Garis Waktu News

Garis Waktu News Setiap masa ada cerita

Linimasa peristiwa penting dan seru
•Watch more on YouTube
GARIS WAKTU NEWS
(8)

25/08/2024

"Apresiasi dan Terima Kasih dari Masyarakat Kabupaten Bekasi untuk Polri"

Dalam video ini, kita menyaksikan ungkapan terima kasih yang tulus dan mendalam dari berbagai lapisan masyarakat Kabupaten Bekasi kepada Kepolisian Republik Indonesia. Keberhasilan Polri dalam mengamankan unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI, serta menjaga kondusivitas jelang Pemilu Gubernur dan Bupati, mendapat apresiasi luas dari tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM/Ormas, dan seluruh elemen masyarakat di wilayah ini.

Melalui sinergi yang kuat dan dedikasi tanpa henti, Polri telah menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, menjadikan mereka pelindung sejati bagi rakyat. Video ini adalah bukti bahwa kerja keras Polri tak hanya dirasakan, tetapi juga dihargai dengan penuh rasa syukur. Saksikan bagaimana semangat kebersamaan dan rasa aman yang diberikan oleh Polri, dirayakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi dengan penuh kebanggaan.

JASA MOCKUP LOGO
25/08/2024

JASA MOCKUP LOGO

Beli MOCKUP LOGO 3D PREMIUM Terbaru Harga Murah di Shopee. Ada Gratis Ongkir, Promo COD, & Cashback. Cek Review Produk Terlengkap

JASA PEMBUATAN WEBSITE PROFESIONAL
25/08/2024

JASA PEMBUATAN WEBSITE PROFESIONAL

Beli JASA PEMBUATAN WEBSITE PROFESIONAL PREMIUM Terbaru Harga Murah di Shopee. Ada Gratis Ongkir, Promo COD, & Cashback. Cek Review Produk Terlengkap

JASA EDITING VIDEO MURAH
25/08/2024

JASA EDITING VIDEO MURAH

Beli JASA EDIT VIDEO KONTEN MURAH Terbaru Harga Murah di Shopee. Ada Gratis Ongkir, Promo COD, & Cashback. Cek Review Produk Terlengkap

Polsek Tambora Amankan Pelaku TPPO: Keperawanan Korban Dijual Seharga 1 JutaJakarta Barat - Polsek Tambora,  Polres Metr...
20/08/2024

Polsek Tambora Amankan Pelaku TPPO: Keperawanan Korban Dijual Seharga 1 Juta

Jakarta Barat - Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang wanita berinisial NE (21) pada Rabu, 14/8/2024.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mengetahui bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, membenarkan pengungkapan kasus ini.

" Pelaku NE (21), seorang wanita, telah kami amankan. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria," ujar Donny saat dikonfirmasi pada Senin, 19/8/2024.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya.

Terlebih ibu korban juga mendengar bahwa anaknya sudah tidak perawan lagi karena dijual oleh seseorang

Setelah ditanya, korban yang masih berusia 15 tahun mengakui bahwa keperawanannya telah dijual.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

Pelaku NE berhasil diamankan di kediamannya di Jembatan Besi, Tambora pada Rabu, 14/8/2024.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban, yang dikenal sebagai I (15), korban berteman dengan pelaku dan saling kenal.

Saat mereka sedang nongkrong, korban mengungkapkan kebutuhan uang kepada pelaku.

Pelaku "NE" kemudian menawarkan sebuah "kesepakatan," bahwa kenal dengan seseorang yang biasa di panggil koko dan dengan iming-iming bisa memberikan uang, handphone, dan apartemen

Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar 1.000.000 Rupiah untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat.

"Pelaku menerima uang 400.000 Rupiah dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan 600.000 Rupiah. Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini," jelas AKP Rachmad Wibowo.

Pelaku NE dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

17/08/2024

Bekasi, 17 Agustus 2024 – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 di Gang Alhuda, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Acara yang diselenggarakan oleh warga setempat ini menjadi sorotan, terutama dengan keunikan lomba yang melibatkan anak-anak menyanyikan lagu nasional dengan kostum sekolah mereka.

Acara dimulai sejak pagi hari dengan parade meriah yang melibatkan seluruh warga, dari anak-anak hingga orang dewasa. Suasana desa berubah menjadi lautan merah putih, dengan berbagai atribut kemerdekaan yang dikenakan oleh para peserta parade. Tidak hanya sekadar pawai, parade ini menjadi simbol semangat patriotisme yang ditanamkan sejak dini kepada generasi muda.

