Jabar People

Jabar People Platform Media Jawa Barat dan Indonesia

Sebanyak 18 oknum personel kepolisian diamankan Divisi Propam Polri atas dugaan memeras warga Malaysia dalam gelaran kon...
21/12/2024

Sebanyak 18 oknum personel kepolisian diamankan Divisi Propam Polri atas dugaan memeras warga Malaysia dalam gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 lalu. Pengakuan para warga Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan viral di media sosial.

“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Sebelumnya, terdapat unggahan di akun X @/Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia. Dalam ungggahannya, mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi program bantuan dar...
11/12/2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi program bantuan dari Kementerian Pertanian dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8 miliar, Senin (9/12) malam. Mereka adalah DNF selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkup Kementerian Pertanian dan SO selaku penerima manfaat.

Keduanya diduga menilap anggaran program bantuan kegiatan konservasi dan rehabilitasi agroeduwisata yang dikucurkan Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian tahun anggaran 2022 di Kabupaten Cianjur. Nilai total anggaran program bantuan tersebut sebesar Rp13 miliar lebih.

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (9/12) malam, Kejari Cianjur menahan tersangka Sandi Octa (SO) dengan menitipkannya ke Lapas Kelas II B Cianjur selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Sedangkan tersangka DNF tidak memenuhi panggilan tim penyidik dengan alasan sakit.

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, menyebutkan nilai pagu anggaran bantuan program dari Kementerian Pertanian itu sebesar Rp13.448.000.000. Di Kabupaten Cianjur, pelaksanaan program bantuan tersebut ditempatkan di dua lokasi.

Masing-masing berada di Desa Sindangjaya Kecamatan Cipanas dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp3.675.000.000 dan Desa Tegallega Kecamatan Warungkondang dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp9.773.000.000.

Berdasarkan petunjuk teknis dan ketentuan, Kamin, program bantuan tersebut untuk pembangunan fisik berupa agroeduwisata. Pelaksanaan pengerjaannya seharusnya dilakukan swakelola oleh penerima manfaat yakni 7 kelompok masyarakat. "Namun fakta yang ditemukan penyidik, pelaksanaan pemanfaatan bantuan program dilakukan pihak ketiga," terangnya.

Fakta lain yang ditemukan penyidik, penerima manfaat didesain sengaja dibentuk agar bisa mendapatkan bantuan program. Dalam hal ini, tersangka SO berperan memfasilitasi serta mengkoordinasikan pembentukan penerima manfaat tersebut

Pria penyandang dis4b1litas tanpa l3ng4n, IWAS alias Agus ‘Bvntung,’ resmi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus...
10/12/2024

Pria penyandang dis4b1litas tanpa l3ng4n, IWAS alias Agus ‘Bvntung,’ resmi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pel3ceh4n s3ksu4l di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12/2024). Agus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pel3ceh4n terhadap 15 korban, tiga di antaranya anak di b4wah umur.

Pemeriksaan berlangsung sejak pagi dengan pendampingan dari kuasa hukum baru tersangka. Kombes Syarif memastikan surat kuasa pendampingan dari pengacara telah diterima sebelum pemeriksaan dimulai. “Pemeriksaan belum selesai, masih berjalan,” jelasnya.

09/12/2024

Sunhaji Mendadak Menangis, Minta Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah Usai Dihina

Pengakuan Sunhaji, pria yang dihina Gus Mitah menangis memelas ke Presiden Prabowo ramai menjadi perbincangan di media social.

Setelah mendapat dukungan dan banyak bantuan dari publik yang kasihan, Sunhaji kini berpihak ke Gus Miftah yang menghinanya.

Penjual es teh itu meminta Presiden Prabowo Subianto menolak pengunduran diri Gus Miftah.

Sembari usaha mengeluarkan air mata, Sunhaji mengatakan telah memaafkan Gus Miftah yang dilontarkan pada acara sholawatan di Lapangan drh Soepardi, Sawitan, Mungkid, Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu.

09/12/2024

Wajahnya seperti tidak asing, ada yang kenal ?

Wakil Presiden Terpilih Gibran Diduga Sawer PCNU Cianjur Pada Saat PilpresRekaman suara yang diduga sebagai Ketua PCNU K...
18/09/2024

Wakil Presiden Terpilih Gibran Diduga Sawer PCNU Cianjur Pada Saat Pilpres

Rekaman suara yang diduga sebagai Ketua PCNU Kabupaten Cianjur, Deden Usman Ridwan menyebutkan bahwa uang sebanyak Rp3 Miliar diterimanya pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, merupakan dana pilpres dari orang suruhan Gibran.

