Radar Bali

Radar Bali Halaman Resmi Jawa Pos Radar Bali

radarbali.id

Follow Instagram : .bali
Youtube : Radar Bali

Deru ombak di Pantai Sangsit, Kecamatan Sawan, pagi itu mendadak pecah oleh kegaduhan yang tak biasa. Kamis (15/1/2026),...
16/01/2026

Deru ombak di Pantai Sangsit, Kecamatan Sawan, pagi itu mendadak pecah oleh kegaduhan yang tak biasa. Kamis (15/1/2026), di bawah rindangnya pohon ketapang yang berdiri kokoh di tepian pantai, sebuah drama kemanusiaan terungkap.

KEJADIAN yang benar-benar mengharukan. Bukan tentang keriuhan wisatawan, melainkan tentang perjuangan hidup seorang ibu dan bayi yang baru saja menghirup udara dunia.

Kejadian bermula saat Made Tanaya,46, seorang warga setempat, melintas di areal pantai. Langkahnya terhenti ketika matanya menangkap sosok perempuan yang tampak asing tengah mendekap erat bungkusan kecil di pelukannya.

Setelah diamati lebih dekat, betapa terkejutnya Tanaya melihat bayi mungil yang masih lemah berada di tangan perempuan tersebut.

Kecurigaan Tanaya menguat; bayi itu tampak baru saja dilahirkan di ruang terbuka yang jauh dari kata layak.

Tanpa membuang waktu, ia segera memanggil warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kelian Banjar Dinas Pabean serta Bhabinkamtibmas Desa Sangsit.

Suasana yang semula tegang perlahan mencair saat personel Polsek Sawan bersama tim medis tiba di lokasi. Dengan sigap, petugas mengevakuasi sang ibu dan bayinya ke Puskesmas Sawan I untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Identitas sang ibu kemudian terungkap. Ia adalah Neny Pungwam, seorang perempuan asal Desa Asarbei, Manokwari, Papua Barat. Berdasarkan pengamatan awal, Neny diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sedang dalam kondisi rentan.

Lanjut baca----------+
https://radarbali.jawapos.com/peristiwa/707074704/persalinan-dramatis-di-bawah-pohon-ketapang-pantai-sangsit-buleleng-bayi-laki-laki-itu-terlahir-di-tengah-deru-ombak

✨ REGIONAL LAUNCHING – ALL NEW VARIO 125 ✨Time to Step Up!Catat tanggalnya, semeton 👀🗓 24–25 Januari 2026📍 Mal Bali Gale...
16/01/2026

✨ REGIONAL LAUNCHING – ALL NEW VARIO 125 ✨
Time to Step Up!

Catat tanggalnya, semeton 👀
🗓 24–25 Januari 2026
📍 Mal Bali Galeria

Siap jadi saksi unveiling langsung All New Vario 125
✨ Tipe Street
✨ Tipe CBS ISS Advance

Bukan cuma itu!
🔥 Launching New Logo & Maskot Honda Fans Bali
🏆 Bigbang Honda School Olympic – kompetisi antar sekolah dengan hadiah jutaan rupiah
🎤 Guest Star: HarmoniA

Masih banyak keseruan lainnya:
🎮 Tekken 8 Competition
📸 Photography Competition
🥊 Punch Challenge
☕ Coffee Culture by Imadji Coffee
👕 Fashion Culture by Braveland
🏃‍♂️ Run in Mall bareng Runjaw

Acara GRATIS, jadi kamu wajib banget buat datang, rasain, dan jadi bagian dari momennya!
Untuk info selengkapnya, kamu bisa langsung cek di ✨



Mencegah kematian dan menjamin kesejahteraan gajah,  Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDA...
16/01/2026

Mencegah kematian dan menjamin kesejahteraan gajah,  Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan yang menghentikan peragaan gajah tunggang di seluruh lembaga konservasi.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen KSDAE Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi.

Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko mengatakan, SE tersebut wajib dipatuhi seluruh lembaga konservasi yang mengelola gajah di Indonesia, termasuk di Bali.

Balai KSDA Bali pun memberikan apresiasi inisiatif tersebut yang berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah dalam rangka peningkatan kesejahteraan satwa.

Ratna meminta  lembaga konservasi lain yang masih mengelola gajah diminta segera mematuhi SE Dirjen KSDAE. Jika tidak, Kementerian Kehutanan akan mengambil tindakan tegas.

“Sanksi dapat berupa surat peringatan hingga pencabutan izin sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Dirjen KSDAE telah menerbitkan Surat Peringatan Pertama (SP I) kepada PT Wisatareksa Gajah Perdana (Mason Elephant Park and Lodge) pada 13 Januari 2026. Balai KSDA Bali juga terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan implementasi kebijakan tersebut secara berkala kepada pimpinan.

