26/03/2025
Rasulullah Muhammad SAW tidak pernah menjadikan aktivitas pengumpulan dana sebagai ajang mencari keuntungan pribadi. Justru sebaliknya, Rasulullah mencontohkan bagaimana amanah itu dikelola dengan penuh kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab tanpa ada sedikit pun niat untuk memperkaya diri.
Dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW mengatur berbagai sumber dana, seperti ghanimah (harta rampasan perang), zakat, jizyah (pajak dari non-Muslim), dan infak umat, dengan prinsip keadilan yang ketat. Namun, dana itu semuanya dikelola demi kepentingan umat, bukan untuk kepentingan pribadi Rasul atau keluarganya. Berikut beberapa contoh nyata yang memperlihatkan betapa Rasul menjaga integritas dalam mengelola dana:
1. Tidak Memanfaatkan Harta untuk Pribadi
Rasulullah SAW selalu memastikan bahwa hasil dari zakat, ghanimah, atau sedekah hanya digunakan untuk mereka yang berhak. Bahkan, beliau sendiri tidak pernah mengambil zakat untuk keluarganya karena keluarga Bani Hasyim dilarang menerima zakat.
2. Kesederhanaan Hidup Rasulullah
Meski memimpin negara Madinah dan mengelola dana besar dari berbagai sumber, Rasulullah tetap hidup dalam kesederhanaan. Rumah beliau kecil, makanannya pun sangat sederhana. Diceritakan bahwa Rasulullah sering kali hanya makan kurma dan air, bahkan pernah mengganjal perutnya dengan batu karena kelaparan.
3. Distribusi yang Transparan dan Adil
Rasulullah selalu mendistribusikan dana umat secara adil dan terbuka. Beliau memberikan hak sesuai dengan kebutuhan dan peraturan syariat, seperti kepada fakir miskin, anak yatim, mualaf, dan lainnya. Tak ada celah korupsi atau manipulasi. Bahkan, beliau memastikan bahwa siapa pun yang mengelola harta umat, seperti pejabat, harus jujur.
4. Perang sebagai Upaya Mempertahankan Agama, Bukan untuk Keuntungan Materi
Ketika terjadi perang, Rasulullah tidak menjadikan ghanimah sebagai tujuan utama. Ghanimah yang diperoleh selalu dibagikan secara merata kepada pasukan dan mereka yang membutuhkan, tanpa keuntungan pribadi bagi Rasul.
5. Larangan Menumpuk Kekayaan dari Harta Umat
Rasulullah sangat menentang praktik menumpuk kekayaan dari harta umat. Beliau memperingatkan para sahabat dan pejabat agar tidak memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri. Dalam salah satu hadis, beliau bersabda:
“Barangsiapa yang kami angkat menjadi petugas atas suatu pekerjaan dan kami berikan gaji kepadanya, maka apa yang diambilnya di luar itu adalah harta haram.” (HR. Abu Dawud).
---
Perbedaan ini sangat kontras dengan praktik yang terjadi pada sebagian oknum saat ini. Mereka yang seharusnya meneladani Rasulullah justru memanfaatkan dana umat, seperti zakat, infak, dan CSR, untuk memperkaya diri. Mereka menjadikan yatim, dhuafa, dan amal sosial sebagai “komoditas” untuk meraih keuntungan, yang tentu saja bertolak belakang dengan ajaran Islam yang mengutamakan kejujuran dan amanah.
Rasulullah mengajarkan bahwa jabatan adalah amanah yang berat, bukan sarana mencari kemewahan dunia. Seandainya prinsip ini benar-benar dipegang oleh para pemimpin hari ini, korupsi dan penyalahgunaan dana umat tak akan terjadi.