Mantan Direktur PT. Bintan Inti Sukses (BIS), Susilawati, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan dalam kasus korupsi penyalahgunaan keuangan perusahaan tahun 2020 hingga 2022.
"Penyidik Kejari Bintan telah menetapkan tersangka terhadap eks direktur perusahaan daerah milik pemerintah Bintan, PT. BIS," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Andy Sasongko di kantor Kejari Bintan, Bintan Buyu pada Kamis (19/12/2024) sore.
Andy menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan oleh penyidik Kejari Bintan. "Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup dan layak meningkatkan statusnya dari saksi ke tersangka," ujarnya.
Dari kasus ini, penyidik menyita sebanyak 167 bundel dokumen atau berkas. Dari kasus ini telah dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp 526 juta lebih. "Penggunaan anggaran tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Tersangka, kata Andy, telah melakukan penyalahgunaan keuangan perusahaan pada kegiatan penyewaan Komplek Dendang Ria periode 2022 dan pendapatan atas penyewaan ruko dan lahan yang tidak diterima oleh perusahaan selama periode Januari hingga Oktober 2023.
Reporter/Video: Slamet Nofasusanto
Editor: Fiska Juanda
Baca selengkapnya klik di www.batampos.co.id
#korupsi #PTBIS #bintan
Perlakuan yang dialami warga Rempang, Rabu (18/12/2024) dini hari, dinilai sangat tidak manusiawi.
Beberapa warga mengaku menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka serius. Salah satu warga, Dakirin, mengungkapkan, dirinya dipukul oleh orang tak dikenal menggunakan balok kayu.
"Tangan saya jadinya patah," ujar Dakirin.
Nasib serupa dialami Sukio. Ia menderita luka sobek di bagian kepala.
Sementara itu, Zaidi, yang saat kejadian bersama Dakirin, juga menjadi korban penganiayaan. Pria berusia sekitar 58 tahun itu mengaku dipukul berulang kali meskipun sudah memohon ampun.
"Penyerangnya tidak hanya menggunakan tangan, tetapi juga pentungan. Kepala saya sampai bocor," tutur Zaidi.
Kejadian ini semakin menambah catatan kelam perlakuan tidak manusiawi yang dialami warga Rempang. (*)
Video: Eusebius Sara
Editor Video: Fiska Juanda
#warga #rempang #batam #bentrokan
Bea Cukai Batam dalam 2 bulan ini melakukan 364 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
Penindakan ini terdiri dari beberapa barang ilegal, seperti pasir timah, balpres, furniture, ponsel, gading gajah, mesin mobil mewah, mesin moge, minuman beralkohol, serta narkotika.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai untuk memberantas penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
“Penindakan ini tergabung pada desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang dibentuk oleh Menko Polhukam dengan mengusung semangat Asta Cita,” ujarnya.
Penindakan ini berupa 72 penindakan patroli laut, 38 penindakan pemasukan atau pengeluaran melalui pelabuhan dan barang kiriman udara, 200 penindakan barang penumpang, 45 penindakan Barang Kena Cukai (BKC), dan 9 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Untuk di laut, petugas Bea Cukai Batam menindak penyelundupan 7,4 ton pasir timah, 1.461 balpres, 2.840 pcs ban, elektronik dan furniture.
“Khusus pasir timah ini diangkut menggunakan High Speed Craft (HSC) tanpa nama di Perairan Bintan,” kata Askolani.
Reporter & video : Yofi Yuhendri
Editor : Andhika
Baca selengkapnya klik di www.batampos.co.id
#beacukai #batam
Ditreskrimsus Polda Kepri melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco, Tanjungpinang tahap V tahun anggaran 2015.
Selain tersangka berinisial H yang merupakan pejabat KSOP kelas II Tanjungpinang dan A direktur PT. Ikhlas Maju Sejahtera (IMS), penyidik Polda Kepri juga menyerahkan 200 barang bukti ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, pada Kamis (19/12/2024).
"Ada dua tersangka, H selaku PPK dan AK selaku Direktur PT IMS. Ada 200 bukti juga yang diserahkan, berupa dokumen dan lain-lain," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington.