Setelah parade, berbagai lomba khas 17 Agustus seperti balap karung, makan kerupuk, dan panjat pinang, sukses mengundang tawa dan kegembiraan warga. Namun, momen paling berkesan terjadi saat anak-anak tampil dalam lomba menyanyikan lagu nasional. Dengan penuh percaya diri, mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan sambil mengenakan seragam sekolah, mengingatkan kembali pentingnya nasionalisme di kalangan generasi muda.

Suhenda, ketua panitia acara, mengapresiasi partisipasi aktif warga, terutama para ibu yang turut serta dalam menyukseskan acara ini. "Ini adalah perayaan milik kita semua. Partisipasi warga, khususnya para ibu yang membantu dari awal hingga akhir, sangat berarti bagi kelancaran acara ini," ungkapnya dengan bangga.

Puncak kemeriahan terjadi pada malam hari, di mana lomba menyanyi yang diikuti berbagai usia berlangsung. Acara ini ditutup dengan pembagian hadiah kepada para pemenang lomba, yang disambut dengan sorak sorai dan tepuk tangan meriah.

Perayaan HUT RI di Gang Alhuda ini tidak hanya berhasil menciptakan kebahagiaan di tengah masyarakat, tetapi juga memperkuat semangat kebangsaan dan kebersamaan yang menjadi esensi dari peringatan kemerdekaan. Momen anak-anak menyanyikan lagu nasional dengan kostum sekolah mereka menjadi salah satu sorotan utama, mengingatkan kita semua akan pentingnya menanamkan nilai-nilai patriotisme sejak usia dini.

Cikarang Timur - Pada Kamis dini hari, sekira pukul 00.00 WIB, Anggota Polsek Cikarang Timur menerima informasi dari mas...
17/08/2024

Cikarang Timur - Pada Kamis dini hari, sekira pukul 00.00 WIB, Anggota Polsek Cikarang Timur menerima informasi dari masyarakat berupa video yang menunjukkan adanya aksi tawuran di Kawasan Jababeka VI, Kampung Pamahan, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Sabtu (17/8/2024).

Kapolsek Cikarang Timur AKP. M. Trisno mennjelaskan, Menanggapi laporan tersebut, Anggota Polsek Cikarang Timur dibawah pimpinan kanit reskrim Iptu Arnandha segera menuju lokasi.

“Setibanya di lokasi, benar saja, aksi tawuran antara kelompok remaja masih berlangsung. Menyadari kehadiran petugas, para remaja tersebut berusaha melarikan diri untuk menghindari kejaran polisi,” ujar AKP. M. Trisno.

Namun, upaya mereka tidak sepenuhnya berhasil. Anggota Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan tiga orang remaja di tempat kejadian, yakni LS (15 tahun), MRHA (18 tahun), dan YS (19 tahun).

“Dari hasi penagkapan tersebut kami juga menyita lima buah senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam tawuran tersebut,” jelasnya.

Kanit Reskrim Iptu Arnandha menambahkan, Pengembangan kasus terus dilakukan oleh pihak Polsek Cikarang Timur selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat.

“Alhamdulillahh, sebanyak 13 pelaku tambahan berhasil diamankan di kediaman masing-masing. Total, 16 remaja kini telah diamankan bersama dengan barang bukti untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Polsek Cikarang Timur akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aksi-aksi kriminal seperti ini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Kapolsek Cikarang Pusat Ajak LSM XTC Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada melalui Acara NGOPI KAMTIBMASBekasi – Dalam rangka...
16/08/2024

Kapolsek Cikarang Pusat Ajak LSM XTC Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada melalui Acara NGOPI KAMTIBMAS

Bekasi – Dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Usep Armansyah SH MH, didampingi Waka Polsek Iptu Suhartono menggelar acara Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling RW 17, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kab Bekasi, Kamis (15/8/24)

Dalam kesempatan Ngopi Kamtibmas, warga dapat menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak kepolisian. warga berharap agar pihak Kepolisian lebih sering kunjungi pos satkamling, guna meningkatkan motivasi petugas linmas satkamling. Selain itu, warga juga mengharapkan patroli Kepolisian yang lebih intensif di wilayah rawan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek AKP Usep Armansyah, menyatakan bahwa patroli kepolisian telah rutin dilaksanakan,

"Kami akan memprioritaskan patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan sesuai permintaan warga," katanya Usep

Pihak Kepolisian sampaikan pesan kepada LSM XTC, agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan tempat tinggal mereka

“Kita harus selalu jalin komunikasi yang baik, LSM XTC sebagai kontrol sosial masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga harkamtibmas menjelang pesta demokrasi pilkada mendatang,” ujar Usep Armansyah.

