25/04/2022
Palembang, saranapublik.com - Terdakwa Suhandy, hanya bisa pasrah saat Majelis Hakim yang diketahui hakim Efrata H Tarigan SH, memvonis terdakwa 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan terhadap korban bernama Evan Ardiansyah pada Desember 2021 lalu. Motif pelaku menghabiskan nyawa korban bermotif dendam lama, karena terdakwa sakit hati dituduh mencuri oleh korban. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Efrata H Tarigan SH, sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Romi Pasolimi SH MH, bahwa terdakwa terbukti melakukan pembunuhan....
https://saranapublik.com/terbukti-bersalah-pelaku-pembunuhan-evan-di-vonis-20-tahun-penjara/
Palembang, saranapublik.com – Terdakwa Suhandy, hanya bisa pasrah saat Majelis Hakim yang diketahui hakim Efrata H Tarigan SH, memvonis terdakwa 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan terhadap korban bernama Evan Ardiansyah pada Desember 2021 lalu. Motif pelaku menghabiskan nyawa korban bermoti...