-----------+
https://radarbali.jawapos.com/nasional/707074000/bksda-bali-larang-gajah-tunggang-jika-melanggar-diganjar-sanksi-hingga-pencabutan-izin

Rencana Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk mengoperasikan angkutan umum bus listrik rute Denpasar–Singaraja mendapat sor...
15/01/2026

Rencana Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk mengoperasikan angkutan umum bus listrik rute Denpasar–Singaraja mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

Meski dinilai sebagai langkah strategis mendukung program Green Transport, sejumlah catatan teknis krusial perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Pakar Transportasi Universitas Udayana, Prof. Putu Alit Suthanaya, menyatakan bahwa sistem angkutan massal berbasis listrik sangat efektif menurunkan emisi gas rumah kaca di Bali. Namun, operasional di jalur utara Bali memiliki tantangan fisik yang berat.

"Kita perlu memperhitungkan kekuatan bus listrik saat melintasi jalur tanjakan berliku Denpasar–Singaraja. Meskipun bus listrik mampu melahap kemiringan hingga 30%, standar kelandaian jalan untuk operasional yang nyaman biasanya maksimal 10%," jelas Prof. Alit, Rabu (14/1/2026).

Selain faktor medan, infrastruktur pendukung seperti depo untuk overnight charging dan fasilitas pengisian daya di tengah rute (on-route charging) wajib tersedia mengingat jarak tempuh rata-rata bus listrik adalah 250 km. Prof. Alit menyarankan adanya tiga tahapan uji coba sebelum resmi beroperasi:

Uji Coba Statis (kelayakan mesin).

Uji Coba Rute (tanpa penumpang).

Uji Coba Operasional (dengan penumpang).

-----------+
https://radarbali.jawapos.com/bali/707070734/wacana-bus-listrik-denpasarsingaraja-pakar-transportasi-ingatkan-risiko-jalur-ekstrem-pegunungan

Banjir menerjang kawasan Desa Sepang dan Pucaksari, Buleleng.Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/1/2026).Akibat peristiw...
15/01/2026

Banjir menerjang kawasan Desa Sepang dan Pucaksari, Buleleng.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/1/2026).

Akibat peristiwa tersebut, air meluap hingga masuk ke area sekolah.

Peristiwa itu terjadi di SMPN 3 Busungbiu, di Desa Sepang.

Selain itu akses jalan ke sejumlah sekolah dilaporkan terputus.

Diantaranya akses jalan ke SDN 3 Sepang

Serta akses jalan ke SDN 4 Pucaksari.

15/01/2026

Tarik ulur penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung kian menguat. Rencana pengalihan pembuangan sampah ke TPA Landih, Bangli dipastikan batal karena dinilai tidak memenuhi syarat teknis setelah dilakukan evaluasi.

Kondisi tersebut membuat Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan perpanjangan operasional TPA Suwung yang sebelumnya ditetapkan ditutup pada 28 Februari 2026."Setelah saya cek ke TPA Bangli, ternyata kondisinya tidak memungkinkan, tidak memenuhi syarat,” tegas Koster saat diwawancarai, kemarin.

https://radarbali.jawapos.com/bali/707070306/koster-ajukan-perpanjangan-penutupan-tpa-suwung-hingga-november-2026-tetiba-tpa-landih-dinilai-tidak-memungkinkan

Kabupaten Jembrana resmi ditetapkan sebagai daerah perhatian khusus setelah menjadi wilayah pertama di Bali yang mendete...
15/01/2026

Kabupaten Jembrana resmi ditetapkan sebagai daerah perhatian khusus setelah menjadi wilayah pertama di Bali yang mendeteksi kasus penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak. Hingga saat ini, sebanyak 28 ekor sapi di enam desa terkonfirmasi positif virus yang kerap disebut cacar sapi tersebut.

Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengungkapkan bahwa enam desa tersebut kini dalam status lockdown ternak. "Kami menutup total aktivitas keluar masuk sapi di enam desa tersebut guna memutus rantai penyebaran," jelasnya, Rabu (14/1/2026).

Sebagai langkah cepat, Pemkab Jembrana akan melakukan pemotongan bersyarat di Rumah Potong Hewan (RPH) bagi ternak yang terjangkit dan mengajukan vaksinasi darurat ke Pemerintah Pusat.

Meski berdampak fatal pada ekonomi peternak karena risiko kematian hewan, Sugiarta menegaskan masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan. "Penyakit ini bukan zoonosis, artinya tidak menular ke manusia. Namun, kami perketat lalu lintas hewan dan melakukan penyemprotan disinfektan di kandang-kandang warga untuk melindungi aset peternak," tegasnya.

----------+
https://radarbali.jawapos.com/jembrana/707070576/nah-darurat-cacar-sapi-jembrana-jadi-kabupaten-pertama-di-bali-yang-terjangkit-lsd-enam-desa-di-lockdown

15/01/2026

Baju Bergambar Made Mahayastra di Peringatan Hari Desa

Tema Peringatan Hari Desa Tahun 2026, di Gianyar yakni Made Mahayastra. Jika diartikan, MADE bermakna Maju Desaku, serta MAHAYASTRA berarti Menggapai Harapan Masyarakat Sejahtera. Peringatan Hari Desa berlangsung pada 15 Januari di masing-masing kantor desa, seluruh Kabupaten Gianyar.

