21/11/2024
Di Jakarta inimah bukan Bekasi Yaa...
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jakarta, Sutikno, mengusulkan kantin di sekolah dikenakan retribusi. Dia menilai, ini bisa jadi potensi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp 5 juta, berarti sudah Rp 70 juta di satu sekolah,” ujar Sutikno, dalam rapat pembahasan RAPBD 2025 di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/11).
Karena itu, Sutikno meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mendata seluruh kantin yang terdapat di dalam sekolah. SKPD harus jeli dalam melihat potensi yang ada di Jakarta. Untuk itu, Sutikno berharap, Dinas Pendidikan mengkaji usulan ini. Tentu juga menyiapkan payung hukum agar retribusi ini tidak melanggar aturan.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Purwosusilo menjelaskan, kini terdapat sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri. Purwosusilo sepakat akan menyiapkan rancangan payung hukum, untuk mengoptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah.
Sumber: Kumparan