Ekspose Kriminal

Ekspose Kriminal media ekspos kriminal

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat TerlarangBandung - Sebuah rumah di kawasan Bojongsoang, Kabu...
18/01/2025

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Bandung - Sebuah rumah di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, digerebek aparat kepolisian setelah diduga dijadikan tempat penyimpanan obat keras terlarang jenis tramadol dan eximer.

Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2025 malam setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R menjelaskan bahwa rumah yang digerebek merupakan tempat transit penyimpanan obat-obatan ilegal sebelum diedarkan ke berbagai wilayah.

"Tadi kami bersama RT, RW, dan pemilik rumah yang menyewakan tempat ini sudah mengecek ke dalam," ujar Kapolresta.

"Ditemukan dugaan obat keras terlarang seperti tramadol, eximer, dan beberapa lainnya dalam jumlah yang cukup besar," sambungnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan ratusan ribu butir obat yang dikemas dalam beberapa dus besar.

"Ada yang berisi 6.500 butir per dus, ada juga yang mencapai 10.000 butir," tuturnya.

"Saat ini, kami masih menghitung total jumlahnya dan akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Dalam penggerebekan ini, dua orang berinisial Z dan A berhasil diamankan. Namun, diduga otak utama dari peredaran obat ini adalah seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Dua orang ini sedang kami dalami perannya. Sementara itu, inisial A yang diduga pemilik obat-obatan ini sedang kami buru," jelas Kapolres.

Menurut keterangan pemilik rumah, tempat tersebut telah disewa oleh para pelaku sejak November 2024. Warga sekitar mulai curiga karena sering melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, yang akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan, total barang bukti yang berhasil disita yakni 32 dus dengan jumlah total 1.923.900 butir obat. Tediri dari Tramadol 10 dus sebanyak 297.400 butir

Selain itu ada juga 4 dus Trihexyphenidyl dengan jumlah 142.500 butir, 9 dus DMP Dextrometropan dengan jumlah 1.079.000 butir, 9 dus Eximer 9 dus dengan jumlah 393.000 dan Dobel Y sebanyak 12.000 butir.



Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polresta Bandung Musnahkan Belasan Ribu Miras dan Obat Terlarang
20/12/2024

Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polresta Bandung Musnahkan Belasan Ribu Miras dan Obat Terlarang

Jelang Nataru, Sat Lantas Polres Garut Gelar Ramp Check Bus di Terminal Guntur
17/12/2024

Jelang Nataru, Sat Lantas Polres Garut Gelar Ramp Check Bus di Terminal Guntur


Bareskrim Polri dan Polresta Bandung Polda Jabar Berhasil ungkap Clandenstine Lab Pembuatan V**e Kandungan Narkoba di da...
13/12/2024

Bareskrim Polri dan Polresta Bandung Polda Jabar Berhasil ungkap Clandenstine Lab Pembuatan V**e Kandungan Narkoba di dalam Rumah

https://vt.tiktok.com/ZSjoKFnUm/

Polsek Cangkuang Berhasil Melakukan Penangkapan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Kendaraan R2CANGKUANG - Unit Reskrim Pol...
12/12/2024

Polsek Cangkuang Berhasil Melakukan Penangkapan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Kendaraan R2

CANGKUANG - Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, S.H., berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan satu unit kendaraan R2 An. DH (31) Warga Kp. Babakan Desa Rt. 03 Rw 13 Desa Pamekaran Kec Soreang.

Penangkapan dilakukan pada hari Rabu 11 Desember 2024, di Jl. Soreang Banjaran Rt. 07 Rw 01 Desa Ciluncat Kec Cangkuang sekira pukul 17.00 Wib.

Aiptu Kamal, menegaskan bahwa kejadian bermula pada hari Sabtu, 7 Desember 2024 sekira pukul 20.00 Wib, Pelaku meminjam Sepeda motor milik korban An. Asep Azis (51) warga Komplek Margacinta Kapling K Rt. 03 Rw. 06 Kel. Mekar Jaya Kec. Rancasari Kota Bandung.

Pelaku meminjam kendaraan R2 tersebut dengan alasan mau beli kuota, namun hingga Minggu, 8 Desember 2024 pagi pelaku berikut kendaraan tidak kunjung datang.

"Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Cangkuang," ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2023)

Alhamdulillah kemarin pelaku sudah kami tangkap, dan untuk selanjutnya kami lakukan proses penyidikan, tambahnya.

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa, sesaat setelah mendapatkan laporan pengaduan dirinya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk dilakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Dan Alhamdulillah kemarin pelaku telah kita tangkap," tegas yusup.

Sementara ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa responsibilitas anggota jajaran khususnya Reskrim dalam menerima laporan warga masyarakat terus kita tingkatkan.

"Dengan harapan, setiap kasus kriminalitas yang terjadi dapat kita tangani secepat mungkin," kata Kusworo.

Ini kami lakukan sebagai bentuk profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan terhadap warga masyarakat.

Selanjutnya kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, untuk sesegera mungkin melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi.

Dengan demikian, kita dapat cepat menangani sehingga pengungkapan kasus dapat dengan cepat kita tangani, pungkasnya.



KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU GELAR PENYULUHAN HUKUM KEPADA KEPALA PEKON DAN KETUA BHP SE-KABUPATEN PRINGSEWU
09/12/2024

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU GELAR PENYULUHAN HUKUM KEPADA KEPALA PEKON DAN KETUA BHP SE-KABUPATEN PRINGSEWU

Kasdam III/Slw di Dampingi Dandim 0611/Garut  Resmikan Jembatan Gantung Sungai Cikandang, Menghubungkan Desa Pasir Langu...
09/12/2024

Kasdam III/Slw di Dampingi Dandim 0611/Garut Resmikan Jembatan Gantung Sungai Cikandang, Menghubungkan Desa Pasir Langu dan Desa Tegal Gede

Sebuah langkah besar untuk mendukung pembangunan daerah dan mempererat hubungan masyarakat terwujud melalui peresmian Jembatan Gantung Sungai Cikandang yang menghubungkan Desa Pasir Langu dan Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Jembatan sepanjang 80 meter ini diresmikan oleh Kasdam III Siliwangi Brigjen TNI Aminudin dalam sebuah acara yang dihadiri oleh sekitar 120 orang. Minggu (8/12/2024)

Kegiatan berlangsung di Kampung Cirinu, Desa Pasir Langu, dengan kehadiran sejumlah pejabat, termasuk: Letkol Czi. Dhanisworo, S.Sos Dandim 0611/Garut, Letkol Inf. Hamzah Budi Susanto, S.E., Kasrem 062/TN, Lettu Inf Cacu Ruswandi, Danramil 1122/Pakenjeng, Iptu H. Muslih, Kapolsek Pakenjeng, Aparat desa, masyarakat, serta perwakilan dari Vertical Rescue Indonesia (VRI) dan PT. Moya Indonesia sebagai mitra utama pembangunan.

Acara dimulai dengan sambutan hangat dari kepala desa dan tokoh masyarakat yang mengungkapkan rasa syukur atas hadirnya jembatan ini. Dalam sambutannya, Kasdam III Siliwangi Brigjen TNI Aminudin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, terutama Satgas Ekspedisi 1000 Jembatan Gantung dari VRI.

"Pembangunan jembatan gantung ini adalah salah satu upaya nyata untuk mendorong pembangunan daerah, terutama di wilayah yang sulit dijangkau. Kini, akses antar desa semakin mudah, aktivitas masyarakat lebih lancar, dan potensi ekonomi dapat berkembang pesat," ujar Brigjen Aminudin.

Jembatan ini merupakan bagian dari program Satgas Ekspedisi 1000 Jembatan Gantung oleh Vertical Rescue Indonesia dan menjadi jembatan ke-205 yang berhasil dibangun. Ketua VRI, Tedi Ixdiana, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam merawat fasilitas ini.

"Jembatan ini adalah milik masyarakat, bukan milik kami, TNI, atau pihak donatur. Mari kita rawat dan manfaatkan dengan baik untuk kepentingan bersama," katanya.

POLISI  UNGKAP KASUS PENYUNTIKAN GAS SUBSIDI KE NON-SUBSIDI TANPA IZIN
07/12/2024

POLISI UNGKAP KASUS PENYUNTIKAN GAS SUBSIDI KE NON-SUBSIDI TANPA IZIN


03/12/2024
Ribuan Personel Disiapkan untuk Amankan Pilkada Kabupaten BandungBandung – Polresta Bandung melaksanakan apel pergeseran...
25/11/2024

Ribuan Personel Disiapkan untuk Amankan Pilkada Kabupaten Bandung

Bandung – Polresta Bandung melaksanakan apel pergeseran pasukan untuk mempersiapkan pengamanan jelang pencoblosan Pilkada Kabupaten Bandung yang akan berlangsung pada 27 November.

Kegiatan ini digelar untuk memastikan kesiapan seluruh personel dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa personel pengamanan akan menempati pos masing-masing mulai besok.

Dalam apel ini, sejumlah arahan diberikan kepada personel, khususnya terkait tugas dan batasan mereka selama bertugas.

“Personel PAM TPS tidak diperkenankan memasuki lokasi pemungutan suara tanpa permintaan dari petugas setempat," kata Kusworo. Senin, 25 November 2024.

"Mereka harus memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” ujarnya.

Kusworo juga mengingatkan bahwa tindakan menghalang-halangi masyarakat untuk memberikan suara merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 531 Undang-Undang Pemilu.

"Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana hingga dua tahun penjara dan denda maksimal Rp24 juta," jelasnya.

Selain itu, dalam persiapan dan dukungan logistik, sebanyak 1.244 personel dikerahkan untuk pengamanan Pilkada, terdiri dari 827 personel PAM TPS dan 417 personel Satgas.

Para personel akan mengawasi 5.000 TPS, termasuk 1.626 TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung.

"Seluruh personel telah dibekali dengan vitamin, bekal kesehatan, ban lengan, buku saku, serta anggaran operasional selama tiga hari bertugas," tuturnya.

Kusworo juga menekankan pentingnya koordinasi dengan petugas setempat dan tokoh masyarakat guna memastikan proses pemungutan suara berlangsung lancar.



Www.eksposkriminal.com

Address

Bandung

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ekspose Kriminal posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Ekspose Kriminal:

Videos

Share