Dalam acara ini, pihak kepolisian juga memberikan penyuluhan mengenai upaya pencegahan tindak kejahatan, termasuk kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyebaran hoaks, bijak dalam bermedia sosial, serta gangguan keamanan lainnya. Kapolsek mengajak petugas satkamling untuk selalu memberikan informasi terkait Kamtibmas melalui anggota Babinkamtibmas.

“Menjelang pilkada serentak, mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas. Jadilah polisi bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar,” pesan Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep di akhir acara.

Acara Ngopi Kamtibmas ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada, serta memotivasi seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif.

Jakarta, 14 Agustus 2024 – Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyampaikan keprihatinan mendalam terkait ke...
16/08/2024

Jakarta, 14 Agustus 2024 – Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kejadian 18 calon Paskibraka putri tingkat nasional yang diminta melepas jilbab mereka saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024). Ketua Umum PPI, Gousta Feriza, meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang bertanggung jawab atas program Paskibraka, untuk memberikan penjelasan resmi terkait insiden tersebut.

"BPIP sebagai pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka harus bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," ujar Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Gousta menambahkan bahwa kejadian ini telah menimbulkan gejolak di berbagai daerah, sehingga PPI Pusat merasa perlu menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan yang melarang Paskibraka putri mengenakan jilbab. Ia berharap BPIP segera mengklarifikasi masalah ini untuk menghindari kegaduhan lebih lanjut di masyarakat.

"Kami meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggung jawab program mengenai mengapa hal ini bisa terjadi, dan kami berharap ini adalah yang terakhir kalinya terjadi. Ke depan, jangan sampai ada lagi insiden seperti ini dalam upacara-upacara berikutnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Gousta menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa pada Upacara Hari Kemerdekaan mendatang, semua Paskibraka yang biasa mengenakan jilbab tidak lagi diminta untuk melepasnya. "Yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi," ujarnya.

Wakil Sekjen PPI, Irwan Indra, turut menambahkan bahwa kejadian ini adalah yang pertama kali terjadi sejak tahun 2002. Menurutnya, sejak BPIP mengambil alih tanggung jawab Paskibraka Nasional dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada tahun 2022, belum pernah ada kebijakan seperti ini.

"Pada 2022, saat tanggung jawab berpindah ke BPIP, belum ada kebijakan semacam ini. Baru pada tahun 2024, saat pengukuhan, kami terkejut melihat hal ini terjadi," kata Irwan.

Ia menambahkan bahwa dari 18 calon Paskibraka putri yang diminta melepas jilbab, semuanya berasal dari provinsi yang sejak awal memang sudah mengenakan jilbab. "Makanya teman-teman dari provinsi juga protes, dan hari ini kami menyatakan sikap," tutupnya.

15/08/2024

AKP Akhmadi, S.H., Kasi Humas Polres Metro Bekasi, memberikan penjelasan detail mengenai kronologi kecelakaan yang melibatkan 4 kendaraan di Flyover Tarumajaya, Bekasi, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Pihak kepolisian terus melakukan investigasi mendalam untuk memastikan penyebab pasti insiden ini.

(Bekasi), 14 Agustus 2024 - SSB ALHUDA Karangsambung menatap optimis menuju final Piala Soeratin Kabupaten Bekasi. Kompe...
14/08/2024

(Bekasi), 14 Agustus 2024 - SSB ALHUDA Karangsambung menatap optimis menuju final Piala Soeratin Kabupaten Bekasi. Kompetisi sepak bola dua tahunan ini menjadi kesempatan emas bagi klub-klub di Kabupaten Bekasi untuk menunjukkan kemampuan dan meraih prestasi yang lebih tinggi, dengan tujuan akhir dapat berlaga di Piala Jawa Barat.

SSB ALHUDA Karangsambung menurunkan tim U-15, yang dipimpin oleh duet pelatih Firdan dan Suhendra. Persiapan matang telah dilakukan untuk menghadapi persaingan ketat di antara Sekolah Sepak Bola (SSB) lain di Kabupaten Bekasi. Kompetisi ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 18 Agustus 2024, dengan pertandingan digelar di lapangan yang berlokasi di Desa Pasir Tanjung atau Cibatu.

