Tercyduck Aceh

Tercyduck Aceh Anti mainstream news media

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Iqbal, mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh diduga miliki utang...
04/02/2025

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Iqbal, mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh diduga miliki utang Rp 100 miliar lebih hingga 2024. Menurutnya, tingginya utang disebabkan perencanaan dan eksekusi yang tidak tepat sasaran oleh pemerintahan sebelumnya.

“Hal ini akan menjadi beban pemerintahan periode 2025 - 2030. Sehingga dapat menghambat kinerja pemerintah yang baru, serta memperburuk citranya,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Februari 2025.

Untuk itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendesak Pemko Banda Aceh melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas, serta mewujudkan good and clean government. Pemerintah kota, kata dia, harus bertanggung jawab melaporkan kepada publik terkait utang.

Iqbal juga mengaku telah mendapat laporan dari para pekerja non aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Banda Aceh. Di mana gaji mereka belum dibayarkan sudah sejak beberapa bulan lalu.

“Ini seakan disetting agar menjadi beban pemerintah berikutnya. Harusnya, pemerintahan sebelumnya menuntaskan hak-hak pekerja,” ujarnya.

Ia juga menduga ada potensi pelanggaran hukum dalam penyusunan penganggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sangat penting Pemko dan pihak manajemen terbuka terkait proyek yang sedang berlangsung, apa lagi itu berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap Pemko Banda Aceh mendatang diharapkan dapat menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik, mencapai visi dan misinya dengan mewujudkan Kota Kolaborasi. Sehingga kesejahteraan warga kota benar-benar terwujud.

“Gaji tenaga kontrak harus segera dibayar, jangan ditunda-tunda seperti pemerintahan sekarang ini, harusnya hati nurani di kedepankan kasihan non ASN itu,” sebutnya. (AJNN)

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terpaksa mengelus dada akibat m...
03/02/2025

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terpaksa mengelus dada akibat molornya pembayaran gaji di awal Februari 2025.

Informasi yang diperoleh wartawan, per 2 Februari 2025, gaji para ASN di bawah Pemkab Aceh Besar belum juga masuk ke rekening masing-masing. Padahal, biasa tanggal tersebut merupakan hari penuh senyuman bagi para ASN di Pemkab Aceh Besar.

“Per 2 Februari dan 3 Februari 2025 siang, belum masuk bang. Gak tahu sore atau malam mungkin udah masuk,” kata Nurul, salah seorang ASN yang dikonfirmasi wartawan, Senin siang 3 Februari 2025.

“Semoga persoalan di Aceh Besar segera selesai,” ujar Mustafa, ASN lainnya di Aceh Besar.

Mustafa tak mengiyakan dan tidak p**a membantah saat ditanya soal apakah gaji Februari sudah diterimanya.

Sebelumnya diberitakan, ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terancam tak terima gaji per 2 Februari 2025 ini. Hal ini merupakan dampak dari pemberhentian Sulaimi dari posisi Sekda definif oleh penjabat bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, per 20 Desember 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh wartawan, pemberhentian Sulaimi dari Sekda berbuntut panjang untuk kelancaran roda pemerintahan di Aceh Besar.

Dokumen anggaran 2025 sebelumnya ditandatangani oleh Sulaimi selaku Sekda Aceh Besar, dan atas nama Sulaimi. Namun per 21 Desember 2024, Sulaimi tak bisa lagi menandatangani dokumen anggaran karena tidak lagi dalam kapasitas sebagai sekda.

Demikian juga untuk penandatanganan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) untuk pencairan anggaran. (Atjehwatch)

Ubur-ubur ikan lele, udah gajian kalian le?

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

-Cuci Gudang Swalayan- Diskon Besar-Besaran 20% dari Harga Modal Distributor !" Rak Gondala /display juga dijual..Lokasi...
02/02/2025

-Cuci Gudang Swalayan-
Diskon Besar-Besaran 20% dari Harga Modal Distributor !" Rak Gondala /display juga dijual..

Lokasi : Banda Aceh
Telepon/ Wa : 0811-6814-900

Buruan Datang Sebelum Kehabisan!"