Adapun rekaman suara tersebut berdurasi delapan menit 28 detik. Isinya merupakan penyampaian atau uraian penggunaan dana tersebut kepada para Majelis Wakil Cabang (MWC) di masing-masing Kecamatan, di Kabupaten Cianjur.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Ketua PCNU Kabupaten Cianjur, KH Choirul Anam mengatakan bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, melainkan harus diklarifikasi apakah benar rekaman suara yang beredar itu merupakan suara Deden yang hari ini menjabat sebagai Ketua PCNU.

“Kalau dari saya si ini harus diklarifikasi, jangan sampai ini dijadikan isu liar gitu. Saya kan gak tau uang itu uang apa untuk apa, yang jelas jangan sampai ini nanti berimbas kepada PCNU secara organisasi,” tegasnya belum lama ini.

Choirul menegaskan, bahwa Nahdatul Ulama (NU) adalah organisasi keagamaan yang tidak bisa dijadikan mesin politik untuk memenangkan siapapun dalam kontestasi baik Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada), maupun Pilpres.

“Dari dulu kan sikap politik saya jelas dalam kontestasi pemilihan apapun lah pilpres, pileg, mecem-mecm pilkada saya selalu menempatkan NU sebagai organisasi keagamaan, kemasyarakatan yang secara kelembagaan dan tidak boleh di seret-seretkan ke wilayah politik praktis,” ungkapnya.

Sebagai mantan ketua yang pernah menjabat selama dua periode di tubuh PCNU Cianjur, Choirul menyebutkan, bahwa dirinya tidak pernah melibatkan NU secara kelembagaan untuk berpolitik praktis. Ia juga menyampaikan kekecewaannya apabila terbukti kepengurusan PCNU yang hari ini sudah membawa organisasi ke ranah politik.

“Saya dari dulu gitu 10 tahun ketua PCNU gak pernah saya membawa NU secara kelembagaan. Kalau memang terbukti terlibat dalam politik praktis ya saya kecewa karenakan apa namanya kader NU itu dengan kembali ke hittoh 1926,” pungkasnya.

Kuasa Hukum pedagang warung patra (Warpat) Puncak, Kabupaten Bogor, mempertanyakan aliran uang yang diserahkan para peda...
08/09/2024

Kuasa Hukum pedagang warung patra (Warpat) Puncak, Kabupaten Bogor, mempertanyakan aliran uang yang diserahkan para pedagang kepada Oknum ASN Pemkab Bogor, yang menjanjikan bakal mengurus perizinan.

Kuasa Hukum Warung Patra (Warpat), Deni Firmansyah mengatakan, sebelumnya ada tiga orang yang mengatasnamakan ASN Pemkab Bogor yang menawarkan diri untuk membantu mengurusi perizinan.

"Namun, sampai detik ini dan ketika tanggal 26 dibongkar tetap dibongkar, tidak ada namanya perizinan yang dijanjikan," ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (6/9/2024).

Padahal, kata Deni, oknum yang mengaku ASN Pemkab Bogor itu menjanjikan tentang pengamanan perizinan.

"Ada Oknum yang menjanjikan, dan akan kita laporkan," tegasnya.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kini mengincar vila liar di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untu...
07/09/2024

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kini mengincar vila liar di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk ditertibkan setelah memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas.

"Satu-persatu, pasti (ditertibkan), perintah Pak Gubernur jelas tegakkan aturan, dan selagi saya masih jadi Penjabat di Bogor saya akan menegakkan itu, saya akan menjadikan hukum itu sebagai panglima," ungkapnya di Cibinong, Minggu.

Namun, kata Asmawa, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban secara bertahap, mengingat jumlahnya yang terbilang tidak sedikit.

"Pertama personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya, tapi secara bertahap, saya akan ikuti mekanismenya, aturannya tahapannya akan saya ikuti itu," ujar Asmawa.

Ia dengan tegas menggusur dan memindahkan PKL di Kawasan Wisata Puncak meski mendapat penolakan dari Sebagian pedagang.

