Perjalanan Hidup

Perjalanan Hidup Memberikan anda solusi terbaik

Solusi Kezaliman Kapitalisme : Hak Pekerja Buruh Wajib Dibayarkan oleh Pengusaha
15/12/2024

Solusi Kezaliman Kapitalisme : Hak Pekerja Buruh Wajib Dibayarkan oleh Pengusaha

Daripada menyerah dan pasrah dengan kezaliman kapitalisme, lebih baik berjuang bersama demi Hak yang semestinya sudah menjadi bagian buruh

KPAI Pantau Kasus Balita Meninggal Diduga Diperkosa Ayah Kandung
09/12/2024

KPAI Pantau Kasus Balita Meninggal Diduga Diperkosa Ayah Kandung

Proses penyelidikan sudah dimulai dan fokus utama saat ini adalah menunggu hasil lengkap autopsi dari RS Bhayangkara Polri

Kasus Penembakan Gamma oleh Polisi Masih Gelap
09/12/2024

Kasus Penembakan Gamma oleh Polisi Masih Gelap

Pihak keluarga Gamma menyatakan keprihatinan atas lambannya penanganan kasus ini. Mereka berharap sidang etik dapat mengungkap fakta,...

Aktivis Jadi Korban Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polres Banyuasin Bertindak Cepat
08/12/2024

Aktivis Jadi Korban Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polres Banyuasin Bertindak Cepat

Penganiayaan ini tidak hanya melukai individu, tetapi juga mencederai nilai-nilai kebebasan bersuara. Aparat penegak hukum harus memastikan,..

Korban Tewas Akibat Mpox di Afrika Meningkat, Kini Capai 1.200 Jiwa
08/12/2024

Korban Tewas Akibat Mpox di Afrika Meningkat, Kini Capai 1.200 Jiwa

Lonjakan ini menjadi tantangan besar bagi sistem kesehatan di Afrika. Mpox bukan hanya masalah nasional, tetapi telah menjadi ancaman kontinen

Polisi Ungkap Praktik Kecantikan Ilegal di Jakarta Selatan, Dua Tersangka Diamankan
07/12/2024

Polisi Ungkap Praktik Kecantikan Ilegal di Jakarta Selatan, Dua Tersangka Diamankan

Tersangka RA dan DNJ mengklaim memiliki kompetensi sah dengan didukung sertifikat pelatihan yang ternyata tidak valid. Mereka menawarkan jasa

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang, WNI Dijadikan Pengantin Pesanan
07/12/2024

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang, WNI Dijadikan Pengantin Pesanan

Perjanjian tersebut pada intinya mengatur pernikahan antara pria asing dengan perempuan WNI. Karena bahasa yang digunakan tidak dipahami

DLH Sleman Gelar Penguatan Kapasitas Pengelolaan Air Limbah Domestik
07/12/2024

DLH Sleman Gelar Penguatan Kapasitas Pengelolaan Air Limbah Domestik

Dari total tersebut, sebanyak 14% telah masuk dalam kategori kontribusi Sanimas terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 6

DPR Desak Evaluasi Kinerja Pembantu Presiden Usai Kasus Miftah
07/12/2024

DPR Desak Evaluasi Kinerja Pembantu Presiden Usai Kasus Miftah

Marilah kita membangun Indonesia dengan saling menghormati, saling menghargai, tanpa saling merendahkan. Bangunlah Indonesia dengan rasa

Kasus Agus Buntung: Jumlah Korban Meningkat, DPR RI Desak Penanganan Tegas
07/12/2024

Kasus Agus Buntung: Jumlah Korban Meningkat, DPR RI Desak Penanganan Tegas

Semakin banyak korban yang melapor resmi, semakin kuat kasus ini di mata hukum

*Jericho Mandahari Berhasil Damaikan Pihak Bersengketa di Pengadilan Negeri Depok*
06/12/2024

*Jericho Mandahari Berhasil Damaikan Pihak Bersengketa di Pengadilan Negeri Depok*

Dalam mediasi ini, saya bersyukur para pihak yang bersengketa bersedia berdamai, berperkara hukum itu sangat melelahkan, memakan waktu,..