Stok terbatas, siapa cepat dia dapat. Jangan sampai kehabisan, karena cuci gudang ini hanya berlaku sampai stok habis!

Lokasi : Banda Aceh
Telepon/ Wa : 0811-6814-900

Berbelanja Sekarang dan Nikmati Hemat Besar!"

"Stok Terbatas! Hematnya Bikin Kantong Senyum Lebar…

Dua orang pria di Banda Aceh, Aceh, digerebek warga karena melakukan hubungan seksual sesama jenis. Pasangan gay itu seb...
30/01/2025

Dua orang pria di Banda Aceh, Aceh, digerebek warga karena melakukan hubungan seksual sesama jenis. Pasangan gay itu sebelumnya sempat bertemu untuk mengerjakan tugas kuliah.
Dilansir detikSumut Kamis (30/1/2025), kasus gay (liwath) itu tengah disidang di Mahkamah Syariyah (MS). Dilihat di situs MS Banda Aceh, awalnya terdakwa AI menjemput lelaki berinisial DA di Asrama Kopelma Darussalam, Banda Aceh, pada Kamis 7 November 2024.

Mereka kemudian berkendara menuju kos AI di Kecamatan Syiah Kuala. Setiba di indekos, diduga keduanya sempat bercumbu.

DA lantas kembali ke asramanya menjelang Magrib. Keduanya lantas berjanji akan bertemu kembali pada malam hari.

Sekitar pukul 21.00 WIB, DA kembali ke kos AI di mana mereka berniat mengerjakan tugas kuliah.

Dalam dakwaan disebutkan, selesai menggarap tugas, keduanya tidur di kamar sambil berpelukan. Keduanya juga disebut berhubungan seks.

Aksi mereka terhenti ketika seorang warga inisial YS mendobrak pintu kamar kos tersebut. AI dan DA saat itu masih dalam kondisi bugil.

Usai kejadian, AI dan DA diserahkan ke polisi syariah. Setelah menjalani pemeriksaan, kasus itu berlanjut ke meja hijau.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan informasi di situs sipp.ms-bandaaceh.go.id, kasus itu akan disidangkan kembali pada Senin (3/2) dengan agenda pembacaan tuntutan. (Detik)

📷 BBC/ilustrasi

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Propam Polda Aceh masih memeriksa Ipda YF terkait kasus dugaan memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan.Terba...
28/01/2025

Propam Polda Aceh masih memeriksa Ipda YF terkait kasus dugaan memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan.

Terbaru, YF yang merupakan lulusan Akpol 2023 itu telah dicopot dari jabatannya, Pamapta Polres Bireuen.

"Yang bersangkutan sedang dalam proses, jabatan sudah dicopot," kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, kepada kumparan, Selasa (28/1).

Saat ditanya apakah Ipda F telah ditempatkan di tempat khusus (patsus—tahanan), Eddwi menyebut, saat ini ia masih dalam pembinaan.

"Dalam pembinaan di Propam dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya.

Eddwi memastikan pihaknya akan transparan dalam mengungkap kasus ini.

Polda Aceh Minta Maaf

Polda Aceh menyampaikan permintaan maaf atas adanya kasus ini.

“Sebelumnya mohon maaf dan prihatin atas kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada kumparan, Selasa (28/1).

Di media sosialnya, korban bukan hanya bercerita soal terancam tidak dapat memiliki anak karena infeksi rahim hingga kista, tapi juga soal perlakuan lain dari pacarnya yang polisi tersebut.

Korban bercerita bahwa ia telah diselingkuhi berkali-kali oleh pelaku. Pelaku berselingkuh dengan pacarnya saat sebelum masuk Akpol dan bahkan berselingkuh juga dengan taruni Akpol. (Kumparan)

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Insiden penembakan di perairan Malaysia kembali menelan korban sejumlah warga negara Indonesia. Dalam peristiwa itu, dua...
28/01/2025

Insiden penembakan di perairan Malaysia kembali menelan korban sejumlah warga negara Indonesia. Dalam peristiwa itu, dua warga Aceh juga menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

Keduanya yakni Andry Ramadhana (30) warga asal Gampong Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie, yang mengalami luka tembak di lengan.

