Baqiak Online

Baqiak Online Suara baqiak bilal di sorga yang terdengar baginda nabi.

14/03/2024

CERAMAH LUAR BIASA DARI SYECH MUSTHOFA MAS'UD DI HARLAH NU TAHUN 2015 DI DEMAK

Syech Mustofa Mas'ud adalah aktifis PMII di era Alm. H. Slamet Effendy Yusuf, Alm. KH. Yusuf Muhammad, Alm. KH. Nadhir Muhammad, Muhammad Ichwan Syam di PMII IAIN "SKJ" Jogjakarta (sekarang UIN S**a). Syech Mustofa Mas'ud selain pernah menjadi mentor Alm. Shb. M. Iqbal Asegaf (Mantan Ketum PMII dan Ketum Ansor) juga memiliki pengalaman spiritual hingga keluar negeri dan penguasaan literasi kesejarahan bangsa yang mumpuni membuat isi ceramahnya bernilai tinggi. Pengajian yang "akademik dan padat berisi" serta mudah dicerna kalangan bawah seperti ini mengingatkan kita akan ceramah2 dari KH. Fuad Hasyim Buntet yang dulu sangat digandrungi kalangan santri. Silahkan menyimak.
Kyai Imron rosyadi

07/04/2023
15/02/2023

*NU dan Peneguhan NKRI*

Nahdlatul Ulama (NU), sebagai organisasi sosial keagamaan, sejak awal berdirinya telah menjadikan Ahlussunnah wal Jamaah sebagai faham anutan. Dalam akidah mengikuti Imam Abul Hasan al-Asyari (W. 324 H) dan Imam Abu Mansur al-Maturidy (w. 333 H), menganut salah satu dari empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali) sebagai pegangan dalam berfikih (hukum), dan mengikuti Imam Junaid al-Baghdady dan Imam Al-Ghazali (505 H) dalam akhlak tasawuf.

Ahlussunnah wal Jamaah tiada lain adalah ajaran agama Islam yang murni, maka perwatakannya adalah juga karakteristik agama itu sendiri dan yang paling esensial adalah al-tawassuth (moderat), tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri, dan rahmatan lil alamanin.

Pada persoalan berbangsa dan bernegara, karakteristik ini benar-benar tercermin dalam dinamika perjuangan NU dan ulama pesantren sejak masa revolusi hingga detik-detik proklamasi kemerdekaan, bahkan ikut mewarnai dan terlibat langsung saat kelahiran NKRI yang kita cintai ini. Berkat kegigihan pada ulama sebagai soko-guru NU, karakteristik itu senantiasa tetap terjaga dengan baik pada masa-masa berikutnya hingga hari ini, walaupun harus menghadapi hambatan serta tantangan, dan itulah sebenarnya bagian dari jihad fi sabilillah.

Menurut para ulama, Negara Indonesia dapat dikategorikan sebagai Dar Islam (negeri Islam), bukan daulah Islamiyyah (pemerintahan Islam), karena mayoritas penduduk di wilayah ini beragama Islam dan dapat melaksanakan syariat Islam dengan bebas dan secara terang-terangan. Hal ini merujuk pada kitab Syarh Arbain Nawawi hal. 10 dan Bughyatul Mustarsyidin hal. 254. (Muktamar NU ke 11 tahun 1936 di Banjarmasin, Bahtsul Masail PWNU Jatim tahun 2004 di Banyuwangi, Munas NU tahun 2012 di Cirebon).

Status Presiden RI adalah Waliyyul Amri ad-Dharuriy bis Syaukah (penguasa pemerintahan secara darurat sebab kekuasaannya). Hal ini dikarenakan ketidakmungkinan mendapat pemimpin yang memenuhi syarat yang ideal, dengan demikian bagaimanapun pemimpin tetap harus ada, agar urusan berbangsa dan bernegara terjaga dan tidak terbengkalai. (Muktamar NU ke 20 tahun 1954 di Surabaya).