Asmawa memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dulu melakukan v...
03/09/2024

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dulu melakukan verifikasi atas laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi terkait dugaan korupsi atau pencurian uang rakyat pengadaan gas air mata Tahun Anggaran (TA) 2022-2023 di lingkungan Polri. Selanjutnya, jika dokumen-dokumen dalam laporan itu sudah lengkap, maka akan dilanjutkan dengan proses telaah dan pengumpulan informasi.

“Bila ada pelaporan/pengaduan yang masuk maka akan dilakukan Verifikasi. Dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpulan info,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa 3 September 2024.

Selengkapnya di https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018520279/dugaan-korupsi-pengadaan-gas-air-mata-rp26-miliar-kpk-siap-usut-tuntas

Hayangna mah kitu sih
02/08/2024

Hayangna mah kitu sih

Sejumlah pemain Preman Pensiun dan tokoh pelakon dari berbagai latar belakang memberikan dukungan kuat kepada Mang Ono S...
07/07/2024

Sejumlah pemain Preman Pensiun dan tokoh pelakon dari berbagai latar belakang memberikan dukungan kuat kepada Mang Ono Surono untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Ono Surono dinilai sebagai sosok yang berkomitmen untuk memajukan daerahnya, dan peduli terhadap rakyat kecil.

“Kami dari pemain Preman Pensiun dan juga kalangan pelakon seni mendukung Mang Ono Surono untuk maju sebagai calon Gubernur Jawa Barat,” kata Manager Artis Preman Pensiun H Khotibul Umam Azhar saat ditemui di Festival Konferensi Asia Afrika (KAA) Bandung, Minggu (7/7).

Platform media sosial Elon Musk, X, telah memperbarui kebijakannya untuk secara resmi mengizinkan konten dewasa.Berdasar...
04/06/2024

Platform media sosial Elon Musk, X, telah memperbarui kebijakannya untuk secara resmi mengizinkan konten dewasa.

Berdasarkan pedoman yang diperbarui, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter itu akan mengizinkan pengguna untuk berbagi konten seksual selama konten tersebut bersifat sama-sama s**a dan diberi label yang jelas.

Pedoman terbaru tentang konten dewasa tersebut bahkan menyebut konten seksual tersebut bisa dari segi visual maupun tertulis. Semuanya boleh dibagikan di X.

Meski begitu, konten dewasa pada X tetap akan dibatasi bagi pengguna anak-anak atau orang dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya. Selain itu, konten yang “mempromosikan eksploitasi, non-persetujuan, objektifikasi, seksualisasi atau kekerasan terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh tetap tidak boleh ditampilkan di X.

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) K...
22/05/2024

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Cianjur, menggelar aksi menolak Revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Rabu 22 Mei 2024.

Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Ahmad Fikri, menegaskan, pihaknya menolak dan tidak ada revisi terhadap Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.

"Kalau misalnya ada revisi lagi, akan menyakiti hati kita (jurnalis,red) terutama yang terkait hasil jurnalistik investigasi itu tidak boleh ditayangkan," katanya di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.

Menurutnya, selama ini tugas jurnalis adalah melakukan investigasi termasuk itu straight news, hard news maupun feature. "Itu selalu didasari investigasi, sementara hasil investigasi tidak boleh ditayangkan dalam RUU tersebut," kata Fikri.

Diketahui saat ini Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan pemekaran sembilan kabupaten baru ke Kementerian Dalam Negeri (...
06/05/2024

Diketahui saat ini Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan pemekaran sembilan kabupaten baru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebenarnya pembentukan sembilan kabupaten baru di Jawa Barat ini sudah dilakukan sejak masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil yaitu 2018 hingga 2023.

Kang Emil menyebutkan pemekaran sembilan kabupaten baru di Jawa Barat ini merupakan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan di Jawa Barat.

Dari sembilan usulan tersebut diketahui salah satu kabupaten baru telah mendapat persetujuan dari Kemengari yaitu Kabupaten Subang Utara.

Beredar rekaman video memperlihatkan oknum kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, Jawa Barat mencoblos sendiri...
17/03/2024

Beredar rekaman video memperlihatkan oknum kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, Jawa Barat mencoblos sendiri puluhan lembar surat suara DPRD Kabupaten berwarna hijau pada Pemilu 2024.