Kemudian Muhammad Hanafiah (40) warga Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, yang tertembak dibagian paha. Muhammad Hanafiah kini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia. Sementara Andry Ramadhana menjalani pengobatan secara terpisah di sebuah klinik di kawasan itu. Sedangkan korban meninggal dunia bernama Basri, warga Rokan Hulu Riau, yang berperan sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Jenazahnya akan segera dip**angkan ke Tanah Air.

Menurut pernyataan Kepolisian Malaysia, penembakan terjadi karena adanya perlawanan oleh WNI. Namun, tudingan ini dibantah oleh saksi korban yang selamat seperti disampaikannya kepada Haji Uma. "Saya konfirmasi ke saksi korban berulang kali dan menurut pengakuannya tidak ada perlawanan sama sekali. Menurutnya, mereka bisa melawan dengan apa sebagai sipil dan tanpa alat," ujar Haji Uma, Minggu (26/1/2025). (Serambinews)

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Pemerintah Aceh melalui Badan Kepegawaian Aceh (BKA) akan mengupayakan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak per...
26/01/2025

Pemerintah Aceh melalui Badan Kepegawaian Aceh (BKA) akan mengupayakan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu mengikuti ujian tes untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Hal itu disampaikan Kepala BKA, Abdul Qahar, setelah menggelar rapat bersama dengan Komisi 1 DPRA dan perwakilan tenaga kontrak non-ASN di ruang rapat Komisi 1 DPRA, Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).

“Akan kita perjuangkan agar mereka tidak perlu ujian lagi, akan dicari formasi kemudia dialihkan dari paruh waktu menjadi penuh waktu,” jelas Abdul Qahar.

BKA berjanji akan terus memperjuangkan Nasib tenaga kontrak non-ASN sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada. Semua aspirasinya juga akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Abdul Qahar bahkan menyampaikan bahwa pemerintah daerah menginginkan semua tenaga kontrak yang datanya telah tergabung di database non ASN agar semuanya bisa diangkat menjadi ASN dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) lalu bisa memiliki status PPPK penuh waktu.

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Sebanyak 84 warga Kota Banda Aceh mengajukan pergantian nama selama 2024 melalui layanan sidang keliling Dinas Kependudu...
25/01/2025

Sebanyak 84 warga Kota Banda Aceh mengajukan pergantian nama selama 2024 melalui layanan sidang keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.

Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Emila Sovayana, di Banda Aceh, Jumat, menjelaskan permohonan pergantian nama diajukan atas berbagai alasan, seperti sering sakit-sakitan, makna nama yang kurang baik, atau ketidaksesuaian nama dengan dokumen kependudukan lainnya.

"Selain pergantian nama, ada juga permohonan untuk perbaikan data seperti tanggal, bulan, dan tahun lahir," kata Emila.

Layanan ini, kata Emila, bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus perbaikan dokumen kependudukan. Kemudian, untuk pergantian nama itu hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan jika nama tersebut sudah tercantum dalam dokumen penting.

"Apabila nama sudah digunakan di ijazah, KTP, buku rekening, dan dokumen lainnya. Maka, perubahan tidak bisa langsung dilakukan oleh Disdukcapil, melainkan harus melalui putusan pengadilan," katanya. (Antaranews)

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Putra asli Aceh Utara, kelahiran Panton Labu, Rian Firmansyah, BBA., M.Com atau kerap disapa Rian Syaf secara resmi diku...
24/01/2025

Putra asli Aceh Utara, kelahiran Panton Labu, Rian Firmansyah, BBA., M.Com atau kerap disapa Rian Syaf secara resmi dikukuhkan sebagai Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif untuk Bidang Isu Strategis dan Antar Lembaga oleh Menteri Ekonomi Kreatif | Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya.

Acara pengukuhan Staf Khusus Menteri dilaksanakan pada Jumat, (23/1/2025) di Hermitage Hotel, Jakarta.

Rian Syaf dikukuhkan berdasarkan usulan menteri yang disetujui oleh Presiden melalui Surat Keputusan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor SK/14/HK.01.02/MK-EK/2025.

