Polda Lampung telah menetapkan empat
tersangka dalam kasus korupsi Proyek Strategis Nasional
(PSN) Bendungan Margatiga di Lampung Timur. Keempat tersangka yang terlibat adalah AS, AR, TO, dan Ilhamnudin. Polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 9,4 miliar yang diduga berasal dari hasil korupsi, yang ditemukan di rekening dan brankas milik para tersangka.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dony Arief Praptomo, mengungkapkan bahwa uang tersebut telah disita secara bertahap dan disimpan di Dirtahti Polda Lampung.
Penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung, dengan lebih dari 200 saksi, termasuk tujuh ahli, telah dimintai keterangan. Polda Lampung juga menyatakan bahwa kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
BERITA INI HANYA BERSIFAT MENGINFORMASIKAN DAN MENINGKATKAN KESADARAN
Gimana Menurut Kalian?
Bareskrim Polri mengungkapkan, pabrik narkoba yang digerebek di sebuah vila di Uluwatu, Badung, Bali mampu menghasilkan Rp 1,5 triliun hanya dalam waktu dua bulan saja.
Pabrik yang digrebek pada Selasa (19/11/2024) itu, mengoperasikan laboratorium untuk membuat Hasis dan Happy Five. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan penggunaan 1 gram Hasis dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna, dengan harga 1 gramnya yaitu senilai 220 dollar AS per gram dan apabila dirupiahkan senilai Rp 3,5 juta per gram.
"Clandestine lab ini sudah beroperasi selama 2 bulan dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi dalam bisnis narkoba ini senilai Rp 1,5 triliun," kata Wahyu dalam konferensi pers
Polres Pemalang berhasil menangkap 2 dari 3 terduga pelaku kasus ruda paksa yang dialami oleh seorang gadis remaja 15 Tahun di Pemalang.
Informasi yang kami terima melalui Perangkat desa yang mendampingi kasus korban, 2 pelaku tertangkap di Bekasi dan sudah dibawa ke Polres Pemalang pada Senin (18/11/24) malam. Sementara 1 pelaku lainnya masih buron.
Sebelumnya, Seorang gadis remaja miskin menjadi korban pemerkosaan oleh 3 pria mabuk di sebuah hutan desa Payung, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Korban dan keluarganya nyaris tak sanggup melaporkan peristiwa itu ke polisi lantaran khawatir terbentur masalah biaya. Beruntung pihak aparat desa dan pengacara mendukung keluarga korban untuk segera melapor.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bakal menindak jajarannya yang kedapatan 'nakal' sebagai upaya membersihkan Kementerian Agama dari praktik koruptif. Sehingga, dia mengingatkan jajarannya tidak melakukan korupsi.
Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029 di auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta. Giat ini mengusung tema "Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing Umat untuk Kemaslahatan Masa Depan".
"Kemarin rapat terakhir, Pak Presiden (Prabowo Subianto) betul-betul berpesan, kalau ada orang-orang yang tidak benar di kantornya, saya beri mandat kepada kementerian. Menteri sepenuhnya harus melakukan pembersihan kepada kementeriannya. Jangan takut, saya di sampingnya," kata Menag di Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
Pencarian terhadap pemotor viral yang sengaja melempar batu hingga merusak kaca bus TransJakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menemui titik cerah. Pelaku kini sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Setelah dilakukan penyelidikan telah berhasil mengamankan pelaku pelemparan kaca depan bus TransJakarta atas nama HS (49) yang viral di media sosial," kata Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).
Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (15/11/2024) siang kemarin. Pelaku diamankan usai korban yang merupakan sopir Trans Jakarta melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi.
Seorang anak berusia 13 tahun di Batam, Kepulauan Riau, dianiaya oleh ibu kandungnya karena menyembunyikan handphone milik ibunya. Kejadian ini terungkap setelah korban melarikan diri ke rumah tetangga dalam kondisi terlvka, dengan muka 13b4m dan leh3r dir4n t4i.
Ibu korban, yang kesal karena handphone-nya hilang, mengaku marah saat mengetahui anaknya menyembunyikan ponsel tersebut setelah mengambilnya untuk mengulang hafalan. Dalam amarahnya, ibu tersebut memvqvl anaknya dan meng1qatnya dengan rantai besi. Akibat pengani4yaan ini, korban mengalami Ivka-lvka serius. Ibu korban ditangkap dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,
Gelandang timnas Jepang Takumi Minamino menyebut permukaan lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) untuk melawan Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, tidak rata. Timnas Indonesia kembali menjalani pertandingan kandang Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Jepang di GBK, Jumat (15/11).
GBK sendiri kerap jadi polemik untuk laga kandang Skuad Garuda lantaran kondisi rumput lapangan yang tidak bagus sejak Maret lalu. Kali ini, persoalan serupa kembali terulang.
BERITA INI HANYA BERSIFAT MENGINFORMASIKAN DAN MENINGKATKAN KESADARAN Gimana Menurut Kalian?
Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya usai diduga meminta uang damai kepada guru SDN 4 Baito Supriyani agar tidak ditahan.
Keduanya dicopot berdasarkan Surat Telegram yang diterbitkan Polres Konawe pada Senin (11/11) kemarin. Kabar pencopotan itu juga turut dibenarkan oleh Kapolres Konawe AKBP Febry Syam.