Dalam video beredar berdurasi 6 menit 50 detik tersebut, memperlihatkan oknum Kades Mentengsari, bernama Somantri dan beberapa orang lainnya sibuk membuka lipatan dan mencoblos sendiri setiap lembar surat suara DPRD Kabupaten Cianjur.

Dalam percakapannya, oknum kades itu menyebut jika dirinya dijanjikan akan diberi Iphone 15 Pro Max apabila caleg berinisial HG itu menang dalam perolehan suara di desanya.

"Pak Enang, jadi saksi. Mun dibere Iphone 15 Pro Max teh, Pak Enang kebagian lima juta (Pak Enang, jadi saksi. Kalau diberi Iphone 15 Pro Max, nanti Pak Enang kebagian Rp 5 juta)," tutur Somantri, dalam percakapannya dalam video yang beredar.

Selain mencoblos sendiri surat suara caleg berinisial HG, tampak kades yang sempat terjerat kasus narkoba jenis sabu itu juga mencoblos surat suara untuk caleg berinisial AM.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kasus dugaan pungutan l...
17/03/2024

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kasus dugaan pungutan liar (liar) di rumah tahanan (rutan) cabang KPK. Para pimpinan mengaku mengalu sebab praktek rasuah ini justru terjadi dilingkungan KPK sendiri.

"Kami pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip Minggu (17/3/2024).

Ghufron menilai kasus korupsi yang dilakukan oleh anak buahnya telah mencoreng marwah lembaga anti rasuah. Ia memastikan pimpinan KPK bertanggung jawab penuh untuk membersihkan nama lembaga anti rasuah kembali.

Tak terima diputuskan sang mantan, Remaja di Cianjur inisial NAD (23) viralkan dan jual video mesum atau video call s*x ...
25/01/2024

Tak terima diputuskan sang mantan, Remaja di Cianjur inisial NAD (23) viralkan dan jual video mesum atau video call s*x ke media sosial (medsos).

Spontan, NAD diamankan Satreskrim Polres Cianjur. Hal itu diungkap Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat memimpin konfrensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu, (24/1/2024).

“Modus operandi dari tindak pidana ini awalnya pelaku berpacaran dengan korban. Selanjutnya, pada saat masa pacaran pelaku ini membuat video aktivitas pacarannya. Termasuk juga dalam hal ini berhubungan badan maupun juga melalui VCS atau video call s*x yang direkam oleh pelaku,” kata Aszhari ke sejumlah awak media.

Aszhari menambahkan, karena pelaku merasa sakit hati diputus pacar, lantas pelaku ini menggunakan akun samaran di salah satu platform media sosial. Namanya, lanjut Aszhari X adalah di akun X atau Twitter.

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐤𝐥𝐢𝐤 𝐥𝐢𝐧𝐤 𝐝𝐢 𝐛𝐢𝐨
Baca Berita dan Informasi Selengkapnya di [www.jabarpeople.com].

Viral seorang pria Italia melangkah keluar untuk menenangkan diri setelah bertengkar dengan istrinya dan akhirnya berjal...
23/01/2024

Viral seorang pria Italia melangkah keluar untuk menenangkan diri setelah bertengkar dengan istrinya dan akhirnya berjalan kaki sejauh 450 km.

Dilansir dari BBC, Kamis, 18 Januari 2024, warga Italia menjulukinya "Forrest Gump" di media sosial, yang diambil dari nama tokoh dalam film tahun 1994 yang diperankan oleh Tom Hanks, yang berjalan kaki sejauh ribuan mil melintasi Amerika Serikat (AS).

Polisi menghentikan perjalanan epik pria Italia ini pada pukul 2 pagi di Fano di pantai Adriatik, seminggu setelah ia meninggalkan Como di utara.

Pria berusia 48 tahun itu didenda polisi sebesar €400 atau sekitar Rp 6,7 Juta karena melanggar jam malam. Kisah ini pertama kali dilaporkan oleh surat kabar yang berbasis di Bologna, Il Resto del Carlino, namun dengan cepat menjadi viral di media Italia.

https://jabarpeople.com/seorang-pria-jalan-kaki-450-kilometer-usai-bertengkar-dengan-istri/

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐤𝐥𝐢𝐤 𝐥𝐢𝐧𝐤 𝐝𝐢 𝐛𝐢𝐨
Baca Berita dan Informasi Selengkapnya di [www.jabarpeople.com].

Address

Bandung Satu

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jabar People posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Jabar People:

Videos

Share