Video: sumber radar bali

Tarik ulur penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung kian menguat. Rencana pengalihan pembuangan sampah ke TPA Land...
15/01/2026

Tarik ulur penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung kian menguat. Rencana pengalihan pembuangan sampah ke TPA Landih, Bangli dipastikan batal karena dinilai tidak memenuhi syarat teknis setelah dilakukan evaluasi.

Kondisi tersebut membuat Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan perpanjangan operasional TPA Suwung yang sebelumnya ditetapkan ditutup pada 28 Februari 2026."Setelah saya cek ke TPA Bangli, ternyata kondisinya tidak memungkinkan, tidak memenuhi syarat,” tegas Koster saat diwawancarai, Rabu (14/1/2026). (feb)

Foto: Miftahuddin MH/Radar Bali

Harga Satuan Mesin: Setiap unit mesin e-parkir (tipe on-street) dilaporkan memiliki harga sekitar Rp122,5 juta.---------...
15/01/2026

Harga Satuan Mesin: Setiap unit mesin e-parkir (tipe on-street) dilaporkan memiliki harga sekitar Rp122,5 juta.
------------------------------

Upaya digitalisasi parkir di Kabupaten Tabanan tampaknya harus menemui jalan buntu. Sebanyak 16 unit mesin parkir elektronik (e-parkir) kini kembali masuk meja lelang oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakueda) Tabanan setelah pada tahun sebelumnya gagal mendapatkan pembeli.

ADA belasan mesin yang sebelumnya terpasang di area strategis seperti Pasar Tabanan dan Pasar Kediri ini resmi dihapus dari daftar aset karena sudah tidak berfungsi.

Rendahnya minat masyarakat yang lebih nyaman bertransaksi tunai menjadi penyebab utama mesin-mesin canggih ini mangkrak dan kini statusnya hanya menjadi barang pajangan.

Plt Kepala Bakueda Tabanan, I Gede Urip Gunawan, mengakui proses lelang ulang sedang berjalan di awal tahun 2026 ini.

Dari data yang dirangkum Jawa Pos Radar Bali, total anggaran Proyek: Pemerintah Kabupaten Tabanan mengalokasikan dana sekitar Rp3 miliar pada tahun 2018 untuk menata sistem perparkiran, termasuk pengadaan mesin tersebut.

--------------+
https://radarbali.jawapos.com/tabanan/707070615/dulu-belinya-miliaran-kini-jadi-barang-rongsokan-16-unit-mesin-e-parkir-di-tabanan-kembali-dilelang-karena-tak-diminati-warga

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menerima Kapolres Badung AKBP Joseph ...
15/01/2026

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menerima Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dilingkungan Polres Badung terkait dengan silaturahmi dan sinergitas antara Polres Badung dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Pertemuan berlangsung di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Rabu (14/1/2025) dan dihadiri Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta para Wakil Ketua DPRD dan Sekda Badung IB Surya Suamba.

Selengkapnya kunjungi:

https://radarbali.jawapos.com/badung/707071228/bupati-adi-arnawa-dan-wabup-alit-sucipta-sambut-kapolres-badung-tegaskan-komitmen-keamanan-daerah-pariwisata

Penetapan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai ter...
15/01/2026

Penetapan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka berbuntut perlawanan hukum. Polda Bali merespon dengan santai. Walaupun penyidik telah bekerja sesuai SOP, namun sangat menghargai langkan Made Daging.

Menanggapi pengajuan praperadilan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menegaskan bahwa praperadilan merupakan hak setiap pihak yang merasa keberatan atas proses hukum yang dijalani. Hak tersebut telah diatur secara tegas dalam undang-undang

Langkah praperadilan tersebut menjadi upaya hukum yang ditempuh Made Daging untuk memperoleh kepastian hukum atas proses penanganan perkara yang menjeratnya. Namun demikian, Ariasandy memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap I Made Daging telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pada saat penetapan tersangka, penyidik telah melaksanakan seluruh prosedur sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Polda Bali, lanjut Ariasandy, menghormati proses praperadilan yang sedang berjalan dan siap menghadapi pengujian tersebut di persidangan.

"Praperadilan itu adalah hak pemohon yang telah diatur oleh Undang-Undang. Penetapan tersangka sudah sesuai dengan aturan yang berlaku saat itu," tambah Juru Bicara (Jubir) Polda Bali. "Kami memastikan setiap tahapan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan," tutupnya.

Seperti berita sebelumnya, Melalui tim kuasa hukum dari Berdikari Law Office, Made Daging resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka tersebut.

Permohonan praperadilan telah terdaftar dengan Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Dps tertanggal 7 Januari 2026.

---------+
https://radarbali.jawapos.com/hukum-kriminal/707070226/status-tersangka-digugat-polda-bali-tegaskan-penetapan-tersangka-kepala-bpn-sesuai-sop-siap-hadapi-made-daging

Address

Jalan Hayam Wuruk No 294
Denpasar
80116

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Radar Bali posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Radar Bali:

Share