Memilih pemimpin yang mampu mengemban amanat adalah wajib hukumnya. Bagi NU demokrasi adalah perwujudan Syura dalam Islam yaitu asas bermusyawarah sesuai mekanisme yang benar guna membuahkan keputusan yang terbaik dan paling maslahah. (Munas NU tahun 1997 di Lombok Tengah).

Pancasila sebagai dasar Negara

Indonesia telah disepakati dan diterima sebagai pedoman hidup bersama yang mengikat semuanya dalam menjalankan hidup bermasyarakat, beragama dan bernegara. Maka menjadi penting memahami pancasila dan hubungannya dengan Indonesia sebagai Dar Islam. Oleh karena itu, penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.

Jadi dalam hal ini, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama. (Muktamar NU XXVII tahun 1984 di Situbondo, Munas NU tahun 2012 di Cirebon).

Dalam pandangan Islam, pemimpin negara adalah pelanjut tugas pokok kenabian yaitu menjaga Agama (حراسة الدين) dan mengatur dunia (سياسة الدنيا). Mengingat pentingnya tugas pemimpin (imam), maka negara wajib dipimpin oleh seorang imam yang cakap memegang tampuk pemerintahan. Syariat Islam sendiri tidak menentukan sistem apa yang harus dipakai dalam pemilihan pemimpin dalam sebuah pemerintahan. Namun hendaknya diwaspadai model pemimpin yang lahir secara instan, yaitu para pemimpin yang tidak mengukur kemampuan dirinya sendiri dan lebih banyak melihat kekuasaan sebagai media menuju kenikmatan pribadi. Indikasinya pelaksanaan pilpres dan pemilukada banyak menimbulkan kamadlaratan, seperti konflik sosial, memecah belah kerukunan, money politik dan berujung pada korupsi serta menghabiskan anggaran negara yang besar. (Munas NU tahun 2012 di Cirebon).

Bentuk dan Status Negara

Khilafah sebagai sistem pemerintahan tidak ditemukan dalil nashnya, namun ia merupakan persoalan ijtihadiyyah (yang memungkinkan variasi pendapat yang kontekstual), karena bagi NU negara dengan pemerintahannya adalah sarana guna mencapai tujuan, sehingga negara sebagaimana Indonesia yang tidak menggunakan sistem khilafah, tidaklah serta merta sah disebut negara kafir, walaupun ada sebagian hukum-hukum Islam belum atau tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna.

Pandangan seperti ini telah diputuskan PWNU Jawa Timur melalui Bahtsul Masail di Genggong pada 2007 dan di Pesma al-Hikam Malang tahun 2006, yaitu: Adakah tuntutan syari'ah berbentuk dalil nash yang mengharuskan pembakuan bentuk khilafah dalam sistem ketatanegaraan Islam?

Tidak ditemukan dalil nash mengenai hal itu, karena bentuk pemerintahan sistem khilafah adalah masalah ijtihadiyyah, dan adanya sebagian hukum syariat Islam yang belum dapat dilaksanakan walaupun akibat kecerobohan umat Islam, tidak dapat mengubah status negara sebagai negara kafir.

شرح النووي على صحيح مسلم جز12 ص 161 للأمام النووي
عن سَالِمِ بنِ عَبْدِ الله بنِ عُمَر عن أَبِيهِ قَالَ ،: قِيلَ لِعُمَرَ بنِ الْخَطَّابِ: لَوْ اسْتَخْلَفْتَ. قَالَ إِنْ أَسْتَخْلِفْ فَقَدْ اسْتَخْلَفَ أَبُو بَكْرٍ وَإِنْ لَمْ أَسْتَخْلِفْ لَمْ يَسْتَخْلِفْ رَسُولُ الله وفي هذا الحديث دليل أن النبي صلى الله عليه وسلّم لم ينص على خليفة وهو إجماع أهل السنة وغيرهم