Dua tersangka dugaan korupsi tersebut, juga merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Domestik Dompak Tanjungpinang.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka H dan AK ini melakukan tindak pidana korupsi dengan modus melebihi pembayaran, dalam pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco tersebut.
"Modusnya ada kerugian terkait volume kelebihan bayar, nanti di persidangan akan kita lihat fakta-faktanya," tambahnya.
Perbuatan dua tersangka itu, membuat kerugian negara sebesar Rp5,6 Miliar. Hal ini, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus tersebut, akan segera dilimpahkan oleh Kejari ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.
Reporter & video : M Ismail
Editor Video: Fiska Juanda
Baca selengkapnya klik di www.batampos.co.id
#tanjungmoco #korupsi #tanjungpinang
Konflik yang terjadi di Rempang dan Galang, yang terjadi sejak tahun 2023, berkaitan dengan penggusuran kampung tua Rempang dan Galang, masih terus terjadi. Selama Desember 2024, sudah terjadi demo dan bentrok fisik. Terakhir bentrok antara warga dan perusahaan terjadi 17 Desember lalu.
Selasa malam (17/12/2024), sekitar pukul 23.30, puluhan orang yang diduga karyawan perusahaan PT. MEG, melakukan penyerangan terhadap warga Rempang. Delapan orang warga dilarikan ke rumah sakit.
Ini merupakan buntut dari ditangkapnya beberapa oknum perusahaan yang merusak spanduk dan baliho protes warga di sekitar area yang akan digusur.
Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H. Mafirion, mengutuk keras kejadian tersebut. Anggota DPR RI asal Riau ini, meminta Kementerian Hak Azazi Manusia (HAM) segera turun ke Rempang dan Galang. Sebab, konflik yang telah berlangsung sejak tahun 2023 itu, terindikasi telah terjadi pelanggaran HAM.
“Pemaksaan atas hak rakyat, apalagi sampai
Menggusur kampung halaman yang telah mereka tinggali secara turun temurun - dari generasi ke generasi, secara paksa dengan melakukan kekerasan adalah tindakan yang melanggar hak azazi manusia” tegas Mafirion yang selalu menyebut dirinya sebagai “Anak Pulau”.
Mafirion juga meminta pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, dapat kembali melakukan pembicaraan dengan warga Rempang dan tidak membiarkan konflik ini terus berlanjut. Selain itu, aparat tidak boleh berpihak apalagi berpihak kepada perusahaan yang akan membebaskan lahan di Rempang sekitar 2000 hektar.
“Jangan ada lagi kekerasan di Rempang dan Galang, atas nama kepentingan Proyek Strategis Nasional. Masyarakat Rempang dan Galang adalah warga negara yang harus dilindungi bukan ditakut-takuti, apalagi diancam”, kata Mafirion.
#komisi3 #DPRRI #rempang #batam
Puluhan buruh asal Kota Batam yang tergabung dalam FSPMI, hingga KSPI melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kepri, di Kota Tanjungpinang, pada Rabu (18/12/2024).
Dalam aksi tersebut, para buruh mendesak Gubernur Kepri segera untuk mengesahkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam tahun 2025.
"Kita menutut harus diputuskan, karena hari ini terakhir. Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 16 tahun 2024," kata Ramon, Ketua FSPMI Batam.
Ia menyebut, lambatnya pengesahan UMK dan UMSK Batam disebabkan adanya permasalahan komunikasi di internal Dewan Pengupahan. Buruh menduga, terdapat oknum Disnakertrans Kepri, yang sengaja tidak ingin membahas UMSK 2025.
"Ini yang menjadi permasalahan, karena saat kita rapat, Dewan Pengupahan menyebut tidak akan ada pleno UMSK," tegasnya.
