Geokepri

Geokepri Dimana Bumi Dipijak di Situ Langit
Dijunjung

09/01/2025

Warga tembesi tower selalu mencari keadilan, dan selalu Minta keadilan dan DPRD Kota
Batam berkali-kali melakukan RDP rapat dengar pendapat, namun warga akhirnya Di gusur secara paksa.

17/12/2024

Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Baru
Bintang 99 Batam .17 desember 2024.

17/12/2024

SITUASI MUDIK NATARU DI
PELABUHAN BARU KOTA BATAM.

15/12/2024

Momen TNI Takut Monyet

13/12/2024

BATAM| Warga RT 009, RW 26 Kelurahan
Buliang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengeluhkan adanya tempat pengepul barang bekas yang berada di lingkungan mereka. di Jalan Brigjen Katamso, di komplek ruko di kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Pasalnya, tempat pengepul barang bekas tersebut dirasa sangat mengganggu masyarakat setempat, karena dinilai tidak layak untuk melakukan aktivitas tersebut.

Tak tanggung-tanggung, warga yang berada di sekitar tempat pengepul barang bekas tersebut pun akan sepakat untuk membubuhkan tanda tangan sebagai tanda keberatan dan menolak akan kegiatan usaha tersebut. Salah satu warga, mengatakan, adanya tempat pengepul barang bekas yang beroperasi di lingkungan mereka dirasa sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar.

28/11/2024

maruaran sirait Buka
Sayembara Penangkapan
Harun Masiku Berhadiah
Rp 8 Miliar.

27/11/2024

TELAH DIAMANKAN PELAKU DUGAAN TINDAK PIDANA MONEY POLITIK PILKADA 2024 DI WILAYAH KAB. KARIMUN*

*A. Waktu Kejadian*
Hari Selasa tanggal 26 November 2024 sekira pukul 22.30 wib.

*B. Tempat Kejadian*
Pertigaan Jl. A. Yani dan Jl. Naga Mas Meral Karimun

*C. Identitas Pelaku*
Pelaku 1
- Nama : NORPADZLI
- Umur : 31 tahun
- Pekerjaan : Sales Rucika
- Alamat : Kp. Baru RT 01 RW 03 Kel. Tebing Kec. Tebing Kab. Karimun

Pelaku 2
- Nama : SAEFUL YAHYA
- Umur : 32 tahun
- Pekerjaan : Konsultan politik (Tim Lapangan)
- Alamat : Lebak Banten Desa Citorek Tengah Kampung Babakan Cicurung Kab. Lebak Prov. Banten

*D. Identitas Saksi*

1. Nama : IRVANDI
- Umur : 20 tahun
- Pekerjaan : Driver Gojek
- Alamat : Kp. Sidorejo Gg. Budi Dharma RT 05 RW 01 Kel. Teluk Air Kec. Karimun Kab. Karimun.

2. Nama : RISWANTO
- Umur : 50 Tahun
- Pekerjaan : Honor Insentif Dishub
- Alamat : Kampung Baru RT 006 / RW 003 Kel. Sungai Pasir Kec. Meral

*E. Kronologis Kejadian*

- Pada hari Selasa tanggal 26 November 2024 sekira pukul 22.00 wib Satintelkam Polres Karimun memperoleh informasi dari masyarakar bahwa ada 2 Orang berboncengan
menggunakan sepeda motor dipertigaan Jl. A. Yani dan Jl. Naga Mas Meral Karimun melakukan money Politik. Dan mendapat informasi tersebut Kasat Intelkam melaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Karimun selaku Unsur Kepolisian pada Sentra Gakkumdu.

- Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim yang sedang bersama Sentra Gakkumdu (Unsur Kepolisian dan Unsur Bawaslu) yang melakukan Monitoring dan Kasat Intelkam beserta personel Satintelkam langsung menuju
pertigaan Jl. A. Yani dan Jl. Naga Mas Meral Karimun dan mengamankan orang yang dicurigai melakukam money politik Sdr. NORPADZLI bersama Sdr. IRVANDI, dan dari pengakuan ke 2 orang tersebut bahwa telah memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih Paslon Gub Kepri Nomor 2 HMR dan menerima uang dari Sdr. SAEFUL YAHYA yang menginap di Wisma Balai Indah.