Sebelum diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif, Rian Syaf selama ini memiliki latar belakang profesional dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di berbagai industri, termasuk teknologi start-up, consumer goods, logistik, dan manufaktur.

Dalam perjalanan kariernya, ia telah menunjukkan kemampuan yang mumpuni dalam manajemen talenta, rekrutmen, pengembangan bisnis, serta negosiasi.

Rian Syaf saat ini tercatat menjadi satu-satunya anak muda Aceh yang dipercayakan menjadi Staf Khusus Menteri, dengan latar belakang pendidikan Master of Commerce, Management, and Organizational Studies dari University of New South Wales (UNSW), Sydney, Australia, serta Bachelor of Business Administration dari International Islamic University of Malaysia (IIUM), Kuala Lumpur, Malaysia.

Dengan latar belakang pendidikan internasional dan keahlian yang kuat, ia dinilai mampu menjembatani berbagai isu strategis yang dihadapi kementerian.

Setelah menjalani 10 tahun karir profesional, Rian Syaf kemudian berkecimpung di dunia politik bersama Partai Demokrat. Kini ia juga menjabat sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Dengan amanah yang diberikan, Rian berharap dapat mengemban amanah dengan baik dan bekerja keras untuk menyukseskan kerja di kementrian, sesuai dengan visi Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto.

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Harly Sofyan terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda), kamis (23/1) di Banda Aceh.Perkembangan potensi in...
24/01/2025

Harly Sofyan terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda), kamis (23/1) di Banda Aceh.

Perkembangan potensi industri event di Aceh beberapa tahun ke belakang sangat baik, kebutuhan akan jasa pengelolaan event kami perhatikan semakin meningkat.

Hal ini tentunya memunculkan tantangan-tantangan baru sebagai dampak dari industri yang semakin maju, seperti regulasi yang dapat mendukung penyelenggaraan industri sekaligus juga menjaga nilai-nilai kearifan Aceh, peningkatan kompetensi,

"Edukasi SDM para pelaku industri dan banyak hal lainnya yang akan kami jadikan fokus program kami dalam periode kali ini" Ujar Harly dalam sambutannya setelah terpilih kembali menjadi ketua.

Harapan kami kehadiran Forum Backstagers Indonesia Aceh dapat terus menjadi mitra strategis bagi para stake holder pemerintah daerah maupun sektor swasta untuk kemajuan Aceh.

Rise together, trive together
Viva Backstager

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui usulan rancangan tata tertib yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat...
23/01/2025

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui usulan rancangan tata tertib yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait nomor polisi atau plat khusus untuk kendaraan pimpinan dan anggota DPRA sebagai pejabat Aceh.

Aturan tersebut tertuang dalam hasil fasilitasi Kemendagri terhadap rancangan peraturan DPR Aceh tentang tata tertib yang kemudian ditetapkan dalam dalam rapat paripurna DPRA, Rabu (22/1/2025).

Sejumlah usulan yang diakomodir oleh Kemendagri tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPRA oleh Ketua Panja Tatib DPRA, Tgk Anwar Ramli, Rabu (22/1/2025).

“Nomor polisi khusus untuk kendaraan pimpinan dan anggota DPRA sebagai pejabat Aceh,” sebut Anwar Ramli membaca poin tersebut.

Selain itu, kata Anwar Ramli, Kemendagri juga mengakomodir jumlah komisi di DPR Aceh, dari enam komisi menjadi tujuh komisi. Kemudian, mengabulkan pengaturan terhadap mitra kerja komisi-komisi.

Selanjutnya, Kemendagri menyetujui peraturan DPRA terkait adanya penyebarluasan dan sosialisasi qanun. Melaksanakan sosialisasi wawasan Kekhususan Aceh kepada masyarakat dan kebangsaan, serta mengakomodir DPRA untuk melaksanakan sosialisasi syariat Islam. (Serambinews)

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh mengamankan seorang pengemis yan...
23/01/2025

Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh mengamankan seorang pengemis yang mengenakan kostum Spiderman di Lampu Merah (Traffic light) kawasan Jalan Daud Beureueh, Lampriet, Banda Aceh.

