27/03/2016
Bea Paspor Haji Diganti Kemenag
SOREANG,(PR).-
Pembuatan paspor hijau untuk jemaah calon haji sudah bisa dimulai dengan biaya Rp 360.000 per orang. Pembuatan paspor bisa dilakukan masing-masing jemaah atau secara berkelompok menunggu jadwal pembuatan paspor secara kolektif dari Kementerian Agama kabupaten/kota.
"Dari hasil rapat koordinasi dengan jajaran Imigrasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jabar dan Kemenag kabupaten/kota se-Jabar, maka pembuatan paspor untuk jemaah calon haji sudah bisa dilakukan," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bandung, Asep Sopandi, di ruang kerjanya, Jumat 11 Maret 2016.
Lebih jauh Asep mengatakan, biaya pembuatan paspor dibebankan kepada masing-masing jemaah yang nantinya akan diganti Kemenang pusat.
"Bahkan kalau ada jemaah calon haji yang sudah membuat paspor mulai 1 Januari 2016 juga akan diganti biayanya. Namun pembuatan paspor sebelum 1 Januari 2016 tidak akan ada penggantian biaya," ucapnya.
Apabila jemaah calon haji akan membuat paspor secara kolektif, maka akan difasilitasi Kemenag kabupaten/kota. Namun, harus menunggu jadwal pembuatan paspor dari Kantor Imigrasi.
"Untuk jemaah yang tinggal di Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Subang, dan Kota Cimahi akan dilayani Kantor Imigrasi Bandung. Kalau tahun kemarin pembuatan paspor untuk calon haji di Kantor Imigrasi Jalan Soekarno-Hatta tak jauh dari Terminal Leuwipanjang, namun tahun ini belum ditentukan," katanya.
Sebagai persiapan pembuatan paspor, Asep mengimbau jemaah calon haji untuk mempersiapkan sejumlah dokumen. "Seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku nikah atau ijazah terakhir," katanya.
Mengenai jadwal pembinaan manasik haji, Asep mengatakan, pada tahun ini hanya akan dilakukan sebanyak empat kali. "Yakni, di tingkat Kab. Bandung sebanyak dua kali dan dua kali di KUA kecamatan. Untuk jadwal manasik ini menunggu keputusan presiden mengenai pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji," ujarnya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR bidang agama dan sosial, HD Sodik Mudjahid menyatakan, kemungkinan besar pengesahan besaran BPIH akan dilakukan pada April mendatang yang harus segera ditindaklanjuti dengan keputusan presiden.
"Kalau pun nanti ada masalah dalam pembahasan BPIH antara DPR dengan Kemenag, maka maksimal pelunasan biaya haji harus sudah dilakukan pada Mei sebab kloter pertama jemaah haji sudah berangkat pada awal Agustus," ujarnya.(Sarnapi/GP)