasti gak ada yang asing sama kemunculan figur sensasional, Peretas ‘Bjorka’, yang akhir-akhir ini kerjaannya nangkring di kanal-kanal berita tanah air.
Tindakan nakal dan beraninya kini menjadi sorotan publik luas Indonesia. Banyak dari mereka yang memberi reaksi negatif, tapi gak sedikit juga yang memberi dukungan.
Kalo menurut Jemaah HAMburger, apakah kehadiran Peretas ‘Bjorka’ ini membawa kebaikan? atau justru malapetaka? 🧐🔎
#HAMburgerInfo #HAMburgerPodcast #PeretasBjorka #Bjorka
Soal terangkat kembalinya kasus Cak Munir bagaikan secercah harapan nih bagi khalayak. Tapi kalian tau gak sih alasan filosofis di balik dijadikannya tanggal meninggalnya Cak Munir sebagai Hari Pembela HAM
#HAMburgerPodcast
Masih kepo sama yang lagi rame? Belum puas sama info-info yang udah didapet? Yuk kupas lebih tuntas di..
‼️Rame Nih! 🗯 by HAMburger Podcast
—
HAMburger Podcast hadir lagi nih dengan program baru yang bakal ngebahas soal isu-isu yang lagi rame di publik.
Segala isu yang rame akan dibahas tuntas dalam format monolog tanpa lupa menghadirkan selipan-selipan obrolan terkait nilai dan sudut pandang HAM.
Episode perdana bakal rilis nanti malem, nih. Pantengin terus yah! ✨
#HAMburgerPodcast #RameNih
Semua Bisa Kena!!!
Pada 17 Juli 2022 kemarin, Aliansi Nasional Reformasi RKUHP joget-joget di aksi Car Free Day (CFD) Jakarta sebagai bentuk penolakan terhadap ‘RUU KUHP Ngawur’ yang berpotensi mengancam hak-hak fundamental dan kebebasan sipil warga negara, sekaligus jaga-jaga kalau sampe ini disahkan, kita nggak bisa joget-joget dalam rangka menyampaikan pendapat kita lagi.
Setelah proses perancangan yang dilakukan secara diam-diam, kini draf RUU KUHP yang telah diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ke DPR RI pada 6 Juli lalu nyatanya masih memuat pasal-pasal bermasalah. Alih-alih melakukan penyempurnaan, RKUHP justru lahir dengan semangat penghukuman dan pembatasan hingga ke wilayah privat warga negara.
Masih adanya pasal-pasal bermasalah pada RUU KUHP sangat berpotensi mengancam kebebasan berekspresi dan memberangus proses berdemokrasi. Seperti Pasal Penghinaan Presiden yang merupakan salah satu peninggalan pasal kolonial adalah bukti RUU KUHP bertentangan dengan Konstitusi. Ketentuan lain seperti pasal-pasal pidana yang dapat menjerat siapapun yang mengkritik pejabat, lembaga negara, dan pemerintah yang sah juga akan turut menyumbang iklim ketakutan.
Udahlah isinya bermasalah, proses pembuatan RUU KUHP juga sama sekali tidak transparan serta akuntabel. Pembuatan regulasi secara ugal-ugalan menjadi sebuah pola pemerintah dan DPR RI, layaknya penyusunan Omnibus Law dan Undang-Undang Minerba.
Apabila Pemerintah dan DPR RI bersikukuh untuk mengesahkan RUU KUHP maka rezim hari ini dapat dinilai sebagai rezim yang membungkam kebebasan berekspresi dan memberangus Demokrasi.
Selemah-lemahnya iman, yuk kita sama-sama #TolakRUUKUHP karena #SemuaBisaKena
📽: @rizkypp10