الجهاد فى الإسلام ص : 81
يلاحظ من معرفة هذه الأحكام أن تطبيق أحكام الشريعة الإسلامية ليس شرطا لاعتبار الدار دار الإسلام ولكنه حق من حقوق دار الإسلام الله إياها فإن هذا التقصير لا يخرجها عن كونها دار الإسلام ولكنه يحمل المقصرين ذنوبا وأوزارا. اهـ

شرح المحلى على جمع الجوامع جز 2 ص 275 لجلال الدين المحلي
قال صلى الله عليه وسلم "«الخلافة من بعدي ثلاثون سنة ثم تكون ملكاً» أي تصير. أخرجه أبو حاتم وأحمد في المناقب،

شرح النووي على مسلم - (ج 6 / ص 291)
وَفِي هَذَا الْحَدِيث : دَلِيل أَنَّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَنُصّ عَلَى خَلِيفَة ، وَهُوَ إِجْمَاع أَهْل السُّنَّة وَغَيْرهَا

Bagaimana kecenderungan mufassirin dalam menyimpulkan perintah memasuki Islam secara kaffah sesuai teks ayat : أدْخـُلوُا فِى السِّـلْمِ كَافَّةً (QS. al-Baqarah : 208)? Kecenderungan mufassirin dalam menafsirkan perintah masuk Islam secara kaffah ada dua golongan yaitu: Perintah masuk Islam bagi seluruh umat manusia dan perintah terhadap umat Islam agar menerapkan syariat secara penuh dengan sekuat kemampuannya.

التفسير الكبير للإمام فخر الدين محمد بن عمر الرازى {ط.دار الكتب العلمية}
(يَاأيُّهَا الذِيْنَ آمَنُوا) بِالألْسِنَةِ (أدْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَافَّةً) أى دُومُوا عَلَى الإِسْلاَمِ فِيمَا يَسْتَأنِفُوْنَهُ مِنَ العُمْرِ وَلاَ تَخْرُجُوا عَنْهُ وَلاَ عَنْ شَرَائِعِهِ .... الى أن قال ... قَالَ القَفَّالُ (كافة) يَصِحُّ أنْ يُرْجَعَ الَى المَأمُورِينَ بِالدُّخُولِ اى أُدْخُلُوا بِأجْمَعِكُمْ فِى السِّلمِ وَلاَ تَفَرَّقُوا وَلاَ تَخْتَلِفُوا - الى ان قال- وَيَصْلُحُ أنْ يُرْجَعَ اِلَى الإِسْلاَمِ كُلِّهِ اى فِى كُلِّ شَرَائِعِهِ، قالَ الوَاحِدِى رَحِمَهُ الله: هَذَا ألْيَقُ بِظَاهِرِ التَّفْسِيرِ لأنَّهُمْ أُمِرُوا بِالقِيَامِ كُلِهَا

Kaedah Takfir

Persoalan menghukumi kafir, bagi NU adalah persoalan berat dan berbahaya. Rasululah bersabda:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ «إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهَمَا

"Ketika seseorang menghukumi kufur saudara seimannya, maka sungguh kekufuran itu kembali kepada salah seorang di antara keduanya."

Bahtsul Masail PWNU Jatim di Tulungagung pada 2013 telah memutuskan mengenai kriteria takfir (menghukumi kafir), yaitu:

Sejauh mana tuduhan kafir pada person, institusi atau kelompok orang dapat dibenarkan dibenarkan? Menuduh kafir kepada person atau intitusi tidak dapat dibenarkan, kecuali yang dituduh benar-benar terbukti melakukan sebab kekafiran.

