Warna Media Cikarang

Warna Media Cikarang FB : Warna Media Cikarang
IG :
YT : Warna Media Cikarang Tv

Di Temukan Di Subang, Selama Di Culik, Balita Ahza Hanya Di Beri Nasi Oreg.Jakarta,Kasus Pembunuhan Wanita pengusaha Aya...
17/02/2023

Di Temukan Di Subang, Selama Di Culik, Balita Ahza Hanya Di Beri Nasi Oreg.

Jakarta,Kasus Pembunuhan Wanita pengusaha Ayam Goreng Di S**akarya Kabupaten Bekasi pada (16/02/2023 ) yang disertai Penculikan Balita .1.5 Tahun Di Gelar Polda Metro Jaya, pada Jum'at ( 17/02/2023 ) Siang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Dalam Press Rilis nya , mengatakan kedua Pelaku, HK dan MA, ternyata adalah Karyawan Korban yang baru 5 hari Bekerja.

" Kedua Pelaku, mengaku Sakit Hati dan mengaku sudah merencanakan Pembunuhan Selama Tiga Hari, " ujar Henki.

Di hari kejadian, Korban yang saat itu datang ke kios ayam gorengnya, sekitar pukul 08.30 WIB, sudah di tunggu ke dua Pelaku di dalam kios, ketika korban berada di ruang Dapur, MK langsung memukul kepala korban berkali-kali dengan Tabung Gas, yang di bantu MAA. 14 Th.

" Korban saat itu sempat menjerit, dan mengundang perhatian warga, namun pelaku ( MK ) segera keluar, dengan memberitahu bahwa bos nya kaget karena ada Ular " tambah Hengki.

Setelah itu, sebelum kabur, kedua Pelaku sempat mengambil Dua Ponsel Milik korban, uang sebesar 950 ribu, dan Satu STNK sepeda Motor. Namun Motor nya tidak ikut di bawa.

Anak korban yang saat itu ada di lokasi kejadian, juga ikut di bawa oleh pelaku. Rencananya Balita Ahza, akan di bawa ke. Daerah Yogyakarta untuk di titipkan di rumah kerabat Pelaku MK.

Sekitar Pukul 01.00 WIB, atau Jum'at dini hari ( 17/02/2023 ) , Petugas Subdit Jatanras Polda metro jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap Pelaku di Daerah Ciasem, S**amandi, Kabupaten Subang.

" Ketika pelaku kami tangkap, dan menanyakan Balita Ahza, ternyata Ahza berada di dalam Pos Satpam yang kosong, sekitar 150 meter dari lokasi penangkapan, dan Selama pelarian, pelaku hanya memberi makan Ahza Nasi Oreg ( tempe ) " tambahnya.

Atas perbuatannya, Pelaku MK terancam dengan Pasal berlapis, Pembunuhan Berencana, Pencurian dengan Kekerasan dan Penculikan Anak. Pasal 340 KHUP, 365 KUHP, DAN 328. Dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.
Serta undang-undang perlindungan anak.

Sumber : monitorjabar.com

PENGUSAHA FRIEAD CHICKEN TEWAS DI DUGA DIANIAYA OLEH  KARYAWANNYA SENDIRI  DI KP.KEMEJING KABUPATEN BEKASI.KABUPATEN BEK...
16/02/2023

PENGUSAHA FRIEAD CHICKEN TEWAS DI DUGA DIANIAYA OLEH KARYAWANNYA SENDIRI DI KP.KEMEJING KABUPATEN BEKASI.

KABUPATEN BEKASI || Seorang ibu muda Intan (25) tahun di aniaya hingga tewas di wilyah desa S**aindah kecamatan S**akarya kabupaten Bekasi
(16/02/2023)

Hal ini di ketahui ketika suami korban pulang berkerja melihat korban Intan (25) tahun sudah tergeletak di dalam ruko Di kp. kemejing S**a indah tempat korban berjualan FREAD CHICKEN dengan berlumuran darah dengan luka yang cukup parah, Selanjutnya korban pun langsung di bawa ke klinik Sri Medika kp Ceger desa sukadarma kecamatan S**atani oleh Suami korban Pebri (25) tahun bersama ibu korban Namah (45) tahun namun naas tak tertolong lagi nyawanya.

