16/11/2023
Polda Bali kembali menerima laporan terhadap perempuan berinisial F yang pernah menjadi Puteri Indonesia Persahabatan mengenai dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan jual-beli unit apartemen.
Kasus ini mencuat sejak tahun lalu dan terus memasuki babak baru hingga sekarang, total kerugian sejumlah WNA yang menanamkan modalnya mencapai nominal Rp 167 Miliar.
Dua WNA menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, untuk melapor sekaligus menyerahkan sejumlah alat bukti, pada Rabu 15 November 2023.
Mengenai laporan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S*K MH mengatakan bahwa laporan tersebut saat ini sedang di dalami oleh penyidik untuk perkembangan selanjutnya.
"Laporan tersebut rekan-rekan sudah mengetahui, sementara didalami oleh rekan penyidik terkait laporan itu, apabila ada perkembangan lebih lanjut melalui mekanisme laporan yang ada dilakukan pendalaman tentang bukti dan gelar perkara," ujar Kombes Pol Jansen saat dijumpai Tribun Bali di sela acara penanaman pohon serentak di Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali siang ini.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Erdia Christina menyampaikan, bahwa sebagaimana kasus sebelumnya, pihaknya kembali melaporkan mantan Puteri Indonesia Persahabatan itu bersama suaminya V, asal Italia dalam pusaran kasus ini.
Sumber : https://bali.tribunnews.com/2023/11/15/polda-bali-dalami-laporan-yang-kembali-seret-nama-puteri-indonesia-persahabatan-2002