Sutra.story

Sutra.story Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Sutra.story, Digital creator, Bulukumba.

14/12/2024

โ Untuk segala sesuatu yang sedang diusahakan, Bismillah semoga jalannya Allah mudahkan.
๐ŸŒผ

08/11/2024

MEMBASMI MIRAS, MENJAGA AKAL MASYARAKAT TETAP WARAS

Buletin Kaffah No. 368 (6 Jumada al-Ula 1446 H/08 November 2024)

Minuman keras (miras) menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menjaga agar akal masyarakat tetap waras. Faktanya, miras tidak hanya merusak individu. Miras juga menimbulkan keresahan sosial. Ini karena miras acapkali menyulut aneka tindak kejahatan.

Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Seharusnya Pemerintah Indonesia menjunjung tinggi ajaran Islam yang telah mengharamkan miras (khamr). Namun kenyataannya, peredaran miras di masyarakat masih sangat bebas. Peredaran miras bahkan menyasar berbagai kalangan. Termasuk para remaja. Faktanya, pada tahun 2014 saja (10 tahun lalu), sebagaimana dilaporkan oleh Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM), 23 persen remaja pernah mengkonsumsi miras. Artinya, dari sekitar 60 jutaan remaja, sekitar 15 jutaan di antaranya adalah pengkonsumsi miras (Detik.com, 9/3/2015).

Hal ini tidak aneh. Sebabnya, di beberapa kota besar miras bahkan bisa didapatkan dengan mudah. Di antaranya di toko-toko modern dan kawasan wisata. Itu belum termasuk miras ilegal (termasuk yang oplosan) yang jauh lebih banyak dan biasanya banyak dikonsumsi oleh anggota masyarakat kelas bawah. Bahkan di Yogyakarta, yang dikenal sebagai Kota Pelajar dan pusat pendidikan Islam, masyarakatnya kini menghadapi masalah serius terkait peredaran miras yang makin meluas. Termasuk di sekitar tempat-tempat pendidikan Islam. Kondisi ini tentu membahayakan para santri dan pelajar serta mengganggu lingkungan pesantren yang menjadi tempat belajar agama dan mendidik moral. Faktanya, sudah ada santri yang menjadi korban penusukan dan penganiayaan. Pelakunya ternyata dalam keadaan mabuk akibat pengaruh miras (CNN Indonesia, 31/10/2024).

Fakta ini menunjukkan ironi besar. Pemerintah yang seharusnya melindungi moral dan akal masyarakat justru membiarkan minuman keras beredar secara legal maupun ilegal.

Bahaya Miras

Bahaya miras sudah terbukti secara medis dan sosial. Menurut data World Health Organization (WHO) pada tahun 2018, konsumsi alkohol menyebabkan lebih dari tiga juta kematian setiap tahun di seluruh dunia. Alkohol mempengaruhi fungsi otak. Itulah mengapa konsumsi minuman beralkohol telah menyebabkan banyak kecelakaan lalu-lintas terjadi akibat pengemudi dalam keadaan mabuk. Di Indonesia, laporan Korlantas Polri (2023) menunjukkan bahwa miras menjadi faktor utama dalam sebagian besar kecelakaan fatal yang melibatkan pengendara. Selain itu, banyak tindak kriminalitas, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga pembunuhan, kerap dipicu oleh pengaruh alkohol. Di Jakarta, misalnya, selama periode 1-15 Maret 2024, Polda Metro Jaya menangani berbagai kasus pencurian dan kekerasan. Sebagian pelakunya dalam keadaan mabuk atau terpengaruh minuman keras. Operasi ini berhasil menangkap 409 tersangka dengan 352 kasus yang diungkap (Kompas, 27 Maret 2024).

Dampak Ekonomi Liberal

Penerapan sistem ekonomi kapitalis-liberal menjadi salah satu alasan utama mengapa miras tetap beredar luas. Dalam ilmu ekonomi dikenal kaidah, โ€œDi mana ada permintaan, di sana ada penawaranโ€. Celakanya, dalam sistem ekonomi kapitalis-liberal, para pengusaha akan berusaha memenuhi permintaan apapun. Termasuk miras yang jelas haram dan berisiko membahayakan masyarakat. Demi meraup keuntungan, mereka terus memproduksi dan mendistribusikan miras secara masif. Di sisi lain, Pemerintah menerima pendapatan dari pajak miras sebagai salah satu pemasukan negara. Wajar jika kemudian miras kerap dipromosikan sebagai daya tarik untuk wisatawan mancanegara. Inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa Pemerintah belum sepenuhnya melarang miras di tempat-tempat wisata.

