Lembaga bantuan hukum mustika bangsa

Lembaga bantuan hukum mustika bangsa layanan konsultasi dan bantuan Hukum
(1)

Giat sidang di PN surabaya
29/06/2024

Giat sidang di PN surabaya

Giat di pengadilan negeri surabayaDalam upaya mempertahankan aset klien yang  akan dilelang walaupun lelang telah dibata...
28/05/2024

Giat di pengadilan negeri surabaya
Dalam upaya mempertahankan aset klien yang akan dilelang walaupun lelang telah dibatalkan, tetapi upaya gugatan tetap dilakukan dalam upaya untuk mendapatkan kepastian hukum dan juga melindungi aset klien....

Late postGiat di polres boyolali
23/03/2024

Late post
Giat di polres boyolali

Late postAlhamdulillah setelah mengikuti ujian tesisYang telah diuji oleh Dewan penguji dinyatakan lulus dan dapat mengu...
04/03/2024

Late post
Alhamdulillah setelah mengikuti ujian tesis
Yang telah diuji oleh Dewan penguji dinyatakan lulus dan dapat mengunakan gelar MH



LatepostGiat dipoles klaten
04/03/2024

Latepost
Giat dipoles klaten






LatepostGiat di kpknl purwokerto
04/03/2024

Latepost
Giat di kpknl purwokerto






LatepostGiat di polres klaten
04/03/2024

Latepost
Giat di polres klaten





Late post Giat mendampingi klien untuk dimintai keterangan di polres boyolali
04/03/2024

Late post
Giat mendampingi klien untuk dimintai keterangan di polres boyolali







18/02/2024
16/01/2024

APAKAH MATERAI MERUPAKAN SYARAT SAHNYA PERJANJIAN?..

Syarat sahnya suatu perjanjian secara hukum diatur di dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yaitu :

1. Kesepakatan Para Pihak yang saling mengikatkan dirinya;

2. Kecakapan Para Pihak yang membuat perikaatan;

3. Para Pihak harus berusian minimal 21 tahun atau sudah menikah dan tidak dalam keadaan dibawah pengampuan, misal : gila atau pemboros;

4. Suatu hal tertentu;[ harus ada objek perjanjian yang jelas, misal : mobil (jual-beli mobil ]

5. Suatu sebab yang halal. [ bahwa kesepakatan yang para pihak sepakti TIDAK BOLEH bertentangan dengan ketertiban umum, asusila dan/atau peraturan perundang-undangan ]

Berdasarkan aturan di dalam Pasal 1320 KUHPerdata di atas, jelas bahwa materai BUKAN salah satu syarat sahnya perjanjian, melainkan :

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai, menyatakan : fungsi atau hakikat utama Bea Meterai adalah :

a) Pajak dokumen yang dibebankan oleh negara untuk dokumen-dokumen tertentu.

b) Surat pernyataan atau perjanjian yang tidak dibubuhkan meterai tidak membuat pernyataan atau perjanjian tersebut menjadi tidak sah.

c) Akan tetapi, jika Anda memang bermaksud untuk menjadikan surat pernyataan atau perjanjian tersebut sebagai alat bukti di pengadilan, maka harus dilunasi Bea Meterai yang terutang.

Dasar Hukum :

1. Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata);

2. Undang-Undang No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai.

Giat di BNN Yogyakarta
28/08/2023

Giat di BNN Yogyakarta

Alhamdulillah aset selamat dari upaya lelang
22/08/2023

Alhamdulillah aset selamat dari upaya lelang







Giat di polres wonosobo
22/08/2023

Giat di polres wonosobo



Late post
30/05/2023

Late post

27/05/2023

Gejala dini kredit bermasalah bisa di rasakan saat akan mengangsur berupaya menjual barang tanpa memikirkan untung atau jual rugi..
Ayo konsultasikan kredit bermasalahnya jangan sampai tenggelam dalam lobang yang sama..

Wa 0811123560

Address

Jalan Raya Karangede-gemolong, Km12 Klego Boyolali
Boyolali
57385

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Telephone

+62811123560

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lembaga bantuan hukum mustika bangsa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share

Nearby media companies


Other Digital creator in Boyolali

Show All