Menurut keterangan Namah (45) tahun ibu korban, pelaku menganiaya anaknya mengunakan tabung gas dengan di temukanya juga sebuah tabung gas dan lantai yang berlumuran dengan darah korban hingga luka parah dan akhirnya korban pun tewas, sebelumnya pelaku di ketahui karyawan korban yang berkerja baru tiga(3) hari dan selain menganiaya korban pelaku juga membawa anak korban Ahza yang Berusia 1,5 tahun dan membawa Kabur 2 buah hpilik korban.

Kasus penganiyaan dan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polsek S**atani dan polres metro Bekasi, jasad korbanpun kini di bawa pihak kepolisian kerumah Sakit keramat jati untuk di otopsi. (Red)

30/01/2023
https://www.instagram.com/reel/CnzTYBvD7ZK/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
24/01/2023

https://www.instagram.com/reel/CnzTYBvD7ZK/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

1 Likes, 0 Comments - warna media cikarang (.mediacikarang) on Instagram: "Puluhan warga kp.sungai niri, segara jaya .Taruma jaya, Bekasi. melakukan protes bau sampah yang dibuang ke TPS ilegal. Mereka protes karena sampah mencemari dan menimbulkan bau sepanjang hari serta berceceran di jalan....

https://youtu.be/fXekWXIP9Vk
16/01/2023

https://youtu.be/fXekWXIP9Vk

Kasus ini pertama kali diketahui oleh tetangga mereka yang curiga mendengar teriakan dari rumah korban. Setelah dicek, tampak kelima korban tergeletak dalam ...

31/12/2022

Selama tahun 2022 angka kriminal di Kabupaten Bekasi meningkat 75 Persen.

Kab Bekasi - Dalam konferensi pers Kaledioskop akhir tahun, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gigion Arif Setyawan, mengungkapkan adanya peningkatan angka Kriminal selama tahun 2022 sebanyak 75 Persen, di bandingkan tahun 2021. Sabtu, (31/12/2022)

Di kesempatan tersebut, Gidion mengatakan, total perbandingan kasus dari tahun 2021 sebanyak 1179 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 1553 kasus, dengan total penyelesaian di tahun 2021 sebanyak 955 - dan 2022 sebanyak 1271 penyelesaian kasus.

"Dari seluruh kasus itu semua kita memiliki keseimbangan antara kenaikan kasus dan penyelesaianya dengan persentasi 75%, dan ada beberapa yang dilakukan kepolisian salah satunya restorativ justice," Terang Kapolres.

Gidion mengatakan banyak kasus yang sudah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Metro Bekasi diantaranya kriminal dan peredaran narkoba hingga obat daftar G yang tidak memiliki ijin diedarkan secara bebas.

"Sudah banyak kasus yang berhasil kita ungkap dengan cepat berkat cepatnya informasi dari masyarakat yang kita lihat dari viralnya di media sosial," Ungkapnya.

"Salah satu kasus yang kita lakukan restirative justice pengembalian hubungan antara yang berperkara yaitu baik tersangka dan pelapor salah satu nya pencurian besi proyek kereta cepat di Cikarang Pusat," Tambahnya.

Kapolres juga menerangkan terkait kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bekasi meningkat dari tahun 2021 dan tahun 2022 sebanyak itu di peredaran obat golongan IV, namun untuk sabu dan g***a mengalami penurunan.

ada peningkatan terkait kasus yang menonjol dan viral Perbandingan kasus menonjol 112 - 167 diantaranya peredaran narkoba, pencabulan anak, penganiayaan yang menyebabkan kematian, curanmor dengan menggunakan senpi.

"Kasus yang menonjol sendiri itu ada kenaikan pada tahun 2021 sebanyak 112 dan pada tahun 2022 sebanyak 167 dan sudah berhasil kita ungkap," Pungkasnya.

Jelang Akhir Tahun 2022, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan untuk Jurpala Indonesia.KABUPATEN BEKASI - Dua Piagam Penghar...
31/12/2022

Jelang Akhir Tahun 2022, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan untuk Jurpala Indonesia.

KABUPATEN BEKASI - Dua Piagam Penghargaan diberikan sekaligus oleh PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan kepada Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana (JURPALA INDONESIA), di Aula BPBD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jum'at malam (30/12/2022 ).