قال العلامة الامام السيد أحمد مشهور الحداد وقد انعقد الاجماع علي منع تكفير أحد من أهل القبلة الا بما فيه نفي الصانع القادر جل وعلا اوشرك جلي لايحتمل التأويل اوانكار النبوة اوانكار ماعلم من الدين بالضرورة اوانكار متواتر اومجمع عليه ضرورة من الدين والمعلوم من الدين ضرورة كالتوحيد والنبوات وختم الرسالة بمحمد صلي الله عليه وسلم والبعث في اليوم الأخر والحساب والجزاء والجنة والنار يكفر جاحده ولايعذر أحد من المسلمين بالجهل به الا من كان حديث عهد بالاسلام فانه يعذر الي ان يتعلمه ثم لايعذر بعده الي ان قال وان الحكم علي المسلم بالكفر في غير هذه المواطن التي بيناها أمر خطير وفي الحديث "اذا قال الرجل لأخيه ياكافر فقد باء بها أحدهما" (رواه البخاري) ولا يصح صدوره الا ممن عرف بنور الشريعة مداخل الكفر ومخارجه والحدود الفاصلة بين الكفر والايمان في حكم الشريعة الغراء( مفاهيم يجب ان تصحح ص 81 و 82 للسيد محمد بن علوي بن عباس المالكي المكي الحسني

Al-Allamah al-Imam al-Sayyid Ahmad Masyhur al-Haddad berkata, telah menjadi ijmak tidak boleh mengkafirkan siapapun dari ahli kiblat kecuali sebab yang mengandung penafian (pengingkaran) terhadap wujud Allah al-Shani al-Qadir Jalla wa Ala, syirk jaliy yang tidak mungkin ditakwil, pengingkaran kenabian, pengingkaran hukum yang telah maklum dari agama secara dlaruriy (pasti), pengingkaran hadits mutawatir, pengingkaran hukum yang telah menjadi ijma secara dlaruriy dari agama.

Persoalan yang telah maklum secara dlaruriy itu seperti tauhid, kenabian, penutup kerasulan dengan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam, baats di hari akhir, hisab dan jaza, surga dan neraka. Orang yang mengingkarinya adalah kafir dan tidak seorangpun diterima alasan ketidaktahuannya kecuali ia baru masuk agama Islam, maka ia dapat diterima alasannya sampai dia belajar agama, kemudian sesudah itu tidak diterima alasannya ….sampai ungkapan muallif…Sesungguhnya menghukumi orang Islam dengan kufur dalam selain tempat-tempat yang telah kami jelaskan, adalah urusan yang berbahaya.

Dijelaskan dalam hadis “apabila seseorang memanggil kawannya “hai kafir”, maka sungguh salah satu dari keduanya telah kembali (murtad)”. Hadits riwayat Imam Bukhari.

Vonis kufur tidaklah sah kecuali dari orang yang sebab cahaya syariah, ia mengetahui celah-celah masuk ke dalam kekufuran dan celah-celah keluarnya, serta batas-batas pemisah antara kufur dan iman menurut hukum syariat yang cemerlang.

Cinta Tanah Air

Cinta pada tanah air adalah sunnah Rasulullah Muhammad. Kecintaan beliau pada Mekah di mana beliau lahir, dan cinta Madinah di mana beliau tinggal misalnya dibuktikan dalam hadits shahih berikut ini

اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ (رواه البخارى)

Doa Nabi: “Ya Allah, jadikan kami cinta Madinah, sebagaimana cinta kami kepada Mekah, atau melebihi Mekah” (HR al-Bukhari).

Adalah wajar dan merupakan kewajiban untuk mencintai Indonesia. Ada tiga alasan mendasar NU bahwa NKRI sudah final:
(1) bagi Nahdlatul Ulama negara adalah sarana guna mencapai tujuan yaitu menjamin dan melindungi kehidupan manusia menuju maslahah ammah yang selaras dengan tujuan syariat, yaitu terpeliharanya lima hak dasar manusia (al-ushulul-khams) yaitu, perlindungan agama, perlindungan jiwa (kehormatan), perlindungan akal, perlindungan keturunan dan perlindungan harta.
(2) Nahdlatul Ulama dalam persoalan bentuk negara lebih mementingkan substansi bukan lahiriahnya. Oleh karena itu, sekalipun negara yang kita huni dan mesti kita cintai ini disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi secara substansial adalah negari Islam sebagaimana dijelaskan di atas.
(3) Nahdlatul Ulama menyadari akan kemajemukan Indonesia, baik agama, suku, ras, bahasa dan adat istiadat, sehingga memerlukan kearifan dalam memilih dan menentukan bentuk negara agar kemajemukan tetap terjaga dengan baik, sekaligus kebersamaan dan persatuan dapat dicapai tanpa ada pihak yang tersinggung dan tercederai*.