Menurut Ombi Hermawan, seorang Tim Kesehatan dari SSB ALHUDA, tim dalam kondisi prima dan siap untuk bertanding. "Kami sudah mempersiapkan diri dengan latihan intensif dan strategi yang matang. Kami optimis bisa memberikan yang terbaik dan mencapai final," ujarnya dengan penuh semangat.

Seluruh tim dan pendukung SSB ALHUDA Karangsambung berharap dapat menunjukkan performa maksimal dan meraih kemenangan dalam ajang bergengsi ini. Dukungan dari masyarakat dan suporter setia diharapkan dapat memberikan semangat tambahan bagi para pemain.

Piala Soeratin Kabupaten Bekasi ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah pembinaan bagi para pemain muda untuk mengasah keterampilan dan menambah pengalaman bertanding di level yang lebih tinggi. Dengan semangat juang yang tinggi dan persiapan yang matang, SSB ALHUDA Karangsambung berharap dapat mencapai hasil terbaik dan mewujudkan impian mereka berlaga di Piala Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi memimpin press rilis pengungkapan kasus narkotika yang berlangsu...
14/08/2024

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi memimpin press rilis pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung di lobi Mapolres Metro Bekasi, Rabu (14/8/2024).

Dalam konferensi pers, Kapolres Metro Bekasi menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu Sabu : 212,14 Gram, G***a : 529,87 Gram, Sinte : 288,8 Gram, Bibit Sinte : 445 Gram, Ekstasi : 5.808 Butir, Obat Ketamin : 406 Gram, Motor : 1 Unit, Hp : 11 Unit, Timbangan Elektrik : 5 Buah Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti seluruhnya setara dengan + Rp. 7.073.242.545,- (Tujuh Miliyar Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh Dua Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupah)

“Dari pengungkapan ini, Polres Metro Bekasi berhasil menyelematkan + 36.152 (Tiga puluh enam ribu seratus lima puluh dua) Jiwa.,”ungkapnya.

Ia menambahkan, tersangka yang diduga terlibat berhasil ditangkap (K) 37, (MJ) 30 Thn, (FF) 27 Thn, (H) 34 Thn, (H) 23 Thn, (AW) 25 Thn, (JA) 37 Thn, (S) 54 Thn.

“Para tersangka berhasil diamankan dari lokasii berbeda,”tambh Twedi.

Selanjutnya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman Hukuman Penjara 6 s/d 20 Tahun dan seumur hidup,”tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan operasi untuk memberantas peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Bekasi, saya juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, yang sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

“Kegiatan press rilis ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Metro Bekasi dalam memerangi kejahatan narkotika, sekaligus memberikan pesan kuat kepada para pelaku bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,”tukasnya.

Bekasi, Selasa (13/08/2024) - Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun memimpin langsung apel gelar pasukan dalam ran...
13/08/2024

Bekasi, Selasa (13/08/2024) - Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun memimpin langsung apel gelar pasukan dalam rangka Pengamanan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan "Mantap Praja Jaya 2024". Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Plaza Pemda Kabupaten Bekasi ini dihadiri oleh berbagai unsur dari kepolisian dan instansi terkait.

Dalam arahannya, AKBP Saufi Salamun menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan sinergitas antar unit untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya operasi tersebut.

"Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan kita dalam menghadapi berbagai potensi gangguan yang mungkin timbul selama pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024," ujarnya.

Operasi Mantap Praja Jaya 2024 ini difokuskan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi, terutama menjelang agenda-agenda Pilkada 2024. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, diharapkan seluruh tahapan operasi ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Acara apel ini ditutup dengan pengecekan kesiapan personel dan peralatan yang akan digunakan dalam operasi, di mana AKBP Saufi Salamun turut memastikan bahwa seluruh elemen telah siap untuk menjalankan tugas pengamanan ini dengan baik.

13/08/2024

RESKRIM POLSEK CIKARANG TIMUR GREBEK KONTRAKAN MALING MOTOR

Kabupaten Bekasi - Tawuran antar geng remaja di wilayah Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, kembali menelan korban jiwa. ...
13/08/2024

Kabupaten Bekasi - Tawuran antar geng remaja di wilayah Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, kembali menelan korban jiwa. Peristiwa yang terjadi pada dini hari, Minggu, 11 Agustus 2024, ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mengundang perhatian publik.