- Sekira pukul 23.12 Wib Tim Sentra Gakkumdu dan Satintelkam melakukan pengembangan ke Wisma Balai Indah dan menemukan Sdr. SAEFUL YAHYA yang menginap di Wisma Balai Indah yang menginap di Kamar 201, kemudian ke 3 orang tersebut dibawa ke Sentra Gakkumdu Kab. Karimun untuk dimintai keterangan/Klarifikasi.

- Setelah dilakukan klarifikasi dari salah seorang Pelaku an. SAEFUL YAHYA, diperoleh keterangan :
1) *Pelaku 2* Saepul Yahya bekerja di PT. Konsep Indonesia Tangerang Selatan (Konsultan Politik) ditugaskan selaku Tim Lapangan Kab. Karimun bertugas untuk merekrut Admin dan Tim Koordinator serangan fajar Cagub/Wagub No Urut 02 RUDI - RAFIQ di Wilayah Kab. Karimun

2. Dalam melaksanakan tugas, terduga pelaku SAEFUL YAHYA menerima perintah dari Direktur PT. Konsep Indonesia FERY MUKLIS Untuk memenangkan Pasangan Calon Gubernur / Wakil Gubernur Kepri No Urut 02 H. M. Rudi - H. Aunur Rafiq memberikan uang kepada masyarakat melalui Koordinator dan Relawan sdr. NORPADZLI pada hari Selasa tanggal 26 November 2024 sebesar 30 juta Rupiah melalui Rek. sdr. NORPADZLI

3. *Pelaku 1* (Norpadzli) diperintahkan oleh pelaku 2 untuk membentuk ke koordinator serangan fajar di seluruh TPS di Pulau Karimun dan juga langsung memberikan uang sebesar Rp. 50.000 / orang kepada masyarakat pemilih untuk memilih Pasangan Calon Gubernur / Wakil Gubernur Kepri No Urut 02 H. M. Rudi - H. Aunur Rafiq. Pada saat memberikan uang, sdr. IRVANDI yang mengantar pelaku NORPADZLI dan memotokan setiap orang yang diberikan uang oleh Sdr. NORPADZLI

*F. BARANG BUKTI*
Pelaku 1
1. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat BP 2845 YX warna Silver
2. Uang tunai pecahan Rp. 50.000 sebesar Rp. 7.250.000 (tuju juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
3. 1 (satu) unit Hp Vivo Y21S warna biru
4. 1 (satu) unit Hp Vivo Y1204 warna biru

*Pelaku 2
1. Uang tunai sebesar Rp 10.774.500 (sepuluh juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus rupiah)
2. 1 (satu) unit Hp Galaxy A03 Warna Hitam
3. 20 lembar tiket kapal
4. 3 lembar nota kedai kopi
5. 1 lembar nota print
6. 1 lembar nota makanan
7. 1 lembar nota Alza Laundry
8. 1 buah tas warna biru sticker Paslon HMR

*G. TINDAKAN YANG SUDAH DILAKUKAN

1. Mengamankan Pelaku
2. Mengamankan Barang Bukti
3. Mengambil keterangan Pelaku dan Saksi
4. Koordinasi dan Rapat dengan Bawaslu Kab. Karimun.

*H. RENCANA TINDAK LANJUT

1. Melakukan Wawancara / Introgasi Awal;
2. Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu Kab. Karimun terkait hasil Pleno Bawaslu

26/11/2024

Tim ASLI Bantah Keras Dugaan Money Politic

26/11/2024

maraknya Aktivitas Cut and fill di Wilayah tanjung uncang , Kecamatan Batu Aji yang sudah banyak merugikan masyarakat dan pengguna jalan akibat debu dan tanah lumpur berserakan di badan jalan.

Hasil pantauan di lokasi, Selasa 26 November 2024, pelaku kegiatan mengeruk tanah bukit memakai excavator kemudian tanah diangkut menggunakan Dump truck.

Akibat dari aktivitas tersebut, mengakibatkan banyak tanah lumpur berserakan sepanjang jalan hingga menimbulkan dampak yang serius, sangat merugikan warga sekitar terutama pengguna jalan, belum lagi kalau datang hujan jalan jadi licin dan memungkinkan bukit yang di keruk akan mengalami longsor.

26/11/2024

Viral OTT Tim Sukses diduga
Bagi-bagi


Beredar video proses penangkapan dalam bentuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang wanita. Tampak dalam video itu, penangkapan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) prov sumatera utara
yang diawaki KBO Reskrim Polres.