Bekasi – Dugaan pembuangan air limbah yang dilakukan oleh Sense Laundry Bekasi Site ke selokan sekitar perusahaan yang b...
24/11/2024

Bekasi – Dugaan pembuangan air limbah yang dilakukan oleh Sense Laundry Bekasi Site ke selokan sekitar perusahaan yang berlokasi di Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, menuai perhatian serius. Kepala Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi, Andre Sucipto, angkat bicara terkait sebelumnya sudah diberitakan dengan judul "Sense Laundry Bekasi Diduga Buang Air Cucian ke Selokan Sekitar"

Menurut Andre, setiap badan usaha yang menghasilkan limbah cair harus memenuhi persyaratan teknis dan perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini mencakup kepemilikan Sertifikat Laik Operasi (SLO), perizinan resmi untuk pembuangan limbah ke badan air, serta kewajiban melakukan pengujian baku mutu limbah secara berkala. Semua langkah ini penting untuk memastikan limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan dan tetap sesuai standar yang ditentukan.

“Karena ini merupakan badan usaha, penting untuk memverifikasi apakah mereka sudah memiliki SLO, izin pembuangan limbah ke badan air, dan apakah pengujian baku mutu limbah dilakukan secara periodik. Jika tidak, ini merupakan pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Andre ketika dihubungi pada Sabtu (23/11/2024).

Apa Itu SLO dan Mengapa Penting?

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah dokumen yang menjadi bukti bahwa sebuah perusahaan telah memenuhi standar operasional yang ditetapkan untuk mengelola limbah. Kepemilikan SLO menunjukkan bahwa perusahaan memiliki instalasi yang layak, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang dirancang untuk memproses limbah sebelum dibuang ke lingkungan.

Andre menegaskan, jika perusahaan seperti Sense Laundry tidak memiliki SLO maupun izin pembuangan, maka mereka tidak diperbolehkan membuang limbah ke badan air, termasuk selokan. Sebagai gantinya, limbah cair yang dihasilkan harus disedot oleh pihak yang memiliki izin untuk pengelolaan limbah, hingga perusahaan tersebut memenuhi seluruh persyaratan hukum.

“Kalau SLO dan izin pembuangan limbah tidak dimiliki, limbah wajib disedot. Selokan dan kali bukan tempat untuk membuang limbah secara sembarangan. Ini ada aturannya, dan semuanya harus memiliki IPAL sebelum membuang limbah ke lingkungan,” jelasnya.

Peran UPTD PALD dan Pemerintah Kota Bekasi

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan air limbah domestik di Kota Bekasi, UPTD PALD memiliki peran penting dalam memastikan setiap badan usaha memenuhi regulasi yang ada. Andre menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Ia juga mengingatkan semua badan usaha di wilayah Kota Bekasi untuk selalu mematuhi peraturan terkait pengelolaan limbah.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran. Ini demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tandas Andre.

Langkah yang Harus Dilakukan Perusahaan

Andre menyebutkan beberapa langkah yang harus dilakukan oleh perusahaan seperti Sense Laundry Bekasi agar terhindar dari masalah hukum dan dampak negatif terhadap lingkungan:

Memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO): SLO adalah bukti bahwa operasional perusahaan sudah memenuhi standar yang ditetapkan.

Mendapatkan Izin Pembuangan Limbah: Perizinan ini wajib dimiliki agar perusahaan dapat membuang limbah ke badan air sesuai aturan.

Membangun IPAL: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) diperlukan untuk memastikan limbah yang dibuang telah diolah dan tidak mencemari lingkungan.

Melakukan Pengujian Baku Mutu Secara Berkala: Hal ini penting untuk memastikan kualitas air limbah yang dihasilkan tetap berada dalam ambang batas yang aman.

“Langkah-langkah ini harus diikuti oleh setiap badan usaha. Jika tidak, kami akan ambil tindakan tegas,” tambah Andre.

Investigasi Lanjutan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sense Laundry Bekasi terkait dugaan ini. Pemerintah Kota Bekasi, melalui UPTD PALD, diharapkan segera melakukan investigasi untuk memastikan fakta di lapangan. Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan ini menjadi langkah yang harus diambil.

Kesimpulan

Permasalahan dugaan pembuangan limbah oleh Sense Laundry menjadi pengingat penting bahwa setiap badan usaha memiliki tanggung jawab besar terhadap lingkungan. Regulasi yang ada harus dipatuhi, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga demi melindungi kualitas hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Pihak UPTD PALD Kota Bekasi telah memberikan peringatan tegas, dan tindakan nyata diharapkan segera diambil untuk menyelesaikan persoalan ini. Masyarakat pun berharap agar pemerintah lebih transparan dalam menangani kasus ini, serta menjamin tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa depan. (Bersambung…)

(red/bung Suryo)

Sumber :

Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran. Ini demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat

Sense Laundry Bekasi Site Diduga Buang Air Limbah yang Masih Panas ke Selokan ?BEKASI – Perusahaan swasta yang bergerak ...
17/11/2024

Sense Laundry Bekasi Site Diduga Buang Air Limbah yang Masih Panas ke Selokan ?