Memberantas Miras

Miras jelas haram. Allah SWT tegas berfirman:

ูŠูŽุง ุฃูŽูŠูู‘ู‡ูŽุง ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ุขู…ูŽู†ููˆุง ุฅูู†ูŽู‘ู…ูŽุง ุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุฑู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽูŠู’ุณูุฑู ูˆูŽุงู„ู’ุฃูŽู†ุตูŽุงุจู ูˆูŽุงู„ู’ุฃูŽุฒู’ู„ูŽุงู…ู ุฑูุฌู’ุณูŒ ู…ูู‘ู†ู’ ุนูŽู…ูŽู„ู ุงู„ุดูŽู‘ูŠู’ุทูŽุงู†ู ููŽุงุฌู’ุชูŽู†ูุจููˆู‡ู ู„ูŽุนูŽู„ูŽู‘ูƒูู…ู’ ุชููู’ู„ูุญููˆู†ูŽ

Wahai orang-orang yang beriman! Sungguh minuman keras, berjudi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah semua itu agar kalian beruntung (TQS al-Maidah [5]: 90).

Rasulullah saw. pun tegas bersabda:

ูƒูู„ูู‘ ู…ูุณู’ูƒูุฑู ุฎูŽู…ู’ุฑูŒ ูˆูŽูƒูู„ูู‘ ุฎูŽู…ู’ุฑู ุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ

Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram (HR Muslim).

Dalam hadis lain yang dituturkan dari Jabir bin Abdullah ra. bahkan ditegaskan:

ู…ูŽุง ุฃูŽุณู’ูƒูŽุฑูŽ ูƒูŽุซููŠุฑูู‡ู ููŽู‚ูŽู„ููŠู„ูู‡ู ุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ

Apa saja yang banyaknya dapat memabukkan maka sedikitnya pun haram (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Karena itu seorang Mukmin tidak sepantasnya mengkonsumsi miras atau khamr. Demikian sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

ู„ูŽุง ูŠูŽุฒู’ู†ููŠ ุงู„ุฒู‘ูŽุงู†ููŠ ุญููŠู†ูŽ ูŠูŽุฒู’ู†ููŠ ูˆูŽู‡ููˆูŽ ู…ูุคู’ู…ูู†ูŒ ูˆูŽู„ูŽุง ูŠูŽุดู’ุฑูŽุจู ุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุฑูŽ ุญููŠู†ูŽ ูŠูŽุดู’ุฑูŽุจู ูˆูŽู‡ููˆูŽ ู…ูุคู’ู…ูู†ูŒ...

Tak akan berzina seorang pezina, saat dia berzina, sementara dia Mukmin. Tak akan meminum khamr seorang peminum khamar, saat dia meminum khamr, sementara dia Mukminโ€ฆ (HR al-Bukhari).

Selain itu, Ijmak Sahabat, juga ijmak ulama kaum Muslim, telah menyepakati keharaman khamr (miras). Mereka sekaligus memandang tindakan mengkonsumsi khamr sebagai salah satu dosa besar. Demikian sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Qudamah rahimahulLรขh (Ibnu Qudamah, Al-Mughni, 9/144).

Imam an-Nawawi juga menyatakan bahwa Allah SWT telah mengharamkan khamr karena dalam menghilangkan dan merusak akal (An-Nawawi, Al-Majmรป', 9/312).

Imam Al-Qurtubi juga menyatakan bahwa Allah SWT mengharamkan khamr karena khamr dapat menghilangkan akal, merusak kehormatan serta menyebabkan kezaliman dan penganiayaan terhadap diri sendiri dan orang lain." (Al-Qurthubi, Al-Jรขmiโ€™ li Ahkรขm al-Qurโ€™รขn, 6/288).

Imam An-Nawawi, dengan menukil sabda Nabi saw., juga menyatakan bahwa khamr diharamkan karena merusak akal dan segala sesuatu yang merusak akal adalah haram (An-Nawawi, Riyรขdh ash-Shรขlihรฎn, hlm. 378).