"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin berhasil menangkap dua tersangka," ujar AKPB Gogo Galesung

Kasat Reskrim AKBP Gogo Galesung menjelaskan Kedua tersangka, JP alias Ucing dan ANF, ditangkap pada Senin sore di Pintu Stasiun Cikarang, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Cikarang Utara. 12 Agustus 2024.

Korban, yang diidentifikasi dengan inisial MR, menjadi korban dalam peristiwa bentrokan antara dua kelompok gangster pada Minggu dini hari, 11 Agustus 2024. MR dilaporkan mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

"Tawuran antara dua kelompok gangster di Kedung Waringin tersebut dimulai dari pertemuan di media sosial yang kemudian berujung pada aksi brutal di lapangan," pungkasnya.

Pada malam kejadian, kedua geng ini saling menantang dan sepakat untuk bertemu di lokasi yang terpencil. Dalam waktu singkat, bentrokan pun pecah dengan menggunakan berbagai senjata tajam.

Dalam aksi tersebut MR menjadi korban kekerasan brutal. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak terselamatkan akibat luka yang dideritanya. Peristiwa ini tidak hanya menggemparkan masyarakat setempat, tetapi juga membuka mata kita akan bahaya yang mengintai generasi muda kita.

"Setelah insiden tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, termasuk saksi mata di sekitar lokasi, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin mulai mengidentifikasi para pelaku," terangnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di Kampung Babakan, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kedung Waringin. Di lokasi tersebut, tim gabungan menemukan tiga senjata tajam jenis cerulit, satu pedang, dan satu stik golf, yang diduga kuat digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kedung Waringin untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat tawuran antar geng remaja yang terus meningkat di wilayah Bekasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada dan memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam lingkaran kekerasan seperti ini,” tutupnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tawuran antar geng remaja adalah ancaman nyata yang harus segera ditangani dengan serius oleh semua pihak, termasuk penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.

Bekasi - Aksi tawuran dua gangster pecah di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Dilaporkan satu orang tewas akibat sabeta...
12/08/2024

Bekasi - Aksi tawuran dua gangster pecah di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Dilaporkan satu orang tewas akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa tawuran tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/8/2024) dini hari. Tawuran melibatkan kelompok pemuda yang menamakan diri geng 'Story Swamp' dan geng 'Sewot'.

"Awal kejadian saksi menerangkan sedang menonton tawuran antara anak geng 'Story Swamp' dari wilayah Desa Karangharum dengan anak geng 'Sewot' dari wilayah Mekarjaya yang terjadi di TKP," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (11/8).

Saat itu saksi mendengar ada korban yang terkena bacokan dalam aksi tawuran yang terjadi. Saat dicek, korban sudah terkapar di tanah.

"Pelaku tawuran membubarkan diri setelah adanya korban bacok. Melihat adanya korban yang tergeletak saksi 1 bersama saksi 4 memberanikan diri untuk menolong," ujarnya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, tapi nahas nyawanya tidak tertolong. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk memburu pelaku pembacokan.

"Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dengan luka pada bagian dada dalam sebelah kanan. Pelaku dalam lidik," tuturnya.

Sumber artikel: detik.com

Cikarang Timur, 10 Agustus 2024 – Pada Sabtu dini hari, 10 Agustus 2024, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil men...
12/08/2024

Cikarang Timur, 10 Agustus 2024 – Pada Sabtu dini hari, 10 Agustus 2024, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap tiga orang pelaku kejahatan dalam operasi patroli Ops Sikat Jaya 2024. Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Selama patroli yang rutin dilakukan, anggota Unit Reskrim mencurigai dua pria yang berada di sebuah warung di lokasi kejadian. Kedua pria tersebut, yang kemudian diketahui berinisial MU alias ID dan RA alias AP, tampak dalam keadaan terpengaruh alkohol. Kecurigaan petugas semakin mendalam setelah mereka menemukan sepeda motor jenis Honda Beat dengan kondisi kunci kontak yang rusak di dekat tempat kejadian.

Melalui penyelidikan lebih lanjut, petugas mengidentifikasi bahwa MU dan RA merupakan pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan ini berhasil mengungkap bahwa sepeda motor yang ditemukan adalah hasil curian mereka. Selain itu, seorang pria lain berinisial L, yang diduga berperan sebagai penadah barang curian, juga turut diamankan di lokasi tersebut.