*Dengan demikian, kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai, tentrram, aman dan sentosa harus menjadi prioritas, bukan formalitas yang justru malah berujung pada perpecahan dan pertikaian. (disarikan dari Munas NU tahun 2012 di Cirebon).*

Referensi makalah KH. Azhar Shofwan, aneka keputusan Bahtsul Masail dan Munas, serta buku Ahlussunah walJamaah, Fikih dan Landasan Amaliyah.
-------
Sambutan KH Ma'ruf Amin Wakil Presiden RI Dalam Muktamar Internasional Fiqih Peradaban.
Menyampaikam kinokspik tentang kontekstualisasi pandangan keagamaan sengan realitas peradaban yang berubah. Dalam sambutan KHa'ruf amin hanya menyampaikan pokok-pokok pemikiran saja.

01/01/2023

Dihadapan Alumni Keluarga Besar Raudlatul Ulum (KBRU) segala Generasi, Gus Baha' memulai ngaji dengan mengaitkan Raudhatul Ulum dengan Raudlatul Jannah. Rau...

01/01/2023
29/12/2022

KH. M. yunus Pencipta lambang BANSERpencetus logo banserpencetus lambang banserpencipta logo banser...

20/12/2022
16/11/2022

SANAD REDAKSI TAHIYYAT YG KITA BACA SETIAP SHOLAT MERUPAKAN DARI PERISTIWA ISRO MI'RAJ

Ngaji Gus Baha

IJAZAH MBA MOEN ZUBAIR TENTANG BAYAR HUTANG & LANCAR REZEKI.Rezeki Lancar Dan Hutang Lunas! Cukup Lakukan 3 Amalan Para ...
10/11/2022

IJAZAH MBA MOEN ZUBAIR TENTANG BAYAR HUTANG & LANCAR REZEKI.

Rezeki Lancar Dan Hutang Lunas! Cukup Lakukan 3 Amalan Para Wali Ini, Di Waktu Subuh Kata Mbah Moen

3 amalan para wali ini merupakan wasiat dari Kiyai Maimoen Zubair yang lebih akrab disapa dengan Mbah Moen.

Maka segera lakukan 3 amalan para wali ini di waktu subuh dan dapatkan keutamannya.

Menurut Mbah Moen, yang melakukan 3 amalan para wali ini akan mendapat kemudahan dan rezeki yang lancar.

Maka hutang pun pasti mudah dilunasi karena rezeki baginya dilancarkan serta banyak kemudahan didapat.

Lantas, 3 amalan para wali apa yang dimaksud Mbah Moen ini ???

1.} Baca surat Al Insyiroh dan Al Fil

"Jadi waktu subuh amalkan qobliyyah subuh bagi yang masih muda dirakaat pertama membaca surat Al-insyiroh dan dirakaat kedua membaca surah Al-fil," ujar Mbah Moen.

"Karena menurut Nabi, orang yang mau membaca kedua surah tersebut dalam sholat qobliyyah subuhnya akan dijamin tidak akan susah," jelas Mbah Moen.

"Apabila kamu melaksanakan sholat 2 rakaat sebelum sholat subuh dan dalam sholatnya membaca surah Al-insyiroh dan Al-fil maka akan terhindar dari fitnah, " ujar Mbah Moen.

2.) Alimah tasbih

Mbah Moen juga berkata bahwa diakhir zaman amalan seperti ini dianjurkan untuk dibaca.

