urwokertoinsight.com - Sesditjen PAS Kemenkumham RI Heni Yuwono mengatakan pada hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Kemenkumham memberikan Remisi Khusus kepada 146.260 narapidana (WBP) di seluruh UPT yang ada di tanah air.
"Pada hari raya ini, remisi khusus diberikan kepada 146.260 WBP dari jumlah total 270 ribu," kata Heni Yuwono kepada media di Lapas Kelas II A Purwokerto, hari Sabtu 22 April 2023.
Dan di Lapas Kelas II A Purwokerto ada sekitar 372 WBP yang menerima Remisi Khusus Hari Raya itu.
Dia berharap kepada WBP yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya untuk terus meningkatkan perbaikan diri.
"Dengan remisi khusus ini, para WBP bisa segera kembali ke keluarga dan masyarakat," ujarnya.
Editor: Rama Prasetyo Winoto
#lapaspurwokerto #kemenkumham #ditjenpas #remisikhusu