"Peminta-minta ini kerap beroperasi di perempatan lampu merah Masjid Oman Al Makmur. Keberadaannya sering dikeluhkan oleh para pengendara karena dinilai mengganggu arus lalu lintas," Komandan Regu 4 Satpol PP/WH Banda Aceh, Tarmizi, dalam keterangan persnya, Kamis, 23 Januari 2025.

Menurut Tarmizi, selain mengganggu arus lalu lintas, beberapa orang tua juga mengeluhkan anak-anak mereka yang ketakutan saat melewati jalan tersebut.

Tarmizi menjelaskan, tindakan meminta-minta yang dilakukan oleh pria berkostum Spiderman tersebut melanggar ketentuan Pasal 37 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Setelah ditertibkan, pria muda tanpa tanda pengenal itu diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melalui Rumah Singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Tarmizi mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk tidak memberikan apapun kepada peminta-minta di jalanan. Ia menilai, tindakan tersebut justru akan memicu peningkatan jumlah peminta-minta. (RMOL)

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Lampung meneguhkan vonis hukuman mati terhadap mantan calon anggota legislatif dar...
22/01/2025

Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Lampung meneguhkan vonis hukuman mati terhadap mantan calon anggota legislatif dari PKS bernama Sofyan dalam kasus kurir 73 kg sabu

Sebelumnya Sofyan divonis hukuman mati oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda Lampung pada 26 November 2024. Sofyan pun mengajukan banding, dan hasilnya majelis hakim PT Tanjungkarang memperkuat vonis PN Kalianda.

Dalam dakwaan, kasus ini bermula saat terdakwa memiliki utang Rp200 juta karena maju sebagai caleg. Dia pun meminta nomor salah satu bandar narkoba ke temannya untuk mendapat pekerjaan.

Jaksa mengatakan terdakwa kemudian menghubungi seorang bernama Asnawi dan meminta pekerjaan. Asnawi lalu menawarkan pekerjaan ke Sofyan, yakni mengantarkan 70 bungkus sabu seberat 73 Kg.

Sofyan setuju dan mendapat upah Rp280 juta dalam bentuk uang tunai dan Rp100 juta lewat transfer. Dia kemudian berangkat dengan rekannya menuju Jakarta menggunakan mobil.

"Bahwa sesampainya di pos Pelabuhan Bakauheni terdakwa melihat mobil yang dikendarai oleh saksi Safrizal dan saksi Fatah sedang diperiksa oleh petugas, yang di dalam mobil tersebut kedapatan membawa Narkotika jenis shabu sebanyak 70 bungkus berat brutto 73,644 kg dalam kemasan teh China, kemudian terdakwa menyuruh saksi Iqbal untuk berputar balik, lalu mobil yang dikendarai saksi Iqbal berjalan melawan arah sekitar 200 meter dari tempat pemeriksaan, kemudian terdakwa turun meninggalkan saksi Iqbal di mobil dan kemudian terdakwa menyeberang dan menaiki bus ke arah Palembang," ujar jaksa dalam dakwaan saat sidang di PN Kalianda.

Kemudian, terdakwa ditankap polisi di salah satu distro di Aceh Tamiang pada 25 Mei 2024.

"Terdakwa Sofyan alias Iyan bin Syafruddin untuk mengambil narkotika jenis sabu seberat 73,644 Kg bruto mendapat upah sebesar Rp 380 juta dari Asnawi (DPO)," ujar jaksa. (CNNIndonesia)

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) berencana mengucurkan investasi senilai US$10 miliar atau sekitar ...
21/01/2025

Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) berencana mengucurkan investasi senilai US$10 miliar atau sekitar Rp155 triliun pada sektor minyak dan gas (migas) di Aceh.

Hal ini diketahui dari hasil pertemuan antara Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal dengan Duta Besar Indonesia untuk Kuwait Lena Maryana serta perwakilan dari KUFPEC.

Nasri menyebut, investasi senilai Rp155 triliun itu difokuskan pada eksplorasi dan pengembangan sumber daya alam.