Ketiga pelaku, bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor, kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan operasional kepolisian dalam menanggulangi kejahatan di wilayah tersebut dan menjaga keamanan masyarakat.

IPTU Arnandha Hadi Pranata, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati terhadap potensi pencurian. Ia menyarankan agar warga selalu menggunakan kunci ganda untuk kendaraan dan tidak sembarangan menaruh kunci kendaraan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar setiap orang mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi barang berharga mereka dan membantu mencegah kejahatan,” ungkap IPTU Arnandha.

Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mengurangi risiko kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor. Kepolisian Polsek Cikarang Timur terus berkomitmen untuk melakukan patroli dan operasi rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

Gagalkan Tawuran, Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Amankan 10 Remaja Berikut SajamJakarta - Tim Patroli Perintis Presi...
04/08/2024

Gagalkan Tawuran, Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Amankan 10 Remaja Berikut Sajam

Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur kembali berhasil menggagalkan dan menangkap sekelompok remaja yang hendak tawuran di Jl. Raya Condet (Rindam Jaya), pada Minggu (04-08-2024) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lillipaly, S*K, MH, M.Si menyampaikan sedikitnya ada 10 (sepuluh) pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan oleh anggota.

Mereka yang diamankan, diantaranya inisial MF (17) memegang celurit, ANU (16), MFH (15), N (16) memegang Sajam, N (16), R (16) memegang Sajam, A (14), RZ (16) memegang Sajam, ZD (19), dan EWW (15) memegang Sajam.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa 5 (lima) Sajam jenis celurit, 1 (satu) Sajam jenis corbek, 7 (tujuh) handphone, dan 4 (empat) sepeda motor," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Kini para pelaku tawuran yang berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur pimpinan Aipda Agus Beni itu, diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penemuan kerangka ibu dan anak hingga kini masih menyisakan misteri. Termasuk penyebab kematiannya dan terputuskan komun...
01/08/2024

Penemuan kerangka ibu dan anak hingga kini masih menyisakan misteri. Termasuk penyebab kematiannya dan terputuskan komunikasi antara ibu dan anak itu dengan orang-orang terdekatnya. Kerangka keduanya ditemukan pertama kali oleh MT (64), suami Iguh yang juga ayah Elia yang datang ke rumah tersebut pada Senin (29/7/2024). Saat itu MT datang untuk menjenguk anaknya sekaligus untuk mengambil berkas penting setelah pisah rumah dengan Iguh. Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24) ternyata meninggalkan tulisan yang menohok. Tulisan tersebut ditulis di tembok kamar berisi pesan yang dialamatkan kepada Mudjoyo Tjandra, suami Indah atau ayah dari Elia. Tulisan yang diduga ditulis oleh Indah berbunyi:

"Jikalau kau menikah lagi, aku harap kau jangan menyakiti istri ketigamu nanti.

Tulisan Indah lainnya berbunyi:
"Aku minta rumah ini diwakafkan untuk mesjid Tanimulya.

Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan mesjid di tempat ini, berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga RT 10.
Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi mesjid atas kematian saya."

Elia pun diduga turut meninggalkan pesan di tembok ruang tengah.

"Aku hanya minta uang sekolah tapi kau seperti itu. Katanya raihlah cita-citamu setinggi langit, tapi kau tidak dukung aku dengan biaya sekolah. Maafkan aku tidak bisa menjadi anak yang sempurna karena manusia tidak ada yang sempurna. Termasuk istrimu aja kau tinggalkan karena kau menuntut dia menjadi sangat sempurna. Tapi ketahuilah, hanya tuhan yang sempurna," tulis Elia.

Setiap Masa Ada Cerita - Peristiwa Penting Dan Seru! Watch more on YouTube GARIS WAKTU NEWS

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan ADT (23) dan sang istri TAS (21) yang melakukan penganiayaan berat terha...
31/07/2024

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan ADT (23) dan sang istri TAS (21) yang melakukan penganiayaan berat terhadap korban dua anak balita RC (4) dan adiknya MFW (1 tahun 8 bulan) sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol, Gidion Arif Setyawan mengatakan, pada 30 Juli 2024 pihaknya mendapat informasi dari RS KBN bahwa ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkannya oleh sepasang suami-istri.

"Kemudian kita ke rumah sakit melakukan pengamatan bersama dokter, dan kita meyakini bahwa betul anak tersebut adalah korban dari kekerasan dalam rumah tangga," ujar Gidion di Lobby Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (31/7).