Hukuman Tegas

Dalam ketentuan hukum Islam, orang yang mengkonsumsi khamr wajib dihukum. Rasulullah saw. bersabda:

ู…ูŽู†ู’ ุดูŽุฑูุจูŽ ุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุฑูŽ ููŽุงุฌู’ู„ูุฏููˆู‡ู ููŽุฅูู†ู’ ุนูŽุงุฏูŽ ููŽุงุฌู’ู„ูุฏููˆู‡ู ููŽุฅูู†ู’ ุนูŽุงุฏูŽ ูููŠ ุงู„ุซู‘ูŽุงู„ูุซูŽุฉู ุฃูŽูˆู’ ุงู„ุฑู‘ูŽุงุจูุนูŽุฉู ููŽุงู‚ู’ุชูู„ููˆู‡ู

Siapa saja yang mengkonsumsi khamr maka cambuklah dia. Jika dia mengulangi maka cambuklah. Jika dia mengulangi lagi untuk yang ketiga atau keempat kalinya maka bunuhlah dia (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Namun demikian, para ulama berpendapat bahwa hukuman mati ini di-naskh (dibatalkan) dan hukuman bagi peminum khamr adalah cambukan dengan jumlah tertentu. Imam Malik rahimahulLรขh menyatakan bahwa hukuman bagi peminum khamr adalah 80 cambukan pada pelanggaran pertama. Jika diulangi, hukumannya diperberat sesuai kondisinya." (Malik, Al-Muwaththa', 2/827).

Imam Syafi'i juga menyatakan bahwa hukuman cambuk adalah 40 atau 80 cambukan bagi peminum khamr. Ini berdasarkan praktik yang dilakukan oleh para Sahabat Nabi saw. (Asy-Syafii, Al-Umm, 6/162).

Di sisi lain, Allah SWT tak hanya melaknat peminum khamr. Allah SWT pun mengecam sejumlah pihak lainnya terkait dengan khamr. Demikian sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw.:

ู„ูŽุนูŽู†ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุฑูŽุŒ ูˆูŽุดูŽุงุฑูุจูŽู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุณูŽุงู‚ููŠูŽู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุจูŽุงุฆูุนูŽู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽู…ูุจู’ุชูŽุงุนูŽู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุนูŽุงุตูุฑูŽู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽู…ูุนู’ุชูŽุตูุฑูŽู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุญูŽุงู…ูู„ูŽู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุญู’ู…ููˆู„ูŽุฉูŽ ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ูุŒ ูˆูŽุขูƒูู„ูŽ ุซูŽู…ูŽู†ูู‡ูŽุง

Allah telah melaknat khamr, peminumnya, penuangnya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, orang yang meminta untuk diperaskan, pembawanya, yang minta dibawakan serta yang menikmati hasil penjualannya (HR Abu Dawud).

Dari hadis penuturan Jabir ra. juga dinyatakan:

ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ูˆูŽุฑูŽุณููˆู„ูŽู‡ู ุญูŽุฑู‘ูŽู…ูŽ ุจูŽูŠู’ุนูŽ ุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุฑู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽูŠู’ุชูŽุฉู ูˆูŽุงู„ู’ุฎูู†ู’ุฒููŠุฑู ูˆูŽุงู„ู’ุฃูŽุตู’ู†ูŽุงู…ู

Sungguh Allah SWT dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual-beli khmar, bangkai, babi dan berhala (HR al-Bukhari).

Berdasarkan sabda Rasulullah saw. di atas, tak hanya pengkonsumsi khamr yang wajib dihukum. Produsen, penjual dan pengedar (kurir)-nya juga wajib ditindak tegas. Sebabnya, mereka dianggap sebagai bagian pihak yang menyebarkan kejahatan (fasad fil ardh). Karena itu mereka bisa dihukum berat sesuai dengan kondisi dan kebijaksanaan hakim. Ini karena, menurut Ibn Hajar al-Haitami rahimahulLรขh, tindakan memproduksi, menjual atau mengedarkan khamr juga termasuk dosa besar (Al-Haitami, Az-Zawรขjir โ€˜an Iqtirรขf al-Kabรข'ir, 1/218).

Imam an-Nawawi juga menegaskan bahwa menjual khamr hukumnya haram dan penghasilan dari bisnis khamr juga haram. Beliau bahkan menyatakan keuntungan dari bisnis khamr adalah najis dan otomatis haram (An-Nawawi, Al-Majmรป', 9/258).

Dalam praktiknya, dalam Islam, hukum bagi penjual atau pengedar miras (termasuk aneka jenis narkoba) diimplementasikan dengan hukuman ta'ziir. Taโ€™zรฎr adalah jenis hukuman yang tidak ditentukan jumlahnya dalam syariah, namun ditetapkan oleh qรขdhi (hakim). Hukuman bagi penjual atau pengedar miras atau narkoba bisa dalam bentuk hukuman penjara hingga hukuman mati, terutama jika terbukti menyebabkan kerusakan besar dalam masyarakat.