"Iya benar, sudah diganti dan ditarik ke Polres," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam surat pencopotan itu, Muhammad Idris dimutasi dari sebelumnya Kapolsek Baito menjadi anggota SDM Polres Konawe Selatan.
Sementara untuk posisi Kapolsek Baito diisi oleh Plh Ipda Komang Budayana. Kemudian jabatan Kanit Reskrim Polsek Baito yang sebelumnya dijabat oleh Aipda Amiruddin kini dijabat oleh Aiptu Indriyanto.
Febry menjelaskan pencopotan itu dilakukan pihaknya dalam rangka menciptakan situasi kondusif di masyarakat terkait kasus guru Supriyani yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak polisi.
Tidak lama setelah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik, Ivan Sugianto ditangkap oleh aparat kepolisian di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (14/11). Ivan diduga telah melakukan perundungan terhadap salah seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial E.
Ivan ditangkap oleh sejumlah aparat kepolisian. Pria yang sempat meminta E bersujud dan menggonggong itu ditangkap tanpa perlawanan. Dia langsung digelandang oleh petugas dengan kondisi tangan sudah terborgol. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Ivan.
Ivan sempat menyampaikan bahwa dirinya akan menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. "Semoga Tuhan bisa mengampuni saya, semoga Tuhan bisa menjadikan saya manusia yang lebih baik. Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya," kata dia dalam video permintaan maaf yang beredar di jagat maya.
"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2 Surabaya, terutama kepada Ethan, dan kedua orang tuanya. Serta, saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," ungkap Ivan.
Sejumlah pria dari ormas Minang melakukan razia terhadap rumah makan Padang di Cirebon yang dikelola oleh pemilik non-Padang. Razia ini dipicu oleh kekhawatiran bahwa penawaran nasi Padang dengan harga murah dapat merugikan bisnis rumah makan asli Minang.
Dalam video yang diunggah oleh Robert Davis Chaniago, anggota ormas terlihat mencopot paksa stiker "Masakan Padang" yang terpasang di etalase. "Kepemilikan RM Padang oleh non Padang harus ditertibkan!!!! Pelecehan terhadap RM Padang," tulis keterangan dari akun X Robert Davis Chaniago.
Ketua Persatuan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Eriyanto, mengungkapkan bahwa rumah makan yang menawarkan harga sangat murah, yang dikelola oleh warga dari Yogyakarta dan Tegal, telah berdampak negatif pada usaha rumah makan Padang yang dikelola oleh warga asli Padang. Meskipun tidak melarang siapa pun untuk menjual masakan Padang, Eriyanto menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan usaha rumah makan Minang yang telah ada sejak lama.
BERITA INI HANYA BERSIFAT MENGINFORMASIKAN DAN MENINGKATKAN KESADARAN Gimana Menurut Kalian?
Lansia S4n dera Anak Kecil di Pos Polisi Jaksel, Sempat Minta Mobil untuk Kabur.
Seorang pria berusia 54 tahun bernama Indra Jaya melakukan peny 4nde raan terhadap anak perempuan berusia 7 tahun di pos polisi dekat Pejaten Village, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Pelaku meng4n cam kor ban dengan pi cau dan sempat meminta mobil untuk mela rikan diri.
Aksi drama tis ini terjadi sekitar pukul 10.20 WIB, ketika pelaku turun dari taksi bersama kor ban. Indra menga ncam kor ban di le hernya dengan pi cau di depan pos polisi. Upaya negosiasi oleh aparat akhirnya membuahkan hasil, dan polisi berhasil merebut pi cau dari tangan pelaku, menyelamatkan anak tersebut tanpa ced era.
Kor ban langsung dibawa ke Rumah Sakit JMC Pancoran untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelaku diamankan oleh Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum. Polisi masih menyelidiki motif pelaku yang diketahui merupakan ayah kandung korban.
BERITA INI HANYA BERSIFAT MENGINFORMASIKAN DAN MENINGKATKAN KESADARAN Gimana Menurut Kalian?
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan, Zarof Ricar biasa mengurusi perkara kasasi di Mahkamah Agung yang dapat menguntungkan pihak yang sedang berperkara. Hal itu terungkap setelah Zarof terciduk ikut terlibat dalam kasus permainan perkara Gregorius Ronald Tannur atau Ronald Tannur.
Qohar mengatakan, Zarof biasa memainkan perkara ketika ia berdinas di Mahkamah Agung sejak 2012 hingga 2022. Di institusi itu, Zarof tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA, hingga Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, dia lupa berapa banyak kasus yang diurus karena banyak," kata Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat malam, 25 Oktober 2024.
Qohar mengatakan, terungkapnya peran Zarof dalam pengurusan perkara kasasi ini bermula ketika penyidik Jampidsus mengembangkan kasus suap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Suap itu bertujuan membebaskan Ronald dari segala tuntutan jaksa.
Dalam pengembangannya, jaksa menemukan bukti kalau Lisa bukan hanya menyuap para hakim tersebut, melainkan juga berusaha menyuap hakim agung senlai Rp 5 miliar melalui Zarof. Suap diberikan agar hakim di tingkat kasasi itu tetap menyatakan Ronald tidak bersalah. "(setelah dilakukan penggeledahan) Penyidik kaget, tidak menduga bahwa di dalam rumah (Zarof) ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram," kata Qohar