Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar jaringan judi online (judol) yang beroperasi di dua apartemen mewah di Batam, Jumat (22/11/2024) sore.
Penggerebekan pertama dilakukan di Apartemen Aston, Lubuk Baja, dengan mengamankan 11 orang, termasuk pemilik aplikasi judi online, Chandra (24). Lokasi serupa ditemukan di Apartemen Formosa Residence.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, mengungkapkan, di antara para tersangka terdapat 10 pekerja telemarketing berusia 18–21 tahun.
Para pekerja telemarketing yang mayoritas berusia muda tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka diduga dieksploitasi.
Mereka dipaksa tinggal di apartemen tanpa izin keluar, dengan dokumen pribadi seperti KTP serta ijazah ditahan pelaku utama.
“Hal ini menunjukkan adanya eksploitasi serius dalam jaringan tersebut,” tegas Dony, Sabtu (23/11).
Dony juga mengungkapan, pemilik aplikasi tinggal di lantai 18 bersama seorang rekan wanita. Ia juga memiliki keterkaitan dengan tersangka lain yang sebelumnya ditangkap oleh Polresta Barelang.
Chandra diketahui sebagai adik dari tersangka yang lebih dulu ditahan Polresta Barelang berinisial A, 30.
Reporter : Azis Maulana
Baca selengkapnya klik di www.batampos.co.id
#judol #batam #apartemen
Pekan Tilawah Pelajar se-Kepri di One Batam Mall (Hari ke-2)
Happy Anniversary Capella Honda ke 53 🥳
Sebelumnya Kami Ucapkan Terima Kasih kepada Konsumen Setia Honda yang telah senantiasa bersama Honda dalam berkarya dan beraktifitas sehari-hari. 🙇♂️
Untuk itu dalam rangka Anniversary Capella Honda ke 53, MinHo mau berikan Special Promo khusus Tgl 24-30 Nov 2024 :
- Hemat hingga 3 Jutaan 👍
- DP = Angsuran + Disc Angsuran 80k/ bln 😮
- Potongan tenor 2x 🤗
WOW...Buruan kunjungi Dealer Sepeda Motor Honda di Kota Batam dan dapatkan Promo terbaik ini khusus warga Batam 😉
Sebuah mobil menabrak trotoar di kawasan Batam, Sabtu (23/11/2024), setelah supir berusaha menghindari pengendara motor yang tiba-tiba melintas.
Peristiwa ini terjadi di jalanan Bengkong yang cukup ramai, namun beruntung supir mobil tersebut tidak mengalami luka.
Menurut informasi dari saksi mata, supir mobil terlihat mengendalikan kendaraannya dengan cepat setelah menyadari ada pengendara motor yang muncul mendekat secara tiba-tiba.
Dalam upaya untuk menghindari tabrakan, supir banting setir dan mobil akhirnya menabrak trotoar.
Meski mobil mengalami kerusakan pada bagian depan, kondisi supir dilaporkan aman dan tidak mengalami luka apapun.(*)
#kecelakaan #mobil #bengkong #batam
Pekan Tilawah Pelajar se-Kepri
Pekan Tilawah Pelajar se-Kepri
Pekan Tilawah Pelajar se-Kepri
Mobil trailer pengangkut lempengan baja mengalami kecelakaan tunggal di Simpang Taiwan, Nongsa, Sabtu (23/11/2024).
Insiden ini membuat trailer melintang di ruas jalan yang menuju Kawasan Industri Kabil, sehingga mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB itu langsung memicu kemacetan panjang. Sejumlah kendaraan yang melintas dari dan menuju Kawasan Industri Kabil terpaksa berhenti. Para pengendara berupaya mencari jalur alternatif untuk menghindari antrean yang semakin padat.