Khatimah

Jelas, mengatasi masalah miras tidak bisa dilakukan dengan setengah hati. Diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan masyarakat, pemerintah dan hukum yang tegas. Islam telah memberikan panduan yang jelas dalam melindungi akal manusia, yakni dengan melarang miras dan menerapkan sanksi yang tegas. Pentingnya penegakan syariah Islam secara total dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah) adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan berakhlak.

Dengan demikian, memberantas miras bukan sekadar mengatasi kejahatan, tetapi juga merupakan ikhtiar dalam menjaga akal masyarakat agar tetap sehat dan waras. Hal ini akan membantu masyarakat menuju kehidupan yang lebih aman, produktif dan penuh berkah.

WalLรขhu aโ€™lam bi ash-shawรขb. []

---*---

Hikmah:

Rasulullah saw. bersabda:

ุฅูู†ู‘ูŽ ู…ูู†ู’ ุฃูŽุดู’ุฑูŽุงุทู ุงู„ุณู‘ูŽุงุนูŽุฉู ุฃูŽู†ู’ ูŠูุฑู’ููŽุนูŽ ุงู„ู’ุนูู„ู’ู…ู ูˆูŽูŠูŽุซู’ุจูุชูŽ ุงู„ู’ุฌูŽู‡ู’ู„ู ูˆูŽูŠูุดู’ุฑูŽุจูŽ ุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุฑู ูˆูŽูŠูŽุธู’ู‡ูŽุฑูŽ ุงู„ุฒู‘ูู†ูŽุง

Sungguh di antara tanda-tanda dekatnya Hari Kiamat itu adalah: ilmu dicabut, kebodohan menjadi dominan, khamr banyak dikonsumsi dan zina makin tersebar luas. (HR al-Bukhari). []

31/10/2024

Berhati-hatilah dengan urusan harta karena urusan harta tidak pernah ringan di hadapan Allah, jika kita berhutang yang memberi hutangpun ridho, tapi kelak bila seseorang mati tapi belum melunasi hutangnya maka ruhnya akan terkatung-katung kelak akan diperhitungkan di hari kiamat, jika hutang yang halal saja bila tidak diselesaikan sebelum kematian menjadi beban di hari hisab, bagaimana dengan harta yang diperoleh dengan cara yang haram?

_Ustadz Oemar Mita

Memamerkan keluhan kita ke manusia, kadang tidak mendapatkan Respon yang kita inginkan, dan itu melelahkan.
27/10/2024

Memamerkan keluhan kita ke manusia, kadang tidak mendapatkan Respon yang kita inginkan, dan itu melelahkan.

08/10/2024

Selฮฑmฮฑ Allฮฑh mฮฑsih memberimu wฮฑktu di duniฮฑ ini mฮฑkฮฑ, mฮฑsih ฮฑdฮฑ kesempฮฑtฮฑn untuk berubฮฑh menjฮฑdi lebih bฮฑik.

21/03/2024

Bulan Ramadhan adalah bulan mulia yang seharusnya dimanfaatkan oleh kaum Muslimin untuk meraih pahala. Namun miris, bulan ini ternodai dengan ditemukannya se...

21/03/2024

Sahabat MMC, kasus b*vnvh diri terjadi lagi. Kali ini, terjadi di Kotawaringin Timur. Ia adalah seorang pemuda berusia 27 tahun. Bagaimana tanggapan warga Ka...

19/03/2024

Beberapa waktu lalu kasus Pr*st!tu5! online diungkap di beberapa wilayah, mulai Bogor, Parepare, Palembang hingga Belitung. Di sisi lain, permasalah generasi...

Gimna menurut temnยฒ??
19/03/2024

Gimna menurut temnยฒ??

10/12/2023
22/08/2023

Serial Nabi Ulul Azmi
---------------------------
Penulis : Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi
Cover : Hard Cover + Box Eksklusif
Isi : 5 Jilid | 4.438 Halaman
Berat : 6.200 gr
Ukuran : 21,2 x 16,7 x 25,5 cm
Harga : Rp 1.100.000
-------
Buku Serial Nabi Ulul Azmi ini menggambarkan tentang sosok kepribadian para Nabi, keadaan medan dakwahnya, kondisi kaumnya, dan strategi mereka dalam menjalankan risalah dakwah. Selain itu, dalam buku ini juga diceritakan tentang keluarga para Nabi tersebut dan lika-liku mereka dalam mendakwahinya. Semuanya ditulis dengan analisa yang menarik, bahasa yang mudah, dan hikmah yang bertaburan di setiap halamannya.