Menurutnya, Disnakertrans Kepri lepas tangan terkait permasalahan UMK dan UMSK Batam. Sebab, Disnakertrans Kepri memang tidak berkoordinasi dengan Disnaker Batam untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Reporter & video : Mohamad Ismail
Editor : Muhammad Nur
Baca selengkapnya klik di www.batampos.co.id
#demo #buruh #kepri
Kronologi bentrokan yang terjadi antara warga Sembulang Hulu, Rempang, Batam, dengan puluhan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG), Selasa (17/12/2024) malam hingga Rabu (18/12) dini hari, sekitar pukul 00.50 WIB, ternyata berbeda versi. Menurut warga Rempang, bentrokan dipicu pengurasakan spanduk penolakan warga oleh pihak PT MEG.
Sementara, pihak PT MEG menyebut kejadian bermula saat lima anggotanya melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Salah satu anggota, yang terpisah dari rombongan, menjadi korban pengeroyokan oleh warga setempat.
“Rekan kami diserang, dipukuli, dan diikat hingga tidak sadarkan diri. Polisi sempat kesulitan mengevakuasi karena dihalangi warga,” ujar Angga, anggota tim keamanan PT MEG.
PT MEG mengklaim tindakan mereka tidak bermaksud memprovokasi warga, tetapi justru untuk menjaga keamanan wilayah.
Perwakilan tim hukum PT MEG, Rio Sibarani, menyayangkan insiden ini dan meminta aparat hukum bertindak tegas.
“Tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” kata dia. (*)
Reporter : Arjuna/Eusebius
Editor : Muhammad Nur
#bentrokan #rempang #batam #PTMEG
Bentrokan pecah antara warga Sembulang Hulu, Rempang, Batam, dengan puluhan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Rabu (18/12) dini hari, sekitar pukul 00.50 WIB.
Insiden yang bermula dari perselisihan terkait spanduk penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City itu menyebabkan delapan warga luka-luka, beberapa mengalami cedera serius seperti patah tulang dan luka akibat senjata tajam. Sementara itu, seorang karyawan PT MEG yang sempat disandera dikabarkan koma.
Peristiwa bermula pada Selasa (17/12) malam, ketika beberapa pekerja PT MEG diduga merusak spanduk penolakan relokasi warga yang dipasang di wilayah Sembulang Hulu. Menurut Asmah, warga Sungai Buluh, tindakan itu memicu amarah masyarakat yang pada akhirnya menangkap salah satu pekerja dan membawanya ke posko warga.
“Kami menahan dia di posko untuk menunggu polisi. Selama ini spanduk-spanduk kami sering dirusak, jadi kami merasa perlu mengambil tindakan,” katanya.
Bentrok ini semakin memperkeruh hubungan antara warga Rempang dan PT MEG yang terlibat dalam proyek Rempang Eco City. Warga secara tegas menolak keberadaan perusahaan tersebut, yang dianggap merusak ketenangan dan kenyamanan mereka.
“Kami ingin PT MEG keluar dari wilayah ini. Selama mereka ada di sini, kami terus merasa terancam,” ujar Asmah.
Situasi semakin memanas saat puluhan pekerja PT MEG mendatangi lokasi dengan mobil, motor, dan lori. Mereka diduga membawa senjata seperti parang, pisau, dan kayu, lalu menyerang posko warga.
Sementara itu, pihak PT MEG menyebut kejadian bermula saat lima anggotanya melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Salah satu anggota, yang terpisah dari rombongan, menjadi korban pengeroyokan oleh warga setempat.
“Rekan kami diserang, dipukuli, dan diikat hingga tidak sadarkan diri. Polisi sempat kesulitan mengevakuasi karena dihalangi warga,” ujar Angga, anggota tim keamanan PT MEG.
PT MEG mengklaim tindakan mereka tidak bermaksud memprovokasi warga, tetapi justru untuk menj
Kapolresta Barelang, Heribertus Ompusunggu, angkat bicara soal bentrokan antara warga Rempang dengan pihak PT MEG. Menurutnya, bentrokan itu dipicu kesalahpahaman dan tindakan main hakim sendiri dari warga.
