29/12/2025
Niat hati membangun rumah tangga, pemuda berinisial G alias Gilang justru harus mendekam di balik jeruji besi. Alih-alih melangkah ke pelaminan bulan ini, ia justru digelandang ke Mapolrestabes Bandung setelah nekat mencuri sepeda motor di kawasan Sarijadi demi biaya pernikahan sebesar Rp20 juta.
Gilang merupakan satu dari 12 tersangka curanmor yang diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung sepanjang Desember 2025. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor hasil curian dan beberapa di antaranya sudah dikembalikan kepada pemilik sahnya.
“Rencananya bulan ini menikah. Butuh sekitar 20 juta. Iya, menyesal.” ujar Gilang, Tersangka, Disampaikan di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin, (29/12/25).
Kisah ini jadi pengingat keras bahwa himpitan ekonomi bukan alasan untuk melanggar hukum. Langkah “instan” yang diambil Gilang kini justru berujung ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Video: Remy Suryadie/Koran Gala
Penulis: Remy Suryadie
Pengen tau berita lainnya lebih detail?
Yuk baca di Aplikasi My Edisi atau klik Website Koran Gala lewat bio!