BEKASI – Perusahaan swasta yang bergerak di Bidang Jasa Industri Laundry komersial yang terletak di Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, diduga mengalirkan air sisa cucian yang masih panas dari bak penampungan air limbah ke saluran air selokan disekitar perusahaan.

Informasi yang diterima dari warga sekitar, perusahaan swasta dengan nama PT Senayan Texindo Makmur alias Sense Laundry Bekasi Site itu, diduga membuang air limbah yang masih panas dan berbau menyengat ke sekelokan air yang terletak di sekitar perusahaan di waktu-waktu tertentu.

Seperti yang dikatakan oleh salah seorang warga Padurenan yang enggan untuk namanya dipublikasikan menyebutkan, di Perusahaan tersebut biasanya membuang air yang diduga limbah ke selokan saat malam hari dan di waktu-waktu tertentu.

“Biasanya yang sering malam hari, diselokan itu airnya (Diduga air limbah,red) sampai berasap dan baunya itu menyengat,” paparnya kepada Wartawan

Menelisik lebih jauh tentang informasi tersebut, Awak media juga sempat melakukan wawancara kepada salah seorang warga sekitar untuk menanyakan tentang proses ‘Air sisa hasil cucian’ dari perusahaan laundry tersebut, sebelum dibuang ke selokan air.

Informasinya, di dalam kawasan perusahaan, memang sudah ada bak penampungan sementara untuk air limbah tersebut. Namun, masih belum diketahui secara pasti, mengapa air tersebut dibuang ke selokan atau saluran air yang terletak di sekitaran pabrik dengan kondisi air yang masih panas hingga berasap.

“Kalau bak penampungan sementara sepertinya ada, cuman dari bak penampungan tersebut dibuang ke selokan. Airnya masih berasap (panas,red),” katanya.

Dari informasi itu, tim media mencoba untuk menginvestigasi kebenaran informasi itu, ke Lokasi pabrik pada Rabu (13/11/2024) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Ternyata benar, air selokan di sekitaran perusahaan itu, memang kondisinya tidak bersuhu normal, berbau menyengat ‘seperti ada zat kimianya’ dan masih berasap.

Bahkan, tim sempat mengambil sample air yang masih terasa panas di selokan tersebut untuk dilakukan uji lab, untuk diketahui secara pasti kandungan apa saja yang terkandung dalam air buangan perusahaan, dan bagaimana dampak yang bisa ditimbulkan.

Diakui oleh Pihak Satpam

Menanggapi informasi tersebut, Tim awak media yang datang langsung ke pihak pabrik pada Jumat (15/11/2024), ditemui oleh 3 orang satpam dan 2 orang wanita yang mengaku sebagai pihak perusahaan.

Ketika dikonfirmasi, salah satu Satpam Perusahaan bernama Samat, membenarkan tentang adanya pembuangan air limbah tersebut ke selokan atau saluran air yang ada disekitar perusahaan.

“Betul (membuang air limbah ke selokan,red), kita sudah koordinasi dengan lingkungan,” ucap Samat

Asna, selaku menejemen perusahaan sempat menemui tim awak media, namun enggan untuk menjawab secara gamblang terkait pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan.

Dia menyuruh awak media untuk langsung menanyakan pertanyaan soal air limbah tersebut langsung ke pihak lingkungan.

Karena menurutnya, pihak perusahaan sudah melakukan koordinasi dengan warga sekitar dan para pihak lingkungan, terkait hal tersebut.

“Kita sudah ada pihak lingkungan, kita juga bekerjasama, pak RT juga tau kok, jadi silahkan konfirmasi ke lingkungan saja,” tandasnya. (MM)



Sumber :

Kita tidak mungkin sembarangan ya pak, kita ada pihak lingkungan, kita juga sudah bekerjasama, pak RT juga tau, silahkan dikonfirmasi sendiri

12/11/2024

Pasal 58 KUHP baru

12/11/2024

Pasal 49 KUHP Baru

12/11/2024

Pasal 42 KUHP Baru

Address

Jalan Raflesia IV
Bekasi
17122

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Perjalanan Hidup posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Perjalanan Hidup:

Videos

Share

Category