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, dike...
24/11/2024

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan mengatakan, tersangka Dadang Iskandar dikenakan pasal pembunuhan berencana sehingga terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Berdasarkan bukti yang cukup dilakukan penahanan. Dan penyidik menjerat pasal berlapis mulai pembunuhan berencana pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan subsider 351 KUHP ayat (3). Ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

21/11/2024

Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, dengan mengikutsertakan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Sdr. Jovi Andrea Bachtiar, S.H. Terkait Kasus yang melibatkan Jaksa atas nama Jovi Andrea Bachtiar. Kamis, 21 November 2024.

21/11/2024

Hutan Lindung dan resapan air di daerah kampung Bukit Aladin Sambau Rt 003 Rw 005 Kecamatan Nongsa kota Batam kepulauan Riau di eksploitasi menjadi tambang pasir.

Dari hasil investigasi awak media di sekitar penambangan, menemukan beberapa lobang raksasa yang berdia meter sekitar satu hektar. sudah bisa kita simpulkan kalau tambang pasir ilegal tersebut sudah lama di lakukan penambangan.

Namun sangat di sayangkan, kenapa aparat penegak hukum yang ada di kepulauan Riau khususnya dinas lingkungan hidup provinsi Kepri dan dinas lingkungan hidup kota Batam tidak melakukan penindakan terhadap pelaku tambang pasir elegal di bukit aladin sambau.

20/11/2024

AKTIVITAS CUT AND FILL DI BENGKONG KOTA BATAM DI DUGA ILEGAL

19/11/2024

Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Polresta Barelang, didukung oleh Tim Terpadu Kota Batam, melaksanakan pembongkaran sejumlah bangunan Rumah Liar (Ruli) di kawasan Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Selasa (19/11/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri, Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., Wakapolresta Barelang Akbp Fadli Agus, S.I.K.,M.H.,M.M., Tim gabungan dari berbagai instansi terkait seperti TNI, BP Batam, Satpol PP Kota Batam, 49 Pers Ditpam, 40 Pers Pol PP, 50 Pers Polresta Barelang, dan 15 Pers Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sekaligus mendukung program Asta Cita oleh Bapak Presiden dalam memberantas peredaran narkoba untuk melindungi generasi muda Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Wadirresnarkoba Polda Kepri, Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan pembongkaran ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan efek jera kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Beliau menegaskan bahwa peredaran narkoba yang semakin marak di Kota Batam harus segera dihentikan dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian. "Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merusak generasi muda ini, dan kami berharap pembongkaran ini dapat menjadi peringatan keras bagi mereka yang terlibat," ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan kewajiban bersama antara pemerintah dan masyarakat. "Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," lanjutnya. Dengan adanya kerjasama yang solid antara masyarakat dan aparat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat lebih efektif dan membawa perubahan nyata.

Beliau menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepri. "Penting bagi kita semua untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih sadar akan bahaya narkoba," tambah Wadirresnarkoba Polda Kepri, Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K. Pembongkaran rumah-rumah yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan bebas dari peredaran narkotika.

Dalam operasi tersebut, lima bangunan yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dibongkar. Bangunan tersebut antara lain:

1. Rumah milik L alias C – Sebuah bangunan permanen dan empat unit kost non permanen yang digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu serta penyewaan alat hisap.
2. Rumah milik J.S. – Sebuah bangunan non permanen yang dijadikan tempat menghisap sabu.
3. Rumah milik U – Sebuah bangunan non permanen untuk penggunaan sabu.
4. Rumah milik A – Sebuah bangunan non permanen yang digunakan untuk penyalahgunaan sabu.
5. Rumah milik G – Sebuah bangunan non permanen yang juga digunakan sebagai tempat menghisap sabu.

Dengan kolaborasi antarinstansi, pembongkaran ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan bebas dari narkoba. Masyarakat juga diminta untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

Sebagai penutup, AKBP Tidar Wulung Dahono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tidak lengah dan terus waspada terhadap bahaya narkoba. "Kami berharap langkah ini dapat menjadi awal dari upaya kolektif kita semua untuk menciptakan Batam yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Melalui kerjasama yang erat antara aparat dan masyarakat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia," Tutup Wadirresnarkoba Polda Kepri, Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 8 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

19/11/2024

Pelabuhan di Jembatan 6 Diduga Sarang Penyeludupan Barang ilegal di Batam

19/11/2024

Suasana Tabligh Akbar Bersama Ustadz Das’ad Latif
Di bengkong kota bata provinsi kepulauan riau

Address

Batam
29422

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Geokepri posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Geokepri:

Videos

Share