"Maka di akhir zaman amalkan sunnah tersebut jika habis sholat subuh bacalah

"Subhanallah wabihamdihi subhanallah hil'adzim astagfirullah, dibaca 100x " ungkapnya.

"Kanjeng Nabi Berkata " Barang siapa mau membaca amalan tersebut 100x diwaktu fajar asal difajar yang sungguh-sungguh bukan fajar saya akan diberi rezeki yang luas dan terhindar dari hutang,"

3) . Baca dan Amalkan doa Antassalam

Mbah Moen juga mengatakan bacalah amalan ini setelah sholat.

"Amalan setelah sholat bacalah ini,

'Allahumma an'tassalam wamingkassalam fahayyinarobbana bissalam waadkhilna jannata darrossalam tabarrok tarobbana watawa'alaita ya dzal jalaliwalikrom,"

"Ya Allah engkaulah dzat yang memberi keselamatan, dzat yang pemberi petunjuk dan rahmat dan engkaulah keselamatan petunjuk dan rahmat, saya engkau hidupkan dengan dapat petunjuk dan rahmat. Saya mohon untuk masukkan saya ke surga seperti yang engkau janjikan. Engkau dzat maha berkah, maha besar, " katanya.

"Ya dzal jalaliwalikrom, Maka orang yang sudah tua dan mendekati mati perbanyak membaca!," lanjutnya.

🕋 Dengan melakukan 3 amalan dari Mbah Moen tersebut, semoga kita semua senantiasa memperoleh rezeki lancar dan terhindar dari segala macam masalah, termasuk hutang piutang.

Itulah 3 amalan para wali di waktu subuh agar rezeki lancar dan hutang lunas kata Mbah Moen.

Barakallah semoga bermanfaat
Aamiin Yaarobbal'aalamiin 🤲

۞ ﷽ ۞

۞ اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ ْعَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ‎ وَعَلَى الِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
ﷺ ۞
📷 SYEIKHONA MAIMOEN ZUBAIR

21/10/2022

TIDAK ADA HARI PAHLAWAN TANPA RESOLUSI JIHAD
▫️Hadrotusyeikh KH. Hasyim Asy'ari ( NU )

🖥️ Sejarah Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional atau HSN ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober sebagai Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional terkait peranan santri dalam melawan Sekutu dan Belanda semasa agresi militer kedua.

Salah satu momen penting yang melandasi pencanangan Hari Santri adalah saat KH. Hasyim Asy’ari mendeklarasikan resolusi jihad yang mewajibkan seluruh umat Islam melawan penjajah.
Peristiwa itu tentu saja mampu menyulut semangat patriotisme rakyat Indonesia, itulah sebabnya, keberadaan Hari Santri bukan merujuk terhadap kelompok atau pihak tertentu, melainkan seluruh umat Islam yang mengedepankan komitmen serupa, yakni menjaga keutuhan bangsa.

Fatwa itu berisikan seruan agar para pejuang memerangi Belanda dan setiap pejuang yang gugur berada dalam keadaan mati syahid.

Selain itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyatakan, penetapan Hari Santri dilaksanakan tidak lepas dari betapa pentingnya peran para santri sebagai bagian fundamental bangsa Indonesia.

Semoga bermanfaat dan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022

"Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan"

16/10/2022
24/09/2022

Gus baha : politik tidak jelas itu bagian kejelasan. dawuh mbah moen".

