
18/08/2022
Melonjaknya harga batu bara di pasaran internasional membawa masalah baru bagi Indonesia. Sebab, hal ini menciptakan ketimpangan harga yang tajam antara harga di luar negeri dengan harga di dalam negeri, terutama yang melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Menanggapi masalah di atas, banyak pihak mengusulkan agar pemerintah membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang khusus menangani batu bara. BLU Batu Bara ini disebut akan menjadi jalan tengah antara kepentingan bisnis dengan urusan PLN untuk menyediakan listrik bagi masyarakat luas.
Melalui mekanisme BLU Batu Bara, nantinya para pemasok di dalam negeri akan mendapatkan harga jual domestik sebagaimana level harga di pasaran internasional. Sehingga, mereka tidak "merugi" dan mendorong keberlanjutan bisnis batu bara yang sehat di kemudian hari. Apalagi pendapatan dari industri pertambangan batu bara ini juga membawa manfaat yang besar bagi perekonomian nasional.
Sebaliknya dari sisi PLN, perusahaan setrum tersebut tidak akan kesulitan lagi mendapatkan pemasok batu bara.
Berikutnya, BLU Batu Bara tersebut akan menarik iuran dari para penambang berdasarkan setiap transaksi penjualan setelah harga dilepas pada mekanisme pasar. Iuran ini dialihkan untuk menambal harga yang dibayarkan PLN dari patokan US$70 per ton tadi.
Skema BLU Batu Bara ini bisa menjadi kebijakan yang rasional untuk menyelesaikan masalah disparitas harga di atas. Selengkapnya baca di Kompasiana "Kenapa BLU Batu Bara Begitu Urgen Saat Ini?", Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/indahgayatri/62fcc7d43555e41e2f754462/kenapa-blu-batu-bara-begitu-urgen-saat-ini?page=all