Pemberian dua Piagam tersebut diantaranya, Satu Piagam Penghargaan dari Bupati Bekasi, atas pengabdian Jurpala Indonesia membantu percepatan Penanganan, pencegahan serta pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bekasi, sedangkan satu lagi diberikan oleh BPDB Kabupaten Bekasi atas peran serta dan sinergi dalam penanganan bencana di Kabupaten Bekasi.

Sekjen Jurpala Indonesia, Sofyan, yang mewakili menerima penganugerahan, mengemukakan dirinya berterima kasih kepada semua tim atas kekompakan dan keikhlasan menjadi relawan yang sekaligus menjadi jurnalis di lokasi-lokasi bencana.

"Saya harapkan dengan penganugerahan ini, Jurpala Indonesia semakin semangat dan kompak. Slain memberitakan, kami juga harus siap menjadi relawan di lokasi Bencana," katanya saat diwawancara awak media.

Dalam kegiatan Kaleidoskop BPBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 ini, Pj Bupati Bekasi menegaskan, wilayah Jawa Barat hanya Kabupaten Bekasi yang sudah memiliki relawan bencana sampai tingkat kecamatan dan desa.

"Se-Jawa Barat, hanya Kabupaten Bekasi yang sudah terbentuk relawan-relawan bencana dan sudah tersebar di tiap kecamatan bahkan desa," ujar Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Dani juga menambahkan, selain mencegah dan menanggulangi Bencana, kedepannya para relawan akan diperbantukan dalam kegiatan Simulasi penanganan Bencana bersama Masyarakat di lokasi yang rawan Bencana.(*)BNK



Petugas Kepolisian Mengamankan 4 OrangTerduga Pelaku Tawuran Di Jalan RayaCipendawa Kec. Rawa Lumbu Kota Bekasi,sekira p...
24/12/2022

Petugas Kepolisian Mengamankan 4 Orang
Terduga Pelaku Tawuran Di Jalan Raya
Cipendawa Kec. Rawa Lumbu Kota Bekasi,
sekira pukul 03.30 WIB, Rabu, 21/12/22
BARANG BUKTI :
- 2 (DUA) BILAH CELURIT
-
3 (TIGA) UNIT SEPEDA MOTOR
Selanjutnya tim patroli perintis presisi
menyerahkan terduga pelaku beserta barang
bukti ke Polsek Bekasi Timur untuk dimintai
keterangan dan tindakan lebih lanjut.

SC:

Sebanyak 4,37 juta Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan 123,66 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) s...
21/12/2022

Sebanyak 4,37 juta Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan 123,66 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sepanjang tahun 2022 di musnahkan oleh bea cukai Bekasi.

Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi lakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan dibidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara
simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu, (21/12/2022).

BKC HT Ilegal yang dimusnahkan berupa 4.371.222 (empat juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus dua puluh dua) batang. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Bekasi juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 123,66 liter.

Nilai seluruh BKC Ilegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp4.664.305.100,00 (empat miliar enam ratus enam puluh empat juta tiga ratus lima ribu seratus rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.629.270.454,00 (dua miliar enam ratus dua puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh empat rupiah).
BKC HT Ilegal yang dimusnahkan di antaranya BMN yang telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-154/MK.6/KN.4/2022 tanggal 21 November 2022 hal Persetujuan
Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP A Bekasi sebanyak 1.282.622 batang. Selain itu juga turut dimusnahkan barang bukti yang telah mendapat putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi sebanyak 1.122.340 batang dan Pengadilan Negeri
Kabupaten Bekasi sebanyak 1.966.260 batang.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, mengungkapkan bahwa pemusnahan
BMN berupa rokok dan minuman illegal tersebut merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai
Bekasi selama tahun 2022.

“Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi
bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok Ilegal dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2022.
Ini adalah wujud kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya.’’
ungkap Yanti.

Yanti juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai Bekasi telah melakukan 172 (seratus tujuh puluh dua) penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan 8 (delapan) penindakan narkotika,psikotropika, dan precursor (NPP) selama periode tahun 2022.

‘’Ini merupakan salah satu jumlah penindakan terbanyak yang ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh kantor Bea Cukai di Indonesia”, pungkas yanti.