Dari hasil penyelidikan awal, ternyata ada salah satu anak lagi yang masih disembunyikan di rumah, pada bagian gudang yang juga mengalami kekerasan.

Terhadap anak yang pertama berusia dua tahun itu mengalami luka berat, dan kritis. Sedangkan anak lainnya juga mengalami luka berat dan perlu observasi treatment.

"Langkah awal yang kami lakukan sesuai dengan SOP penanganan terhadap korban anak yang paling awal adalah menyelamatkan anak. Sehingga kita merekomendasikan kepda dua anak ini untuk dirawat di RS Polri dan mendapat perawatan intensif dari dokter RS Polri," ungkapnya.

Gidion menjelaskan, kondisi anak MFW yang berusia hampir dua tahun menjalani perawatan yang sangat intensif, dan kemungkinan akan melakukan beberapa operasi untuk beberapa bagian tubuhnya.

Sedangkan anak RC berusia empat tahun dalam perawatan yang cukup intensif juga karena mengalami traumatik dan dehidrasi yang cukup akut.

"Keduanya kini dirawat di RS Polri. Mereka adalah kakak beradik yang dititipkan orang tua korban kepada para pelaku," jelasnya.

Kepada tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka, yaitu atas nama ADT usia 23 tahun laki-laki, kemudian TAS umur 21 tahun perempuan. Keduanya merupakan pasangan suami istri dan juga diketahui memiliki anak.

Sedangkan kedua bocah yang mengalami penganiayaan adalah anak dari sepupu ADT dan TAS.

"Kebetulan keluarga korban ada satu di Solo, dan satu di Papua. Sampai hari ini kedua orang tua belum bisa hadir di sini. Dan kita sudah lakukan komunikasi untuk yang bersangkutan untuk datang ke Jakarta," terang Gidion.

Perihal motif, Gidion menjelaskan penganiayaan sudah dilakukan setidaknya sejak 21 Juli 2024 lalu yang disebabkan ada konflik diantara orang tua (ADT dan TAS) dengan orang tua asli MFW dan RC.

"Karana dititipin kemudian merasa tidak diberikan uang biaya kehidupan, maka melakukan kekerasan terhadap anak," kata Gidion.

Gidion menyebutkan, para pelaku penganiayaan tidak segan melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda-benda tertentu yang dapat melukai anak balita secara fatal.

"Nah ini contoh, ini yang digunakan punya tersangka (menunjukkan gesper, palu, penggaris besi), palu digunakan untuk memukul di bagian kaki, kemudian ini baju yang digunakan korban saat mengalami kekerasan terakhir," ungkapnya.

Pihak penyidik dari kepolisian disebut Gidion juga akan melakukan olah TKP pasalnya diduga dari hasil pemeriksaan ada benturan di tembok yang dilakukan pelaku kepada korban.

"Untuk itu harus kita lakukan olah tkp. Karena tidak ada bukti video atau CCTV di lokasi," paparnya.

Kondisi korban disebut Gidion yang satu kritis, sedangkan anak yang berusia dua tahun mengalami luka parah.

"Ada luka pada bagian paha, di bagian kepala, tapi itu perlu observasi lebih jauh. Nanti kami sampaikan perkembangannya. Sekarang, kita doakan untuk kedua anak ini segera sembuh dan pulih, diberikan kesehatan Kami juga melakukan langkah-langkah memberikan trauma healing supaya anak mendapatkan hak-haknya untuk tumbuh kembang lebih baik," tutur Gidion.

Perihal apakah motifnya sakit hati dan motif ekonomi jadi salah satu penyebab penganiayaan, Gidion mengaku akan menyelidiki hal tersebut.

"Iya salah satu, karena merasa dititipin, tapi tidak mendapatkan bantuan berupa uang. Tapi ini masih perlu konfirmasi ke orang tua kandung korban, apakah benar seperti itu," ungkapnya.

MFW dan RC diketahui sudah dititipkan oleh orang tua kandungnya kepada pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.

"Penganiayaan dilakukan secara intensif. Makanya kami lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Kedua pelaku ini juga sehari-hari kerja serabutan atau tidak tetap," kata Gidion.

Penganiayaan disebut Gidion juga dilakukan oleh pelaku perempuan berinisial TAS.

"Iya, suami-istri ya, mereka bersama-sama (melakukan penganiayaan). Bahkan si pelaku pria ini menggunakan palu untuk memukul kaki korban balita," jelas Gidion.

