DPC.Partai Demokrat lndramayu

DPC.Partai Demokrat lndramayu Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from DPC.Partai Demokrat lndramayu, Social Media Agency, Indramayu.
(1)

27/09/2021

KONTROVERSI YUSRIL

by M Rizal Fadillah

Yusril Ihza Mahendra dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM, Mensesneg era SBY dan hingga kini masih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang. Yusril ramai disorot sewaktu menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin saat Pilpres 2019. Kini ia disorot kembali karena menjadi kuasa hukum Moeldoko dalam uji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Terjadi kontroversi dalam makna pro dan kontra.

Kontroversi itu berkisar pada tiga hal, yaitu :

Pertama, dalam status sebagai Ketua Umum PBB Yusril masuk ke persoalan sengketa partai lain yaitu Partai Demokrat yang berkaitan dengan usaha pendongkelan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. Usaha pendongkelan mana telah mencoreng wajah demokrasi.

Kedua, yang dibela atau klien Yusril adalah "orang Istana" Kepala KSP Moeldoko yang semua rakyat Indonesia tahu telah melakukan upaya kudeta kasar terhadap kepemimpinan Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa Deli Serdang yang pendaftarannya ternyata ditolak oleh Kemenhukham.

Ketiga, yang diuji materi bukan peraturan perundang-undangan tetapi AD/ART Partai. Ruang pengujian yang semestinya ada pada lingkup internal partai sendiri. Mahkamah Agung tidak berwenang mengintervensi aturan yang dibuat oleh partai politik. Jika bisa, konflik internal akan selalu dibawa ke Mahkamah Agung bukan Mahkamah Partai. Kalau begitu kacau balau hukum namanya.

Yusril Ihza Mahendra mungkin menganggap ini sebagai langkah terobosan. Tetapi semua terobosan mesti berdasar hukum bukan mengacak-acak hukum atau berbasis non hukum termasuk tekanan dan lobi politik. Moeldoko adalah bagian dari penguasa politik yang diduga akan terus melakukan segala cara untuk sukses misi.

Yusril Ihza Mahendra bisa saja berdalih bahwa hal ini adalah pembelajaran demokrasi atau sekedar menjalankan profesi, akan tetapi pembelaan pada Moeldoko dalam kasus kudeta Partai adalah perilaku politik dan hukum yang tidak simpatik dan dipastikan rentan kritik.

Masyarakat dapat menilai hal ini justru bentuk dari kekacauan profesi dan penunggangan hukum oleh kekuasaan politik. Tidak tertutup kemungkinan juga uang.

Tak ada yang bisa memaksa Yusril Ihza Mahendra untuk mundur. Motif kuatnya adalah privacy nya. Warga masyarakat hanya bisa menilai atau mengkritisi bahwa kini di negeri ini telah terjadi kemerosotan moral dalam sikap politik. Tidak mampu untuk menjaga marwah dan kemuliaan diri.

Pilihan langkah selalu berisiko dan Yusril telah memilih langkah. Kritik atasnya harus diterima dengan lapang hati.
Selamat berkontroversi dan saling menyalip di bahu jalan demokrasi.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 27 September 2021

  Pendukung Moeldoko Mulai Rontok, Kubu KLB Mencabut GugatannyaMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta...
26/09/2021




Pendukung Moeldoko Mulai Rontok, Kubu KLB Mencabut Gugatannya

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menunda pelaksanaan sidang gugatan Perkara No.154/G/2021/PTUN-JKT antara pihak Pro KLB Deliserdang (Penggugat) dengan Menkumham (Tergugat) dan DPP Partai Demokrat (Tergugat II Intervensi), Kamis (23/9).

Penundaan ini disebabkan Penggugat, Yosef Benediktus Badeoda, yang sebelumnya bergabung dengan pihak KSP Moeldoko secara tiba-tiba mencabut gugatannya sesaat sebelum sidang Pengadilan TUN dimulai. Hal ini terungkap ketika diawal sidang Ketua Majelis Hakim, Bambang Soebiantoro menyampaikan adanya surat dari Yosef sebagai Penggugat yang mencabut Surat Kuasa kepada Pengacaranya, sekaligus mundur sebagai Penggugat dari Perkara ini.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto, menyatakan “Kami mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada B**g Yosef yang telah mencabut gugatannya siang tadi. Ini adalah bentuk kepeduliannya terhadap masa depan Partai Demokrat dan komitmennya terhadap demokrasi di Indonesia.”

Bambang melanjutkan, hal ini patut dicontoh oleh para peserta KLB ilegal lainnya yang masih merasa dirinya kader dan mengaku ingin membesarkan partai. “Kalau merasa dirinya kader tapi terus mengganggu, justru harus dipertanyakan kekaderannya,” tegas mantan Pimpinan KPK ini.

*Kelanjutan Sidang PTUN*
Bambang Widjojanto juga menyebutkan bahwa dengan adanya pencabutan gugatan ini sudah sepatutnya Majelis Hakim mengambil sikap untuk mempertimbangkan kelanjutan dari gugatan tersebut.

“Alasannya, gugatan ini mereka ajukan secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri sehingga jika ada salah satu Penggugat yang mundur semestinya gugatan otomatis gugur.“ Jelas Bambang Widjojanto.

Terkait agenda persidangan selanjutnya, Heru Widodo yang juga Anggota Tim Hukum Demokrat menjelaskan, sidang lanjutan perkara ini akan dilaksanakan pada hari Senin 27 September 2021, dimana Majelis Hakim akan mendengarkan sikap dari Para Pihak sehubungan pencabutan Surat Kuasa dan Gugatan ini.

“Kita lihat sikap Majelis pada sidang selanjutnya, apakah dengan pencabutan gugatan ini Perkara ini akan dilanjutkan atau digugurkan ?”

Lanjutnya, “Namun yang terpenting, sekali lagi terimakasih B**g Yosef, mudah-mudahan hal ini juga dapat menginspirasi Penggugat lainnya, demi demokrasi dan kepastian hukum di Negeri kita,” pungkas Heru.

Herzaky Mahendra Putra
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP/Koordinator Juru Bicara
DPP Partai Demokrat
08111070090

Address

Indramayu
45216

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DPC.Partai Demokrat lndramayu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Nearby media companies


Other Social Media Agencies in Indramayu

Show All

You may also like