"Pihak investor juga diundang untuk melihat langsung potensi investasi yang ada di Aceh,” papar Nasri melalui keterangan resmi dikutip Senin (20/1/2025).

Sementara itu, Country Manager KUFPEC Sara Al-Baker menyebutkan bahwa pihaknya memang tertarik untuk melakukan investasi di Indonesia, terutama di Aceh.

Sebab, KUFPEC menganggap Indonesia, termasuk Aceh, sebagai kawasan inti untuk pertumbuhan dan perusahaan tengah aktif memperluas kehadiran di wilayah tersebut.

"Kami dengan teliti mengevaluasi setiap peluang investasi dan tetap berkomitmen untuk berkontribusi pada pengembangan sektor energi Indonesia," kata Al-Baker. (Bisnis)

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Kanwil Kemenag Aceh menyebutkan Tanah Rencong tahun ini mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 4.378 orang. Antrean masa ...
20/01/2025

Kanwil Kemenag Aceh menyebutkan Tanah Rencong tahun ini mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 4.378 orang. Antrean masa tunggu untuk pemberangkatan mencapai 32 tahun.
"Untuk Aceh dapat kami sampaikan kita mendapat jumlah kuota haji tahun 2025 itu 4.110 orang, kuota lansia 219 orang, KBIHU 13 orang dan PHD (petugas haji daerah) 36 orang maka jumlahnya 4.378 orang," kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari kepada wartawan, Minggu (19/1/2025).

Menurutnya, nama-nama jemaah haji yang akan berangkat tahun ini segera diumumkan Kemenag RI. Pihaknya masih menunggu informasi dari pusat sehingga belum dapat mengumumkan ke masyarakat.

Selain itu, Kemenag Aceh juga masih menunggu jadwal pelunasan biaya haji serta besaran yang harus dibayar jemaah. Besaran biaya tersebut akan ditetapkan melalui keputusan presiden (Keppres).

Pemerintah saat ini sudah mengumumkan besaran biaya haji yang harus dibayar masyarakat Rp 55 juta perjemaah. Namun jumlah itu mengalami perbedaan di setiap embarkasi.

"Biasanya setelah keluar Keppres antara embarkasi itu ada beda-beda jadi untuk hari ini saya belum bisa sampaikan berapa real untuk Aceh," ujar Azhari.

Mantan Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh itu berharap seluruh jemaah dapat diberangkatkan seperti tahun sebelumnya. Sementara untuk warga Aceh yang sudah melakukan mendaftar untuk berangkat haji bertambah setiap hari.

"Daftar tunggu masih seperti tahun lalu sekitar 32 tahun karena antara jumlah pendaftar dengan jumlah yang berangkat ini kan jauh sekali, setiap hari ada yang mendaftar," jelas Azhari. (Detik)

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Drs Sulaimi MSi dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Aceh Besar dan kini dilantik menjadi Staf Ahli Pj Bupati Aceh Besa...
17/01/2025

Drs Sulaimi MSi dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Aceh Besar dan kini dilantik menjadi Staf Ahli Pj Bupati Aceh Besar.

Penggantian Drs Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar tersebut dilakukan di ruang kerja Bupati Aceh Besar, Jumat (17/1/2025).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswano SSTP MM, menunjuk Bahrul Jamil SSos MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Besar, menggantikan Drs Sulaimi MSi yang dipercaya menjadi Staf Ahli Pj Bupati Aceh Besar.

Dia menjelaskan, pergantian tersebut merupakan langkah penyegaran di puncak birokrasi Pemkab Aceh Besar itu dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kinerja pelayanan birokrasi di Aceh Besar.

Dikatakan, langkah mutasi dan rotasi jabatan yang sesuai dengan ketentuan regulasi itu akan terus dilakukan, sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan yang ada.

Sulaimi dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati, lantaran dibutuhkan figur yang mumpuni untuk mendampingi langsung bupati, dengan beban tugas yang makin kompleks.