Perihal penyebab penganiayaan terhadap kedua balita yang dilakukan pelaku, Gidion menjelaskan pihaknya penyidik akan melakukan telaah lebih lanjut.

"Namanya anak-anak, mungkin mood-nya lagi kurang bagus atau seperti apa, tapi nanti kita harus lihat kondisi psikologinya lebih lanjut. Selain itu, keluarga pelaku juga punya anak sebenarnya. Dalam penyidikan kami akan melakukan kerja sama dengan Dinas Sosial, dengan Sentra Handayani, Panti asuhan khusus anak, untuk tindak lanjut," kata Gidion.

Pihaknya disebut Gidion akan mengutamakan penyelamatan fisik dan psikis anak. Karena pelaku memiliki anak, hal tersebut kata Gidion akan menjadi pertimbangan dengan melakukan observasi terhadap pelaku kehidupan sehari-harinya seperti apa

"Untuk anak usia empat tahun mengalami luka berat juga, tapi tidak kritis. Masih dalam keadaan sadar. Kalau yang satunya kan perlu perawatan khusus karena kondisinya tak sadarkan diri. Orang tua kandung korban sudah tahu dan dalam perjalanan dari Solo (ayah kandung)," jawab Gidion.

Akibat perbuatannya, ADT (23) dan sang istri TAS (21) dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pemberatan, ancaman hukuman 10 tahun. Kedua tersangka juga dikenakan pasal berlapis dalam Undang-Undang KDRT, ancaman 5 tahun.

"Semuanya kekerasan mengakibatkan luka berat dan Luka psikis. Untuk orang tua asli kedua balita apakah dapat dikenakan pasal penelantaran anak kita lihat nanti," kata Gidion.

Gidion juga mengucapkan terima kasih kepada RS KBN yang menginformasikan awal adalah RS KBN, sehingga kedua korban balita dapat ditangani dengan cepat dan dapat memberikan perhatian lebih intensif.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayani menyebutkan pihaknya dari UPT Pusat Perlindungan Anak dibawah Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk mengapresiasi gerak cepat Polres Jakarta Utara beserta jajarannya sehingga kasus kekerasan terhadap anak ini dapat ditangani dengan cepat.

"Anak-anak sudah kami dampingi tanggal 30 Juli kemarin, kami mendapat informasi dari Puskesmas Cilincing, dan kami langsung meluncur karena memang ada beberapa yang harus kami tindaklanjuti terkait kondisi anak, kami sudah berkoordinasi dengan kementerian, saat ini sudah ada di RS Polri, jadi tadi jam 8 ada tindakan anak yang umur 1 tahun 8 bulan ada tindakan-tindakan yang harus dilakukan tim dokter, dan kami sudah koordinasi dengan rumah sakit Polri," kata Tri Palupi.

Tri Palupi mengungkapkan untuk kondisi balita usia empat tahun juga sudah pihaknya dampingi.

"Jadi yang sudah kami lakukan dari UPT P2A ini itu terkait pendampingan hukum, pendampingan psikologis, dan pendampingan untuk anak di bawah ke rumah sakit, ini juga hand over dari semalam, tadi pagi tim kami masih mendampingi di RS Polri," jelas Tri Palupi.

Tri Palupi menyebutkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA ( Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

"Sehingga hak-hak anak terkait kesehatan, dan hak kedepannya seperti apa masih perlu pendalaman dan perlu koordinasi dengan kementerian terkait. Itu saja terima kasih," pungkas Tri Palupi.

Menambahkan, Gidion menjelaskan pada intinya untuk penanganan kasus penganiayaan anak ini mendapatkan perhatian khusus dari semua entitas institusi di negeri ini.

"Mulai dari kementerian, kemudian pendamping dari Dinas Sosial, kemudian aparat penegak hukum sudah dipersiapkan khusus. Terima kasih atas pendampingan nya semoga semua dilancarkan," pungkas Gidion.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, balita kakak beradik menjadi korban penganiayaan oleh orang tua asuhnya dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/7/2024).

Kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya usai dianiaya para pelaku, Bahkan, akibat penganiayaan ini, bayi MFW mengalami koma dan saat ini dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati. Kedua pelaku penganiayaan diketahui sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

Address

Cikarang
17540

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Garis Waktu News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Garis Waktu News:

Videos

Share


Other News & Media Websites in Cikarang

Show All