Selanjutnya, atas temuan-temuan BKC Ilegal tersebut telah diproses penyidikan maupun penetapan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Di tahun 2022, KPPBC TMP A Bekasi telah menangani dan berhasil menyelesaikan 11 (sebelas) perkara tindak pidana
di bidang Cukai dengan tersangka berjumlah 12 (dua belas) orang yang telah mendapatkan Putusan Inkrah. Dari 11 (sebelas) perkara tindak pidana dibidang Cukai tersebut, 3 (tiga) diantaranya diproses oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan 3 (tiga) tersangka dan 8
(delapan) perkara lainnya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan 9(sembilan)tersangka. Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan juga dihadiri Pimpinan
Pemerintah Daerah Bekasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota, Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kepala Unit Krimsus Polres
Metro Kabupaten Bekasi, Perwakilan Kodim Kabupaten Bekasi, Plt. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi, Kepala Satpol Pamong Praja Kota Bekasi, Perwakilan Satpol Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Ketua APKB Bekasi serta Perwakilan Pimpinan Kawasan MM2100.

Peningkatan jumlah penindakan BKC ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effect sehingga tingkat peredaran barang ilegal di area Bekasi makin menurun.

Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pemusnahan BKC Ilegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Selanjutnya, tahap kedua untuk seluruh Barang Kena Cukai (BKC) illegal hasil penindakan akan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta – Jawa Barat pada hari yang sama.

*CCEP Indonesia Selenggarakan Lomba Tata Kelola Pendataan dan Administrasi Bank Sampah, Dukung Peningkatan Kapasitas Pen...
20/12/2022

*CCEP Indonesia Selenggarakan Lomba Tata Kelola Pendataan dan Administrasi Bank Sampah, Dukung Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Bank Sampah di Kabupaten Bekasi*



[Bekasi – 17 Desember 2022] - Setelah melewati proses penjurian yang cukup ketat, Lomba Bank Sampah Unit (BSU), yang diselenggarakan oleh Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) dan Forum Bank Sampah Kabupaten Bekasi, mencapai puncaknya. Sebanyak 3 bank sampah unit yang berasal dari tiga kecamatan berbeda: Babelan, Cibitung, dan Tambun Selatan, berhasil keluar sebagai yang terbaik dalam ajang kali ini. Hal tersebut disampaikan pada acara pengumuman serta penyerahan hadiah lomba, yang diselenggarakan di Aula Masjid Baitul Makmur, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (17/12).
Direktur Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP Indonesia, Lucia Karina, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kesuksesan terselenggaranya kegiatan lomba kali ini. Dari laporan tim panitia, sebanyak 135 bank sampah unit (setingkat RT atau RW) yang ada di Kabupaten Bekasi, turut berpartisipasi dalam perlombaan ini. Menurutnya, hal ini menunjukan antusiasme yang tinggi dari para penggiat aktivitas bank sampah.
“Perlombaan ini memperlihatkan kepada kita semua bagaimana semangat rekan-rekan bank sampah di Kabupaten Bekasi yang sangat luar biasa. Kerja keras dan koordinasi yang baik antar semua pihak menjadi kunci sukses ajang lomba ini,” ucap Karina.
Karina menambahkan, lomba ini sejatinya merupakan bentuk dukungan CCEP Indonesia terhadap upaya peningkatan kapasitas pengelolaan bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi, terutama dalam hal administrasi kepengurusan dan data persampahan. Dua hal tersebut diyakini menjadi aspek penting dalam usaha pengembangan aktivitas bank sampah.
“Kami percaya, dengan pengelolaan, terutama dari segi legalitas serta administrasi, khususnya yang terkait data persampahan akan membuat bank sampah bisa menjadi semakin kuat dan berkembang. Saat ini data sudah seperti menjadi unsur yang sangat penting dalam proses pengelolaan suatu organisasi,” pungkasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Suhapli, Ketua Forum Bank Sampah Kabupaten Bekasi (Forum BSB). Menurutnya, untuk bisa lebih mengembangkan aktivitas suatu unit bank sampah, maka diperlukan adanya kesadaran pentingnya aspek administrasi dan pendataan.
“Kegiatan yang dilakukan rekan-rekan bank sampah di Kabupaten Bekasi sudah sangat luar biasa. Agar menjadi semakin kuat lagi, maka dari segi pengadministrasian pun harus lebih diperkuat. Tertib administrasi akan menjadi hal penting dalam memanfaatkan peluang kolaborasi guna meraih prestasi,” ucap Suhapli.
Lomba bank sampah unit (BSU) kali ini sendiri menitik beratkan penilaian pada tiga aspek utama, legalitas, keaktifan pengelolaan sampah (data persampahan dan aktivitas), juga kreasi dan inovasi. Perlombaan dimulai dengan tahap seleksi administratif. Dari 135 BSU yang melakukan pendaftaran dengan menyampaikan seluruh pendataan, 50 diantaranya dinyatakan dapat melewati tahapan selanjutnya.
Dari penyeleksian dari 50 BSU, seluruh peserta kembali dilakukan diseleksi menjadi 10 besar. Dimana setelah dilakukannya proses verifikasi lapangan ke sepuluh BSU, didapatkan 3 BSU terbaik. Ketiganya tersebut adalah: Bank Sampah Unit Gardernia Berseri (Kecamatan Cibitung), Bank Sampah Unit Bersinar (Kecamatan Tambun Selatan), dan Bank Sampah Unit Melati Putih (Kecamatan Babelan).
Ketiga BSU yang berhasil meraih predikat terbaik berhak mendapatkan masing-masing satu unit laptop untuk mendukung kegiatan pendataan di bank sampah masing-masing. Tidak hanya itu, peserta yang berhasil masuk dalam tahap 50 besar mendapatkan dukungan berupa buku tabungan nasabah dan buku besar pencatatan. Sedangkan 10 bank sampah unit terbaik di tahap selanjutnya, juga mendapatkan tambahan hadiah masing-masing berupa 3 unit tempat sampah khusus jenis sampah anorganik plastik.
Dari penyelenggaraan lomba kali ini, semua pihak berharap agar aktivitas bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi bisa semakin menggeliat, ditandai dengan bertambahnya jumlah bank sampah di setiap wilayah dan juga aktivitas bank sampah yang semakin meningkat dan beragam.
# # #