Menurut saksi mata, trailer kehilangan kendali saat melewati tikungan tajam di Simpang Taiwan. "Sepertinya muatan terlalu berat, jadi kendaraan sulit dikendalikan. Sopir berusaha menghentikan kendaraan, tapi tetap melintang di jalan," ujar salah satu warga yang berada di lokasi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
#kecelakaan #truktrailer #trailer #simpangtaiwan #kabil #nongsa
Live Cabang Tartil Quran pada Pekan Tilawah Pelajar se-Kepri
Pembukaan Pekan Tilawah Pelajar se-Kepri di One Batam Mall
Penyidik pada Seksi Tindak
Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam akhirnya menetapkan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran tahun 2016 RSUD Embung Fatimah Batam, Jumat (22/11/2024).
Kedua tersangka yang langsung ditahan oleh penyidik itu adalah D dan M, merupakan pensiunan pegawai RSUD Embung Fatimah Batam.
D merupakan Bendahara BLUD (Januari-April 2016) dan selaku Pembantu Bendahara BLUD (Mei-Desember 2016), sedangkan M Kepala Bagian Keuangan RSUD dan Pejabat Penatausahaan Keuangan
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dipanggil untuk memberi keterangan pada Jumat pagi. Namun setelah proses pemeriksaan, penyidik akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Proses pemeriksaan keduanya sebagai tersangka selesai pada pukul 18.30 WIB di ruang penyidik Pidsus.
Yang mana, penyidik langsung memutuskan untuk melakukan penahanan kepada kedua tersangka. Saat akan digiring menuju mobil tahanan, para tersangka yang merupakan laki-laki dan perempuan tampak menggunakan rompi tahanan Kajari Batam warna merah.
Tangan keduanya pun dalam kondisi terbogol. Tak satu patah katapun keluar dari mulut para tersangka saat ditanya bagaimana keterlibatan mereka dalam dugaan korupsi tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang telah lengkap. Dimana pihaknya sempat memeriksa keduanya dan akhirnya menetapkan sebagai tersangka.
“Hasil penyidikan dengan dua alat bukti, kami menetapkan D dan M sebagai tersangka,” ujar Kasna di ruangan Pidsus.
Reporter & video : Yashinta
Baca selengkapnya klik di www.batampos.co.id
#korupsi #RSUD #EmbungFatimah #batam
Polda Kepri menggrebek 2 unit kamar di Apartemen Aston Batam, Pelita, Jumat (22/11/2024) sore.
Kamar yang berada di lantai 2 dan 17 tersebut dijadikan markas pengoperasian judi online (judol).
Server ini mengoperasikan 3 situs, yakni Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin. Setiap situs melayani ratusan permainan, seperti slot, sabung ayam, domino, dan biliard.
“Data dari operator minimal (pemasangan taruhan pemain) Rp 50 ribu perorang. Bayangkan berapa pendapatan setiap operator,” katanya.
Yan menjelaskan pengoperasian judol ini terbilang tertutup. Para operator dilarang untuk keluar kamar dan kebutuhannya dipasok oleh CW dan DN. Untuk operator digaji Rp 5-8 juta perbulannya.
“Pemiliknya anak Batam. Pekerjanya direkrut, ada dari Jambi, Jakarta, Bandung. Mereka tidak bisa keluar, karena ijazahnya ditahan juga,” ungkapnya.
Menurut Yan, judol ini harus diberantas sesuai intruksi Menko Polhukam. Sebab, judol ini berdampak negatif ke para pemainnya.
“Dampaknya sangat signifikan terhadap kemiskinan rakyat-rakyat Indinesia,” katanya.
Informasi yang didapatkan, penggrebekan judol ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan Satreskrim Polresta Barelang beberapa waktu lalu. Dimana, polisi menangkap A, marketing judol.
A merupakan saudara dari DN. Ia bertugas mempromosikan situs yang dioperasikan saudaranya tersebut.
“Informasi dari penyidik ada hubungannya. Nanti kita lihat apakah seluruhnya layak ditetapkan tersangka,” tegasnya
Sementara Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Dony Alexander mengatakan 2 pemilik server judol ini membeli langsung linknya ke Kamboja. Sehingga, seluruh keuntungan perjudian tersebut masuk ke kantong CW dan DN.
“Mereka pemilinya, dan sudah membeli linknya,” katanya.
Reporter & video : Yofi Yuhendri
Baca selengkapnya klik di www.batampos.co.id
#judol #apartemen #batam #omset