“Awalnya, karyawan PT MEG mencabut spanduk yang dianggap mengganggu proyek PSN. Kemudian mereka (masyarakat) secara berkelompok mengamankan karyawan tersebut. Karyawan tersebut dikurung masyarakat dan tidak mau dibebaskan, padahal sebenarnya kalau mau dibicarakan dengan baik untuk masalah spanduk yang dirusak atau diturunkan bisa diganti," katanya, Rabu (18/12/2024).
Kejadian tersebut telah diupayakan diambil jalan damai oleh Polsek setempat. Namun pada saat mau pendamaian, beberapa masyarakat, mengabaikannya.
"Mungkin ada provokatornya kita selidiki, tidak mau menggubris. Akhirnya terjadi bentrokan dari pegawai PT MEG tersebut karena tidak terima rekannya diperlakukan seperti itu. Masyarakat juga bersikeras, akhirnya terjadi bentrokan. Memang beberapa orang ada yang luka-luka," ujar Heribertus.
Polisi, secara maraton sudah melakukan pemeriksaan kepada siapa-siapa saja yang terlibat, baik dari pegawai PT MEG, maupun masyarakat setempat.
"Sebenarnya apa yang dilakukan oleh karyawan PT MEG cuma sekedar Tipiring (tindak pidana ringan), membereskan atau mencabut spanduk dari masyarakat Sembulang Hulu yang menolak PSN Rempang Eco City," katanya.
Heribertus menambahkan, pihaknya telah melakukan patroli gabungan dengan TNI untuk mengamankan situasi. Proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat masih berlangsung, termasuk laporan dari kedua belah pihak yang kini saling tuduh.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Semua permasalahan harus diserahkan kepada aparat hukum. Kami akan memastikan kasus ini ditangani secara adil,” ujar Heribertus. (*)
Reporter : Arjuna/Eusebius Sara
Editor : Muhammad Nur
#rempang #batam
Bentrokan pecah antara warga Sembulang Hulu, Rempang, Batam, dengan puluhan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Rabu (18/12) dini hari, sekitar pukul 00.50 WIB.
Insiden yang bermula dari perselisihan terkait spanduk penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City itu menyebabkan delapan warga luka-luka, beberapa mengalami cedera serius seperti patah tulang dan luka akibat senjata tajam. Sementara itu, seorang karyawan PT MEG yang sempat disandera dikabarkan koma.
Peristiwa bermula pada Selasa (17/12) malam, ketika beberapa pekerja PT MEG diduga merusak spanduk penolakan relokasi warga yang dipasang di wilayah Sembulang Hulu. Menurut Asmah, warga Sungai Buluh, tindakan itu memicu amarah masyarakat yang pada akhirnya menangkap salah satu pekerja dan membawanya ke posko warga.
“Kami menahan dia di posko untuk menunggu polisi. Selama ini spanduk-spanduk kami sering dirusak, jadi kami merasa perlu mengambil tindakan,” katanya.
Bentrok ini semakin memperkeruh hubungan antara warga Rempang dan PT MEG yang terlibat dalam proyek Rempang Eco City. Warga secara tegas menolak keberadaan perusahaan tersebut, yang dianggap merusak ketenangan dan kenyamanan mereka.
“Kami ingin PT MEG keluar dari wilayah ini. Selama mereka ada di sini, kami terus merasa terancam,” ujar Asmah.
Situasi semakin memanas saat puluhan pekerja PT MEG mendatangi lokasi dengan mobil, motor, dan lori. Mereka diduga membawa senjata seperti parang, pisau, dan kayu, lalu menyerang posko warga.
Edi, salah seorang warga yang menjadi korban, menceritakan upayanya melindungi anaknya dari serangan.
“Mereka datang langsung menyerang. Anak saya diancam, ditodong pakai parang, akan dibunuh. Saya melindungi anak saya, tapi malah dipukul dan disabet parang di punggung,” katanya.
Menurut warga, serangan itu tidak berhenti di posko Sembulang Hulu. Para pekerja PT MEG juga bergerak ke Sungai Buluh, menyerang warga yang tidak tahu-menahu, termasuk anak-anak.
#MEG #REMPANG #MASYARAKA