Tentang Coca-Cola Europacific Partners
Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) adalah salah satu perusahaan FMCG (barang konsumsi) terdepan di dunia. Disini, kami memproduksi, medistribusi dan menjual berbagai merek yang disukai di dunia – melayani lebih dari 600 juta konsumen dan mendukung 1,75 juta pelanggan di 29 negara. Kami bergerak sebagai bisnis multinasional yang kuat dengan skala wilayah yang luas yang didukung oleh tim yang hebat serta pengetahuan dan layanan terhadap pelanggan dan komunitas yang kuat.
Coca-Cola Europacific Partners Indonesia mengoperasikan delapan fasilitas manufaktur di Sumatera, Jawa dan Bali, mempekerjakan lebih dari 5.500 tenaga kerja, dan mendistribusikan jutaan minuman menyegarkan untuk lebih dari 450.000 outlet di seluruh Indonesia. Kami juga berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif di setiap wilayah operasional dengan menjalankan berbagai inisiatif, seperti: Bali Beach Clean Up, Green School (Sekolah Adiwiyata), Coca-Cola Forest, serta pengembangan program bank sampah di beberapa kota.
Coca-Cola Europacific Partners terdaftar di Euronext Amsterdam, Bursa Efek New York, Bursa Efek London dan Bursa Efek Spanyol dibawah simbol CCEP. Untuk informasi lebih lanjut terkait CCEP, harap mengunjungi www.cocacolaep.com dan ikuti akun resmi CCEP di Twitter .

Tentang Forum Bank Sampah Kabupaten Bekasi
ForumBank Sampah Kabupaten Bekasi (Forum BSB) merupakan perkumpulan unit-unit bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi. Bank sampah menjalankan konsep pengumpulan sampah terpilah yang dikelola menggunakan metode perbankan dengan menjadikan sampah sebagai alat simpan. Bank Sampah Unit berada di area tinggal dengan cakupan RT maupun RW.
Masyarakat yang menabung yang juga disebut nasabah memiliki buku tabungan dan dapat menggunakan uang yang nantinya dikembalikan dengan sampah seharga uang yang dipinjam. Sampah yang ditabung ditimbang dan dihargai dengan sejumlah uang nantinya akan dijual di pabrik yang sudah bekerja sama. Sedangkan plastik kemasan dibeli ibu-ibu PKK setempat untuk didaur ulang menjadi barang-barang kerajinan.

Kontak Media CCEP Indonesia
Nama : Radita Wicaksana (Dito)
Email : [email protected]

Address

Cikarang
17530

Telephone

+6281211933969

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Warna Media Cikarang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Warna Media Cikarang:

Videos

Share


Other Media/News Companies in Cikarang

Show All