30/08/2022

JOKO TINGKIR WALI JOWO

Joko Tingkir wali jowo
Muride Sunan Kalijogo
Wis masyhur ing nuswantoro
Dadi wali yo dadi rojo

Legendane Joko Tingkir
Joko gagah sregep zikir
Statuse yatim piatu
Bisa sukses kerono mituhu

Ngabdine ing Demak Bintoro
Banjur trus diangkat rojo
Misine nyebarke agamo
Agomo Islam agomo mulyo

Joko Tingkir wali masyhur
Joko Tingkir rojo luhur
Joko Tingkir pangkate dhuwur
Mugo kito ketularan makmur

____
Karya Romo Kyai Munif Baidowi,
Mursyid Thoriqoh Syadziliyah

Fp: pemburu karomah

30/07/2022

Gus Samsudin ditegur habib Ja'far Shodiq alatos..."kau bukan orang yang mengerti ilmu hikmah"
Hentikan din... Jangan kau rusak kemaslahatan ummat...

09/07/2022

TIPS BAGI YANG BERBEDA DENGAN HASIL SIDANG ITSBAT PENENTUAN HARI RAYA PEMERINTAH.....

Dalam penentuan hari raya, berbagai lapisan masyarakat terjadi perbedaan pendapat baik itu salafi, Muhammadiyah, NU dll....

Hanya saja yg perlu digarisbawahi dalam menentukan (itsbat) hari raya itu adalah hak dari pemerintah (ulil amri) bukan perseorangan, golongan, ormas dll...

Golongan A boleh saja punya pendapat tentang awal hari raya, akan tetapi penentuan (itsbat)-nya pemerintahlah yang berhak. Inilah yang diamalkan seluruh kaum muslimin pada semua madzhab.

Jadi pemerintahlah yg berhak untuk menentukan kapan hari raya itu dilaksanakan....

Ulama Salaf, Sahl bin Abdullah Al Tasturiy yg di tulis dalam kitab Tafsir Al Qurthubiy Juz 5 Hal 249 :

أطيعوا السلطان في سبعة ضرب الدراهم والدنانير والمكايل والأوزان والأحكام والحج والجمعة والعدين والجهاد

Taatilah PEMIMPIN pada TUJUH PERKARA : Pencetakan uang (dirham/dinar), Takaran, Timbangan, Hukum, Haji, Jum'at, HARI RAYA dan Jihad.

Jadi semisal ada pemerintah yang fasiq dan methode penetapan awal bulannya tidak mengikuti syariah sama sekali, kita boleh berbeda dengan pemerintah tetapi tetap dengan cara tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan syariat dan menasehati pemerintah dengan baik, jika pemerintah masih menggunakan methode yang syar'i maka kita harus mengikuti, dengan methode apa saja yang penting syar'i maka kita harus mengikuti, dengan kaidah :

حكم الحاكم يرفع الخلاف

Hukum pemerintah (selama masih syar'i) menghapus perbedaan.

Bila anda tetap membantah dan mempunyai keyakinan yang berbeda dengan pemerintah, maka anda bisa berbeda tetapi dengan tidak mengumumkan kepada khalayak ramai serta menjalankan hari raya dengan diam-diam, bukan malah terang-terangan melawan keputusan pemerintah, karena hal tersebut bisa menyebabkan munculnya api fitnah dan kecurigaan kepada kaum muslimin yang lain.

Wallaahu a'lam.....

Akun: Dodi Alhasyimi

Selamat berhari raya Idul Adha hari ini dan besok.... 😁😁😁🙏

08/07/2022

Laporan Rukyat KH Bisri Syansuri kepada KH Hasyim Asy’ari

Para ulama Nahdlatul Ulama pada umumnya menjadikan rukyah sebagai dasar penentuan awal bulan qamariyah. Di antara bukti nyata komitmen memilih rukyah itu adalah kegiatan rukyatul hilal (melihat bulan muda) yang dilakukan dua pendiri Nahdlatul Ulama, yaitu KH Hasyim Asy’ari dan KH. Bisri Syansuri.

Serpihan kisah berikut adalah cerita KH Bisri Syansuri kepada Gus Dur dalam ceramah KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (w. 2009) dalam peringatan Haul KH Bisri Syansuri ke-29 pada 2008 di Pesantren Denanyar.

