
14/01/2025
Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Jabar, Yudi Nurman Fauzi menyampaikan, berdasarkan UU ASN Tahun 2023, Guru Honorer harus segera diangkat menjadi ASN karena sudah tidak ada lagi guru dengan status sebagai honorer.
"Tapi faktanya dari tahun 2021, sudah 3 tahun, kita tidak bisa mengikuti seleksi, dan sampai terakhir di tahun 2024 kemarin kita diseleksi dengan hasil yang memang masih sedikit yang terekrut menjadi ASN atau PPPK," kata Yudi Nurman Fauzi.
"Ini menjadi bentuk akumulasi kekecewaan kami selama 3 tahun karena sedikit sekali yang bisa direkrut (menjadi ASN PPPK), karena UU ASN tahun 2023 sendiri mengatakan sudah tidak ada lagi status honorer," sambung Yudi.
Baca selengkapnya: https://www.koran-gala.id/news/58714333072/ratusan-guru-honorer-geruduk-gedung-dprd-jabar-sampaikan-aspirasi-kejelasan-status-menjadi-pppk