Sementara Bahrul Jamil yang posisinya masih sebagai Kadisdik Aceh Besar diberi amanah tambahan sebagai Plt Sekda Aceh Besar. (Serambinews)

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, ST menyebutkan dewasa dan sangat bijak jika Pj Walikota...
14/01/2025

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, ST menyebutkan dewasa dan sangat bijak jika Pj Walikota Almuniza Kamal menghentikan proses mutasi eselon II di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Hal ini disampaikan Irwansyah ST, selaku Ketua DPRK Banda Aceh, saat menyambut puluhan tokoh dan elemen masyarakat Banda Aceh di gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/01/2025).

Irwansyah berpendapat bahwa urgensi dari proses Jobfit yang hendak dilakulan oleh Pj Walikota ini tidak signifikan dan kurang relevan, menggingat masa jabatan Pj yang hanya sesaat lagi, lagip**a ada hal lebih penting untuk didahulukan, yaitu memberikan ruang dan peluang yang besar untuk Walikota definitif untuk menyusun kabinetnya sendiri.

Politisi PKS ini menjelaskan jika jobfit dilakukan oleh Pj Walikota yang hanya sesaat lagi jabatannya, maka sesuai aturan perundang - undangan Walikota definitif hanya bisa merombak kabinet tersebut dalam rentang waktu dua tahun.

“Meski ada aturan yang membolehkan 6 bulan, tetapi dengan mekanisme yang rumit, dan tentu Walikota definitif sedikit tidaknya akan terganggu ritme dan suasana kerja untuk menata kota, merealisasikan janji politilnya dengan kabinet yang tidak disusun sendiri,” kata Irwansyah.

Alangkah bijak dan dewasanya, Pj Walikota untuk meringankan dan menyukseskan transisi kepemimpinan ini dengan memberikan ruang kepada Walikota terpilih untuk melakukan mutasi ini.

“Kami mendorong Pj Walikota mengajak duduk bersama dan silaturahim dengan Walikota terpilih dimasa singkat ini, fokus pada bagaimana transisi bisa dijalani dengan indah dan sehat, tanpa polemik, seperti dilakukan oleh Pejabat2 Walikota didaerah lain yang kita lihat sudah melakukan pertemuan secara resmi dg Kepala Daerah terpilih,” tutupnya. (Suloh)

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus seorang sa...
14/01/2025

Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus seorang sales penjual kopi sachet berinisial RA (27), karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita RAH (30), pada Senin (13/1/2025) sore.

Pelaku ditangkap polisi di salah satu kios sekitaran Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar itu melakukan penganiayaan terhadap korban RAH (30) warga Pidie Jaya yang berdomisili di Banda Aceh di salah satu kamar penginapan sekitaran Kuta Alam, Sabtu (11/1/2025) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya menjelaskan, pelaku menganiaya korban karena tidak sesuai bayaran dalam transaksi "Open BO".

Awalnya korban chatingan dengan pelaku pada Sabtu (11/1/2025) malam, keduanya sepakat untuk bertransaksi "Open BO" yang mana korban mengajak pelaku datang ke salah satu penginapan di sekitaran Kuta Alam untuk melakukan hubungan terlarang.

Setelah berhubungan, RAH meminta tarif harga sebesar Rp 800 ribu kepada pelaku RA.

Namun pelaku langsung marah dan menjelaskan bahwa tarifnya tidak sesuai dengan chatingan mereka di awal.

Pelaku kemudian langsung mencekik leher dan membekap mulut korban, serta membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali hingga korban pingsan.

Keesokan harinya, Minggu (12/1/2025) korban sadar dari pingsannya dan melihat dari cermin dengan kondisi wajah yang sudah bengkak, lebam serta tanpa busana.

Korban kemudian meminta bantuan dengan tetangga di samping kamar dan mereka segara menghubungi petugas piket Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh, guna membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk dilakukan visum et revertum.

Pelaku berhasil dibekuk oleh tim yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy di sebuah kios sekitaran Gampong Surien, Senin (13/1/2025) sore.

"Saat itu ia sedang menjual Kopi sachet kepada pemilik kios," jelas AKP Suriya. (Polresta Banda Aceh)

Terima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun .aceh

Address

Banda

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Tercyduck Aceh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Tercyduck Aceh:

Videos

Share