26/02/2024
Desa Pematang Pauh berada di kecamatan Jangkat Timur Yang semula bernama kecamatan sungai tenang, kabupaten Merangin. Desa dengan luas 77 km persegi ini masuk dalam klasifikasi desa swadaya. Terbagi menjadi 4 dusun dan 8 RT. Memilki jumlah penduduk 1.145 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk dalam 10 tahun terakhir -0,92. Jumlah penduduk perempuan berjumlah 555 jiwa dan laki-laki 590 jiwa. Mayoritas mata pencaharian penduduk dari sektor pertanian dan pertanian kehutanan sekitar 95% dengan komoditas utama kayu manis, kopi, dan nilam, kopi. Nilam diolah oleh masyarakat dan menghasilkan minyak atsiri dan dijual ke pengepul. Dari pengepul, minyak atsiri dijual untuk kebutuhan ekspor. Dalam 6 bulan, rata-rata minyak yang dihasilkan sebanyak 1—20 liter dengan harga kisaran Rp. 500.000 - 1.000.000,- perkilo gram. Saat ini di desa ada sekitar 150 KK yang mengolah nilam menjadi minyak atisri. Sektor perdagangan 8%, jasa konstruksi dan bangunan 5% dan pegawai negeri sipil 11%. Jarak dari desa ke kota kabupaten Merangin sejauh 153 km, dan dapat ditempuh menggunakan transportasi darat sekitar 3-5 jam. Kondisi permukaan jalan desa masih kerikil, batu dan tanah. Dalam kondisi hujan, akses menuju desa sangat menantang dan berisiko bahkan sebagian masyarakat mengunakan roda dua dan rantai ban. Transportasi umum menuju desa belum tersedia trayek pasti, hanya ada angkutan mandiri menggunakan mobil travel pribadi. Selain itu akses PLN belum juga terhubung saat ini jenis penerangan listrik masyarakat hanya mengunakan Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA) secara mandiri dan kelompok swadaya.
Tahun 2011 Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) menetapkan kawasan hutan produksi terbatas sebagai Areal Kerja Hutan Desa Pematang Pauh seluas 2,957 hektar melalui SK Nomor 440/Menhut.II/2011. Kemudian pada tahun 2013, Gubernur Jambi memberikan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) dengan SK No 84/Kep. Gub/NPMD-PPT 4/2013 kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sungai Ampar Pematang Pauh. Letak geografis Hutan Desa berada pada koordinat 161°58’ 36,943” sampai dengan 102° 0’ 29,224” Bujur Timur dan 2° 30’ 30,981” sampai dengan 2° 27’ 42,451” Lintang Selatan. Hutan Desa berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Lubuk Pekak ulu landai. Batas areal hutan sebelah utara berbatasan dengan Desa Kabu, sebelah selatan berbatasan dengan Hutan Desa Talang Tembago, sebelah timur berbatasan dengan Desa Beringin Tinggi dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Rantau Suli. Kawasan ini memiliki topografi berkarakteristik perbukitan dengan beberapa variasi kemiringan dari datar, landai hingga curam dengan rata-rata di ketinggian ±60-710 dpl. Di area kawasan Hutan Desa mengalir Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari.
Harismanto