19/12/2024
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset senilai Rp200 miliar di sejumlah tempat di Bali, terkait kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI).
Adapun aset yang disita penyidik Bareskrim Polri di Bali, pada Rabu (18/12) antara lain Tower Renon yang berlokasi Jalan Kapten Tantular, Renon, Denpasar. Bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan tersebut berada di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Kemudian, ABISHA89 Hotel Sanur yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar, ABISHA89 Sport Club di Jalan Nuansa Utama Raya, Jimbaran, Badung, ABISHA89 Resort yang berlokasi di Jalan Wisma Udayana, Jimbaran, Badung, Alila Villas Uluwatu Unit C7 dan C8 Pecatu, Badung dan gedung bekas tempat kuliner di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.
Penyitaan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk pengawasan dari Dittipideksus Bareskrim Polri pada Rabu oleh sejumlah penyidik. Kanit V Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol H. Karta menyatakan penyitaan sejumlah aset tersebut merupakan penyidikan lanjutan atas investasi ilegal Net89, berdasarkan perintah Pengadilan Negeri Tangerang. "Ini penyitaan yang kedua, karena dari penyitaan yang pertama setelah berkas dikirimkan ke JPU, para tersangka melakukan praperadilan di PN Tangerang Selatan," kata Karta.
Berdasarkan putusan Pengadilan Tangerang Selatan, penyidik diminta untuk melakukan penyidikan ulang. Mayoritas aset yang disita penyidik Bareskrim Polri atas nama istri Andreyanto yakni TS.
Oleh karena itu, sejak April 2024 penyidik mulai menyidik ulang dan melakukan penyitaan ulang terhadap aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka utama Andreas Andreyanto dan Lauw Samuel yang hingga kini masih jadi buronan.
....
๐๐๐ฅ๐๐ง๐ ๐ค๐๐ฉ๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐ฐ๐ฐ๐ฐ.๐๐ฎ๐ฌ๐๐๐๐ฅ๐ข.๐๐จ๐ฆ
Antara
๐ท : IST