Kelima buku dalam Serial Nabi Ulul Azmi ini ditulis oleh Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi, seorang ulama muda kontemporer internasional yang banyak menulis buku-buku sejarah dan tidak diragukan lagi keilmuannya. Karena itu, sayang jika buku ini Anda lewatkan!

TAFSIR IBNU KATSIR Tafsir Ibnu Katsir merupakan salah satu kitab tafsir yang paling banyak diterima dan tersebar di teng...
17/08/2023

TAFSIR IBNU KATSIR

Tafsir Ibnu Katsir merupakan salah satu kitab tafsir yang paling banyak diterima dan tersebar di tengah umat ini. Imam Ibnu Katsir telah menghabiskan waktu yang sangat lama untuk menyusunnya.

Di dalamnya disertakan kaidah-kaidah tafsir Al-Qurโ€™an yang disusun oleh Imam As-Saโ€™di. Dengan adanya kaidah-kaidah tersebut akan memudahkan pembaca untuk memahami tafsir secara utuh dan benar.

Disertakan juga Muqaddimah Ushul Tafsir Ibnu Taimiyyah yang telah disyarah oleh Syaikh Ibnu Utsaimin. Dengan Muqaddimah ini akan menuntun pembaca untuk mengetahui metode penafsiran dan sejarahnya.

Inilah yang menjadi titik pembeda, sehingga tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Tafsir Al-Qurโ€™an Al-Azhim yang ada di hadapan pembaca ini adalah cetakan terlengkap versi terjemah.

Buku ini sangat cocok dijadikan wakaf, maupun mahar belahan hati. Karena ilmu, merupakan satu dari tiga hal yang pahalanya tidak terputus.

Yuk, Miliki Segera!


27/05/2023

Yuk ikutan PO skrang. Kapan lagi coba dapat harga segini ya kan? ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ
Harga Normal : Rp. 60.000
Harga PO : Rp. 47.000
Hemat : Rp. 13.000 d**g ๐Ÿ˜Š๐Ÿค—

Bulan Syawal dapet banyak undangan,Jadi bingung mau ngasih kado apa?Cobain deh, Pakai Hampers Walimah Kit,Buat makin rom...
19/05/2023

Bulan Syawal dapet banyak undangan,
Jadi bingung mau ngasih kado apa?

Cobain deh, Pakai Hampers Walimah Kit,

Buat makin romantis pasangan, dengan buku panduan.
Dan makin nyaman pasangan dengan parfum Akhwat/Ikhwan.

Berikan kado terbaik antum sekarang! ๐Ÿ˜‡๐Ÿ˜Š
Berat : 659 Gram

*PRE ORDER โ€œBABY STORIES BOOK 25 NABI & RASULโ€*๐Ÿ‘ถ๐ŸŒŸKisah para nabi dapat menjadi pilihan untuk diceritakan kepada Si Kecil...
08/05/2023

*PRE ORDER โ€œBABY STORIES BOOK 25 NABI & RASULโ€*๐Ÿ‘ถ๐ŸŒŸ

Kisah para nabi dapat menjadi pilihan untuk diceritakan kepada Si Kecil. Kisah-kisah yang penuh hikmah dan pelajaran sangat berguna untuk menanamkan karakter baik kepada Si Kecil.

Mengenalkan kisah nabi sejak dini dapat menjadi sarana untuk membangun rasa cinta Si Kecil kepada para nabi.

Untuk membantu Ayah dan Bunda dalam mengenalkan kisah nabi kepada Si Kecil, kami menghadirkan โ€œBABY STORIES BOOK 25 NABI & RASULโ€, buku yang tepat untuk Si Kecil mengenal kisah para nabi & rasul secara mudah dan seru.

๐Ÿ“š*SPESIFIKASI*๐Ÿ“š
Board book, ukuran 20x20 cm, isi 26 hlm, berat -+410 gr, full colour, laminasi glossy, ujung tumpul

*DAPATKAN BONUS SELAMA PRE ORDER*
โžก Doa Harian Junior

๐Ÿ’ตHarga Normal ~Rp.120.000~
๐Ÿ’ตHarga Pre Order *Rp.84.000*
_Hemat Rp.36.000_

*TIMELINE PO*
๐Ÿ—“Sampai Tanggal 22 Mei 2023
๐Ÿ—“ Estimasi Pengiriman mulai 5 Juni 2023

PRE ORDER SEKARANG

STOK TERBATAS ๐Ÿ˜ฑ๐Ÿ˜ฑ

Address

Bulukumba

Telephone

+6282319817013

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sutra.story posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share