Suatu saat Kiai Bisri Syansuri (w. 1980) melakukan proses rukyatul Hilal pada akhir Ramadhan di gunung Tunggorono, sebelah barat kota Jombang, sekitar satu kilometer dari Denanyar, bersama Hadlratussyekh KH Hasyim Asyari (w. 1947). Sebagaimana diketahui Tunggorono adalah area perbukitan yang cukup tinggi dan layak untuk tempat melihat hilal (bulan muda) untuk wilayah Jombang.

Murid Hadlratussyekh lainnya, KH. Mahfudz Anwar (w. 1999), pakar falak yang pernah menjadi Ketua Lajnah (sekarang beralih nama menjadi Lembaga) Falakiyah PBNU juga biasa melakukan rukyah ke gunung Tunggorono, terutama setiap menjelang Ramadhan dan Syawal.

Karena sebagai murid, Kiai Bisri menjaga jarak dengan guru tercintanya tersebut terpisah sekitar tiga puluh meter. Akhirnya pendiri Pesantren Denanyar ini berhasil melihat hilal. Beliau hendak melapor kepada Hadlratussyekh. Namun, Hadlratussyekh sedang kelelahan, hingga tertidur. Kiai Bisri pun menunggu Hadlratussyekh.

Akhirnya ketika Hadlratussyekh terbangun, Kiai Bisri kemudian mendekat dan melaporkan, “Kiai. Saya berhasil melihat bulan.”

Ketika Kiai Bisri bertanya lebih lanjut, Hadlratussyekh menimpali, ”Begini ya, yang bertanggung jawab di NU ini saya, bukan Sampean. Sampean yang melihat, dan saya tidak melihat. Jadi bagi sampean tetap ya harus berbuka besok.”

Keesokan harinya karena taat melaksanakan dawuh gurunya, Kiai Bisri makan ketupat dan minum kopi, kemudian Kiai Bisri menyelenggarakan Shalat Idul Fitri di Denanyar, kemudian naik dokar sowan kepada Hadlratussyekh, seolah-olah dalam keadaan masih berpuasa. Demikianlah ternyata Kiai Hasyim Asy’ari pernah berbeda dengan Kiai Bisri Syansuri dalam penentuan satu (01) Syawal.

Pendirian Kiai Hasyim ini sesuai dengan kisah perbedaan penentuan 1 Syawal dengan menantu beliau, Kiai Maksum Ali (w. 1933). Ketika itu Kiai Hasyim menegur sang menantu, “Soal keyakinan itu hanya bisa dipakai untuk diri sendiri, dan tabuh bedug itu artinya sudah mengajak dan mengumumkan kepada masyarakat, itu bukan hakmu. Untuk mengumumkan kepastian Idul Fitri itu haknya pemerintah yang sah,” tutur Kiai Hasyim.

Barang kali pendirian Kiai Hasyim Asy’ari ini yang kemudian ditetapkan secara formal dalam Munas Alim Ulama NU di Cipanas, Bogor tahun 1954, bahwa hak itsbat (penetapan awal Ramadhan dan Syawal) diserahkan kepada pemerintah sebagai Waliyul Amri (Wali Negeri alias Pemerintah).

Kiai Yusuf Suharto, pengurus Aswaja Center Jawa Timur

Ket video: Ustadz Suparman Abdul Karim Hasan.

03/07/2022

Sholawat badar NU di lantunkan di benua eropa bosnia herzegovina oleh Sharifah Khasif

sholawat badar Karya (pencipta) Kyai Habib Ali Mansyur ulama NAHDLATUL ULAMA dari banyuwangi jawa timur, beliau salah seorang cucu dari Kh Muhammad Siddiq jember jawa timur

ulama nusantara di hormati di belahan dunia. |🇮🇩 🌹
Sejarah sholawat badar.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=648181413367538&id=100045270562698

Address

Bayongbong
44162

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Telephone

+6281220561303

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Baqiak Online posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share

Nearby media companies


Other Bayongbong media companies

Show All

You may also like